Beranda blog Halaman 150

Kaum Bersarung yang Menjamah Maksiat

0

Mendengar kata “santri pondok pesantren”, di benak kita akan muncul gambaran tentang jama’ah kaum religi berbalut busana putih. Jama’ah tersebut tinggal di sebuah pondok yang kurang berbaur dengan lingkungan masyarakat. Kita tahu, santri adalah sebutan bagi seseorang yang diharapkan masyarakat bisa mengaplikasikan ilmu religinya untuk kebaikan bersama, khususnya dalam membangun pribadi bangsa yang sesuai dengan kaidah Islam. Seperti fenomena gunung es yang hanya terlihat di bagian permukaannya, tanpa terlihat jelas ada apa di dalamnya, begitu juga kehidupan santri.

Buku ini mencerminkan keberanian penulis untuk menguak cerita kaum bersarung yang ternyata berlapis sisi kelam. Bukan sembarang mengumbar cerita naif, tetapi memang sebuah cerita nyata yang pernah dialami penulis serta penjamahannya di berbagai pondok pesantren. Penulis yang digambarkan sebagai tokoh ‘Aku’ adalah lelaki yang mengenyam pendidikan di pesantren dalam waktu cukup lama. Berawal dari keinginan orang tua agar melanjutkan jenjang pendidikan di pondok, membuatnya tidak habis pikir mengapa orang tuanya sangat menyanjungkan kehidupan pesantren. Bahwa pesantren lebih baik daripada sekolah umum, terlebih dari sisi moral agama. Namun demikian, dia menyanggupi keinginan itu dengan berbagai alasan positif yang bisa diterima.

Napas kehidupan pesantren pun dimulai. Irama lantunan ayat suci, shalat, dan dzikir, sangat dirasakan olehnya. Lambat laun, ada yang mulai mengganjal ketika dirasanya sesuatu telah menodai kesucian pesantren: homoseksualitas. Ya, dia menjadi korban pelecehan seksual oleh kaum bersarung di pondoknya sendiri. Karena tidak terima, dia mencoba bertanya pada santri angkatan atas tentang kejadian tersebut. Bukan jawaban menyenangkan yang diterima, justru membuatnya shock. Si kakak kelas hanya cekikikan mendengar pertanyaannya karena menganggap tradisi homoseksual adalah hal lumrah yang biasa terjadi di sana. Biasanya, target homo adalah santri baru yang masih bau kencur di pondok, tambah kakak kelasnya itu.

Seiring kehidupannya di pesantren, dia menemukan banyak cerita miris dari santri, bahkan dari ustadznya. Perjudian, perdukunan, pengintip, maling, pacaran, kencan, maupun blue film seperti menjadi hiasan di antara rutinitas mulia penghuni pesantren. Dan yang lebih ironis, ternyata kemaksiatan itu bukan hanya terjadi di kalangan santriwan, tetapi juga pada santriwati. Tokoh ‘Aku’ mendengar ada oknum santriwati yang lesbi. Para santri yang sudah lama menetap di sana pun menganggap kejadian-kejadian seperti itu sebagai hal yang wajar.

Serapi-rapinya maksiat disembunyikan, pasti ada celah bocor yang lalu diketahui atasan pondok pesantren. Pada akhirnya, akan ada imbas berupa hukuman, tergantung kadar perbuatan maksiat para pelakunya. Hukuman paling kecil bisa berupa teguran dari ustadz dan paling merugikan adalah ketika santri harus dikeluarkan dari pesantren dengan gelar tidak terhormat.

Dengan gaya tulisan yang sederhana dan mudah dicerna, penulis mencoba menuntun pembaca untuk membuka wawasan tentang dunia pesantren serta seluk-beluk yang ada di dalamnya. Pun suatu keberanian penulis dalam menguak suatu fenomena yang pada dasarnya ada sangkut-paut dengan lembaga pendidikan yang disakralkan banyak kalangan. Tetapi kembali lagi, pada hakikatnya manusia itu tidak selalu serupa kertas putih, pasti ada noda di permukaannya. Begitu pun pondok pesantren, tidak ada yang tidak mungkin jika ada kemaksiatan santri yang melumuri kesucian pesantren. Setidaknya dengan buku ini, penulis menyadarkan kita, khususnya pihak-pihak terkait, untuk menelaah kembali apakah sistem pembelajaran dan peraturan yang dibentuk oleh pesantren sudah memenuhi apa yang benar-benar menjadi kebutuhan santri sebagai manusia biasa.

