Beranda blog Halaman 74

Pengumuman Seleksi Magang 2017

0

 

PENGUMUMAN


Selamat! Kepada 45 Mahasiswa yang Lolos Seleksi Himmah

Setelah pembukaan anggota baru Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Himmah Universitas Islam Indonesia (UII) diselenggarakan sejak 2 sampai 17 Oktober 2017 dan diperpanjang sampai 20 Oktober 2017 terkumpul 51 mahasiswa yang mengumpulkan formulir dan berkas baik melalui offline maupun online. Berikut ke 45 mahasiswa yang telah lolos administrasi dan wawancara:

NoNamaFakultas/Jurusan
1AbuzarD3 Manajemen
2Afief MulyawijayaFK
3Ahmad Hilmi Fahrul M.FIAI/Hukum Islam
4Ahmad SarjunFIAI/Ekonomi Islam
5Alfreda Amelia KhotijahFK
6Alief FachturrohmanFIAI/Hukum Islam
7Amanda Abdillah Suhaimah S. P.FPSB/Pen Bhs Inggris
8Amara Fardany NasyithaFIAI/Ekonomi Islam
9Anindha PratiwiFE/Akuntansi
10Anissa PutriFMIPA/Ilmu Kimia
11Ariska Nur RamadhaniD3 Manajemen
12Armarizki Khoirunnisa DamanikFPSB/Psiko`
13Daffa Prangsi Rakisa W. K.FH
14Devi Aristya PFPSB/Ilmu Komunikasi
15Dhia Ananta*FE/Manajemen
16Egadia Birru RakaitadewaFE/Akuntansi
17Farhan Novyan HafizhFTSP/Tek Sipil
18Faridatul ArianiD3 Analis Kimia
19Fitri Asih Hastuti*FIAI/PAI
20Galih Refa Sugiarto*D3 Akuntansi
21Ghardapaty Ghaly GhiffaryFMIPA/Statistika
22Hidayatul FajriahFIAI/PAI
23Husna Amalia RahmawatiFIAI/PAI
24Indira Surya P.FIAI/PAI
25Kenny MeigarFPSB/Hub Internasional
26Khusnun MufidahFIAI/Ekonomi Islam
27Liu Nashrul FathFIAI/Ekonomi Islam
28Lutfi KurniawanFTI//Teknik Kimia
29M. Aufa AuliaFK
30M. Luthfi AlmunawwarFIAI/Hukum Islam
31M. MultazamFTI/ Tek Informatika
32M. Rizqy Rosi MahardikaFH
33Nurzidta Okta RinandaFIAI/Ekonomi Islam
34Prata Adhiatma Kasukha A.FTI/Tek Industri
35Reza Maulana PrasetyadiFTSP/Tek Lingkungan
36Riefat FathanahFPSB/Ilmu Komunikasi
37Rizki Karisma RamadhanD3 Manajemen
38Salma Dyah PurnamawatiFE/Akuntansi
39Salsabila Ade KamtariFIAI/Ekonomi Islam
40Sheila Manora RaslindaFPSB/Pen Bhs Inggris
41Sri AstutiFPSB/Pen Bhs Inggris
42Teguh Adhe SholihinFIAI/PAI
43Tengku M FazlanFIAI/Hukum Islam
44Vivi SeptianisaFPSB/Pen Bhs Inggris
45Wahyu Ika IndriyatiFPSB/Pen Bhs Inggris

Mahasiswa yang telah lolos diwajibkan untuk mengikuti kumpul perdana pada Minggu, 22 Oktober 2017 pukul 15.00 WIB di sekretariat LPM Himmah UII di Jalan Cik Di Tiro no. 1 (kampus S2 Hukum UII). Pada kumpul perdana ini akan disosialisasikan kegiatatan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar yang akan diselenggarakan di Vila Al-Kindi pada 16 sampai 19 November sekaligus kegiatan yang akan dijalani selama proses pemagangan di Himmah.

Tidak Hanya Berorientasi Isu Negeri Luar

0

HIMMAH Online, Advertorial – Association Internationale des Etudiants en Sciences Economiques et Commerciales (AIESEC) adalah sebuah organisasi yang acap kali dikaitkan dengan pendelegasian mahasiswa ke luar negeri, sehingga dianggap hanya berorientasi pada isu negara-negara seberang. Padahal, paradigma tersebut pada kenyataannya tidak benar. Dedikasi yang dilakukan AIESEC Universitas Gadjah Mada (UGM) di kancah lokal sangat beragam. Banyak program kerja yang memiliki kontribusi pada perbaikan daerah sekitar Yogyakarta.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Tifani Diahnisa Hardianti selaku Vice President Incoming Global Volunteer Project pada presentasi Stake Holder Night hari Sabtu, 14 Agustus 2017. Menurut Tifani, AIESEC UGM tidak hanya menghasilkan produk berupa pengiriman sukarelawan ke luar negeri saja, tapi juga berperan di masyarakat Yogyakarta.

Berpedoman kepada Sustainable Development Goals (SDGs) yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2015, AIESEC UGM membahas isu yang beragam. Mulai dari pendidikan, kesehatan, pariwisata, lingkungan, sampai kewirausahaan. “Dari summer kemarin, pada bulan Juli hingga Agustus 2017, kami mengadakan dua proyek, yaitu Jogjapreneur’s yang memiliki isu kewirausahaan dan Global Playground tentang edukasi kepada anak-anak kurang mampu di Jogja,” ujar Tifani.

Tak hanya peduli terhadap permasalahan lokal, AIESEC UGM juga mampu membawa kepedulian ke ranah internasional. Ada 16 negara yang menjadi destinasi peserta dalam program sosial Global Playground dan Jogjapreneur’s. Hal positif ini diimbangi dengan usaha dari para stake holder yang selaras dengan tujuan AIESEC UGM.

Menjalankan program kerja di organisasi yang keanggotaannya bersifat sukarelawan tidaklah mudah. Perlu ada usaha-usaha dari stake holder yang menyokong kegiatan itu. Maka, keberhasilan dalam meyakinkan para stake holder menjadi sebuah prestasi tersendiri untuk AIESEC UGM. Seperti dibenarkan oleh Vice President Of Business and Development Muhammad Farid pada presentasi proyek. Menurut Farid, AIESEC berhasil menjalin hubungan dengan 12 external stake holders atau partner lokal yang ada di Yogyakarta. Keduanya tidak hanya memberi keuntungan berupa finansial saja, sebab promo-promo yang diberikan kepada anggota AIESEC juga membawa kemudahan.

