Beranda blog Halaman 83

Rapor Merah Untuk Jokowi-JK

0

Himmah Online, Yogyakarta – Pada tanggal 20 Oktober lalu, Gerakan Mahasiswa Islam Yogyakarta mengadakan aksi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Yogyakarta. Gerakan tersebut tergabung dalam Aliansi Poros Tengah (APT). Aksi dilakukan dalam rangka evaluasi dua tahun berjalannya pemerintahan Presiden Indonesia, Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kala (Jokowi–JK). Aliansi ini terdiri dari organisasi mahasiswa muslim seperti Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Miftari Rinaldi Harap, selaku Koordinator Umum menyampaikan bahwa aksi ini menuntut beberapa hal, diantaranya, penghapusan tax amnesty yang tidak pro rakyat, pembenahan sarana-sarana pendidikan di daerah yang tertinggal, serta penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Kemudian, Rinaldi menambahkan bahwa harus ada yang mengawal dan mengkritisi kebijakan–kebijakan yang dibuat. “Kalau bukan kita yang mengkritik ini siapa lagi yang akan mewakili,” tuturnya.

Ikmal Yasir selaku tim negosiator APT mengungkapkan bahwa aksi ini berangkat dari sembilan cita-cita (Nawacita) Joko Widodo. “Ini rapor merah untuk Jokowi, karena mereka gagal dalam menyelesaikan permasalahan yang ada,” tegas Ikmal. Dia juga menyatakan bahwa kebijakan– kebijakan yang dibuat oleh pemerintahan Jokowi dan JK selama dua tahun ini dirasa tidak berpihak terhadap rakyat Indonesia. “Keberpihakannya kepada masyarakat Indonesia itu nol,” lanjutnya.

Aksi ini juga bertujuan agar anggota DPRD Kota Yogyakarta mampu menyuarakan tuntutan mahasiswa kepada presiden dan wakil presiden. Namun, saat ditemui anggota DPRD Kota Yogyakarta tidak berada di tempat. “Kami sudah melakukan sweeping tapi anggota DPRD tersebut memang tidak ada,” ujar Ikmal.

Rinaldi ikut menyayangkan hal tersebut. Dia mengungkapkan bahwa mereka hanya bertemu dengan staf ahli. “Gedung rakyat yang seharusnya mendengarkan aspirasi rakyat, justru bungkam dengan alasan tidak ada orang di tempat,” tutur Rinaldi. Dia juga menambahkan bahwa hal ini sudah terjadi berulang kali. Rinaldi berharap aksi ini terus berlanjut. Ia menganggap bahwa aksi ini bukan hanya tentang turun ke jalan dan selesai, melainkan bagian dari mandat mahasiswa ataupun sejarah

Takut Jadi Sarjana

0

Udara masih dingin. Keheningan menyeruak ke seluruh sisi rumah. Cahaya dari arah timur mulai muncul dengan malu-malu. Dalam samar-samar cahaya, terdengar derap kaki warga menuju masjid. Hal yang biasa pada jam 4.20 pagi. Tapi untukku, pagi itu merupakan pagi yang tidak biasa. Pagi untuk mengawali acara yang ditunggu sekaligus dihindari di empat tahun terakhir.

“Jam berapa nanti wisudaan dimulai?” Tanya Bapak yang datang jauh dari desa beserta sanak saudara.

Toga, kemeja putih bergaris vertikal, dasi hitam panjang, celana kain hitam yang telah kupakai sejak masa orientasi mahasiswa serta sepatu hitam yang dipinjam dari sahabat telah aku persiapkan jauh-jauh hari. Sedikit enggan, bahkan hampir tak kupakai semua itu kalau saja ibu tidak menyuruhku untuk cepat bersiap berangkat. Iya, aku memang sedikit takut untuk wisuda. Namun, ketakutan itu juga yang sudah kukejar dengan maksimal. Terbayang setelah wisuda, aku akan terperangkap oleh orang-orang pemilik perusahaan atau pemerintahan yang sedikit demi sedikit mengikis kemerdekaan hidup.

Padahal pendidikan itu harusnya memerdekakan, ya kan, Pak Ki Hajar?

Masih dengan enggan kupakai semua atribut bak badut itu. Berjalan ke depan cermin sambil merapikan pakaian badut, terdengar suara pesan masuk di telepon genggam yang terbenam di saku celana.

Pagi pak, denger2 hari ini wisuda pak? Wah selamat ya, selamat segera menjadi buruh maksudnya hehehe. Maap2 ni, ane gak bisa dateng, biasalah ente tau, bos Arif Zulkifli nugasin ngliput acara di luar kota. Doain ane cepet wisuda juga ya.

Siap pak, santai, tahulah wartawan majalah nasional terbesar di dunia versi bahasa Indonesia. Tapi gak dapet traktiran ya karena ente gak dateng hehehe.

Buset mulai peritungan lu ye, gak papa ane gak ditraktir, tapi buku ente yang Das Kapital, Di Bawah Bendera Revolusi, sama Manifesto Komunis gak ane balikin juga ye hehehe.

Nah ini, tambah kurang ajar, udah gak datang malah nawan buku-buku ane hehehe.

Hehehe yaudah selamat ya sekali lagi, semoga lancar acaranya hari ini. Tabik.

Pengirim pesan tadi adalah Renaldi, teman satu organisasi saat masih aktif kuliah. Mendapat ucapan selamat dari Renaldi mengingatkanku pada masa-masa aktif di sana. Aku ikut organisasi kampus kira-kira sejak semester tiga. Berawal dari ajakan teman—kemungkinan karena dia miris melihat aku tidak ada kerjaan dan cuma bersafari kos-kampus tiap hari—sampai menjadi candu dalam berorganisasi.

Awal memasuki organisasi kampus yang berkegiatan di ranah jurnalistik, semua hal terasa aneh bagiku. Istilah kata yang asing, pemaksaan diskusi sampai dini hari, dan keakraban yang terasa dipaksakan mengawali hari-hariku di organisasi ini. Namun, namanya manusia sering melakukan hal yang aneh atau tak mau dia lakukan. Jadi, quotes “Aku mau, maka aku ada” tidak berlaku, karena yang kurasakan saat itu adalah “Aku tak mau, tapi aku tetap ada”.

Berbagai liputan telah aku jalani. Aksi massa, sengketa tanah, pengadilan korban HAM ataupun liputan di internal kampus. Pernah pada suatu waktu, ketika selesai meliput kenaikan biaya kuliah di kampus dan berniat makan di kantin, aku mendapati banner besar bertuliskan “Lahan Gedung Fakultas Kedokteran”. Tulisan kecil di bawahnya menunjukan bahwa pembangunan gedung untuk fakultas kedokteran akan menggusur kantin. Kantin satu-satunya tempat mahasiswa bisa rehat dari penatnya kuliah kuli. Kantin yang menjadi satu-satunya tempat berbagai kalangan ideologi bertemu. Juga satu-satunya tempat mahasiswa merdeka meluapkan pemikirannya setelah beberapa penggusuran student area.

Berang, muak dan marah beraduk-aduk di kepala. “Apa sebenarnya mau rektorat kampus ini?” tanyaku spontan. “Udah ruang publik sedikit, kantin satu-satunya tempat mahasiswa berdialektika pun mau digusur. Ini kampus, Bung. Bukan perusahaan.”

Kemarahanku ternyata tidak sendiri. Memasuki kantin revolusi, begitu kami menyebutnya, terlihat banyak muka-muka marah bergerombol. “Ruang publik terancam, Bung,” kataku diiringi tengokan kepala segerombol penghuni kantin. “Gimana sekarang? Apa yang akan kita lakukan, Kamerad?”

“Cepet juga nih, Bapak pers dapet kabar. Kapan beritanya mau ditulis, Bung? Gak bakal diam, kan, kantin mau digusur?” Mahasiswa berbadan tinggi kurus menimpali ucapanku.

“Kita bakar aja tuh banner!!” Kata mahasiswa lain berperawakan gemuk brewokan sambil berdiri dari duduknya.

“Santai, Bung! Kita mahasiswa, jangan khianati pendidikan dengan anarkisme,” kataku mencoba menenangkan suasana. “Benar bahwa kita gak bisa tinggal diam, tapi aksi spontan aja gak cukup. Kita harus cari cara agar penggusuran kantin ini dibatalkan. Tapi ingat, tanpa anarkisme, karena kita mahasiswa,” paparku. Para mahasiswa mengamini imbauanku.