Sayangnya, masih ada hal yang mengganjal dalam cerita di buku ini. Setiap episodenya dipaparkan penulis dengan keterangan-keterangan terkesan vulgar dari para santri. Vulgar di sini dalam artian para santri terlalu terbuka dalam mengungkapkan hal-hal yang sebenarnya miris tetapi mereka anggap lumrah itu. Bagaimanapun juga, santri seharusnya menyelamatkan identitas pesantren dari hal-hal yang akan mengubah persepsi orang lain yang belum tahu apa-apa. Selain itu, tokoh penulis juga terkesan polos meskipun sudah menetap lama di pesantren. Alur cerita menjadi monoton dan kurang menarik karena komunikasi antar tokoh terasa tidak seimbang, seperti hanya berupa hasil wawancara.

Mengenai solusi yang ditawarkan penulis, agaknya kurang pas dengan cerita-cerita di awal. Kaum bersarung yang menjamah maksiat, solusi penulis lebih pada bagaimana idealnya orang keluaran pondok pesantren itu. Jika berkaitan dengan perilaku amoral santri, mengapa penulis tidak mencoba menawarkan solusi tentang bagaimana seharusnya pesantren membenahi sisi kehidupan santrinya sendiri? Kalaupun solusinya pembenahan sistem pengajaran, mengapa tidak lebih menekankan pada pengajaran ideal dengan aspek kebutuhan naluri santri sebagai manusia biasa, tetapi tetap sesuai ajaran Islam? Sebagai contoh, mengapa para santri di kelas tidak dicampur saja antara santriwan dan santriwati? Pengaturan bangkunya dapat diatur sedemikian rupa, sehingga yang bukan muhrim masih bisa terjaga. Dengan sistem tersebut, setidaknya para santri bisa memenuhi kebutuhan dasarnya tanpa harus ada perasaan menekan antar lawan jenis, seperti peristiwa homoseks-lesbian seperti yang penulis paparkan.

Terlepas dari kelebihan dan kekurangan buku ini, pesantren tetaplah tempat sakral yang mesti dijunjung martabatnya. Kehadiran para santri di lingkungan masyarakat tetap diharapkan masyarakat untuk memulihkan kondisi budaya yang perlahan terkontaminasi dunia Barat. Oknum santri yang melakukan perbuatan tercela hanyalah bercak noda di antara santri lain yang faktanya benar-benar ‘jadi manusia’ di lingkungan eksternal pesantren. Sekali lagi, buku ini tidak bermaksud mengecam kaum bersarung, mengajak kita untuk memusuhinya, atau menghitamkan pesantren. Buku ini lebih bertujuan untuk menuntun pikiran kita, bahwa tidak ada yang mustahil apabila ada kertas putih yang bernoda. Buku ini juga melatih kepekaan kita untuk ikut serta memutihkan kertas putih itu demi kelangsungan nilai moral budaya kita sendiri.

Dan akhirnya, semua itu kembali pada persepsi pembaca bagaimana menilainya. Selamat membaca! (Raras Indah Fitriana)

Kuantitas Mahasiswa FIAI

0

FIAI merupakan cikal bakal UII, namun kini keberadaannya kurang terekspose dan eksistensinya
kurang terdengar. Apa yang salah?