“Kami bisa bekerja sama dengan Sushi Tei. This is one of our highest achievement so far. It’s very difficult untuk menjalin kerja sama dengan restauran ini,” ujar Farid.

Semua prestasi ini tidak serta-merta mereka dapatkan begitu saja. Banyak perjuangan yang harus AIESEC UGM tempuh. Salah satu kunci keberhasilan AIESEC UGM adalah dengan membuat suasana organisasi yang menyenangkan agar anggota tidak merasa tertekan. AIESEC UGM menerapkan  beberapa kebiasaan yang sering menimbulkan pertanyaan dari orang yang pertama kali melihat. Contohnya budaya salam yang selalu bersemangat dan roll dance. Raka Wicaksono, Ketua AIESEC UGM, menjelaskan bahwa budaya yang mungkin tampak tidak lazim bagi organisasi lain tersebut justru membuat kekeluargaan dalam organisasi lebih terasa.

Surat Cinta dari Casper: “Panggung Kebencian”

Ayo coba kita nostalgia pada tahun-tahun keemasan animasi kartun bergentayangan di televisi nasional Indonesia. Salah satunya adalah Casper. Kartun ini sangat dikenal di kalangan anak kecil maupun dewasa. Karakter hantu ini sangat lucu, imut, baik hati, dan suka menolong orang yang tertimpa musibah. Kepala pelontosnya merupakan hal identik dari seorang Casper. Singkat ceritanya Casper suka menolong dan bersahabat dengan manusia, tetapi tidak semua bisa menerima kehadiran casper malah mereka terbirit-birit melihat Casper.

Saya awali deskripsi di atas dengan sedikit penjelasan bahwa Casper itu hantu. Saya tidak perlu panjang lebar menceritakan sinopsis film tersebut. Tetapi, hanya mempertanggungjawabkan judul tulisan ini, karena saya mencantumkan nama Casper. Saya pun memberi judul “Surat Cinta dari Casper”,  karena saya ingin mencoba mengimajinasikan diri saya sebagai Casper. Mungkin pada umumnya orang juga sudah tau kalau saya Casper. Tetapi, sewaktu-waktu saya bisa jadi nyata sama halnya dengan cerita Casper yang pernah menjadi nyata dengan waktu terbatas karena ingin menolong ayahnya. Di sini saya juga ingin menjadi nyata, berupaya menyuarakan kegelesihan Casper dengan kecintaan.

Saya bahas kembali pernyataan saya yang terputus sebelumnya, mengenai kenapa orang-orang tau kalau saya adalah Casper. Kalau pada umumnya orang-orang yang tidak tau apa itu Casper dan hanya diberitahukan dia adalah “hantu”. Maka kesimpulan dalam pikirannya adalah hantu itu jahat, tidak sepantasnya menganggu manusia, dan dia adalah makhluk yang hina. Lalu, kenapa saya dianggap Casper oleh orang-orang? Karena orang-orang yang menjustfikasi saya sebagai hantu jahat dan hina itu. Mereka tidak mengetahui bahwa saya adalah Casper yang jelas karakternya, berbeda dengan jenis hantu-hantu lainnya. Terus, kenapa orang-orang tau saya Casper? Karena ada panggung kebencian, dimana orang-orang tersebut di-framing atau bahasa sederhananya, opini mereka dibentuk oleh orang yang mengidentifikasi saya sebagai hantu.

Panggung kebencian ini diberikan untuk orang-orang yang bersedia melakukan opini demi menyatakan bahwa Casper itu hantu jahat, hina, dan tidak seharusnya menganggu kehidupan manusia. Biar jelas opini tersebut tidak hanya dari ucapan, tetapi dari tulisan juga. Orang-orang ini dari tahun-ketahun terus mengaminkan perkataan-perkataan bahwa Casper adalah hantu berpolitik. Berpolitik yang saya maksudkan adalah Casper selalu menghantui teman-temannya yang nyata dan mereka yang indigo melihat orang tersebut bermain-main dengan hantu. Sehingga mereka membungkus perkataanya dengan kata-kata politik jahat, kotor, dan licik. Hal ini merupakan penafsiran salah yang dilihat oleh mereka yang berindigo. Hantu ini disimpulkan sebagai objek politik jahat dan mereka akhirnya mengharamkan teman-teman hantu itu sebagai saudara seumatnya. Padahal itu merupakan hal yang lumrah dilakukan teman-teman hantu tersebut untuk berpolitik. Karena mereka punya hak politik untuk bergerak dengan siapa saja dan itu hal yang demokratis. Lalu ketika mereka yang berindigo menyimpulkan identitas politik itu jahat. Bagaimana dengan tokoh-tokoh besar yang sudah melahirkan pengertian mengenai politik sampai bahkan dibukukan? Lantas dewasa ini, buat apa kita ada mata kuliah ilmu politik ataupun sejenisnya yang berkaitan dengan politik. Apakah untuk memperlajari hal-hal yang jahat? Saya kira orang-orang bisa membuka mata dan pikiran secara lebar-lebar mengenai hal itu.

Bahkan dikatakan juga Casper-hantu ini, hanya bermain di lubang hantu-hantunya saja. Padahal saya sebagai Casper, sekarang bersahabat baik dengan manusia dan mainnya dengan manusia terus. Apa hanya orang yang mengaminkan Casper Politics ini, yang mainnya di lubang-lubangnya saja? Saya berharap mereka tidak terlalu fasis.  Mungkin imajinasi yang saya jelaskan ini sulit dipahami oleh orang yang tidak mengerti siratan saya. Karena itu, surat cinta ini saya kirim khusus ke dalam pikiran orang-orang yang sangat saya cintai agar mereka bisa mencintai. Tetapi saya coba pahami dengan maksud yang nyata berdasarkan pikirin saya.