Pada akhirnya, berbagai lembaga mahasiswa dengan ideologi berbeda dan kerap perang dingin di kampus pun bersatu. Dorongan rasa memiliki kantin yang lebih besar dibanding egoisme lembaga membuat semua mahasiswa mau satu meja dan membangun rencana. Kami sadar aksi adalah jalan terakhir saat birokrat kampus tidak mau satu meja dengan kami. Kami ingin melobi rektor.

Hanya, saja kami tak kunjung dapat bertemu rektor walaupun telah berhari-hari mencarinya. Beliau memang susah ditemui akhir-akhir ini. Apalagi oleh pers kampus. Banyak hal yang ingin kami klarifikasi, dari pemborosan anggaran, asuransi kesehatan yang tak jelas kemana larinya hingga nasib karyawan kontrak yang semakin mengenaskan. Memang sepertinya aksi adalah jalan terakhir mengemukakan aspirasi kami.

Aksi massa pun direncanakan melalui beberapa tahapan. Press release mengawali dengan pemaparan kejanggalan-kejanggalan kebijakan rektor. Respons yang baik dari mahasiswa kita lanjutkan dengan mogok kuliah selama satu minggu. Dari hari ke hari mahasiswa yang peduli dan ikut bertindak semakin banyak.

“Ini saatnya, mari siapkan pasukan dan bongkar pembodohan!” Seru Renaldi sebagai koordinator lapangan.

Aksi massa pun dilakukan. Gedung rektorat yang biasanya hanya diisi oleh wara-wiri mahasiswa berprestasi, pengajuan proposal, dan pembayaran SPP kini ramai oleh mahasiswa yang haus akan keadilan.

“Wahai, penguasa kampus! Turunlah dari singgasana!” Renaldi dengan tegas mengawali aksi. “Temui rakyatmu dan duduk bersama. Wahai, penguasa kampus! Tidak sudikah kau bertatap muka dengan kami yang Anda anggap bodoh dibanding gelar Anda? Wahai, penguasa kampus!”

Suasana semakin riuh saat rektor serta jajarannya keluar dari gedung. Pemimpin kampus itu pasti kesal, terlihat dari raut mukanya. Sementara massa aksi semakin bising menyadari kehadiran rektor. “Tenang, tenang, semua bisa dibicarakan,” kata rektor yang dijaga ketat petugas keamanan kampus.

Percakapan antara rektor dan massa aksi—diwakili oleh Renaldi—berjalan alot.

“Pak Rektor yang terhormat, kami tidak setuju kantin digusur demi pembangunan gedung FK. Itu tidak adil.” Renaldi mengawali dialog.

“Tidak adil bagaimana? Bukannya itu kebutuhan kalian, para mahasiswa?”

“Tapi apa harus dengan menggusur kantin? Kantin satu-satunya tempat kami berdiskusi, setelah Bapak hancurkan taman, student area, dan sebagian kantor lembaga untuk gedung toko buku yang tak jelas keuangannya.”

“Terkait segala pembangunan yang ada, itu sesuai master plan dan sudah dipikirkan matang-matang. Untuk keuangan toko buku belum selesai kami kerjakan,” kata rektor dengan rona wajah tidak enak.

“Itu baru toko buku, Pak. Bagaimana tentang pembangunan rumah sakit pendidikan, boulevard, juga stadion mini? Semua anggarannya tidak jelas, malah tidak menutup kemungkinan terlalu mahal dari yang seharusnya.”

Rektor tampak mulai kehabisan kesabaran. “Semua itu ada laporan keuangannya, tapi merupakan privasi. Hanya jajaran rektor dan yayasan yang berhak tahu.”

“Tapi itu juga uang kami, Pak. Kami berhak untuk tahu. Rektorat harus transparan,” balas Renaldi diiringi teriakan persetujuan dari massa.

Rektor tidak bisa menjawab. Salah satu staf rektor bergegas mencegah serta membisikkan sesuatu saat rektor ingin berjalan ke arah Renaldi yang semakin keras menuntut keadilan bersama massa aksi. Dengan ekspresi marah yang tak lagi bisa disembunyikan serta tatapan tajam pada Renaldi, rektor  lalu meninggalkan massa tanpa kata apa pun.

Hal tersebut membuat Renaldi mengejar rektor yang berusaha masuk ke gedung. Namun, petugas keamanan kampus dengan sigap menghalangi dia masuk, situasi ricuh pun tak bisa dihindari.

Saat massa aksi mulai mendekat ke Renaldi dan petugas keamanan kampus, aku hanya diam di tempat. Aku masih terkesima melihat keberanian Renaldi menantang rektor dengan kata-katanya. Aku memang tidak terkejut dengan keberaniannya, itu sudah aku ketahui saat sering liputan bersama. Selain liputan, Renaldi juga mengadvokasi apa yang dia liput. Berbeda denganku yang menganggap tugas pers kampus hanya sebatas menginformasikan. Masalah advokasi dan gerakan biarlah LSM yang mengurusnya.

Saat kutanyakan kenapa dia sampai sebegitu gigihnya, dia menjawab lugas sambil tertawa, “Jadi aktivis kampus jangan nangung-nangung, Bung. Hehehe.”

Sial benar, si Renaldi. Perkataannya mirip dengan kata-kata bapakku sebelum aku merantau untuk kuliah. Kata-kata itu membawaku pada ingatan sesosok petani lulusan sekolah dasar yang ingin anaknya lebih sukses dari beliau.

Dua hari sebelum berangkat ke kota untuk kuliah, pada malam hari, beliau mengajakku jalan-jalan ke sawah. Jalan berbatu yang kami lewati nampak tak berbeda dengan sembilan belas tahun yang lalu saat aku masih digendong untuk ke sawah. Bermain tanah dan mencari cacing dulu adalah hobiku, sambil menunggu ayah selesai mencangkul. Pohon-pohon yang tumbuh di pinggir sawah pun nampak sama, hanya kelebatannya saja yang sedikit bertambah. “Sekarang tenaga buruh semakin sulit, nak. Orang lebih memilih menjadi penjaga toko atau karyawan di pabrik,” kata ayah sambil memeriksa padi yang masih hijau.

“Nak, ayah tidak berpendidikan tinggi.” Ayah duduk di atas batu, tangannya membuka plastik berisi gorengan yang dari tadi ditenteng. Kerut wajah ayah sudah tidak bisa menyembunyikan umur yang menua. Helaan napasnya pun kadang terasa berat saat berjalan agak jauh. “Makanya ayah bertani ala kadarnya dan sangat bergantung dengan bantuan tenaga orang. Tapi, ayah tidak nangung-nanggung. Bertani, ya, bertani. Harus fokus.” Hening sejenak sebelum ayah meneruskan kata-katanya, “Tapi ayah tidak mau kamu bodoh seperti ayah. Kamu harus lebih baik, lebih cerdas, lebih saleh, dan membagikan kebaikanmu, kecerdasanmu, kesalehanmu untuk membantu masyarakat. Ingat, jangan nanggung-nanggung kalau bantu orang.” Perkataan ayah terhenti saat azan asar berkumandang.

Pesan dari ayah mungkin menjadi salah satu motivasiku bertahan di pers kampus. Dengan mengikuti pers kampus, aku bisa bertemu orang-orang hebat. Entah itu narasumber atau rekan kerja. Hanya melalui organisasi inilah anak petani bisa bertemu dengan menteri, motivator, pemimpin redaksi majalah atau Presiden sekalipun. Aku bertemu dengan kawan-kawan yang hebat juga di sini, Renaldi salah satunya. Beruntung dia, idealismenya tidak tergadai bahkan sebelum dia lulus. Dia direkrut menjadi wartawan suatu majalah terkemuka di Indonesia. Mungkin karena dia orang yang total dalam melakukan kerja persnya.

Teriakan nyanyian dari massa menyadarkanku dari lamunan. Rektor sudah masuk gedung tanpa aku sadari. Massa semakin riuh. Sepertinya aku melewatkan sesuatu. Renaldi masih tetap di tempatnya.

Aksi berjalan tiga hari berturut-turut, tuntutannya meliputi pembatalan pembongkaran kantin hingga meluas tentang transparansi dana pembangunan. Selama tiga hari itu pula, rektor tidak menanggapi atau lebih tepatnya tidak mampu memberi bukti bahwa dia jujur dalam pembangunan.

Di hari ketiga, rektor beserta jajarannya menemui massa aksi sekali lagi. Dengan aksen Jawa medok, menggunakan pengeras suara, rektor menyatakan mengundurkan diri. Terlihat ada rasa bersalah dalam pernyataannya. Semua massa berteriak senang sambil tetap menyanyikan yel-yel, “Revolusi, revolusi, revolusi sampai matiii!!!”