Oleh Metri Niken Larasati

Kampus Terpadu, Kobar

Universitas Islam Indonesia (UII) memiliki daya tarik khas daripada perguruan tinggi lainnya, yaitu pendidikan berbasis Islam dalam proses pengajarannya. Pada kenyataannya, perguruan tinggi swasta (PTS) ini semakin tahun memiliki jumlah mahasiswa yang sedikit di Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI). Data terakhir menunjukkan bahwa jumlah mahasiswa yang tercatat melakukan registrasi tahun 2011 sebanyak 4.527 orang.
“FIAI itu ibarat emas di balik sumur,” ujar Ahmad Zaini Aziz, mahasiswa Pendidikan Agama Islam 2009, “saya bangga akan FIAI sebab fakultas ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan fakultas agama Islam dari universitas lain.” Karakteristik yang dimaksud adalah bahwa di UII lebih diajarkan kepada praktik, tidak fokus pada teori saja. Menurut Ahmad, penyebab sedikitnya jumlah mahasiswa di FIAI antara lain karena publikasi yang kurang dari pihak universitas. Selain itu, jarangnya mahasiswa FIAI berkontribusi kelembagaan di tingkat universitas juga dirasanya ikut menjadi penyebab karena membuat nama FIAI juga jarang terdengar di luar FIAI itu sendiri.
Suharyanto memiliki pendapat yang hampir serupa. Menurutnya, peminat FIAI yang masih sedikit tidak lepas dari peran alumni FIAI itu sendiri. “Masih minder mengakui statusnya sebagai alumni FIAI UII,” ujar mahasiswa Pendidikan Agama Islam 2010 ini. Hal tersebut ditemuinya saat ada alumni yang ditanya dari fakultas mana, si alumni menjawab dengan lirih dari FIAI.
Ketika ditanyakan kepada mahasiswa di luar FIAI, Vivin Nadya Hasymi, mahasiswi Arsitektur 2010 berpendapat bahwa penyebab FIAI kurang terdengar adalah tidak ada acara yang dapat membuat orang dapat bergabung dengan FIAI. Begitu juga dengan Novika Pramodika, mahasiswi Arsitektur 2010 ini menyarankan agar pihak FIAI mau mengadakan acara yang melibatkan fakultas lain, sehingga komunikasi antar fakultas dapat terjalin, yang nantinya secara tidak langsung berimbas pada jumlah peminat di FIAI.
Menanggapi persoalan publikasi, Dadan Muttaqien selaku Dekan FIAI angkat bicara. Menurutnya, sudah ada upaya publikasi dari pihak fakultas. Untuk publikasi yang sifatnya besar, seperti iklan di koran yang biayanya bisa mencapai jutaan, Dadan mengakui jika ada keterbatasan dana. Untuk permasalahan ini, yang mengatur adalah pihak universitas, sebab FIAI sendiri merupakan bagian dari universitas. “Alangkah baiknya jika universitas memasang baliho sebagai pengenalan awal,” kata Dadan. Kemudian, jika masyarakat berminat tahu lebih lanjut dapat mendatangi FIAI untuk meminta informasi.
Solusi untuk masalah publikasi, menurut Dadan adalah kembali pada realita bahwa UII adalah perguruan tinggi swasta. Sumber dananya berasal secara mandiri, bukan dari pemerintah, sehingga mestilah dimanfaatkan sebaik mungkin. Dana untuk proses belajar mengajar adalah dana yang menjadi prioritas utama bagi FIAI saat ini. Mengenai subsidi silang, Dadan belum pernah mendengar hal tersebut. Dana yang berasal dari universitas sudah direncanakan alokasinya, dalam hal ini oleh Badan Waqaf, kemudian didistribusikan ke fakultas.
Kondisi FIAI sekarang ini, menurut Dadan untuk sementara harus disyukuri karena merupakan suatu progress tersendiri bagi FIAI. Saran untuk mahasiswa FIAI, Dadan mengatakan dirinya tidak akan memasuki dunia mahasiswa sebab mereka adalah student government yang mempunyai organisasi mandiri. “Anak-anak FIAI dibiarkan untuk tumbuh dewasa, pihak fakultas hanya memberikan dorongan dan memfasilitasi,” imbuh Dadan.
Sekretaris Dekanat FIAI, Rozi, juga ikut menanggapi masalah publikasi tersebut. “Kami telah memublikasikan mereka (mahasiswa FIAI) yang berprestasi di UII News,” terang Rozi. Dari segi kualitas, Rozi mengatakan bahwa banyak prestasi yang telah diraih mahasiswa FIAI, yang kebanyakan lebih ke skill individu. Misalnya, Lomba Karya Tulis, Debat Ekonomi Islam, dan yang terakhir FIAI berhasil menyabet Juara 2 Lomba Debat Bahasa Arab. Ada unit kegiatan yang menunjang, yaitu “Arabic and English Community” (AEC) yang dapat diikuti semua mahasiswa dari berbagai fakultas, tidak sebatas dari FIAI saja. “Ternyata banyak mahasiswa dari luar FIAI yang mengharapkan peran serta lebih dari FIAI, itu bisa menjadi usulan bagus untuk FIAI ke depannya,” tandas Rozi.
Kemunduran FIAI dari segi kuantitas, ditanggapi Jiwanggo selaku Kepala Divisi Akademik FIAI karena sekarang pandangan mahasiswa ke depan bukan masalah agama, melainkan lebih ke prospek kerja. Padahal, tujuan utama FIAI adalah menyalurkan ilmu ke mahasiswa dengan harapan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas. “Tujuan cari ilmu itu bukan untuk cari kerja, tapi untuk diambil manfaatnya setelah lulus,” tegas Jiwanggo. Mereka yang bekerja sebagai pengajar diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah mereka dapat di UII dengan baik.
Budi Astuti, Wakil Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) mengungkapkan, penyebab tidak terlihatnya FIAI di khalayak umum adalah letak atau posisi FIAI yang bersamaan dengan prodi-prodi lainnya di UII. Posisi tersebut berpengaruh terhadap daya saing dalam hal sistem belajar mengajar. Untuk mendongkrak kemajuan FIAI, Budi berharap seminar nasional program di FIAI lebih ditingkatkan lagi. Dari segi pendidikan, sistem pendidikan di FIAI telah mendapatkan sertifikat ISO. “Berbicara mengenai kualitas mutu pendidikan di FIAI, tidak ada masalah apa-apa dan semuanya berjalan dengan lancar,” kata Budi.
Ketika ditanyakan kepada Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Bachnas menuturkan bahwa ada dua hal yang mendorong kita untuk tetap menjalani masa kuliah, yaitu motivasi diri dan prospek kerja. “Masalah mengenai peminatnya yang sedikit, hal itu perlu dipertanyakan ke masyarakat terlebih dahulu. Sebenarnya, kenapa mereka tidak mengambil prodi agama Islam? Apa alasannya?” ujar Bachnas. Dari prospek kerja sendiri, masalah jumlah peminat ini bisa karena lapangan pekerjaan untuk lulusan FIAI masih kurang. Masyarakat harus memberikan kesempatan bagi lulusan keagamaan agar mereka dapat tumbuh dan lebih percaya diri dengan jalan hidup yang mereka pilih. Jika perlu, pemerintah memberikan tunjangan khusus bagi mereka yang bekerja sebagai pengajar agama Islam, sebab mereka banyak berperan dalam memperbaiki karakter bangsa.
Bachnas mengatakan bahwa untuk bisa memasuki, memperluas, serta menjalin relasi dengan masyarakat luas, mahasiswa FIAI sendiri seharusnya menambah cakrawala mereka terhadap pengetahuan umum lainnya, seperti teknologi informasi, sains, dan lain sebagainya. Intinya, mereka menjadi lebih terbuka untuk mempelajari banyak ilmu yang tidak langsung menjurus ke agama Islam. Hal ini menurut Bachnas akan menambah karismatik mahasiswa FIAI, sebab selain mampu menguasai materi agama Islam, mereka juga mempunyai sedikit atau banyak pengetahuan di bidang lainnya.
Ditemui di ruang kerjanya, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Nandang Sutrisno menyampaikan bahwa FIAI adalah sentral agama Islam yang kurikulumnya dikhusukan dalam hal agama Islam saja. “Ada syarat-syarat agar suatu prodi itu ditutup, antara lain prodi tersebut sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini dan sudah tidak ada peminat. Tapi ada faktor-faktor lain misalnya faktor ideologis, jadi misalnya suatu prodi itu kurang peminatnya, tapi masih bisa dipertahankan, itu merupakan prodi yang boleh kita anggap ideologi,” terang Nandang. Menurutnya, agar FIAI lebih dikenal memang harus menyurakan bahwa prodi itu prospektif kepada masyarakat. UII telah mengikutsertakan FIAI dalam event-event yang diselenggarakan tim promosi.

