Beranda blog Halaman 97

Nasionalisme dalam Keterbukaan Informasi Publik

Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengakses dan mendapatkan informasi mengenai negaranya. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28 F, yang menjelaskan bahwa “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Namun, kurangnya perhatian pemerintah terhadap warga negara yang berada jauh di daerah perbatasan antar-negara mengakibatkan terbatasnya informasi publik yang sampai ke wilayah tersebut. Misalnya saja di perbatasan Indonesia-Malaysia, dimana warga setempat belum mendapatkan informasi yang memadai mengenai negara Indonesia sendiri. Kebanyakan dari mereka lebih mengenal negara tetangga, Malaysia, daripada Indonesia. Ini disebabkan karena lebih terbukanya Malaysia dalam hal informasi. Yang lebih memprihatinkan lagi, tidak hanya di daerah perbatasan saja, tapi juga di beberapa daerah di Indonesia pun informasi publik masih sulit didapatkan.

Kurangnya keterbukaan informasi publik ini bisa berdampak buruk bagi negara Indonesia, seperti kurangnya rasa nasionalisme dari masyarakat. Kondisi seperti ini digambarkan dalam sebuah film yang berjudul Tanah Surga Katanya. Film ini menggambarkan kehidupan masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia. Dikisahkan seorang anak bernama Salman (Osa Aji Santoso) yang tinggal bersama adiknya yang bernama Salina (Tissa Biani Azzahra) dan kakeknya yang bernama Hasyim (Fuad Idris) di perbatasan negara antara Malaysia dan Indonesia. Suatu hari, ayah Salman, Haris (Ence Bagus) yang bekerja sebagai pedagang di Malaysia, pulang ke Indonesia. Kepulangannya ini bertujuan untuk memboyong Salman berserta adik dan ayahnya pindah ke Malaysia. Haris beranggapan bahwa Malaysia merupakan negara yang makmur. Jika mereka tinggal di sana, kehidupan mereka akan lebih sejahtera. Selain itu Haris ingin membawa sang ayah untuk berobat ke rumah sakit Malaysia. Alasan lain, Haris ingin pindah karena telah menikah dengan wanita Malaysia. Namun, ajakan Haris tersebut ditolak oleh Hasyim yang merupakan seorang mantan pejuang Indonesia. Karena sang kakek tidak ingin ikut pindah ke Malaysia, maka Salman pun juga tidak pindah. Akhirnya Haris kembali ke Malaysia hanya dengan Salina. Sepenggal cerita dalam film tersebut menggambarkan pentingnya ketersediaan aksesibilitas dan juga fasilitas yang mempengaruhi pola pikir masyarakat, serta menumbuhkan loyalitas dan rasa nasionalisme.

Selain melalui film, penggambaran kondisi perbatasan Indonesia-Malaysia juga diberitakan di media massa. Berdasarkan berita online tahun 2012 dari news.viva.co.id yang berjudul Sinyal Malaysia Ganggu Perbatasan Indonesia yang Mengakibatkan Penduduk Perbatasan RI Lebih Kenal Mantan PM Malaysia Dibanding Presiden RI, sinyal radio Malaysia ternyata melewati batas sampai ke Indonesia. Hal ini yang membuat kebanyakan masyarakat di daerah perbatasan lebih mengetahui informasi dari negara Malaysia. Masalah tersebut akhirnya membuat pihak Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Tifatul Sembiring (periode 2009-2012), melakukan pembicaran dengan Menteri ICT (Information and Communication Technology) Malaysia. Dalam pembicaraan tersebut, beliau meminta pihak Malaysia  membatasi daya jaringan atau mengurangi kekuatan jaringannya agar tidak sampai melintasi negara Indonesia. Penanganan masalah ini sangatlah penting karena masalah perbatasan Indonesia tidak hanya berkaitan dengan tingkat kesejahteraan maupun ancaman pencaplokan wilayah, namun lebih kepada hak mereka untuk mendapatkan informasi sebagai warga negara Indonesia. Tifatul Sembiring juga berencana membuat progam yang dinamakan Indonesia Connected 2012, yang diharapkan dapat menghubungkan informasi ke seluruh penjuru Indonesia, hingga ke daerah perbatasan.