Belakangan diketahui, memang rektor banyak menyelewengkan dana pembangunan. Kasus tersebut ditindaklanjuti oleh yayasan. Kehidupan kampus berangsur normal setelahnya. Kantin masih berdiri dengan suasana khasnya. Ada meja yang penuh dengan mahasiswa, namun ada juga beberapa meja yang hanya ditempati satu orang. Tembok masih penuh sesak dengan poster event baru ataupun kadaluarsa. Ibu-ibu kantin terlihat mondar-mandir mencari orang yang memesan lotek kepadanya, sepertinya dia lupa siapa yang memesan. Dari pojok kantin terdenger seseorang memanggilku.

“Gak punya uang kah, Bung? Dari tadi cuma celingak-celinguk. Hehehe.” Rupanya itu Renaldi dengan tawa khasnya.


“Kamu udah nyiapin buat pindah ke Jakarta?”

Sekali lagi lamunanku terganggu, sekarang oleh Ibu.

“Kamu beruntung abis lulus bisa langsung kerja. Apa nama perusahaannya? Coba Coba?”

“Bukan Coba Coba, Bu. Tapi Coca Cole.”

“Ya, itulah pokoknya. Gimana, udah siap semua? Ayah udah siap, kan? Ayo, kita berangkat nanti datang wisudaannya telat kan gak lucu.”

“Sebentar, Bu, Pak….”

“Kenapa, nak?” Ekspresi Ibu serius. Sementara Ayah hanya memandangku, menunggu kata-kataku selanjutnya.

“Boleh, gak, aku minta sesuatu?”

“Apa, nak?”

“Aku ingin kuliah S1 lagi.”

Pagi itu pun semakin hening.

Menjadi DPM, Alhamdulillah atau Astagfirullah?

Sebelumnya, saya ingin menyampaikan bahwa saya menulis ini dengan segala keterbatasan ilmu saya. Saya hanya ingin bersedekah melalui tulisan. Karena menulis adalah kewajiban sosial dan bagi saya menulis adalah salah satu cara untuk berusaha menjadi manusia dan hamba-Nya.

Menjadi Dewan Perwakilan Mahasiswa ataupun Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) atau status yang Anda anggap sebagai seorang “pejabat”, patut disyukuri. Karena orang yang bersyukur bukan hanya wajar, tapi juga baik dan terpuji. Bersyukur termasuk anjuran utama Allah kepada hamba-Nya. Bahkan dalam tingkatan tertentu tidak bersyukur juga tergolong kufur. Wujud dari menuturkan rasa syukur itu adalah otonomi dan kedaulatan pribadi. Silakan Anda mau mengirimkan kabar kepada rekan-rekan, kenalan-kenalan, ayah, ibu, nenek, kakek, sampai semua orang yang dikenal tahu. Atau Anda mau buat status di media sosial “Alhamdulillah, jadi ketua DPM”,  yang jelas tendensinya wajib diorbitkan ke Sang Maha Hakim.

Tapi, sebagai “wakil mahasiswa” yang telah (atau baru akan) terdidik tindak-tanduknya, sikap sehari-harinya, cara berpikirnya dalam tingkatan kesadaran yang levelnya jauh lebih dahsyat, tentu harus mengetahui pada situasi dan posisi mana ia mengucapkan alhamdulillah dan kapan ia mengucapkan astagfirullah. Ketidaktahuan terhadap hal tersebut bisa mempengaruhi tahapan-tahapan selanjutnya.

Kalau saya berjualan pempek dan habis atau laris, otomatis saya pasti mengucap alhamdulillah. Namun, kalau saya memperoleh beban dan amanat untuk memperjuangkan aspirasi banyak orang, saya cenderung akan mengucap astagfirullah karena yang teringat oleh saya adalah kelemahan dan ketidakpantasan saya untuk memikul amanat itu. Sehingga saya merasa sangat perlu memulai tugas itu dengan memohon ampun kepada Allah. Bisa juga saya ucapkan la haula wala quwwata illa billah karena kuat atau tidaknya saya untuk memikul amanat memperjuangkan aspirasi mahasiswa ini, semua bergantung dari Kuasa Allah.

Bila mengucapkan alhamdulillah, orang bisa melihat bahwa menjadi DPM atau menyandang jabatan apa pun adalah stasiun karier pribadi, menjadi DPM atau status jabatan apa pun hanya untuk berdagang dengan perusahaan-perusahaan setelah lulus kuliah atau bahkan sebagai ladang mata pencaharian karena begitu banyak ruang yang bisa dimanfaatkan. Dan agar tidak kehilangan posisi yang diinginkan, karena menjadi DPM adalah stasiun karier pribadi, maka dalam penentuan posisi pun harus sampai berbulan-bulan hingga mematikan hal-hal yang lebih substansial. Bila semua yang saya sampaikan tadi terjadi, begitu lemahnya mental kita, begitu miskinnya kita. Di setiap sendi-sendinya, kita berdagang lalu dibungkus dengan retorika yang nihil ketakutan dan ketulusan. Bahkan dalam kondisi dan frekuensi tertentu, saya merasa malaikat menyesal telah sujud kepada kita (manusia). Astagfirullah.

Sebaliknya, saat kita merasakan ketakutan saat menyandang status tersebut, mungkinkah secara psikologis kita bersedia dengan tulus untuk mengerahkan semuanya? Baik berupa tenaga, waktu, uang, dan seluruh sumber daya yang kita punya. Secara substantif hal itu seharusnya terjadi. Bahkan dengan segala keterbatasan, kita seharusnya sadar untuk menyanggupi kerelaan dan ketulusan tersebut sesanggup-sanggupnya.

Selama ini kita hanya sedikit saja menyentuh sifat-sifat kepemimpinan. Bahkan saat kita mampu menyentuhnya, kondisinya tidak pernah statis. Sehingga menurut saya, status DPM atau “pejabat” lainnya adalah sebagai petugas, pelayan, pembantu, orang yang ditugaskan, diminta, disuruh untuk bekerja, menyelesaikan urusan-urusan dari si peminta, si majikan, yakni orang-orang yang selama ini merasa sebagai mahasiswa biasa. Beriang-rianglah, wahai kalian para majikan dan saksikanlah wahai para malaikat, para jin, para makhluk-Nya, dan seluruh isi semesta raya bagaimana si majikan itu menyuruh dan bagaimana para pembantu itu bekerja. (Tantowi Alwi – Mahasiswa Teknik Elektro 2012/Pemimpin Umum LPM Profesi FTI UII 2015-2016)

Sidang Pleno Pemilihan Pemimpin DPM UII Telah Selesai

HIMMAH Online, Yogyakarta – Sidang pleno pemilihan pemimpin Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (DPM UII) tahun 2016 yang di dalamnya membahas penentuan alat-alat kelengkapan DPM UII telah rampung dilaksanakan. Hal tersebut disampaikan oleh DPM UII melalui siaran pers yang HIMMAH Online terima pada tanggal 13 Oktober 2016.

Di dalam siaran pers tersebut, DPM UII melampirkan sembilan nama pemimpinnya. Nama-nama tersebut sebagai berikut: Ketua, Muhammad Petra. Wakil ketua, Mawardi. Sekretaris Jenderal, Dindha Bayu Andriansyah. Wakil Sekretaris Jenderal, Kevin Fatahillah. Ketua Komisi I, Mohammad Ziyaurrohman Wakhid. Ketua Komisi II, Ryan Akbar. Ketua Komisi III, Hisyam Munir. Ketua Komisi IV, Ilham Sudrajad. Adapun delegatoris Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa UII adalah Indra Putra Nugraha.

Selain itu dalam siaran persnya, DPM UII juga meminta maaf kepada seluruh anggota Keluarga Mahasiswa UII (KM UII) atas pelaksanaan sidang pleno pemilihan pemimpin DPM UII yang berlangsung berlarut-larut. Hal tersebut membuat Sidang Umum KM UII ke-XXXVII yang dimulai pada 23 Mei lalu molor sekitar empat bulan dari waktu yang ditentukan oleh panitia penyelenggara.

Molornya proses sidang pleno tersebut, belakangan memunculkan protes dari banyak mahasiswa. Misalnya saja penyegelan kantor DPM UII yang dilakukan oleh Aliansi Pantik Geni beberapa hari yang lalu (11/10). Lalu, terkait kelanjutan agenda pelaksanaan Sidang Umum KM UII, yaitu sidang pleno pembahasan pedoman administrasi dan protokoler akan dibahas secepatnya oleh DPM UII. (Nurcholis Ainul R. T.)

Siaran pers tersebut dapat diunduh di sini.