Sejarah FIAI
Secara historis, banyak jasa yang telah diberikan FIAI untuk UII, mengingat bahwa FIAI adalah cikal bakal UII. Dulu, FIAI adalah Fakultas Agama pada tahun 1945. Kemudian, di tahun 1955 diambil oleh Kementerian Agama, lalu dijadikan IAIN. Tahun 1962, didirikan Fakultas Syari’ah dan Fakultas Tarbiyah. Selanjutnya, pada tahun 1989 diubah kembali menjadi Fakultas Ilmu Agama Islam yang terdiri dari 4 prodi, yaitu prodi Syari’ah, Tarbiyah, Ekonomi Islam, dan satu lagi prodi untuk Pascasarjana Strata 2 dan Strata 3. Keempat prodi tersebut ada yang ditempatkan di UII Kampus Terpadu (Jalan Kaliurang) dan ada yang ditempatkan di UII Kampus Demangan untuk Program Pascasarjana.

Reportase bersama Fajar Noverdian

Beda Nasib Disiplin Dosen UII

0

Penegakan disiplin bagi dosen indisipliner di Universitas Islam Indonesia (UII) masih berbeda-beda, seperti apa?

Oleh Agam Erabhakti Wijaya

Kampus Terpadu, Kobar

Sanksi tegas terhadap dosen yang kurang disiplin ditemukan tidak sama di sejumlah fakultas dan jurusan. Ilmu Kimia adalah salah satu prodi di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) yang belum dapat menerapkan kebijakan tegas terkait sanksi disiplin dosen. 

Kaprodi Ilmu Kimia, Riyanto, menyampaikan bahwa sanksi tersebut tidak ada karena penilaian yang tidak semata-mata dari kehadiran dosen yang bersangkutan. Penilaian dilakukan dari seluruh komponen penilaian yang ada. “Kalau reward untuk dosen ada, tetapi hukumannya yang tidak ada. Kebijakan ini diambil karena pihak jurusan merasa berisiko jika harus mengganti dosen atau sampai memberhentikan dosen,” tutur Riyanto. 

Lain jurusan lain kondisi, seperti yang terjadi di Fakultas Teknologi Industri (FTI). Tito Yuwono sebagai Kaprodi Teknik Elektro menerangkan bahwa ada beberapa komponen dalam menilai kinerja dosen. Komponen yang dimaksud antara lain kehadiran dosen, nilai keluar tepat waktu, kuesioner mahasiswa, dan produktivitas dosen yang berkaitan dengan jabatan akademik dosen. 