Saat ini orang-orang sangat senang mengumbar kebencian lewat panggung-panggung. Mereka seperti terjebak dalam kesesatan mereka sendiri dan selalu melihat melalui kacamata yang gelap. Mereka menganggap itu kebenaran objektif, padahal saya belum mendengar suara mayoritas mengenai orang-orang benci terhadap objek tersebut di dalam suatu lingkungan, sebutlah kampus, fakultas atau jurusan. Karena persoalan ini bukan hal yang terus dibicarakan, tetapi sesuatu yang dibesarkan-besarkan dan tidak memberikan solusi rasional. Maka hal itu saya sebut dengan “panggung kebencian”. Mereka membuat panggung kebencian tersebut dan terus meluapkan emosional pada kesesatannya.

Maka sangat perlu untuk menyelediki lebih dalam mengenai kebenaran yang komprehensif, agar analisa yang dijelaskan sangat rasional dan dipahami secara luas. Jangan mempercayai hal-hal yang mentah sama dengan memakan ikan mentah, sehingga perut tidak menerima dan mengelurakan kembali makanan tersebut. Begitu halnya dengan pikiran, menerima secara mentah-mentah dan memuntahi orang-orang yang tidak bersalah (stuck). Kesalahan dewasa ini adalah orang lebih cepat bereaksi terhadap pernyatan-pernyataan yang masih kurang keabsahannya. Hanya senyata ini saya bisa memberikan pemahaman mengenai siratan dari imajinasi saya terhadap orang-orang yang sedang mengumbar kebencian. Perlu untuk bersama-sama mengubah “panggung-panggung kebencian” dengan “panggung-panggung kesatuan” yang lebih akurat untuk bergerak maju bersama.

(Firman Hidayat – Jurusan Hubungan Internasional 2014 )

Menyoal Ditolaknya Berkas Caleg Gagal

Pemilihan Wakil Mahasiswa (Pemilwa) Universitas Islam Indonesia (UII) tahun ini diakhiri pada tanggal 28 September 2017 dengan penghitungan hasil akhir suara. Surat Keputusan mengenai caleg terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa caleg yang lolos dan terpilih secara keseluruhan pada Pemilwa 2017 ini berkisar 88 orang.

Tahap demi tahap proses pelaksanaan pemilwa dilakukan, ada yang lolos ada pula yang tidak. Seperti yang terjadi di tingkat fakultas. Terdapat beberapa caleg yang dinyatakan tidak lolos, salah satunya pada tahapan pemberkasan oleh KPU. Hal tersebut dialami oleh 10 caleg dari Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI).

Muhammad Miraj Khafid adalah salah satu dari 10 caleg yang tidak lolos dari Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI). Ia menceritakan terkait ditolaknya berkas oleh KPU. Miraj beserta 9 caleg lainnya tidak dapat mengumpulkan berkas persyaratan lantaran terlambat. Pada pukul 15.58 Miraj dan 9 temannya menunggu di depan kantor KPU. Kala itu ia menunggu selesai mencetak foto. Sementara batas waktu pengumpulan berkas yang telah ditetapkan oleh KPU, yaitu pada hari Sabtu (2/9) pukul 16.00 WIB. “Akhirnya berkas kita tidak ada yang masuk,” sambung Miraj.

Bariq Wahyu, anggota KPU komisi 1 mengkonfirmasi bahwa sebelum pukul 15.57 caleg FIAI masih menunggu dan bergerombol di sekitar tempat pengumpulan berkas. Hingga pada pukul 15.57, caleg FIAI mulai bergerak menuju tempat pengumpulan berkas. “Ada 10 orang caleg memang menunggu detik-detik akhir untuk mengumpulkan,” ujar Bariq

Pada Official Account (OA) line Pemilwa 2017, KPU memaparkan ketetuan pengumpulan berkas, yang bunyinya: Seluruh persyaratan administratif baik dalam bentuk hard file maupun soft file dikumpulkan paling lambat pada tanggal 2 September 2017 pukul 16.00.

Miraj menyesalkan bahwa terdapat caleg lain yang dinyatakan lolos dalam pemberkasan oleh KPU, padahal berkas tersebut belum lengkap. Pada kenyataannya, KPU tetap menerima berkas caleg yang belum lengkap. “Yang menjadi kekecewaan kami adalah ada berkas-berkas yang belum lengkap tapi dibolehkan masuk,” kata Miraj.

KPU memberikan masa revisi kepada caleg dimulai pukul 19.00 sampai dengan pukul 00.00. Masa revisi adalah masa dimana caleg dapat memperbaiki dokumen yang dirasa cacat. Namun, pada masa ini KPU juga mengizinkan untuk melengkapi dokumen yang dirasa kurang sesuai persyaratan. KPU tidak meginformasikan bahwa pihaknya tetap menerima berkas yang belum lengkap, sehingga Miraj dan ke 10 caleg lainnya tidak mengetahuinya.

Miraj merasa kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU dianggap menjadi sumber masalah. “Prasyarat atau ketentuan pemberkasan, apa saja yang dibutuhkan baru keluar ketika kami mendaftar,” tambah Miraj.

Ketua KPU, Dicky Moallavi Asnil atau kerap dipanggil Yoy turut menanggapi kasus Miraj ini. Yoy bercerita bahwa ia sempat dipanggil oleh perwakilan caleg FIAI untuk mengizinkan pengumpulkan berkas. Namun, Yoy sendiri menolak untuk menerimanya dengan alasan caleg telah melebihi waktu yang diputuskan oleh KPU. “Alasan dari caleg tersebut karena terlambat, namun untuk alasan pastinya saya kurang tahu,” ujar Yoy.

Yoy juga memberi penjelasan melalui OA line terkait pemberkasan, bahwa masa pengumpulan berkas dilakukan dimulai pukul 07.00 hingga pukul 16.00. KPU memverifikasi berkas pada pukul 17.00 hingga pukul 19.00. Selanjutnya masa revisi pada pukul 19.00 hingga pukul 00.00.

Jika KPU menemukan berkas yang kurang ataupun adanya kecacatan pada pemberkasan, maka berkas tersebut akan dikembalikan kepada yang bersangkutan. “Yang belum lengkap tidak apa untuk dikumpulkan, yang terpenting namanya terdaftar dahulu,” ujar Yoy.

