Beranda blog Halaman 82

Doa Rakyat Yogyakarta Merindukan Persatuan

HIMMAH Online, Yogyakarta Kirab Budaya Kebangsaan dalam rangka membangun kembali kerukunan, persatuan, dan toleransi masyarakat Indonesia digelar pada Senin, 21 November 2016. Kirab yang diikuti lebih dari 1000 orang dari berbagai elemen masyarakat di Yogyakarta ini menjadi wujud dari keprihatinan mereka dalam melihat dinamika politik yang memecah belah dan berpotensi merusak persatuan bangsa akhir-akhir ini.

“Pancasila jangan dilupakan sebagai ideologi, Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak boleh dipecah-pecah, UUD 1945 sebagai hukum tertulis harus dipatuhi, ke-bhineka-an harus kita racik,” tutur Lestanto Budiman selaku koordinator lapangan sekaligus penyelenggara dari Forum Persaudaraan Rakyat Cinta Indonesia. Lobo, sapaan akrabnya, juga menegaskan acara kirab ini diselengagrakan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan persoalan SARA yang digunakan sebagai kendaraan berpolitik. Baginya, berbagai pemberitaan di media kerap kali provokatif sehingga masyarakat kebingungan dan justru saling mencurigai. “Kami mengharapkan kerukunan dan toleransi akan keberagaman dijunjung dan dipertahankan.”

Kemajemukan peserta yang menghadiri kirab ini dapat terbukti dari kehadiran berbagai tokoh agama dan beragam jenis komunitas yang terlibat. “Jogja adalah kota yang menonjol akan toleransinya. Semoga toleransi ini semakin kuat, supaya Jogja dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain,” ucap Bhadra Samantha, perwakilan umat Buddha dari Forum Persaudaraan Umat Beriman Yogyakarta.

Esti Riestyaningsih, Koordinator Komunitas Perempuan Berkebaya Yogyakarta, juga menyampaikan hal yang sama. “Kalaupun Yogyakarta bukan ibu kota, saya pribadi menginginkan Jogja sebagai ‘ibu’ bagi kota-kota yang lain dalam memulai sesuatu yang baik untuk Indonesia.”

Perwakilan Komunitas Kopi Joss Pendaki Yogyakarta sekaligus Mahasiswa Universitas Respati Yogyakarta, Gede Praja Mahardika menambahkan bahwa kota tempat ia menimba ilmu dan berkegiatan ini merupakan miniatur Indonesia di mana beragam suku dan budaya dapat menjadi satu. “Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila adalah harga mati buat NKRI. Karena tanpa itu, Indonesia tidak berarti,” tandasnya.

Mahasiswa turut ambil bagian dalam kirab ini. “Kami tidak mengatasnamakan kampus, di sini kami sebagai masyarakat. Kami ingin menyuarakan ‘Ayo, kita satu. Jangan terpecah-belah’,” ujar Slamet Kastoro, mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jurusan Pertambangan angkatan 2013.

Rute acara kirab dimulai dari Taman Khusus Parkir Abu Bakar Ali (TKP ABA) Malioboro yang juga dijadikan sebagai titik kumpul peserta pada pukul 20.00 WIB, kemudian dilanjutkan jalan kaki menuju Tugu Golong Gilig dengan membawa lilin. Ada pula peserta yang membawa bendera merah putih dan poster bergambar Pancasila. Setelah sampai di Tugu, peserta kirab menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti pembacaan Teks Pancasila dan UUD 1945 sebelum akhirnya membacakan pernyataan sikap.

Peserta kirab menyatakan bahwa masyarakat Jogja bertekad bulat menjaga dan membela serta mendukung penuh tegaknya NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD  1945 dalam suasana kerakyatan yang penuh kedamaian dan persaudaraan dalam semangat Bhineka Tunggal Ika, mengutuk keras segala tindakan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan dalam bentuk apa pun yang dilakukan dalam perseorangan atau kelompok, mendesak dan mendukung pemerintahan sah di bawah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam penegakkan hukum dan pemberantasan segala upaya yang melanggar nilai-nilai Pancasila dan hukum Pancasila, serta mendesak Polri dan TNI untuk lebih aktif dan tegas dalam melakukan pengendalian keamanan yang dapat membahayakan rakyat RI dan Pancasila.