Terkait sanksi yang berlaku bagi dosen indisipliner tanpa alasan jelas, Tito menanggapi jika hukuman untuk dosen tetap yang tidak disiplin adalah peringatan, kemudian pengurangan beban mengajar. Bagi dosen luar (dosen tidak tetap) bisa sampai diberhentikan dari UII. “Dosen tetap yang ndablek, misal hanya dua kali hadir selama satu semester dan berkali-kali, tentu yang bersangkutan bisa dikeluarkan,” terang Tito. 

Ketika ditanya mengenai kedisiplinan dosen di Fakultas Ekonomi (FE), Dekan FE, Hadri Kusuma, menjelaskan apabila kinerja dosen buruk, dosen tersebut tidak dapat naik pangkat untuk seterusnya, bahkan untuk dosen yang paling baik sekalipun. Hadri berpendapat bahwa sanksi berupa pemberhentian (skors) bagi dosen indisipliner merupakan langkah tegas yang harus diambil. “Saya berhentikan karena tidak bisa memberi contoh kepada mahasiswa, dosennya saja tidak bisa disiplin bagaimana mau mengajar,” kata Hadri. 

Tentang jumlah persentase kehadiran dosen di UII, sudah ada peraturannya. Ketua Badan Penjamin Mutu (BPM), Faishol, mengemukakan bahwa kehadiran dosen yang mengajar seharusnya mencapai 100%. Meski demikian, ada toleransi jika kehadiran dosen yang mencapai 100% adalah harus berjumlah 90% dari keseluruhan dosen yang dimiliki setiap prodi. Misalnya, suatu prodi memiliki 50 orang dosen, maka menurut Faishol, dosen yang hadir 100% harus berjumlah minimal 45 orang dosen. 

Ditemui di ruangannya, Nandang Sutrisno selaku Wakil Rektor I menuturkan, salah satu instrumen yang bisa digunakan untuk mengontrol kinerja dosen, khususnya masalah kehadiran, adalah sertifikasi. Dosen yang dilarang mengajar akan berkurang beban SKS-nya. Jika beban SKS yang diampu dosen sampai melewati batas minimal dari aturan, bisa jadi sertifikasinya akan dicabut. “Dosen yang sertifikasinya dicabut tidak akan mendapatkan tunjangan sertifikasi yang besarnya sebesar gaji pokok,” tegas Nandang. 

Menurut Nandang, bentuk pelanggaran kehadiran dosen adalah ketika dosen yang bersangkutan tidak memenuhi kewajiban SKS yang berjumlah 12 SKS selama satu pekan. “Dosen tetap punya kewajiban mengajar 12 SKS selama seminggu yang setara dengan 36 jam minimal, jika tidak memenuhi maka sudah menyalahi aturan,” tambah Nandang. 

Menanggapi perbedaan implementasi disiplin dosen di setiap fakultas dan jurusan, Nandang berujar bahwa selama ini pihak universitas mengalami kesulitan dalam menambah jumlah tenaga pengajar untuk prodi-prodi tertentu. Beberapa prodi yang membuka pendaftaran dosen malah tidak ada yang mendaftar. Faktor penyebabnya ditengarai Nandang salah satunya adalah minat dosen yang kurang, di samping banyak pula yang gugur di jalur tes. Perguruan tinggi swasta mempunyai keterbatasan kemampuan finansial untuk menerima dosen sebanyak banyaknya. Rasio dosen dan mahasiswa untuk ilmu sosial idealnya 1:30, sedangkan untuk ilmu pasti 1:25, tetapi yang terjadi saat ini, untuk ilmu sosial mencapai 1:45. 

Pendapat Mahasiswa Mahasiswa UII sendiri mempunyai argumen sendiri-sendiri dalam memandang penegakan disiplin yang berbeda bagi dosen indisipliner. Magestha Hikma Putra, mahasiswa Manajemen 2011, tidak terlalu mempermasalahkannya. “Ilmu memang penting, namun jika dosen yang jarang hadir memberikan nilai akhir yang bagus, itu sudah menguntungkan,” ujarnya. Lain halnya dengan Budi Darma, mahasiswa Arsitektur 2010, yang mengatakan bahwa dosen memang sebaiknya mampu berdisiplin soal waktu (kehadiran). Budi menambahkan jika sejauh ini, dosennya di kelas selalu hadir. “Tetapi ada yang tidak masuk dan itupun karena kecelakaan, jadi perkuliahan dilakukan lewat klasiber,” kata Budi. 

Zindri Bela, mahasiswi Farmasi 2011 berpendapat apabila dosen di jurusannya beragam, ada yang disiplin sekali dan ada yang tidak.” Sebagai mahasiswa, Zindri merasa dirugikan oleh dosen yang tidak disiplin karena menurutnya hanya membuang waktu saja. Sudah datang ke kampus ternyata dosen tidak hadir. Susah mengejar keterlambatan materi kuliah, juga mengganggu jadwal belajar, jadi sebenarnya kosong mesti ada kuliah lagi,” ungkap Zindri. 

Reportase bersama Anisa Kusuma W.