Muhammad Petra: “Saya Sangat Senang Dengan Penyegelan Ini”

0

Himmah Online, Yogyakarta – Pada hari Selasa, 11 Oktober 2016 telah terjadi penyegelan di kantor Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (DPM UII) di Jalan Cik Di Tiro No 1, Terban , Yogyakarta. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB dan berjalan damai. Saat terjadi penyegelan, tidak terlihat adanya anggota DPM UII yang berada di kantor. Penyegelan tersebut dilakukan oleh mahasiswa UII yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Pantik Geni.

Menurut Sobar Ganda Permana, salah satu anggota aliansi mengatakan bahwa hal ini adalah bentuk keresahan mahasiswa terhadap lamanya proses Sidang Umum Keluarga Mahasiswa (SU KM) UII ke XXXVII yang sudah berjalan dari tanggal 23 Mei 2016. “Dan tidak ada langkah ataupun sebuah respon dari legislatif untuk menyampaikan secara terbuka pada KM untuk kondisi yang sedang terjadi,” lanjut Sobar.

Muhammad Petra selaku ketua DPM UII terpilih, menyatakan bahwa ini merupakan bentuk kepedulian KM UII terhadap DPM. Dampak yang telah berkepanjangan ini akan menjadi refleksi serta kesadaran untuk internal DPM. Setelah penyegelan tersebut internal DPM akan menyelesaikan permasalahan internal terlebih dahulu serta menjawab audiensi dari Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas. “Saya sangat senang dengan adanya penyegelan ini. Namun, yang saya pertanyakan adalah siapa oknumnya? Karena mengatasnamakan KM UII,” lanjut Petra.

Indra Putra selaku Presidium satu SU KM UII, juga turut menanggapi mengenai penyegelan kantor DPM UII tersebut. Indra mengungkapkan bahwa selain sebagai suatu bentuk kepedulian, juga menjadi awal munculnya mosi tidak percaya terhadap DPM UII. Penyegelan ini menjadi kontemplasi bagi DPM UII agar segera menyelesaikan lobi serta menjadi pertimbangan bahwa KM UII sudah mulai gusar. “Kalau secara etika, menurut pandangan saya, aksi tadi kurang beretika, karena sebenernya bisa dilakukan somasi daripada hal ini (penyegelan-red),” lanjut Indra.

Penyegelan kantor dibuka oleh anggota DPM UII salah satunya oleh Petra pada pukul 23.10 WIB untuk digunakan menjadi sebagai tempat rapat lanjutan.

Isi tuntutan dari penyegelan yang dilakukan oleh Aliansi Pantik Geni.

Assalamualaikum wr wb. Hidup mahasiswa. Kondisi pemerintahan KM UII sedang berada di titik nadir. SU yg diharapkan selesai sebelum lebaran kemarin tak kunjung juga selesai. Hal ini menimbulkan dampak yang signifikan terhadap struktur pemerintahan di bawahnya seperti DPM F, Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas hingga Himpunan Mahasiswa Jurusan. Beberapa minggu yang lalu mungkin terdengar berita gembira dimana lobi Ketua DPM U sudah selesai. Namun bukan berarti itu kita jadikan euforia yg perlu dibanggakan. DPM U sudah hancur sehancurnya akibat ulah-ulah legislatifnya yang hanya mementingkan kelompoknya. Hal itu bisa dilihat juga dari molornya lobi delegatoris DPM UII yang ditargetkan 3-4 hari setelah Ketua DPM UII terpilih. Ulah para anggota legislatif ini sudah tidak bisa ditolerir. Maka dari pada itu kami Aliansi Pantik Geni menuntut untuk:

1.Dalam 2×24 jam delegatoris harus terpilih. Kalau tidak kami akan menyegel kembali kantor DPM U dengan lebih vandalis.

2.DPM U bebas dari kepentingan praktis golongan.

3.Jangan ada retorika berbelit-belit dalam merumuskan permasalahan KM UII

4.Kembalikan lagi kepercayaan lembaga-lembaga yang ada di KM UII

5.Tentukan tenggat waktu selesainya SU KM UII ke XXXVII

Jika hingga tenggat waktu SU KM UII ke XXXVII belum juga selesai maka kami akan memboikot segala aktivitas mahasiswa dan membentuk presidium dari segala elemen UII untuk merumuskan pemerintahan KM UII yang baru.

Nezar Patria: “Persma Hidup Segan Mati Tak Mau”

Himmah Online, Yogyakarta – Sabtu, 8 Oktober 2016 diadakan diskusi yang bertemakan Persma Menghadapi Arus Zaman di Rumah Persma Yogyakarta. Diskusi tersebut dihadiri oleh Nezar Patria sebagai pembicara, Ia adalah salah satu anggota Dewan Pers. Diskusi ini dihadiri oleh beberapa pers mahasiswa (Persma) seperti, Poros dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Himmah dari Universitas Islam Indonesia (UII), Arena dari Universitas Islam Negeri, dan Ekspresi dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Nezar Patria menjelaskan bahwa hampir semua dewan mahasiswa di setiap kampus memiliki media yang dekat dengan organisasi mahasiswa. Sehingga, distribusi gagasan, informasi, debat, dan diskusi memiliki tempat mendarat, yaitu organisasi. Pada tahun 80-an terjadi normalisasi kehidupan kampus yang berakibat pada pembubaran dewan mahasiswa sehingga, mahasiswa menjadi apolitis. Pada masa ini kita menikmati space demokrasi yang luar biasa tetapi, kesadaran kritis di kampus tidak muncul.

Nezar melanjutkan bahwa terdapat beberapa paradigma terkait Persma setelah rezim pengendali kampus berusaha mengendalikan Persma. Pertama, Persma sebagai pers alternatif dan pengusung ideologi mahasiswa dan kedua, Persma mencoba meniru langgam pers profesional pada masa 90-an. Setelah tahun 90-an, mahasiswa kembali dalam gerakan mahasiswa yang menerbitkan wacana-wacana politik dan kritis. Mereka menggunakan kebebasan berakademik dalam berekspresi. Tahun 1998 reformasi terjadi, banyak perubahan fundamental yang terjadi seperti, kebebasan berpolitik dengan sistem undang undang yang baru, hilangnya dwi fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) di kemiliteran, muncul Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999 bahwa tidak ada lagi pengontrolan dalam pers.

Nezar menjelaskan bahwa undang-undang pers sendiri merupakan undang-undang tunggal yang mengatur tentang kebijakan dan kerja pers. Undang-undang ini diamanahkan kepada dewan pers yang saat ini beranggotakan 9 orang dan diketuai oleh Yosep Adi Prasetyo. Kemudain, dilanjut dengan munculnya undang-undang penyiaran pada tahun 2002. Saat ini, terdapat 13 stasiun televisi swasta yang menggunakan frekuensi publik, 15 televisi kabel, lebih dari 2000 radio, dan 50 media online sebagai media mainstream. Hal ini sangat berbahaya, ditamba lagi dengan perkembangan media sosial sebagai media penyebaran informasi, karena tidak semua orang paham tentang kebenaran dari informasi yang tersebar.

Dalam hal ini terdapat beberapa hal yang harus dilakukan oleh pers mahasiswa yaitu, bagaimana menghidupkan nalar atau pemikiran kritis sehingga menimbulkan gagasan yang kreatif, adaptasi dengan penyebaran media yang mulai berkembang. Melihat kondisi saat ini Nezar mengatakan, “Persma saat ini, seperti organisasi yang hidup segan, mati tak mau”.

Diskusi ini disertai sesi tanya jawab dan bertukar pendapat antar peserta dan pemateri. Hakim salah satu peserta diskusi mengajukan pertanyaan terkait ada tidaknya media di Eropa yang dapat dicontoh untuk media di Indonesia dan persma. Kemudian, terkait bagaimana kontroling pemeritah untuk media-media yang ada di Indonesia, dikarenakan sangat susah untuk melakukan hal tersebut, sehingga lebih didominasi oleh televisi swasta dan TVRI sebagai televisi nasional seperti tidak berguna.

Nezar menjawab bahwa mengenai masalah TVRI sudah dari masa orde baru karena TVRI digunakan untuk alat propaganda pemerintah, setelah reformasi banyak hal yang dilakukan seperti memperbaiki undang-undang yang mengatur TVRI tapi masih belum sempurna. “Merupakan kegagalan dari reformasi, yaitu membentuk TVRI sebagai televisi publik,” ucap Nezar.