Acara lalu ditutup dengan pembacaan doa dari masing-masing perwakilan agama, yaitu Kristen, Buddha, Katolik, Hindu, dan Islam secara bergantian. (Retyan Sekar N.)

Aksi Tutup Pabrik Buruh PT. Starlight

HIMMAH Online, Yogyakarta – Senin, 14 November 2016, sebanyak 68 buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari PT.Starlight Prime Thermoplas, Yogyakarta melakukan aksi tutup pabrik. Mulai sekitar pukul 09.00 WIB, masa aksi berkumpul di depan pabrik, tepatnya di Jalan Magelang kilometer 16, Tempel, Sleman. Mereka menuntut pembayaran pesangon yang dijanjikan pihak perusahaan sebesar satu kali ketentuan, atau sekitar dua miliar rupiah.

Starlight Prime Thermoplas sendiri merupakan pabrik yang memproduksi olahan plastik, khususnya kemasan makanan. Perusahaan ini sudah berproduksi selama 35 tahun, sejak 1981. Sebelumnya, pihak perusahaan menjanjikan pembayaran pesangon dibayarkan pada tanggal 10 November 2016. Namun sampai jalannya aksi, pihak perusahaan belum menyanggupi pembayaran. “Karena tidak ada uang,” tutur Mujiyono ketika ditanyai alasan ketidaksanggupan perusaan membayar pesangon tersebut. Mujiyono adalah ketua dari 68 buruh yang terkena PHK.

Sementara itu, menurut para buruh sendiri pihak perusahaan merumahkan atau mem-PHK 68 buruh sejak bulan Mei 2016, alasannya adalah karena efisiensi. Para buruh merasa bahwa selama enam bulan terakhir ini, nasib mereka terkatung-katung menununggu janji pembayaran pesangon dari pihak perusahaan. Padahal mediasi dengan pihak perusahaan pun sudah berkali-kali dilakukan.

Trisna Miranta, salah seorang buruh yang juga terkena PHK memaparkan bahwa pesangon yang dibayarkan oleh pihak perusahaan seharusnya  adalah dua kali ketentuan, sesuai ketetapan dari pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Jumlah dua kali ketentuan berarti sebesar  tiga miliar rupiah lebih. Namun, menurutnya, pihak perusahaan tidak menyanggupi, dan berdasarkan negosiasi, akhirnya menjadi satu kali ketentuan.  “Perusahaan ini memang tukang ngapusi,” keluh Trisna.

Dirinya berujar bahwa para buruh yang terkena PHK bingung akan nasibnya. Selama enam bulan mereka di-PHK, pihak perusahaan hanya menggaji 50 persen per bulan, separuh dari yang buruh dapatkan sebelum PHK. Namun selama bulan November ini praktis buruh tidak menerima gaji lagi, padahal pesangon belum di bayar.

“Ya paling jadi pengangguran, ya bingung maungapain, pesangonnya juga belum di bayar,” ujar Muhwidi Widayat, buruh lain yang juga terkena PHK, setelah ditanyai perihal nasibnya setelah PHK ini. Muhwidi menuturkan bahwa kebanyakan dari mereka yang di PHK bekerja di bagian produksi. Dirinya sendiri bekerja di bagian finishing. Sementara itu, dilihat dari masa kerja, buruh yang terkena PHK adalah buruh yang sudah lama masa kerjanya, rata-rata sekitar 15 tahun.

“Ini menyalahi aturan, mereka yang menawarkan sendiri, mereka yang mengingkari,” tegas Yanti, salah satu buruh perempuan yang juga turut melakukan aksi. Yanti juga bekerja di bagian finishing.