Selain kasus di tahun 2012 yang berkaitan dengan masalah informasi publik dan hubungan bilateral negara, di tahun 2015 juga terdapat kasus dengan masalah informasi publik, tapi lebih membahas hubungan antara publik dengan salah satu badan publik daerah di Indonesia. Berdasarkan berita www.mongabay.co.id dengan judul Keterbukaan Informasi Publik Belum Optimal, Sumsel Didorong untuk Lahirkan Perda. Bisakah? dipaparkan bahwa pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Sumatera Selatan (Sumsel) belum optimal. Masih banyak pejabat pemerintah yang belum mau membuka informasi publik, terutama terkait dengan tata kelola hutan dan lahan gambut. Padahal hal tersebut sangatlah penting karena menyangkut kepentingan masyarakat sebagai publik. Oleh karena itu, pemerintah daerah Sumatera Selatan perlu membuat peraturan daerah (perda) tentang keterbukaan informasi publik. Taufik Wijaya, selaku Koordinator Koalisi Kebebasan Informasi Sumatera Selatan (Koa-AIS), menjelaskan bahwa tahun 2001 pernah ada upaya untuk melahirkan peraturan daerah. “Namun, DPRD Sumsel kala itu belum mau memprosesnya karena UU tentang keterbukaan informasi publik, atau dulu disebut kebebasan informasi publik belum dilahirkan. Kini, mungkin janji tersebut dapat dipenuhi, sebab UU-nya sudah ada, bahkan sejak tahun 2008. Kebebasan informasi publik merupakan ciri negara demokratis. Jika pejabat pemerintah tidak mendukung atau menghalanginya, itu sama saja dengan menolak demokrasi yang berjalan di Indonesia. Saya pikir pemerintah di Sumsel akan mendukung lahirnya perda tersebut,” ujarnya.

Selain penuturan dari Koa-AIS tersebut, Najib Asmani selaku Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Lingkungan Hidup juga menambahkan bahwa sejauh untuk kepentingan bangsa dan negara dan sejalan dengan UU yang ada, pemerintah Sumsel jelas akan mendukung upaya tersebut. “Hanya, dalam menelurkan perda tersebut harus melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi dan pakar komunikasi dan informasi, sehingga perda tersebut akan lancar dan benar-benar diterapkan,” ujarnya.

Namun hal itu dirasa tidaklah cukup untuk mengatasi masalah keterbukaan informasi publik ini. Perlu ada pihak-pihak lain yang ikut berkontribusi, seperti media massa yang diharapkan dapat bekerjasama dalam menyebarkan informasi publik, juga memperluas pendistribusian produk informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Selain itu, perlu juga peningkatan penggunaan alat teknologi dan perluasan infrastruktur frekuensi. Peran pemerintah baik pusat maupun daerah, dan semua stakeholder yang bekerja di dalamnya juga menjadi penting untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi publik.

Di sisi lain, peran serta tokoh masyarakat di daerah yang mencakup pedesaan atau perkampungan, seperti kepala desa, ketua RT/RW, kyai, ketua adat, juga diperlukan karena lebih dekat dan lebih dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat diperkuat lagi apabila ada campur tangan mahasiswa sebagai agent of change (media perubahan) yang berperan aktif dalam masyarakat. Selain itu, kita sebagai warga negara juga perlu melakukan tindakan secara kongkrit, misalnya dengan lebih sering melakukan diskusi mengenai informasi dan kebutuhan publik, mendatangi badan publik meminta dan mengawasi dan mencari tahu bagaimana kinerja pemerintah pejabat daerah.

Keterbukaan informasi publik sendiri tercantum dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pasal 7 ayat (1) UU No.14 Tahun 2008, yang menyebutkan, “Badan publik wajb menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. KIP, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan oleh badan publik, meliputi: Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

Informasi yang harus ada dan diketahui oleh publik adalah informasi yang berkaitan dengan badan publik. Hal-hal di dalamnya mencakup informasi berkaitan kegiatan dan kinerja badan publik, dan informasi mengenai laporan keuangan. Sedangkan untuk informasi yang wajib diumumkan secara merata adalah informasi yang mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, serta informasi yang wajib tersedia setiap saat, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang diatur negara kita ini. (Aji Muhammad S. – Magang LPM HIMMAH UII/Mahasiswa Ilmu Komunikasi 2012)

Himmah Berbicara: Bagaimanakah Seharusnya Negara Menyikapi Perbedaan Agama?

Melihat maraknya krisis agama yang terjadi atas dasar perbedaan agama, dimana dalam satu agama mempunyai banyak aliran dan kebudayaan yang berbeda-beda, maka pada Minggu (14/06) lalu, Himmah Berbicara berusaha mengulik apa penyebab dari permasalahan ini dan solusi yang dapat dilakukan oleh Negara Indonesia sendiri.

Portal Parkir Otomatis UII Masih Uji Coba

0

HIMMAH ONLINE, Kampus Terpadu – Pemasangan portal parkir otomatis di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII) sekitar pertengahan Mei 2015, tidak mendapat persetujuan dari masyarakat Dukuh Candirejo. Hal ini disampaikan oleh Basrudin, selaku Kepala Dukuh Candirejo pada 11 Juni lalu yang ditemui di kediamannya. Ketidaksetujuan masyarakat tersebut disampaikan pada awal pemasangan portal.