Kemudian Nezar menjelaskan salah satu contoh media di eropa, yaitu BBC. BBC adalah salah satu televisi nasional di Inggris yang dibiayai oleh negara dan pemerintah yang berkuasa, tetapi mereka memiliki prinsip bahwa konten tidak bisa diinterfensi politik karena mereka memihak pada rakyat. Sehingga, interfensi politik ini tidak mungkin sampai ke meja redaksi. Sedangkan, TVRI beberapa siarannya masih sesuai namun masih kalah dengan televisi swasta seperti RCTI, SCTV dan yang lainnya “Tidak ada jalan lain selain membubarkan TVRI yang saat ini ada untuk kemudian membangun TVRI yang baru dengan konten-konten yang memihak publik atau membiarkan TVRI yang saat ini dengan konten yang tidak bisa dijadikan sebagai jurnalisme publik,” jelas Nezar.

Bintang salah satu peserta dikusi yang berasal dari Persma Poros UAD menanyakan, “Identitas media online Persma untuk saat ini seperti apa? Apakah harus serba cepat seperti media online yang lain atau mengedepankan kualitas?” Nezar menjawab bahwa persma tidak dituntut untuk suatu berita dan informasi yang serba cepat, karena itu akan kalah saing dengan media mainstream. Dalam sejarah,  persma tidak bersaing dengan koran-koran media yang selalu serba cepat. Persma dalam media memuat gagasan kreatif dan kritis.

Arci peserta dari Persma Ekspresi UNY menanyakan terkait fungsi dewan pers dalam mengedukasi universitas terkait pers dan jurnalistik serta perlindungan dari dewan pers untuk Persma. Nezar menjelaskan bahwa dalam undang-undang pers, dewan pers tidak ada mandat terkait dengan Persma, karena Persma tidak dilindungi oleh undang-undang pers melainkan oleh universitas. Mengedukasi universitas dilakukan dalam artian leterasi media.

Benarkah Marxisme Menentang Konsep Tuhan?

Satu dari sekian banyak omong kosong tentang Marxisme yang digaungkan sejak bertahun-tahun lamanya adalah soal Marxisme yang menegasikan peran agama dan anti-Tuhan. Terutama di Indonesia yang selama puluhan tahun rakatnya termakan oleh propaganda-propaganda rezim orde babe—mengutip Ben Anderson. Misalnya saja seperti yang diungkapkan oleh Letnan Jenderal Purnawirawan Kiki Syahnakri dalam simposium nasional 1965 tandingan tahun lalu, “Kalau Anda benar-benar baca Marxis, itu jelas-jelas ateis, kok.”

Atau jika Anda menganggap Letjen Kiki terlalu rendahan untuk menjelaskan soal Marxisme, anda bisa melihat tulisan HOS Tjokroaminoto, Islam dan Sosialisme. Tjokro, dalam buku yang kemunculannya juga berbarengan dengan pecahnya Sarikat Islam (SI) ini, mencoba mengutip perkataan Karl Marx yang menjadi salah satu upayanya untuk menggulingkan tesis Marxisme, “Agama ialah kebingungan otak, yang dibuat-buat oleh manusia untuk meringankan hidup yang sukar ini. Agama itu candunya rakyat.”

Pertanyaannya, benarkah Marxisme menegasikan peran agama? Benarkah Marxisme anti-Tuhan? Benarkah apa yang diungkapkan kedua orang tersebut? Untuk menjawab hal itu, ada baiknya kita meninjau langsung teks-teks Marx.

Dalam satu episode perjalanan intelektualnya, Marx pernah berseteru dengan Bruno Bauer. Perseteruan keduanya terjadi saat mempermasalahkan status kewarganegaraan kaum Yahudi di Prusia (Jerman). Perseteruan dua orang yang pada awalnya merupakan sahabat dan pernah sama-sama aktif dalam gerakan hegelian muda.

Bauer dalam tulisannya “The Jewish Question” dan “The Capacity of Present Day Jews and Christians to Become Free”, mengkritik bahwa gerakan Yahudi Prusia yang menuntut status kewarganegaraan penuh tidak memiliki fondasi yang kuat. Menurut Bauer, permasalahannya ada tiga. Salah satunya menyangkut peranan agama terhadap alienasi manusia. Bagi Bauer, agama adalah faktor utama yang menyebabkan manusia menjadi teralienasi sepanjang sejarahnya. Seorang individu yang beragama adalah contoh konkret dari manusia yang teralienasi dalam sejarah. Selama seseorang masih beragama, maka sulit diharapkan mereka bisa melakukan emansipasi dalam hidupnya.

Namun, pendapat ini dikritik oleh Marx dalam tulisannya yang berjudul On The Jewish Question. Marx sependapat bahwa agama memang menjadi faktor alienasi manusia, tapi hal tersebut bukan disebabkan oleh agama saja. Menurut Marx, Bauer luput mempertanyakan jenis emansipasi mana yang ingin diperjuangkan, juga kondisi-kondisi esensial apa yang dibutuhkan dalam emansipasi. Bauer gagal mengenali kontradiksi-kontradiksi yang ada dalam masyarakat. Keterbatasan kritik Bauer dikarenakan ia mempertanyakan konsep negara Kristen Prusia, bukan konsep negara itu sendiri.

Marx mengambil contoh Amerika Serikat yang bukan negara agama dan tidak ada agama yang menjadi agama resmi Negara, namun rakyatnya banyak yang tetap beragama. Pertanyaannya adalah bagaimana jika ditemukan suatu negara yang telah komplit emansipasi politiknya, tetapi rakyatnya tetap beragama seperti di Amerika Serikat? Menurut Marx ini membuktikan bahwa emansipasi manusia tak selalu kontradiktif dengan agama.

Intinya, kritik Marx terhadap Bauer adalah bahwa faktor agama bukanlah faktor paling penting yang menghambat emansipasi manusia secara keseluruhan. Menurut Marx, faktor utama  alienasi manusia adalah kapitalisme (Robertus Robet, 2014)

Agama sebagai penyebab teralienasinya manusia harus dilihat tanpa terlepas dari konteks sosial yang ada karena yang terjadi di banyak tempat adalah agama diubah sedemikian rupa sehingga berwajah konservatif. Marx sendiri pun menyadari hal ini. Ia melihat agama memiliki dua sisi yang saling betolak belakang, misalnya agama Kristen pada masa perjalanan intelektual Marx. Ia melihat Kristen diubah menjadi sedemikian konservatif. Agamawan lebih dekat dengan kelas borjuis dan meninggalkan kelas tertindas.

Begitu pula dengan tidak sependapatnya Marx terhadap pernyataan Feurbach bahwa, “Penderitaan manusia adalah tempat kehadiran Tuhan. ”Feurbach bersikap tidak adil dan tidak konsisten dengan hanya berhenti pada kehadiran Tuhan, yang menurutnya disebabkan oleh penderitaan manusia. Menurut Marx, Feurbach semestinya mencari akar persoalan mengapa manusia sampai menderita dan pada akhirnya memutuskan untuk menciptakan agama sebagai tempat pelarian.

Menurut Marx, manusia dalam konsepsi agama Feurbach masih bersifat abstrak. Sama abstraknya dengan gagasan roh semesta yang disampaikan Hegel. Marx menuduh Feurbach telah melupakan faktor penyebab penderitaan manusia, yaitu sistem kemasyarakatan yang timpang. Bagi Marx, penderitaan yang dialami oleh manusia bukan disebabkan oleh individunya, melainkan oleh sebuah sistem besar yang memaksa manusia harus menderita. (Zainal Munasichin, 2005)

Dari dua buah pemikiran Marx tersebut, saya kira tak ditemukan tesis Marx yang menuduh agama sebagai biangnya masalah alienasi terhadap manusia. Bahkan Marx mengambil contoh Amerika Serikat sebagai satu negara yang telah memiliki emansipasi politik dan masyarakatnya tetap beragama.

Partai Komunis Rusia di tahun 1905, yang saat itu dipimpin Vladimir Lenin pun tak menyatakan penegasian agama dalam program-program mereka karena agama memang bukan penyebab manusia teralienasi. Agama menjadi candu karena, “…Kesempitan cara berpikir borjuis yang lupa bahwa beban agama yang memberati kehidupan manusia, sebenarnya, tak lebih adalah sebuah produk dan refleksi beban ekonomi yang ada dalam masyarakat.”

Di awal tulisan saya telah memberikan contoh Tjokro yang menolak mentah-mentah Marxisme dalam bukunya. Terkait pemikiran Tjokro ini, Zainal Munasichin dalam bukunya Berebut Kiri, habis-habisan mengkritik pemikiran Tjokro tersebut. Menurutnya, Tjokro terlalu terburu-buru dalam mengambilan kesimpulan bahwa Marxisme adalah paham yang anti-Tuhan, padahal akses Tjokro terhadap teks-teks Marxisme begitu terbatas. Ditambah lagi pertentangan “merah” dan “putih” yang terjadi di tubuh SI membuat pernyataan-pernyataan Tjokro tersebut tidak mungkin terlepas dari friksi politik yang terjadi di tubuh SI.