E-Book Kobar-Kobari Edisi 157

0

Kobar-Kobari Edisi 157 dengan headline “Rapor Merah DPM U” sudah dapat diunduh di sini

Sukamto: Akan Kami Koordinasikan

0

“Bubarkan FPI, MMI dan ormas anarkis sejenisnya,” tegas Bachtiar.

Oleh: Bethriq Kindy Arrazy

Himmah Online, Aksi orasi yang dilakukan oleh beberapa perwakilan elemen masyarakat. Kembali dilanjutkan aksi long march menuju Kepatihan. Perjalanan dilakukan dengan melawan arus lalu lintas dan memakan setengah jalan Malioboro dengan kawalan aparat Polresta Yogyakarta dan Banser Yogyakarta, untuk menyampaikan aspirasinya kepada Sultan Hamengkubuwono X selaku kepala pemerintahan kota Yogyakarta.

Sesampai di Kepatihan, massa Gerakan Rakyat Yogyakarta Anti Kekerasan (Gerayak) disambut langsung oleh Sukamto, Kepala Satpol PP Propinsi DIY. Dalam orasi yang disampaikan Sukamto, ia menegaskan,“kekerasan tidak boleh hidup di bumi nusantara, terutama di bumi mataram dan siapapun yang melakukan kekerasan harus dimusnahkan!”

Dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi oleh perwakilan massa Gerayak. Bachtiar, mewakili seniman Yogyakarta menyampaikan argumentasinya bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY, harus menindak tegas pelaku tindak kekerasan di kota Yogyakarta, “Bubarkan FPI, MMI dan ormas anarkis sejenisnya,” tegas Bachtiar.

Tidak ketinggalan, Ayu perwakilan civitas Center for Religious and Cross-Cultural Studies(CRCS) Universitas Gadjah Mada, turut menyampaikan aspirasinya. Bahwa intimidasi sudah mulai merasuki ruang akademis yang seharusnya mampu bersifat independen dan terbuka atas gagasan keilmuan.

“Apakah Pemerintah Provinsi Yogyakarta, berani mengganti rugi, dengan kembali melaksanakan diskusi bersama Irshad Manji,” celetuk salah seorang massa Gerayak.

Menanggapi banyaknya aspirasi yang dilayangkannya, Sukamto kembali menjelaskan bahwa akan memfasilitasi pembinaan kepada ormas-ormas anarkis. Namun bila sampai hal pembubaran ormas,  itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, “Iya setelah ini akan kami koordinasikan dengan pimpinan provinsi,” ujarnya.

Selesai berdialog dengan Sukamto yang mewakili Pemprov DIY, peserta aksi kembali ke titik nol, mendengarkan orasi dari Koordinator Forum Persaudaraan Umat Beriman (FPUB), Kyai Haji Muhaimin yang juga pengasuh Pondok Pesantren Nurul UmahatYogyakarta, yang sekaligus memimpin doa untuk menutup aksi ini.

Gerayak Kecam Ormas Anarkis

0

Ditengah aksi anakisme mengatasnamakan agama di bumi Mataram, Gerayak lahir dengan misi perdamaian untuk keberagaman suku dan agama.

 

 

 

 

 

 

Oleh: Bethriq Kindy Arrazy

Himmah Online,  Dua hari pascapembubaran paksa diskusi bersama Irshad Manjidi Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, beserta tindakan anarkisdi Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) oleh Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI).Hari Jumat, tepat pukul 14.30 WIB (11/9/2012).Massa dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Yogyakarta Antikekerasan (Gerayak), melakukan aksi damai di kawasan titik nol kilometer Yogyakarta.

Menurut pengamatan Himmah Online, massa Gerayak dengan jumlah, lebih dari 200 orang ini terdiri dari berbagai macam latar belakang organisasi. SepertiNU Yogyakarta, PMII Yogyakarta, GMNI Yogyakarta, Sekber Keistimewaan DIY, Jaringan Perempuan Yogyakarta (JPY), Aji Damai, Syarikat Indonesia, FS KMMJ, FAM-J, Gusdurian dan Forum LSM Yogyakarta.

MuhammadImam Aziz, Koordinator Umum Gerayak, mengawali orasi dengan menyayangkan peran negara yang terkesan lemah dan telat dalam merespon aksi anarkis. Selain itu, menurut Aziz yang juga Ketua Pimpinan Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), juga mengecam lembaga keamanan yang terkesan memberikan peluang tindak anarkis di ruang demokrasi. “Mereka yang melakukan anarkis adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab!” teriaknya dalam orasi.

Budayawan Landung Simatupang, dalam orasinya mengatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun tidak dibenarkan. “Itu sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)untuk bebas berpendapat dan berpikir yang dilindungi Undang-undang Dasar,” ucapnya.