Menurut Yoy, sistem transparansi dan kinerja KPU sudah berjalan sesuai ketetapan. Yoy sengaja tidak menginformasikan bahwa KPU memperbolehkan berkas caleg yang tidak lengkap dapat dilengkapi nantinya dengan alasan bahwa masa revisi tersebut adalah masa perbaikan. “Belum lengkap juga enggak apa, yang penting namanya dicantumin dulu,” sambungnya.

Selain penolakan berkas yang terjadi di FIAI, di Fakultas Ekonomi (FE) pun terdapat caleg yang dinyatakan tidak lolos pada masa pengumpulan berkas ini. Hal tersebut dialami oleh Muhammad Sidqi Wafa. KPU menolak berkas yang sudah dikumpulkan oleh Wafa, lantaran nilai Latihan Kepemimpinan Islam Dasar (LKID) belum mencapai nilai yang standar. Padahal menurut Wafa, nilai LKID tersebut sesuai standar, namun belum diinput oleh Direktorat Pendidikan dan Pengembangan Agama Islam (DPPAI). “Sebenarnya di nilai LKID saya sudah lulus, tetapi belum diinput,” kata Wafa.

Wafa melakukan komplain kepada KPU terkait nilai LKID yang belum diinput oleh DPPAI. KPU sendiri menjanjikan akan menjawab saat audensi yang digelar pada Minggu malam (1/9). “Dari KPU tidak memberi jawaban sesuai harapan dengan alasan yang tidak jelas,” kata Wafa.

Wafa melakukan komplain dengan menyertakan bukti rekaman video. Isi dari video itu adalah konfirmasi dari pihak DPPAI yang memberikan keterangan bahwa Wafa telah lulus LKID. Namun, pihak KPU tetap saja menolaknya. “Alasan KPU sendiri itu tidak mau repot,” kata Wafa.

Selain itu, KPU memberikan keringanan kepada Wafa agar memberikan bukti Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah dilegaliser oleh Ketua Program Studi. Saat Wafa menyerahkan KHS, KPU tetap saja menolaknya tanpa ada alasan. “Jikalau saya diterima, sekarang saya sudah sibuk,” tambah Wafa.

Yoy menanggapi penolakannya atas bukti rekaman yang diberikan Wafa, bahwa Wafa memberikan bukti rekamannya tersebut setelah selesainya masa revisi.

Menurut Yoy sendiri, pertimbangan KPU menolak berkas Wafa karena Wafa telah melalui lima semester, seharusnya di dalam satu semester dapat melalui beberapa gelombang tes LKID. “Seharusnya Wafa tidak mengurus beberapa hari sebelum pemilwa,” sambung Yoy.

Bebeda dengan Yoy, menurut Bariq, segala hal yang bersangkutan dengan akademik dan selain data pribadi seharusnya dapat diloloskan lantaran syarat tersebut tidak dapat diganti oleh Wafa sendiri. “Artinya kesalahan akademik tersebut seharusnya bisa dimaafkan,” ujar Bariq.

KPU telah menetapkan standarisasi nilai berdasarkan unisys dan transkrip nilai. Wafa hanya memberikan bukti transkrip nilai lantaran nilai LKID yang tertera pada transkrip sudah memenuhi syarat. Hanya saja, nilai LKID Wafa di unisys belum juga diganti oleh pihak DPPAI.

 

Reportase bersama : Fatimah Intan K., dan Ika Pratiwi Indah Y.

Proses Saksama

Suwardjono dalam buku Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan menyatakan bahwa untuk mencapai standar yang memiliki kualitas yang tinggi dan andal, proses perekayasaan harus dilakukan melalui tahap-tahap dan prosedur yang saksama dan teliti. Hal ini diperlukan mengingat dokumen yang dihasilkan akan mempunyai status sebagai pernyataan resmi atau statements yang mempunyai tingkat otoritatif tinggi (halaman 109).

Peraturan Dasar Keluarga Mahasiwa (PDKM) merupakan peraturan tertinggi yang mengatur hal-hal mendasar bagaimana roda organisasi KM Universitas Islam Indonesia (UII) berjalan, seperti tercantum dalam Pasal 67 PDKM UII. Maka, sudah seharusnya proses penetapan perubahan—penambahan ataupun pengurangan—dilakukan secara seksama (due process). Namun, proses yang saksama tidak selalu dicirikan dengan bahasan berjangka waktu lama. Hal ini dapat dilihat dari pembahasan terkait relevansi PDKM yang dilakukan setiap tahun pada Sidang Umum (SU), biasanya selalu menghabiskan waktu yang tidaklah sebentar. Tetapi, hal tersebut belum mampu memberikan hasil yang maksimal terhadap penyelenggaraan yang efektif di dalam roda lembaga.

Misalkan saja masalah kehadiran legislator yang tidak memenuhi secara keseluruhan, baik dari lembaga atau fakultas, keterlambatan waktu memulai agenda SU dan pembahasan yang berlarut sampai pagi, hingga kapasitas legislator yang tidak mencukupi dalam menganalisis permasalahan-permasalahan yang ada, sehingga pembahasan hanya berkisar seputar tata bahasa dan kesatuan sudut pandang. Padahal idealnya, seorang legislator terpilih tidak lagi membahas definisi PDKM, melainkan menjalankan amanat PDKM dengan gagasan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan umat (Pasal 7, 8, dan 10 PDKM UII).

Proses saksama perlu diterapkan dalam sebuah penetapan standar yang layak di dalam organisasi KM UII. Berikut adalah rekomendasi penulis dalam menjalankan proses saksama untuk penetapan standar—PDKM—yang layak bagi KM UII.

Pengumpulan usulan oleh legislator dalam proses pertama harus disertai lampiran-lampiran yang mencukupi untuk menjadi bukti yang dapat dipertimbangkan dan diperbandingkan, sehingga akan memudahkan pengujian validitas dan relevansi materi. Proses tersebut nantinya juga mampu menciptakan efisiensi waktu dan tenaga dengan berfokus pada materi pasal yang urgen untuk dibahas. Selain itu, proses ini juga diharapkan mampu menghindari debat kusir yang umumnya terjadi karena peserta kurang referensi (lack of references).