Tuduhan Tjokro tersebut pun sebenarnya sudah terjawab di dalam Hikayat Kadiroen, buku yang ditulis oleh Semaoen beberapa tahun sebelum Tjokro melancarkan tuduhannya. Semaoen menyadari banyak orang yang salah paham dalam melihat Marxisme.

Bahkan, D.N. Aidit sempat mengatakan, “… bahwa jika agama digunakan untuk menghantam kolonialisme, neokolonialisme, feodalisme, dan kapitalisme, maka hanya orang gila sajalah yang mengatakan bahwa agama adalah candu bagi rakyat. Tidak hanya di Indonesia, anda pun dapat melihat wajah pertautan antara agama dan Marxisme dalam wujudnya yang revolusioner. Di Amerika Latin, di Timur Tengah, di Asia Tenggara dan banyak tempat lainnya.

Lalu bagaimana konteksnya dengan Indonesia di hari ini? Saya rasa masih sama memuakkan. Bertahun-tahun setelah tumbangnya orde babe tak membuat kita menjadi waras dalam melihat persoalan. Saya telah memberi contoh di atas, dengan pernyataan pekok Letjen Kiki.

Saya sendiri bukanlah seorang Marxis ataupun seorang penganut agama yang cukup baik. Keduanya mungkin terlalu istimewa untuk dilekatkan pada diri saya yang sampai saat ini masih kesulitan untuk menjalankan pesan-pesan revolusioner yang diajarkan keduanya. Namun, saya rasa omong kosong yang memuakkan ini sudah terlalu lama terngiang di kepala kita dan tak ayal kerap kali dimanfaatkan dalam friksi politik elitis yang terjadi.

Bagaimana mengubahnya? Saya tak melihat harapan untuk rezim Jokowi dalam merubah kesalahkaprahan yang telah terjadi turun temurun ini. Bagaimana mungkin melakukan penyadaran jika pembungkaman terhadap diskusi soal Marxisme terus terjadi, buku-buku soal Marxisme terus disita? Dan aparatus negara lah pelaku pemberangusan itu.

Lagipula, perubahan tidak mungkin terjadi jika orang-orang yang bercokol di tampuk kekuasaan adalah kelompok-kelompok yang sempat berkuasa di era orde babe. Maka, memang sudah seharusnya rakyat merebut kekuasaan dari tangan-tangan rezim orde babe tersebut. Barulah kita bisa mengatakan, setop pembodohan dengan mengatakan Marxisme menentang konsep Tuhan.

Kerancuan Kritik SU KM UII ke-XXXVII

Pada tahun ini, Sidang Umum Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (SU KM UII) memasuki sidang yang ke XXXVII. Sidang tersebut mulai dibuka pada tanggal 23 Mei 2016. Sidang sudah berlangsung sekitar empat bulan lebih, namun tidak kunjung selesai. Hal ini menuai banyak kritik terutama kepada legislatif terpilih universitas. Berdasarkan liputan yang dilakukan oleh Lembaga Pers Mahasiswa HIMMAH pada berita “Pesta Tanpa Ketua DPM dan LEM” Abdul Jamil selaku Wakil Rektor III bagian kemahasiswaan menanggapi keterlambatan SU tersebut. “Saya sedih berarti mahasiswa tidak bisa memikirkan dirinya sendiri, mahasiswa masih egois. Masa sudah berbulan-bulan belum terbentuk. Dalam sejarah mungkin ini yang terburuk,” tuturJamil.

Setelah pernyataan Jamil, mulai bermunculan pandangan maupun komentar tentang SU KM UII ke XXXVII, seperti salah satu postingan yang dimuat oleh akun Line Mahasiswa UII, “Ada apa dengan SU KM UII?”. Selain itu, terdapat juga komentar dalam akun tersebut,“Ngurus diri sendiri aja segitu lamanya, gimana ngurus Mahasiswa UII?”. Apakah pernyataan tersebut merupakan suatu kritik yang hendak menggugah serta membangun kepada para pelaku SU KM UII ke XXXVII?. Bahkan, sampai ada yang mempertanyakan tentang perlunya kelembagaan mahasiswa, jika keadaannya seperti ini.

Menanggapi kritik-kritik yang ditujukan atas keterlambatan SU KM UII dari berbagai pihak. Dimana dalam pandangan saya, kritik-kritik tersebut memiliki kerancuan dalam penilainnya. Hal tersebut dikarenakan dalam mengkritik atau menilai harus melihat peristiwa itu secara kompleks dan menyeluruh. Sedangkan, sebagai kaum intelektual, tentunya kita harus kritis dan tidak begitu saja menerima informasi atau kritikan tanpa mengkonfirmasikannya kembali dengan sumber lain.

Bagi penulis, ada beberapa hal yang harus kita pahami dan sadari dalam menilai suatu peristiwa. Karena dalam suatu penilaian peristiwa apapun bentuknya selalu terdiri dari fakta dan interpretasi. Fakta peristiwa dalam realitas tertentu bersifat objektif. Sedangakan, interpretasi peristiwa adalah tafsiran atau subjektif.

Edi Riyanto dalam bukunya Sejarah di Tengah Dinamika Politik (2006:01), menyebutkan bahwa setiap kita hendak menilai suatu peristiwa. Berdasarkan ungkapan dari Edi, maka hal pertama yang harus dilakukan dalam menilai suatu peristiwa adalah membaca konteks itu sendiri, dengan mengambil data atau memperoleh pengetahuan mengenai apa yang terjadi pada peristiwa itu. Bagaimana terjadinya dan mengapa peristiwa itu terjadi. Tetapi sebenarnya, penilaian yang kita nilai terhadap suatu peristiwa bukanlah kejadian peristiwa itu sendiri, melainkan hanya sekadar penggambaran ulang atau rekonstruksinya. Sehingga, penilai yang kritis dan bijaksana akan senantiasa sadar bahwa peristiwa yang aktual dan objektif, tidak bisa disamakan begitu saja dengan rekonstruksinya. Hal itu dikarenakan di sana ada proses mental tertentu (unsur subjektif) pada diri si penilai dalam melakukan rekonstruksinya. Sehingga, unsur subjektifitas menyusup kedalam penilaiannya.

Fakta sebuah peristiwa tidak begitu saja berbicara dan dimana fakta peristiwa tersebut akan bermakna setelah diinterpretasikan, serta sepenuhnya bersifat subjektif. Maka, pertanyaan yang kemudian muncul adalah, mungkinkah penilai peristiwa mampu mengatasi nilai baik dan buruk terhadap konteks peristiwa dan pelaku peristiwa? Mampukah dia (sebagai penilai peristiwa) memisahkan dirinya dari afiliasi politik, ideologi, keyakinan agama, dan semangat zaman yang melingkupinya?

Anggaplah dinamika para legislatif terpilih universitas di SU KM UII tahun ini menjadi sejarah terburuk seperti yang dikatakan oleh Wakil Rektor III. Akan tetapi, apakah bijaksana bila kita nilai peristiwa itu sebagai kesalahan besar yang harus dilekatkan kepada legislatif terpilih? Karena menurut saya, bila kita menilai sejarah (peristiwa), maka kuranglah bijak bila kita nilai keadaan sekarang ini hanya dengan melihatnya dalam kerangka ruang dan waktu yang ada di akhir-akhir ini saja. Sebagai penilai peristiwa, kita harus membaca dan melihat dengan mundur kebelakang terkait bagaimana pengaderan dan keadaannya di masa itu, karena proses terjadinya masa sekarang tidak bisa lepas oleh masa sebelumnya.

Pandangan di atas ini juga senada menurut Filosof G.W.F. Hegel yang menyatakan, bahwa:

Sejarah bukanlah sembarang deretan peristiwa biasa, melainkan suatu proses yang dapat dimengerti, dikuasai oleh hukum-hukum objektif, yang hanya dapat dipahami dengan memandang sejarah sebagai suatu keseluruhan. Karena, ia (sejarah) bukannya sebuah kisah kemajuan unifrom satu arah, tetapi suatu proses yang dialektis. Sejarah hanya merukunkan kembali dari dialektis-pertentengan thesa dan anti thesa- tersebuat dalam suatu proses menghimpun menuju sinstesis.

Jadi menurut Penulis adalah, jika kita hendak menilai suatu peristiwa atau sejarah, maka lihat dan bacalah peristiwa atau sejarah tersebut secara mendalam dan kompleks. Jika tidak, maka pembahasan atau penilaian terhadap dinamika SU KM UII ke XXXVII hanya menjadi ketegangan isu yang kurang filosofis dan pembahasan yang tidak epistemologis. Selain itu, kita harus bersikap hati-hati atas kritikan atau penilaian seseorang terhadap sesuatu, karena itu tidak terlepas dari kepentingan yang berdiri di belakangnyadan subjektifitas penilai.