Sekitar pukul 14.00 WIB, pihak perusahaan akhirnya bersedia menemui para buruh tersebut. Tiga buruh perwakilan dari 68 buruh pun masuk. Mereka bernegosiasi dengan pihak perusahaan selama hampir setengah jam. Namun, pertemuan dengan pihak perusahaan tersebut ternyata tidak juga memberikan hasil.

Sekeratris Jendral Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Kinardi, juga ikut bernegosiasi dengan pihak perusahaan. Ditanyai hasil negosiasi, Kinardi menjawab bahwa pihak perusahaan meminta waktu 10 hari untuk pemberian pesangon kepada para buruh terhitung sejak Selasa, 15 November 2016. “Setelah ini kami akan tetap terus melakukan aksi, menuntut janji dari pihak perusahaan,” tambah Kirnadi. (Fahmi Ahmad Burhan)

Asing

0

Dia datang bersama secangkir kopi

Diletakkan sembari mengajak berdiskusi

Dengan nada menasihati

katanya:

 

Semakin lama kamu hidup dengan prinsip kebenaran

Semakin asing kamu akan dipandang oleh sekitar

Tak perlu peduli menjadi asing di tengah yang lain

Selama tidak asing di mata tuhan

 

Kamu termangu dalam perdebatan

yang melibatkan kamu dan aku, dia dan mereka

terkadang tidak melulu soal kita

dalam api yang sulut kau jera

 

Merisaukan lagi sebuah perkara

Hingga tragedi yang menumbuk luka

Kau menjawab dengan nada bertanya

katamu:

 

Dari segi mana kita tak berprinsip kebenaran

Dan tidak menjadi asing di mata tuhan

Meski kalimat orasi penuh caci maki

yang dideklarasi dalam misi perdamaian?

 

Dari segi mana kita peduli

Tidak menjadi asing di tengah yang lain

Ketika semua terus mengasingkan orang

yang berbeda satu sama lain?

 

Dari segi mana sanggup lama hidup

Udara sudah pengap untuk dihirup

Dengan satu kesalahan interpretasi

Kita sudah mengancam saudara sendiri?

 

Mungkin kamu yang tidak mengerti

Atau aku gagal memahami

Kebenaran yang kau suguh

Tidak sama dengan kebenaranku

 

Atau ini sebuah kesalahpahaman

Sebenarnya membawa niat baik dan tujuan

Namun bukan itu caraku memaknai

Arti sebuah kepahlawanan

 

(Retyan Sekar N.)

Kami Terusir di Kampus Sendiri

Sore itu seperti biasa. Kala waktu kosong dan tak ada kegiatan di kampus, saya dan teman saya melakukan kegiatan rutin, yaitu bersepeda, entah mengelilingi kampus ataupun menyusuri perkampungan di daerah Pakem sana. Belum beberapa lama kami memacu pedal sepeda, hujan pun semakin deras dan mengguyur kami berdua sebelum kami memasuki area kampus. Kemudian kami berdua memacu pedal sekencang-kencangnya untuk bisa sampai ke tempat yang bisa kami gunakan untuk berteduh.

Kami pun berteduh di sekitar Gedung Olah Raga (GOR) Ki Bagus Hadikusumo UII. Tak lama, kejadian yang tak ingin dialami tiba. Ada seorang pria dari panitia Liga Mahasiswa—perlombaan futsal tingkat mahasiswa di mana UII berperan sebagai tuan rumah kategori futsal tahun ini—menghampiri kami. Orang tersebut berkata, “Mas, ada ID card-nya?”

Saya menjawab, “Maaf, Mas. Kami tidak memiliki ID card, kami hanya bersepeda tapi hujan mengguyur lantas kami berteduh di sini.”

Dia membalas dengan nada tinggi, “Maaf, di sini sedang ada acara dan Mas tidak memiliki ID card. Silakan Mas pergi dari sini.”