Terakhir, proses di atas sangat bergantung pada kapasitas legislator dalam memahami PDKM dan menyusun standar berdasarkan proses yang logis dan ilmiah. Adopsi ilmu pengetahuan dan teknologi juga diperlukan dalam rangka membantu publikasi untuk PDKM agar mudah diakses bagi mahasiswa. Bagaimana kita mau memahami lembaga, kalau untuk mencari tahu tentang PDKM saja sulit?

(Muhammad Yusuf – Jurusan Akuntansi 2013 )

 

Pantai dan Kampanye

Angin pantai kemarin masih sepoi-sepoi seperti biasanya, langit tetap cerah sewajarnya musim panas. Tapi orang-orang yang berkumpul di pantai kemarin bukan hendak mencari angin segar ataupun pencerahan, karena hari itu di pantai sedang diadakan perhelatan tahunan. Bukan pertunjukan musik tropical house dengan penonton yang berjoget ria di pinggir pantai, namun perhelatan itu adalah Kampanye Pemilihan Wakil Mahasiswa (Pemilwa) UII yang diadakan setiap tahun. Pemilwa kok setiap tahun, seperti acara musik saja.

Kampanye kok di pantai? Pantai mana yang mengadakan kampanye? Peserta dan penontonnya mahasiswa lagi. Di pantai biasanya kita menyaksikan senja dengan matahari terbenam (golden sunset) atau indahnya matahari terbit (sunrise). Tapi bisa juga kalau hanya sekedar mau “cuci mata” melihat-lihat pemandangan adik-adik mahasiswa baru (maba) yang cantik-cantik dan imut-imut, juga yang ganteng dan keren-keren yang selalu mengikuti perkembangan tren mode. Karena di pantai juga menjadi ajang unjuk penampilan. Kalau anda semakin bingung pantai mana yang dimaksud, itu adalah “pantai” di Fakultas Ekonomi yang setiap tahun menjadi titik tempat berlangsungnya kampanye pemilwa.

Wajah-wajah baru selalu menghiasi baliho kampanye meskipun ada juga wajah lama yang menghiasinya. Di era teknologi sekarang ini bahkan wajah-wajah yang sebelumnya tidak pernah terlihat, belakangan hadir seakan menghantui di lini masa sosial media kita. Dengan sedikit polesan di wajah berupa senyum yang dibuat seolah-olah manis, tak lupa kepal tangan yang tak boleh terlupakan seolah-olah menggambarkan perjuangan dan semangatnya. Kesemuanya ditata dengan menambahkan visi dan misi beserta moto yang sengaja dipilih agar menarik orang untuk memilihnya. “Pilih nomor…terbukti hebatnya!” Kalau memang benar hebat tanpa perlu meminta, orang juga dengan senang hati akan memilihnya. Orang hebat tidak lagi direpotkan dengan urusan pengakuan seperti itu.

Calon legislatif (caleg) baru tentu saja ingin mencoba peruntungan di pemilwa kali ini, untuk pemain lama sudah tentu kita tahu yang diinginkannya, tidak lain dan tidak bukan untuk menduduki kasta tertinggi. Kasta di tingkat fakultas merupakan batu loncatan untuk mencapai kasta tertinggi di tingkat universitas. Boleh-boleh saja mengatasnamakan kepentingan mahasiswa untuk meraih kasta tertinggi. Tetapi kalau mengatasnamakan kepentingan mahasiswa lalu ternyata mendahulukan kepentingan golongannya sendiri, tim sukses, atau organisasi yang menaunginya, itu berarti membohongi publik bahkan pembodohan.

Bagi para maba, ini merupakan hal yang baru, namun untuk mahasiswa tua ini tidaklah demikian. Kalimat “optimalisasi peran dan fungsi lembaga…” mungkin saja merupakan bendahara kalimat baru bagi mereka yang maba, wajar saja kalau mereka akan langsung menitipkan harapannya kepada caleg itu. Namun, oleh karena mahasiswa tua, telinga mereka bukan berarti lebih peka ketika mendengar kalimat itu, hanya saja telinga mereka seperti layaknya selang yang dialiri air. Tahun yang sudah-sudah kalimat itu tak pernah absen menghiasi baliho, pamflet, spanduk, dan poster para caleg tersebut. Pada kenyataannya air itu tidak membasahi semua mahasiswa yang diatasnamakannya pada saat kampanye berlangsung. Atau mungkin telinga kita tidak peka ketika mereka mengatakan “…perjuangan saya ini dari mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa…yang mendukung saya saja”. Jadi kalau saya dan anda tidak mendukungnya, ya jangan harap merasakan hasilnya.

Dikecewakan, dinomor duakan, disingkirkan, tidak dianggap, atau lain sebagainya setelah pemilwa berlalu merupakan hal yang biasa terjadi. Karena caleg yang kita pilih biasanya tidak benar-benar caleg yang saya dan anda inginkan. Bisa saja sebenarnya saya dan anda punya kandidat lain yang dianggap lebih kompeten, namun tidak bisa dipilih karena aturan pemilwa tidak membolehkan untuk memilih caleg yang tidak mengajukan diri. Misalnya seorang teman anda berkompeten untuk menjadi wakil mahasiswa namun tidak mencalonkan diri, padahal dia diminta langsung dan diusung oleh mahasiswa lainnya untuk menjadi wakil. Tetap saja dia tidak akan bisa dipilih karena dianggap melanggar aturan pemilwa.

Jika saya dan anda boleh melakukan demikian, maka pemilwa itu bisa menjadi jalan untuk mencari wakil mahasiswa. Tujuan akhir dari rangkaian proses ini tentu tertampung dan terealisasinya aspirasi dari semua mahasiswa tanpa terkecuali. Kalau ini boleh disebut solusi maka ini hanyalah satu solusi dari sekian banyak solusi yang ada.

Semua orang yang hadir di pantai itu kemarin merasakan hembusan angin yang sepoi tanpa beda antara caleg dan hadirin. Langitnya biru cerah dengan awan putih yang bersih, matahari bersinar tanpa membedakan ini caleg dari internal sedangkan itu caleg dari eksternal, lalu itu tim sukses dari caleg internal sedangkan itu tim sukses dari caleg eksternal. Siang itu kami semua ternyata sedang ditunjukkan dan diperlihatkan contoh dari perwakilan atas kuasa-Nya melalui angin, langit, awan, dan matahari agar kami sama-sama belajar menjadi “wakil” yang kehadirannya seperti angin, langit, awan, dan matahari.