Adapun, kericuhan isu yang berimplikasi besar terhadap khalayak (Mahasiswa UII) juga perlu dievaluasi oleh Wakil Rektor III sendiri, karena dia juga yang memiliki tanggung jawab terhadap kegiatan kemahasiswaan, seperti, apa yang menjadi langkah konkret bagian kemahasiswaan dalam menyikapi isu ini agar tidak semakin larut? Atau jangan-jangan terjadi gap komunikasi yang cukup lebar antara Wakil Rektor III dengan pejabat mahasiswa sehingga, hanya ada respon arogan di tengah publik? (Sirojul Lutfi – Mahasiswa Teknik Industri 2012)

SIDANG UMUM : REPRESENTASI POLITIK ETIS ATAU POLITIK APATIS

Pernyatan para mahasiswa itu bukan suatu pernyataan politik, melainkan suatu pernyataan etik.

(Jap Ki Hien)

Jalanan menjadi saksi bisu, di atasnya terekam jejak kaki anak muda yang berteriak dengan amarah dan protes. Terutama pada kekuasaan yang zalim dan mengabaikan suara keadilan. Tak aneh rasanya bila selalu saja para penguasa memiliki hak dan perlakuan istimewa atas fasilitas dan kewenangan yang mewah. Tengoklah Mesir yang berguncang karena suara massa kaum muda, kepalan tangan mereka menjadi pertanda bersatunya kekuatan untuk mengusir sang presiden. Lihat Tunisia yang bergolak dengan pemicu bakar diri, seorang pedagang kecil atas ketidakpuasan terhadap penguasanya.

Sedikit uraian di atas, menjadi pemantik utama dalam topik kini yang lazim untuk dibahas, yaitu mengenai mandeknya Sidang Umum Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (SU KM UII) yang ke XXXVII. Hal itu mempengaruhi stabilitas pergerakan kelembagaan di kampus yang identik dengan citra Rahamatan Lil Allamin. Secara historis lembaga kemahasiswaan UII menganut sistem Student Government yang lahir pada 21 September 1950. Sistem tersebut secara umum dapat digambarkan sebagai sistem yang mengedepankan independensi mahasiswa yang ketika itu tengah dilakukannya praktik normalisasi kampus oleh rezim orde baru yang dikenal dengan Nepotisme, Kolusi, dan Korupsi. Hal tersebut yang menjadikan kini berjalannya roda kelembagaan kampus yang dapat dipandang menjadi mitra dengan pihak rektorat atau dekanat.

Melihat hari ini, dengan belum terpilihnya wakil bagi mahasiswa-mahasiswi menumbuhkan rasa ketidakpercayaan atas praktik kelembagan yang tengah dirundung kegelisahan karena belum tercapainya musyawarah mufakat di SU KM UII dalam menentukan struktural kelembagaan kampus yang berlainan dengan cita-cita awal para penggagas sistem Student Government untuk mengintegrasikan diri dalam satu barisan. Contoh kecil dari imbas tersebut yaitu terhadap Pesona Ta’aruf (Pesta), yang harusnya diprakarsai dan dilaksanakan oleh wakil-wakil dari mahasiswa UII.

Berdasarkan uraian di atas, maka timbul pertanyaan mendasar, “Matikah gerakan mahasiswa hari ini?”. Sejatinya kontradiksi yang terjadi didalam SU KM UII merupakan bentuk kemunduran yang ada di dalam kampus UII. Hal tersebut mengurangi esensial dari mahasiswa-mahasiswi yang seharusnya menjadi ­pioneer dalam menebar dan memberikan manfaat bagi hajat orang banyak, kini malah yang terjadi adalah menimbulkan kerugian bagi banyak orang.

Oleh karena itu, perlu dibutuhkan integrasi antar individu atau golongan untuk mengesampingkan egosentris pemikiran yang mengekang yaitu dengan memperlihatkan cara pandang terbuka dengan tidak menutup diri satu sama lain. Selain itu, kemauan dan kesadaran dari pihak-pihak yang terkait, adanya menjadi kunci dalam memajukan kelembagaan KM UII. (Muhammad Ibnu Prabowo – Mahasiswa Fakultas Hukum)

Bukan Ekonomi Islam, Tapi Kapitalisme Religius

Dewasa ini, tampaknya kapitalisme dan semangat religius dianggap sebagai pasangan ganjil. Sesuatu yang kontradiktif dan tak mungkin dapat disintesiskan. Layaknya hubungan politik dan moral yang dibandingkan oleh Machiavelli, begitu pula dengan kapitalisme. Telah menjadi sebuah kata yang sangat buruk, sebagaimana politik. Konotasi menghina ini tidak begitu jelas. Paling tidak, serangan-serangan Karl Marx yang menjurus terhadap kapitalisme merupakan penyebab penting penghinaan itu muncul. Beda halnya dengan semangat religiusitas yang melekat pada kebatinan dan ketuhanan, merupakan hal yang dipandang sakral dan suci, sehingga tidak bisa dicampur adukkan dengan kehidupan dunia yang penuh kekotoran.

Dua hal yang sangat berbeda dalam ranah pemaknaannya. Jika yang satu memperlihatkan kedekatannya dengan ajaran materialistik, yang lainnya mengajarkan spritualitas yang berhubungan dengan realitas tertinggi. Sifatnya pun bertolak belakang, yang satu mengutamakan rasionalitas, yang kedua dianggap intuitif. Sama halnya dengan ilmu positif dan ilmu negatif.

Tetapi keduanya dapat saja disintesakan. Memasuki dunia Hegel, kita meminjam istilahnya tentang tesis antitesis untuk mengkaji hal tersebut. Kapitalisme sebagai sebagai tesis dan semangat religious sebagai antitesisnya. Ketika dipadukan, maka akan menghasilkan kapitalisme religious.

Filsafat I Ching, tentang realitas Tao juga bisa dijadikan sebagai dasar pertimbangan. Tao sebagai suatu proses kosmik aliran dan perubahan yang terus menerus. Di mana terdapat dua kutub yang membatasi perubahan tersebut. Keduanya adalah sebuah kesatuan tunggal yang membentuk keseimbangan dinamis, dikenal dengan Yin dan Yang. Sesuatu yang baik bukanlah yin ataupun yang, tetapi keseimbangan dinamis antar keduanya. Sementara yang buruk atau yang mengganggu adalah ketidakseimbangan antara yin dan yang. Maka kapitalisme religious, semestinya adalah keseimbangan anatara intuisi (yin) dan rasional (yang), antara normatif (yin) dan positif (yang).

Menurut Iggi Achsien di dalam jurnalnya yang berjudul Menuju Kapitalisme Religius, pengertian ekonomi religius adalah sebuah free market enterprise system di mana aktivitas ekonomi para pelakunya –yang meliputi produksi, alokasi, konsumsi, dan distribusi kekayaan– dituntun oleh etika, moral, dan semangat keagamaan. (Achsien, 1999)

Dari definisi tersebut dapat dikatakan bahwa kapitalisme religius adalah sistem ekonomi holistik yang dituntun oleh prinsip, nilai, dan norma etika beragama yang dibangun atas dasar keadilan dan kebaikan (al-adl wal ihsan) bagi kemanusiaan. Tidak sekedar mekanisme aktivitas ekonomi yang mengatur sumber daya untuk memenuhi kebutuhan material dan fisik masyarakat, tetapi juga untuk melengkapi kebutuhan spiritual dan intelektual. Dalam kapitalisme religius pun diupayakan suatu optimasi dengan penggunaan sistem yang berkelanjutan (sustainable system). Sistem ini memperhitungkan keadaan ataupun situasi generasi mendatang, manajemen fiskal yang disiplin, dan adanya agenda kepeduliaan sosial yang melembaga sebagai bahan pertimbangan.

Dari sini, dapat ditemukan prinsip yang kemudian terefleksikan pada kapitalisme religius yang akan diuraikan. Hal ini meliputi pandangan tentang manusia dan hubungannya dengan Tuhan sebagai dasar filosofis, pandangan atas kepemilikan pribadi, insentif yang mendorong tindakan, mekanisme alokasi, serta peran pemerintah dalam hal pemerataan keadilan (distributive justice).