 “Maaf, Mas, kami hanya ingin berteduh sejenak. Kalau hujannya sudah reda, kami akan melanjutkan perjalanan kami. Toh, ini kampus saya juga, jadi saya punya hak untuk sekadar berteduh di tempat ini,” jawab saya lagi.

Dengan kesal pria itu berkata, “Kalau Mas tidak mau pergi, saya akan lapor pada satpam untuk mengusir Anda dari sini.”

Mendengarnya, saya terbawa emosi. Saya membalas perkataan panitia tersebut sambil memegang topi erat-erat. “Ini kampus saya, Mas. Fasilitas saya, rumah saya, mengapa saya diusir dari rumah saya sendiri? Keadaan sekarang, kan, masih hujan.”

Lalu dengan keukeuh, dia berucap sembari menunjuk kami berdua. “Sekarang pergi dari sini atau saya panggil satpam untuk mengusir kalian berdua.”

Pada akhirnya kami memutuskan beranjak pergi, walaupun hujan deras masih mengguyur di sekitar kampus sore ini.

Pertanyaannya adalah di mana letak hak kami saat berada di kampus kami sendiri, rumah kami, dan fasilitas kami? Kalau memang kami tidak boleh masuk ke sekitar area GOR, seharusnya di pintu masuk dituliskan. Tetapi, kami tidak melihat adanya plang atau tulisan larangan untuk memasuki area GOR tersebut. Saya merasa didiskriminasi hanya karena kami tidak memiliki ID card, kami diusir dari GOR UII. Padahal kami tidak sampai masuk ke dalam GOR, melainkan hanya di pinggirannya.

Saya sangat kecewa. Ternyata hukum rimba masih terjadi di kampus perjuangan ini, diperlakukan dengan sewenang-wenang tanpa etika. Semoga dari pemaparan cerita saya di atas, semoga teman-teman sekalian tidak hanya diam di tempat. Mari lihat, amati, cermati, dan bertindak untuk menegakkan keadilan serta menindas kesewenang-wenangan.

Ada sebuah kalimat perpisahan dari saya: “Dunia ini hancur bukan dikarenakan banyaknya orang jahat, melainkan banyaknya orang baik yang diam dan bungkam.” (Mohammad Ibnu Aziz — Jurusan Ekonomi Islam 2014)

Kebisuanmu

0

Lelah?

Capek ?

Bosan?

Muak?

Mungkin mahasiswa berpikir seperti itu

 

Mahasiswa berharap adanya perubahan

Mahasiswa berharap adanya pergerakan

Mahasiswa ingin kebaikan ditegakkan

 

Tapi yang terjadi, mahasiswa hanya diam

Pura-pura bisu seolah mulutnya terjahit

Pura-pura tuli seolah tak mendengar jeritan

Pura-pura buta seolah tak melihat penderitaan

 

Mungkin…

Mungkinkah ini semua hanya formalitas semata?

Berteriak ingin membela mahasiswa,

namun kenyataannya?

Sudahlah, aku pun tak tahu

 

Berapa lama lagi mahasiswa harus menunggu?

Menunggu retorika yang tak kunjung usai

Sampai kapan ini akan terjadi?

 

Hai, mahasiswa!

Bangun dari tidurmu!

Bangkit!

Jangan terus menikmati mimpi buruk dalam bisu!

 

(Al -Aina Radiyah)

Pesta Jakarta Sentris

0

Pernah dengar Indonesia?

Bukankah negara kepulauan dengan beribu provinsi?

Bukankah dari Sabang sampai Merauke?

Bukankah banyak perkara di dalam sana?

 

Dengarlah, sorak-sorai pesta demokrasi sudah ramai

Kampanye hitam digalakkan dalam diam

Oligarki partai mulai menyelinap dalam kemiskinan politik

 

Mesin suara tiap distrik mulai dinyalakan

Tapi, apa kau mendengar mesin dari tiap distrik?