(A. Gunawan – Mahasiswa Ilmu Ekonomi 2013 )

Surat untuk Wakil Mahasiswa

Kemarin, setelah pulang kuliah, saya mengobrol dengan teman sejurusan anak Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di burjo. Dia cerita ke saya soal masalah lembaga yang ada di fakultas kami. Kemarin, fakultas kami kekurangan calon legislatif. Kemudian, ada masalah kecil yang kayaknya nggak baik saya umumkan di sini, tapi mas-mbak sekalian khususnya yang di FPSB tahu saja, kan ya?

Teman saya berpendapat,  lembaga-lembaga seperti disusupi hantu-hantu berwarna –seperti padang rumput di malam hari- dan ketika ada apa-apa, HMJ prodi saya ini suka susah juga gitu karena banyak hantu-hantu di lembaga. Sedangkan, caleg-caleg fakultas kami –yang alhamdulillah ya udah mencukupi kuota— beberapa ada yang berhubungan dengan hantu-hantu tadi. Saya sendiri sih mikir, apa iya kalau mau naik lembaga harus minta restu sama hantu-hantu berwarna gitu? Mas-mbak sendiri minta restu nggak sama hantu-hantu berwarna itu?

Kebetulan, obrolan kami ini agak nyambung sama gosip yang udah tersebar di fakultas. Ada anak-anak yang mencoba untuk berkampanye mendukung pilihannya, tapi sepertinya agak menyinggung hantu berwarna, jadinya dimarahin ama mbah-mbah hantu berwarna. Saya nggak tau itu bener apa nggak, soalnya saya hanya mahasiswa biasa.

Soal mahasiswa biasa, Saya pernah berpikir, kok mahasiswa biasa bisa nggak tau soal lembaga-lembaga di kampusnya sendiri? Saya coba menebak-nebak, barangkali karena kita kesusahan kali ya dapat info soal kejadian politik di kampus? Temen saya yang anak pers mahasiswa bilang, kalau merekanya sendiri kesusahan buat dapat info dari para pejabat kampus. Waduh, kalau anak pers mahasiswa sendiri nggak bisa dapat info, apalagi saya yang sekedar mahasiswa biasa. Semoga mas-mbak kalau terpilih bisa lebih terbuka ya sama teman-teman saya yang anak pers mahasiswa. Kasian soalnya para mahasiswa biasa kayak saya, cuman bisa denger dari gosip-gosip teman kami yang ada di dalam lembaga –itupun kadang bisa aja bias. Saya butuh kebenaran, duit saya sekian puluh rebu ada sama kalian. Setidaknya biarkan saya terhibur melihat drama kalian gitu.

Sepulang dari burjo, saya muter-muter dulu di kampus (lagi nggak ada kerjaan soalnya). Saya ngeliat mahasiswa yang latihan bela diri depan perpus, terus ngeliat anak menwa lagi duduk-duduk di kantor, ada juga ketemu teman saya dari fakultas sebelah yang hobi main game bareng sama saya. Saya sore-sore mikir di jalan, apakah mereka-mereka ini ikut tersejahterakan kah dengan kebijakan mas-mbak disana? Mungkin aja, teman-teman yang latihan bela diri itu butuh fasilitas juga di kampus. Yakali, mereka latihan depan perpus sama kahar mulu. Perpus tempat baca buku, kahar tempat kondangan bukan tempat latihan. Coba tanya ke mereka langsung deh nanti, mereka perlu bantuan nggak? Terus teman-teman menwa yang ganteng-ganteng dan cantik-cantik, saya jarang ngelihat mereka terlibat di acara kampus. Pernahnya paling waktu penutupan pesta kemarin sama mereka lagi latihan di parkiran belakang kahar. Mungkin aja mereka ini perlu diberdayakan juga, karena sayang loh mereka latihan malam-malam tapi saya sendiri nggak tahu mereka kerjaannya ngapain aja selain latihan.

Jadi, intinya surat saya ini, dari mahasiswa biasa yang mungkin nggak sekritis dan sekeren teman-teman lain yang penuh “kuwot-kuwot” kiri atau islamis. Nggak perlu menyalahkan mahasiswa UII itu apatis dengan Student Government UII, kayak kata mas petra di acara beberapa bulan lalu. Perlu jugalah berkaca, apa mungkin keapatisan itu tadi datang karena saya sendiri? Tanyakan diri sendiri, apakah saya sudah merangkul semua teman-teman mahasiswa yang punya latar belakang macam-macam? Jangan bergaulnya ama orang padang rumput malam hari mulu, atau sama orang-orang hutan. Bergaulah dikit sama kita-kita mahasiswa biasa nih, minimal kepoin kami lah di burjo. Dengan itu, kita-kita jadi sadar ama perjuangan mas-mbak, dan jadinya kita-kita bisa semakin percaya sama kalian.

Salam burjo-is.

(Rizky Eka Satya – Jurusan Ilmu Komunikasi 2015 )

Peristiwa 1965 Bukan Konflik Horizontal

HIMMAH Online, Kampus Terpadu – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Muhammad Imam Aziz, mengungkapkan, peristiwa 1965 hanya dapat diselesaikan jika kebebasan mencari fakta yang belum tersingkap dibuka selebar-lebarnya. “Sudah terlalu banyak narasi non-fakta yang menyelimuti peristiwa 65,” ungkapnya, saat menghadiri acara pemutaran film dan diskusi Rekonsiliasi Ruh karya Tri Rizal Ghofuur, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia, Sabtu (30/9/2017).

Narasi non-fakta yang dimaksud Imam beberapa di antaranya adalah bagaimana peristiwa 1965 kerap dilihat sebagai konflik horizontal yang terjadi di masyarakat, terlebih lagi konflik antara umat Islam dan Partai Komunis Indonesia (PKI). “Misalnya saja banyak yang mengatakan bahwa jika saat itu kiai-kiai yang punya tanah akan dibunuh dan tanahnya dirampas oleh PKI. Narasi ini menurut saya tidak logis.”