Ani yang mewakili mahasiswa Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada, turut angkat bicara atas dibatalkannya diskusi dengan tokoh feminis yang mengusung gagasan reformasi Islam di gedung pascasarjana UGM. Menurutnya instansi pendidikan sebesar UGM telah dipimpin oleh preman, yang tidak seharusnya ruang akademis terintervensi oleh kepentingan yang berbau anarkis. “UGM harusnya mampu bersikap netral dan terbuka,” ungkap Ani.

Selain itu di sekitar lokasi aksi orasi, tampak terlihat pita hijau yang melingkar pada lengan masing-masing massa yang mengikuti aksi damai ini. Aktivitas ini bentuk keprihatinan massa terhadap kota Yogyakarta, yang selama ini dikenal sebagai kota yang mengedepankan toleransi suku dan beragama. Tercemar oleh anarkisme yang dilakukan oleh kelompok islam garis keras.

Aksi damai yang digelar di tengah-tengah simpang empat Kantor Pos Besar Yogyakarta itu tidak membuat arus lalu lintas macet. Ini diantisipasi oleh hadirnya puluhan aparat Polresta Yogyakarta yang mengatur dan mengarahkan beberapa kendaraan roda empat dari arah utara Jl Malioboro untuk berbelok melewati Jalan Reksobayan, Ngupasan.

Gerakan May Day Tuntut Hapuskan Sistem Outsouching

0

“Revolusi! Naikkan upah buruh! Tolak outsourcing!”

Oleh: Ahmad Satria Budiman dan Dyah Ayu Ariestyasiwi

 

Himmah Online, Seperti tahun-tahun sebelumnya, tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional selalu diperingati dengan aksi unjuk rasa. Begitu juga di Kota Yogyakarta, tepatnya di kawasan Nol Kilometer. Peringatan May Day kali ini diikuti oleh masyarakat buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Rakyat Indonesia Tertindas (ARIT), dan Perhimpunan Solidaritas Buruh. Selain itu, aksi juga diramaikan oleh mahasiswa, antara lain perwakilan dari basis-basis di tiap universitas, seperti dari UGM, UNY, UAD, dan UIN Sunan Kalijaga. Beberapa ormas juga ikut meramaikan aksi, seperi dari Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), dan Front Perjuangan Rakyat (FPR).

Aksi dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Massa berjalan perlahan dari Halaman Parkir Abu Bakar Ali melintasi Jalan Malioboro ke kawasan Nol Kilometer. Selama berjalan, massa dengan mengibarkan benderadanberbagaispanduk-spandukmenyuarakan aspirasi-aspirasinya. Aksi juga diwarnai dengan ajang teatrikal yang diperankan sejumlah mahasiswa UIN Sunan Kalijaga. Teatrikal tersebut menampilkan orang kaya yang tengah duduk di atas becak. Ia membanggakan sejumlah uang yang dipegang di tangannya kepada orang-orang miskin yang mengiba meminta di sekitar becaknya. Orang kaya tersebut dengan sombongnya menghardik orang-orang miskin. Namun pada akhirnya, orang-orang miskin itu berhasil menggulingkan si orang kaya dari becaknya. “Buruh bersatu tak bisa dikalahkan!” teriak mereka sesudah itu.

Sekitar pukul 12 siang, seluruh massa akhirnya terkonsentrasi di perempatan lampu merah Kantor Pos Besar dan menggelar orasi puncak di sana. Tuntutan yang disuarakan rata-rata sama, yaitu menghendaki kenaikan upah buruh dan menghapuskan sistem outsourcing. Selain itu, ada pula yang menyuarakan agar harga BBM tetap menolak dinaikkan, harga sembako diturunkan, pendidikan gratis untuk anak buruh, dan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) segera disahkan.

“Agar UU BPJS yang mencakup keselamatan kerja buruh dan juga kesehatannya terlaksana mulai 1 Januari 2014,” ujar Sugianto yang tergabung dalam SPSI. Warga Bantul iniberharap pemerintah lebih memerhatikan aspirasi buruh. Senada dengan Sugianto, pegawai PT Delta yang berlokasi di Sleman, Prita, berharap agar tuntutan-tuntutan wong cilik dipenuhi. “Wong cilik itu banyak para pegawai pabrik juga,” kata Prita.

Jurnalis pun termasuk buruh, demikian disuarakan teman-teman pers. Erik Tanjung dari Divisi Serikat AJI menyampaikan bahwa pengertian tersebut artinya jurnalis bekerja pada perusahaan media. Dalam melakukan tugasnya, pekerjaan jurnalis termasuk rentan, berisiko, dan berkebutuhan lebih dalam artian keamanan, sehingga upah yang harus diterima jurnalis harus sepadan dengan keringatnya. “Asuransi kesehatan, cuti hamil, dan lain-lain,” ungkap Erik menyebutkan tuntutan jurnalis pada perusahaan media.