Aku hanya mendengar mesin Ibukota

Ya, terdengar sampai jauh

Lalu distrik lain? Mungkin mesinnya sudah usang, berdebu, hingga tak terdengar gaungnya

 

Mesin suara yang tak terdengar atau kalian yang tak mau mendengar?

 

Berhentilah membual, kita ini satu nusa satu bangsa, bila  hanya Sang Ibukota yang dibicarakan

Tajamkan analisamu, iris perkara distrik lain

Perkara tak melulu soal Ibukota

 

(Novita Dwi K)

Persma dan Pemberitaannya

Pers Mahasiswa (Persma) berperan dalam mengawal isu-isu yang ada di dalam maupun di luar kampus. Para jurnalis kampus ini tak jarang memberitakan isu-isu sensitif atau tak disenangi oleh pihak yang diberitakan. Namun, tidak semua menerima kritikan yang diberikan oleh Persma. Persma dianggap pencari masalah di kampus. Bahkan, tak jarang muncul pertanyaan “Kenapa Persma selalu memberitakan hal yang jelek-jelek?” Atau karena tidak percaya dengan kinerja Persma, maka muncul pertanyaan berikutnya, “Bagaimana menilai objektivitas suatu pemberitaan?”.

Pertanyaan pertama lazim dilontarkan melihat pemberitaan mayoritas Persma yang sepengetahuan penulis lebih mengutamakan kekritisan (bukan kejelekan). Terkait itu, untuk memberikan sedikit gambaran, saya kembali membuka buku jurnalisme dari Bill Kovach dan Tom Rosenstiel yang berjudul Sembilan Elemen Jurnalisme yang diterbitkan oleh Pantau. Bill Kovach merupakan mantan kepala Biro The New York Times dan mantan editor Atlanta Journal-Constitution, sementara Tom Rosenstiel merupakan mantan Direktur Eksekutif American Press Institute dan kritikus media. Dalam bukunya, mereka memaparkan apa yang seharusnya diketahui wartawan dan diharapkan publik. Berdasarkan sembilan elemen tersebut, ada satu poin yang menyebutkan bahwa pers sebagai pemantau kekuasaan dan penyambung lidah tertindas.

Dalam hal pemantau kekuasaan, Philadelphia Bulletin pada tahun 1964 tidak akan mendapat penghargaan Pulitzer Prize (Sebuah penghargaan prestisius untuk dunia jurnalistik di Amerika Serikat) apabila mereka tidak memberitakan “kejelekan” dari kepolisian Philadelphia yang melakukan pengundian lotere ilegal. Selain itu, tim investigasi Spotlight dari Boston Globe atas usahanya yang panjang membongkar “kejelekan” para pastur yang sering melakukan pelecehan seksual terhadap anak. Namun, yang lebih penting dari penghargaan tersebut adalah bahwa pers selalu berusaha memantau agar para pemimpin politik atau pemegang kekuasaan tidak melakukan hal yang seharusnya tidak mereka lakukan. Pemantauan tidak hanya pada pemimpin politik atau pemegang kekuasaan di pemerintahan, tetapi juga dilakukan pada lembaga masyarakat.

Apabila dikontekskan dengan kampus, Persma berkewajiban untuk memantau para pemegang kekuasaan seperti Yayasan, Rektorat, Wakil Mahasiswa serta lembaga dan organisasi kemahasiswaan yang lain. Jika diamati sebenarnya kampus adalah sebuah miniatur dari negara. Maka, tak jarang apabila kita sering mendengar adanya Persma yang diberedel karena pemberitaannya. Pemberedelan yang kebanyakan dilakukan oleh birokrat kampus disebabkan oleh pemberitaan yang tidak benar atau merugikan pihak kampus. Kalau memeng pemberitaan tersebut tidak benar, dalam dunia jurnalisme terdapat hak jawab. Jadi, pihak yang merasa dirugikan bisa menuliskan keberatan akan suatu pemberitaan. Namun, diperlukan alasan yang jelas mengenai apa yang dipermasalahkan.