Menurut Imam, yang punya tanah luas saat itu bukanlah kiai, tapi lurah dan pejabat pemerintahan. Karena hal ini, Imam Aziz merasa aneh jika ada narasi yang mengatakan bahwa kiai-kiai akan dibunuh pada 1965. “Bagi saya itu omong kosong dan dibesar-besarkan. Kalau punya tanah lebih dari 5 hektar sih tidak perlu jadi kiai,” ungkapnya.

Imam sendiri merupakan salah satu tokoh NU yang ikut mendirikan Syarikat Indonesia (SI), sebuah organisasi yang berupaya membangun rekonsiliasi dengan para eks tahanan politik (tapol) peristiwa 1965. Salah satu upaya itu dilakukan dengan mengumpulkan kesaksian para eks tapol tersebut.

Pada 2016, Imam juga mengikuti simposium nasional 1965 yang diadakan oleh pemerintah. Simposium tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengungkap kebenaran sejarah peristiwa 1965. Pada acara itu juga Imam mendapatkan pernyataan menarik dari Sintong Pandjaitan, penasihat militer Presiden BJ Habibie.

Di sana, ungkap Imam, Sintong mengonfirmasi bahwa setelah kantor Radio Republik Indonesia dibebaskan pada 1 oktober 1965, dia dikirim oleh Soeharto ke Jawa tengah. Dia ditugaskan untuk melakukan screening terhadap masyarakat.

Namun, karena pasukan yang dimilikinya terbatas, Sintong merekrut organisasi-organisasi masyarakat (ormas), termasuk ormas Islam, untuk melakukan screening terhadap masyarakat. “Dari pengakuan Sintong ini kita bisa melihat bahwa konflik yang terjadi saat itu bukan konflik horizontal. Tapi konflik yang dimotori oleh tentara.”

Imam Aziz melanjutkan bahwa pembunuhan massal yang terjadi pada 1965 tidak mungkin dilakukan oleh orang-orang yang tidak terlatih. Menurut Imam, melakukan pembunuhan terhadap sesama manusia bukanlah pekerjaan yang mudah.

“Teori saya bilang, tidak ada orang waras yang bisa membunuh sesama manusia. Itu perlu latihan. Dan ternyata benar, ditemukan orang-orang yang dilatih untuk membunuh pada saat itu. Jadi ini bukanlah konflik horizontal.”

Pada diskusi yang diadakan Lembaga Pers Mahasiswa UII itu, Imam juga ditanya oleh Abdul Aziz, salah satu peserta diskusi. Abdul Aziz bertanya terkait pernyataan Imam Aziz di Tempo.co yang mengatakan bahwa Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI merupakan film horor murahan.

Bagi Abdul Aziz, masyarakat tidak bisa menempatkan film yang dirilis tahun 1984 sebagai suatu fakta peristiwa, karena film tersebut merupakan film fiksi. Terlebih lagi, pada saat proses pembuatannya data-data peristiwa 1965 masih sulit didapatkan.
Menanggapi pertanyaan Abdul Aziz, Imam mengungkapkan bahwa ia masih tetap melihat film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI tersebut sebagai film propaganda yang murahan. “Para jenderal disilet tubuhnya. Anggota Gerakan Wanita Indonesia menari-nari. Fakta itu tidak ada.”

Imam melihat film tersebut hanya diambil dari satu sudut pandang. Selain itu, ungkap Imam, film karya Arifin C. Noer tersebut sama persis dengan “buku putih” peristiwa 1965 yang dibuat oleh Setneg (Sekretariat Negara-red). “Jadi itu plek sama persis dengan buku putih tersebut yang dibuat oleh Ismail Saleh yang saat itu merupakan tentara aktif. Jadi saya masih melihat film tersebut alat propaganda.

Terkait masa depan penyelesaian peristiwa 1965 sendiri, Imam mengungkapkan bahwa hal yang paling penting untuk dilakukan kedepannya adalah dengan membuat peraturan perundang-undangan yang berlandaskan semangat rekonsiliasi. Selain itu, masyarakat harus diberi kebebasan untuk mencari kebenaran. Menurut Imam, hal itu merupakan dasar terciptanya rekonsiliasi. Imam juga berharap penelitian-penelitan terkait peristiwa 1965 juga harus terus dilakukan agar fakta-fakta yang masih kabur menjadi tersingkap.

Nonton Bareng G 30 S PKI, Rektor Nyatakan Sikap Terkait Komunisme

HIMMAH Online, Kampus Terpadu – Satuan Resimen Mahasiswa Universitas Islam indonesia (Menwa UII) menggelar acara nonton bareng film pengkhianatan G 30 S PKI di Gedung Kuliah Umum (GKU) Sardjito. Acara tersebut dihadiri oleh Nandang Sutrisno selaku Rektor UII. Terlihat juga beberapa mantan rektor diantaranya Edy Suandi Hamid dan Harsoyo. Selain itu, turut hadir pula Ketua Ikatan Alumni UII, Mahfud MD dan ketua pelaksana bagian museum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD), Heri Purwanto.

Acara dimulai sekitar pukul 20.20 WIB. Sambutan pertama oleh Maulana Ichsan selaku wakil Komandan Menwa. Ia menyebut bahwa acara nonton bareng ini diadakan sebagai usaha untuk mencegah berkembangnya paham komunisme di Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa acara ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada mahasiswa tentang sejarah Pengkhianatan G 30 S PKI.

“Bentuk pengkhianatan yang terkandung dalam film G 30 S PKI ini harus kita pahami dengan benar, agar paham-paham seperti ini tidak ada lagi di Indonesia,” tutur Maulana.

Dalam sambutannya, Heri berharap dengan adanya nonton bareng ini mahasiswa yang datang mendapatkan gambaran tentang bahaya dan tidak sesuainya paham Komunis terhadap bangsa Indonesia.

“Kita sebagai bangsa Indonesia tidak mungkin menerima paham komunis yang tidak mempercayai adanya tuhan berkembang di Indonesia. Sedangkan, sila pertama dalam Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” ungkap Heri.