Awal

0

Melangkah tak pasti

Tak mengerti apa ini tak mengerti tujuan awal

Selalu bertanya kapan ketika melangkah ada

Selalu berpikir mengapa bisa ada

dan bagaimana bisa terlahir menertawakan dunia menangisi dunia

Kenapa hanya terikat oleh kulit

Kenapa hanya terikat oleh badan

Kenapa harus seperti ini

Pertanyaan yang selalu berputar pertanyaan yang menimbulkan pertanyaan

Berpikir tak mengerti harus seperti apa

Berpikir tak mengerti ini seperti apa

Jauh teriakan-teriakan berseru terus berseru dan berseru takan pernah ada habisnya

Sebuah hari yang mempunyai awal pagi

Sebuah hari yang mempunyai awal hidup

Sebuah hari dimana kaki melangkah

Sebuah hari tanpa batas ahkir

Berlalu terus berlalu

Seperti itu saja tak ada yang indah tak ada yang istimewa tak mengeriti benar tak mengerti

Berkata-kata seperti seakan semuanya mudah saja dilalui

Melihat kegelapan hilang diselimuti cahaya

Senyuman dari satu sisi berpindah kesisi yang lain

terus-menerus saja sedemikian

Tersenyum tersenyum…

mengapa mereka tersenyum ada apa dengan mereka?

Dari mana semua ini dimulai?

Dari mana kata ini ada?

Dari mana mereka tertawa?

Apakah ini yang mereka sebut awal?

Awal untuk apa?

awal bagi siapa?

Ya memang awal, awal semuanya

bukan senyuman, tangis pun bukan, awal roda ini diputar

mengarah menuju apa yang mereka sebut awal

(Aji Muhammad Said)

Amanat Presiden dalam Perayaan Tri Suci Waisak

0

HIMMAH ONLINE, Magelang – Penyelenggaraan upacara nasional perayaan Tri Suci Waisak 2559 BE bertepatan dengan hari Selasa 2 Juni 2015 yang dipusatkan di Taman Lumbini Candi Borobudur digelar dengan tema “Munculkan Kesadaran Buddha dalam Diri Masing-Masing”.

HIMMAH BERBICARA: Ketika Pemilik Modal Beraksi

Himmah Berbicara yang dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2015, membahas mengenai masalah ekonomi. Himmah Berbicara kali ini dimulai dengan menonton film The Wall Street (1987) dengan pemantik Siti N. Qoyimah, Pemimpin Redaksi Himmah Online. The Wall Street menceritakan seorang broker (pialang saham) muda, Bud Fox, yang ingin memiliki klien investor besar karena banyaknya saham yang ditanamkan seperti Gordon Gekko.

Pemilwa, Beda Fakultas Beda Cerita

0

HIMMAH ONLINE, Yogyakarta – Pemilihan wakil mahasiswa (Pemilwa) Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII) yang rutin dilaksanakan setiap tahun kali ini berlangsung selama empat hari. Pemilwa yang dilaksanakan mulai tanggal 25-28 Mei 2015 ini memiliki cerita yang berbeda disetiap fakultas. Mulai dari Fakultas Hukum (FH), ditemui pada tanggal 26 Mei 2015, Mawardi selaku Panitia Wilayah FH menerangkan bahwa FH menerima surat suara pada hari pertama sejumlah 300.

Pandji Pragiwaksono: Karya yang Baik adalah Karya yang Berdampak

0

HIMMAH ONLINE, Kampus Terpadu – Seminar Kampung Komunikasi yang mengusung tema “Taklukan Dunia dengan Kreativitas” diselenggarakan pada tanggal 28 Mei 2015 lalu menghadirkan salah satu pengisi acara yakni Pandji Pragiwaksono.

Sudjiwo Tedjo: Mahasiswa Harus Berani

0

HIMMAH ONLINE, Yogyakarta –  Jika ditanya mengenai realita mahasiswa zaman dahulu dengan sekarang, Sudjiwo Tedjo mengungkapkan banyak perbedaan. Pria yang akrab dipanggil “Mbah Tedjo” mengungkapkan bahwa dahulu mahasiswa turun ke lapangan, melakukan kritik kritisnya dengan melawan pemerintah yang tidak sesuai kodratnya sebagai pemimpin. Mahasiswa sekarang lebih banyak muncul dilayar kaca sebagai penghias atau cheerleader oleh perusahaan televisi dan mereka mengikuti apa yang menjadi arahan crew televisi seperti tepuk tangan, berteriak mengeluarkan yel-yel tertentu, dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah di setting sebelumnya.