Kembali dalam menjalankan fungsi pemantau kekuasaan dan penyambung lidah tertindas, jurnalisme adalah kartografi modern. Ia menghasilkan sebuah peta bagi warga untuk mengarahkan persoalan masyarakat. Maka dari itu, nilai dari jurnalisme tergantung pada kelengkapan dan proporsional. Kemudian muncul pertanyaan mengenai bagaimana menilai kelengkapan, proporsional atau objektivitas suatu pemberitaan seperti pada pertanyaan di awal?

Objektivitas suatu pemberitaan memang berawal dari subjektivitas jurnalis itu sendiri. Namun, untuk mengukur atau menganalisis suatu pemberitaan bisa dilihat melalui keselarasan narasumber yang ditampilkan. Idealnya dalam satu pemberitaan ada informasi dari dua pihak yang terkait. Jumlah dan lingkaran kedekatan narasumber dengan kejadian yang sedang diberitakan juga menjadi indikator seberapa proporsional atau lengkap atau objektif suatu pemberitaan. Selain itu kejujuran, fakta dan verifikasi juga hal yang tidak bisa terlepas dalam jurnalisme.

Kemudian pertanyaan lain yang akan muncul adalah “Apakah pers atau pemberitaan itu netral?” Jawabannya adalah tidak. Pers tidak netral, Pers itu memihak. Pers memihak kepada kebenaran dan kepentingan masyarakat. Memang, kebenaran itu bukan hal yang tunggal atau absolut. Kebenaran yang dimaksud adalah kebenaran yang berasal dari fakta, verifikasi, dan klarifikasi. Tidak menutup kemungkinan bahwa kebenaran yang sudah ada diperkuat atau dibantah dengan kebenaran-kebenaran yang muncul berikutnya.

Pada akhirnya, Pers pada umunya serta Persma pada khususnya bukanlah Tuhan yang tidak mungkin salah dalam pekerjaannya. Menurut data Dewan Pers, ada sekitar 3.000 media online saat ini, dari yang terpercaya sampai yang abal-abal. Di sinilah peran masyarakat dalam menyaring informasi yang disuguhkan media dengan analisis kritisnya. Apabila semua informasi itu ditelan mentah-mentah, bukan tidak mungkin terjadi kekacauan di masyarakat akibat pemberitaan yang tidak benar dan menyesatkan. Bahkan, di era sekarang ini semua orang bisa menjadi jurnalis. Jangan ragu mengkritik Persma apabila mereka memang salah dalam memberitakan. Saya kira Persma akan sangat terbuka terhadap kritik. Masa lembaga pengkritik tidak mau dikritik.

Persma pada dasarnya bukan menjelekkan tetapi mengkritik dan mengontrol. Sehingga, ketika menilai sebuah pemberitaan, diperlukan pemahaman terhadap esensi berita secara lebih mendalam. Selain itu,  pengetahuan masyarakat terkait media juga menjadi penting. Hal ini agar masyarakat tidak mudah diarahkan oleh media yang menyesatkan. Terlebih di lingkungan kampus. Hidup Mahasiswa.

Pengumuman Hasil Wawancara Calon Magang 2016/2017

Berikut ini adalah nama-nama calon magang LPM HIMMAH UII 2016/2017 yang berhasil lolos dalam tahap wawancara yang dilakukan pada tanggal 20-22 Oktober 2016. Selanjutnya, kepada calon magang yang berhasil lolos diharapkan untuk mengikuti pertemuan perdana yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 29 Oktober 2016, pukul 15.00 WIB, bertempat di kantor LPM HIMMAH, Kampus S2 Hukum UII, Jalan Cik Di Tiro, Terban, Yogyakarta.

[symple_toggle title=”Daftar Calon Magang” state=”closed”][table id=3 /][/symple_toggle]