Selain memberikan sambutan, pada acara ini Nandang juga menyampaikan pernyataan sikap UII terhadap komunisme. Ada dua poin inti yang disampaikan Nandang terkait pernyataan sikap tersebut. Pertama, UII menolak Komunisme dan segala macam ajaran yang bukan ajaran islam. Kedua, UII akan tetap berpegang teguh pada Pancasila.

Saat dimintai keterangan tentang  pernyataan sikapnya tersebut, Nandang menjelaskan bahwa ia memberikan pernyataan sikap saat sambutannya tersebut dikarenakan permintaan dari pihak Menwa.

“Kita di dunia akademik harus menekankan pemikiran akademis dan coba sejenak kita lupakan pemikira-pemikiran kita yang politis. Jadi semua kita cerna sebagai akademisi,” tutur Nandang saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Nandang menjelaskan bahwa saat ini sedang ada dua isu besar di Indonesia. Pertama masalah kebhinekaan dan yang kedua masalah anti komunisme. Kedua isu ini tidak luput dari pro kontra politik. Ia juga menambahkan bahwa yang dimaksud berpikir akademis adalah kita harus bisa berpikir obyektif, jernih dan mampu melihat suatu fakta secara baik walaupun kesimpulan akhirnya dikembalikan kepada masing-masing individu.

Jika melihat poster undangan nonton bareng yang dibagikan sebelum acara, pihak Menwa merencakan akan adanya diskusi pengantar sebelum pemutaran film dimulai. Akan tetapi pada acara tersebut diskusi tidak diselenggarakan. Saat dimintai keterangan, Agel Bayu Peratama selaku perwakilan dari panitia menjelaskan bahwa batalnya diskusi disebabkan waktu yang sudah larut malam dan jumlah peserta lebih banyak dari yang diperkirakan oleh pihak panitia.

Pada akhir pemutaram film, panitia penyelanggara memberitahukan bahwa film yang diputar pada acara tersebut adalah film yang sudah direvisi setelah era orde baru dan langsung didapatkan dari Markas Besar (Mabes) TNI.

“Ini adalah film yang sudah direvisi, awalnya berdurasi sekitar 3 jam menjadi hanya sekitar 1 jam. Bagi teman-teman yang ingin mengetahui lebih banyak bisa menonton film aslinya di channel Youtube,” ungkap panitia pelaksana saat menutup acara nonton bareng film pengkhianatan G 30 S PKI.

Aksi Penolakan Kriminalisasi Petani

Minggu, 24 September 2017, Tugu Jogja menjadi titik kumpul mahasiwa dari berbagai kampus di perguruan tinggi yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka sedang mengikuti aksi yang digelar oleh Aliansi Peduli Petani (API) dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional. Selain itu, beberapa petani dari Parangkusumo dan warga penolak bandara di Kulon Progo juga turut hadir untuk mengikuti aksi.

Tahun ini API mengusung tema aksi Tolak Kriminalisasi Petani, Lawan Penggusuran. “Kalau aksi di jalanan kayaknya tidak menarik simpati orang, yasudah  kita bawa acara seperti ini,” kata Heronimus selaku koordinator aksi. Rangkaian acara aksi tersebut diawali dengan penampilan dua grup musisi yang dilanjutkan penyampaian pidato dari korban penggusuran di Parangkusumo.

Heronimus menambahkan bahwa dia melihat banyak petani yang dikriminaliasi, kemudian merencanakan untuk mengadakan aksi. Kriminalisasi yang dimaksud seperti kasus yang terjadi pada Budi Pego di Banyuwangi yang mempertahankan tanah Tumpang. “Budi dilaporkan ke polisi, dan ada juga Joko Prianto di Rembang serta masih banyak lagi.”

Dalam aksi API terdapat beberapa desakan antara lain laksanakan reforma agraria sejati, stop merampas tanah milik para petani, hentikan kriminalisasi petani dan pejuang lingkungan, serta batalkan pembangunan bandara di Kulongprogo. Desakan tersebut ditunjukan kepada Presiden Joko Widodo.

Selain desakan untuk presiden, API dalam siaran persnya juga menerbitkan bahwa berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) tercatat pada tahun 2015 ada 252 konflik agrarian. Namun, di tahun 2016 meningkat menjadi 450 konflik dengan luas wilayah 1.265.027 hektar dan melibatkan 86.745 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di seluruh Indonesia. Jika dikalkulasikan dari tahun 2014 sampai 2016 sudah terjadi 1.174 konflik dengan luas wilayah 4.526.435 Ha dan melibatkan 301.346 KK. Selama 2016 sudah 134 petani yang dikriminalisasi. Jumlah itu belum termasuk di tahun 2017.

Selain itu dalam siaran pers yang mereka terbitkan, di Jogja sendiri terdapat rencana pembangunan bandara baru di Kulonprogo yang memakan luas kawasan pengembangan 5,84 km2; luas kawasan yang terbangun 2,51 km2; luas kawasan tidak terbangun 2,51 km2 dengan konsep airportcity. Rencana pembangunan ini bukan hanya menerobos peraturan yang ada tapi juga mengabaikan bahaya tsunami dan sosio-ekonomis masyarakat yang hidup di wilayah tersebut.

Menurut Heronimus  bahwa dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Presiden Joko Widodo seharusnya penerapan dalam kasus bandara di Provinsi DIY adalah dengan pengembangan bandara yang ada di Bandara Adi Sucipto, bukan pembangunan ulang bandara baru seperti yang telah direncanakan Pemerintah saat ini. “Pembangunan bandara baru di Kulonprogo adalah sesuatu yang salah,” tutur Heronimus.

Wijiyanto, salah satu peserta yang hadir dalam aksi berasal dari Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo mengatakan bahwa masyarakat yang menjadi korban penggusuran lahan di Kulonprogo 90% adalah petani. Menurutnya di sana dulunya adalah lahan yang tandus. Lahan tersebut digarap dan diubah oleh nenek moyang masyarakat di sana menjadi lahan subur (produktif). Lahan yang ada pun digarap petani secara turun-temurun. “Kalau ngomong masalah sejahtera, kami sudah sejahtera,” kata Wijiyanto. Ia menambahkan bahwa penggusuran lahan tidak hanya akan membuat petani kehilangan lahan, tetapi mereka sudah tidak bisa bekerja lagi.