Karena sejatinya, sistem ekonomi pun tak lepas dari filosofi kemanusiaan yang melatarinya. Sebuah fakta bahwa sumber fenomena ekonomi dan sosial adalah manusia. Di mana kondisi sosio-ekonomis diturunkan dari tindakan individu dengan individu lainnya dalam masyarakat. Dan tindakan individu dengan masyarakat merupakan manifestasi dari moralitas, serta penampakan kasat mata tidak terpisahkan dengan kesadaran nilai dari dalam.  Jelas, kapitalisme religius memiliki filosofi pengembangan kemanusiaan yang sekaligus menjadi asumsi yang melatarinya.

Manusia dalam bahasa confusianism sendiri disebut sebagai chun tzu (perfect man) atau jen (superior man) yang loyal terhadap moral dan memperlakukan yang lain seperti memperlakukan dirinya sendiri. Sedangkan dalam tradisi Islam, dikenal konsep insan salih atau insan kamil (the virtuous/perfect man) sebagai wakil Tuhan di muka bumi, khalifah Allah Fil-ard (God vicegerent on earth). Asumsi ini adalah cita-cita untuk mencapai kemuliaan kemanusiaan, dignitiy of man, sebagai sebuah keindahan yang tidak terbandingkan. Seperti yang diekspresikan Shakespeare dalam Hamlet :

What piece of work is a man! How noble in reason! How infinite in faculty! In form, in moving, how express and admirable! In action how like an angel, in apprehension how like a god! The beauty of the world! The paragon of animal! (Act II, scene ii).

Aspek lain yang perlu dikemukakan adalah bahwa manusia memiliki pula etika kehendak bebas sebagai individu maupun secara kolektif. Manusia berhak untuk memilih berbuat baik atau buruk. Etika kehendak bebas ini diimbangi dengan pertanggungjawaban, amanah atau akuntabilitas.

Ekonomi Islam dan Kapitalisme Religius di Indonesia

            Menurut Bahtiar Effendy, pemikiran ekonomi adalah bidang yang paling sedikit menjadi perhatian dalam wacana pemikiran Islam kontemporer. Bukan hanya karena tak banyak orang yang ahli tentang masalah ini, tapi juga karena isu ekonomi tidak menjadi perhatian utama para pemikir Islam. Selain itu, wacana ekonomi dalam pemikiran Islam kontemporer telah terdistorsi sedemikian rupa dalam wacana ‘islamisasi ekonomi’ yang lebih bersifat ideologi ketimbang ilmu.

            Dalam sejarah pemikiran Islam di Indonesia, pemikiran ekonomi memang selalu dikaitkan dengan sosialisme, yang akrab dikenal sebagai ekonomi Islam. Hal ini pertama-tama terkait erat dengan akar pemikiran Islam itu sendiri yang penuh dengan sejarah sosialisme, atau malah juga terkait erat dengan sejarah pemikiran ekonomi di Indonesia secara keseluruhan, yang memang sangat didominasi oleh pemikiran kiri (baca; sosialis).

Citra bahwa Islam dan sosialisme sebagai satu kesatuan tak terpisahkan telah disemai sejak zaman Tjokroaminoto, bapak pemikiran Islam modern. Tjokroaminoto ialah seorang intelektual Islam pendukung sosialisme. Setelah Tjokroaminoto, sejarah pemikiran keekonomian dalam Islam hampir tak bisa keluar dari paradigma sosialisme. Apalagi disokong oleh intelektual seperti Sjafruddin Prawiranegara atau Muhammad Roem, yang kerap dianggap sebagai pemikir garda depan Masyumi, adalah seorang ‘sosialis religius’. Mungkin karena alasan historis ini, banyak generasi pemikir dan intelektual Islam yang lebih belakangan, menganggap Islam dan sosialisme sebagai satu kesatuan yang tak terpisah, dan ujungnya kembali lagi pada ekonomi Islam.

Namun dari sekian banyak pemikir Islam kontemporer yang ada di Indonesia,  adalah Nurcholis Madjid, salah seorang tokoh pemikir liberal muslim dalam hal politik-keagamaan yang juga bersikap liberal dalam masalah-masalah ekonomi. Meski tak banyak berbicara tentang pemikiran ekonomi karena memang bukan bidangnya, pandangan-pandangan keekonomian Cak Nur boleh dibilang lebih dekat kepada liberalisme ketimbang sosialisme.

Dalam bukunya yang berjudul Indonesia Kita, dirinya banyak membahas persoalan politik dan kenegaraan. Cak Nur menguraikan pentingnya peran keterbukaan dan liberalisasi ekonomi. Privatisasi dan kegiatan ekonomi bebas, menurutnya, bukan hanya akan melahirkan dan mendorong ekonomi yang sehat, tapi juga dapat mempercepat dan memperkuat konsolidasi demokrasi.

Kritik Terhadap Kapitalisme Religius

Jika kemudian muncul kritik bahwa sebenarnya kapitalisme dan sosialisme pun dapat melalui sintesa hegelian maupun realitas Tao, sehingga katakanlah menghasilkan mixed system atau market socialism, maka argumen balasan yang bisa dikedepankan adalah bahwa sintesa macam tersebut bukanlah bentuk ideal yang bisa dicapai. Alasannya adalah bahwa under capitalism man exploits man, under socialims it’s just the reverse (Galberth, 1958). Apa yang harus disintesakan dari hal yang tidak berbeda? Kemudian, keduanya masih mengedepankan rasionalitas karena yang melandasinya adalah sekulerisme. Sintesa tersebut masih belum bisa menghubungkan manusia kepada tujuan tertingginya, realitas tunggal.

Maka bila kita bicara tentang tujuan masyarakat yang lebih luas, kita benar-benar bicara tentang pertanyaan-pertanyaan mendasar yang menyangkut masalah-masalah manusia, masyarakat, dan arti kehidupan dalam hubungannya dengan agama. Kemampuan terbatas dari ideologi-ideologi keduniawian yang secara efektif digunakan untuk mengerahkan tenaga-tenaga pendorong di dalam bagian masyarakat tradisional kita ini, memiliki syarat yang berupa hubungan-hubungan tak terpisahkan dari nilai-nilai dan sikap budaya di dalam masyarakat kita dengan kepercayaan agama yang kompleks itu (Soedjatmoko, 1984).

Sehingga untuk meningkatkan pembangunan ekonomi yang didasari oleh sistem ekonomi yang kokoh, diperlukan penggiatan dorongan-dorongan yang mendasar. Dorongan mendasar tersebut tertanam dalam acuan budaya beragama. Lagi pula, agama diturunkan untuk menjawab persoalan manusia di dunia, baik dalam persoalan makro maupun mikro. Karena itu diperlukan “pembumian” ajaran langit mencakup pengamalan agama dalam segenap aspek kehidupan manusia, termasuk persoalan ekonomi. Dengan demikian, sekulerisme sudah jelas ditolak karena hanya akan menimbulkan alienasi (keterasingan) secara individual maupun masyarakat.

Jika mengkajinya secara filosofis, kapitalisme religius adalah proses dialektika dari sistem bumi dan sistem langit. Harmonisasi rasionalisme dan spiritualisme. Yang positif dengan Yin normatif. Pembahasan futuristik menunjukkan bahwa kapitalisme bisa jadi sebagai end of history. Tapi tidak lantas memberhentikan tantangan-tantangan sosial yang muncul. Kapitalisme yang mengalami perubahan, dan goncangan-goncangan. Semangat religius bisa jadi yang membuat perubahan-perubahan tersebut. Sejalan kebangkitannya di milenium ketiga ini.

Sebenarnya, kita yang menentukan apa yang kita inginkan dapat diwujudkan atau tidak. Sistem apa pun itu kalau dinilai baik, perlu diupayakan untuk direalisasikan. Tentunya dengan memperhitungkan keterkaitannya dengan faktor-faktor lain yang juga signifikan dalam membawa transformasi sosial, yang dalam hal ini perkembangan ekonomi secara kualitatif maupun kuantitatif. Alternatif lain kita menempatkan diri kita di dalam le strategy de fatale Baudrillard yang penuh paradoks: tidak menerima, tidak menolak, tidak mengkritik, tidak menyanjung situasi yang ada, tidak berbuat apa-apa! Peduli amat! (Zikra W. Nazir – Mahasiswa Teknik Industri International Program 2015/Staf Jaringan Kerja LPM HIMMAH UII 2016/2017)

Referensi

Achsien, I. H. (1999). Menuju Kapitalisme Religius? Journal Bank Indonesia , 3.

Naqvi, N. H. (1981). Ethics and Economics: an Islamic Synthesis. London: Islamic Foundation.

Rahardjo, Dawam, ed., Pembangunan Ekonomi Nasional, Jakarta:Intermasa, 1997.

Soedjatmoko. (1984). Etika Pembebasan. Jakarta: LP3ES.

Speechler, M. C. (1990). Perspective In Economic Thought. Singapore: McGraw Hill.