Menurut pengamatanHimmahOnline, mayoritas massa aksi lebih didominasi dari mahasiswa. “Tiap fakultas di tempat kami, ada perwakilan untuk aksi menyuarakan aspirasi rakyat yang juga berkoordinasi dengan universitas-universitas lain,” jawab Teddy, salah seorang pelaku teatrikal, ketika ditanyakan mengenai hal ini. Aksi yang dilakukan massa berlangsung lancar dan tertib, tanpa tindakan anarkis. Meski demikian, orasi yang dilakukan di tengah perempatan itu sedikit mengganggu arus lalu lintas. Kendaraan yang lewat dipandu polisi lalu lintas agar berjalan hati-hati, supaya tidak menabrak massa. Penutupan dari serangkaian aksi tersebut ditutup dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secarabersama-sama.

Anjungan Riwayat mu kini…

0

Ilustrasi oleh: Metri Niken L.

Kurang Sosialisasi Beasiswa B3P

0

B3P merupakan salah satu jenis beasiswa yang berasal dari FTI dan didistribusikan kepada mahasiswa FTI pula. Meskipun sudah ada pengumuman, namun tidak banyak mahasiswa mengetahui adanya beasiswa tersebut.

Kampus Terpadu, Kobar

Oleh Raras Indah F.

Fakultas Teknologi Industri (FTI) memiliki satu jenis beasiswa yang berasal dari pihak-pihak fakultas tersebut. Nama beasiswa itu adalah Beasiswa Bantuan Biaya Pendidikan (B3P). Di FTI beasiswa ini diumumkan melalui papan informasi basement, layar televisi hall, serta website. 

Meskipun telah diumumkan di berbagai media yang ada, nyatanya tidak semua mahasiswa memahami jenis beasiswa ini berikut prosedur untuk mendapatkannya. Mereka hanya mengetahui adanya beasiswa yang didapat dari 15% keuntungan kantin. 

Arman Hifni Ramadhan, mahasiswa Teknik Industri 2010, mengatakan bahwa tidak ada kejelasan mengenai mekanisme beasiswa tersebut. Tidak hanya Arman, Helvi Kusumawati, mahasiswi Teknik Industri 2010 pun merasakan hal yang sama. “Yang saya tahu keuntungan kantin itu untuk beasiswa, tapi tidak tahu jenis beasiswa yang seperti apa.” ujarnya. 

Sedangkan Arum Tri Kurnia Sari, mahasiswi Teknik Infomatika 2009, hanya melihat informasi beasiswa dari papan informasi basement. Menurutnya tempat tersebut tidaklah strategis karena merupakan area yang jarang dilewati mahasiswa. Akhirnya mahasiswa pun tidak banyak yang mengetahui informasi beasiswa tersebut. 

Wahyudi Priambudi yang merupakan ketua koperasi mengkonfirmasi bahwa pengumuman beasiswa hanya dilakukan setiap awal semester. Menurut Wahyudi hal tersebut dilakukan agar tidak banyak mahasiswa yang mengharap beasiswa tersebut, “jika dipasang terus-menerus, takutnya banyak mahasiswa yang mengharapkan beasiswa ini, padahal nominalnya juga tidak seberapa,” ujarnya. 

Awal mula beasiswa ini sendiri menurut Noor Hilal Fathoni, sekretaris koperasi FTI, karena adanya program beasiswa dari pihak fakultas. Karena tidak adanya sumber dana, maka beasiswa pun disokong dari orang-orang yang berada di fakultas. Penyalur dana yang dimaksud di sini antara lain dosen, karyawan, silak, hibah penelitian, dan keuntungan kantin. Dana diberikan secara sukarela oleh masing-masing donatur. 

Kantin menjadi salah satu penyalur dana B3P karena adanya timbal balik antara kantin dan fakultas. Sejak awal didirikan, kantin tidak ditarik biaya sewa ruangan, listrik, dan air oleh fakultas. Sehingga kantin pun memberikan iuran sebesar 15% untuk B3P. B3P pertama kalinya dirintis pada semester ganjil 2008/2009 oleh Fathul Wahid, mantan Dekan FTI. Dimulai dari rapat intern oleh pihak fakultas, dibuatlah sebuah rekening scholarship untuk mengumpulkan uang hibah dari para penyalur dana. 

Setiap awal semester, uang ini dikeluarkan bagi mahasiswa FTI. Penerima B3P pada semester ganjil 2011/2012 lalu berjumlah 12 orang, dengan pembagian: Teknik Kimia dua orang, Teknik Industri tiga orang, Teknik Informatika tiga orang, Teknik Elektro dua orang, dan Teknik Mesin dua orang. Masing-masing mendapat 1,2 juta rupiah. 

Dan pada Januari kemarin, pihak fakultas membuka kembali pendaftaran B3P untuk semester genap 2011/2012. Dari keterangan Pangesti Rahman, Sekretaris Dekan FTI diketahui bahwa jumlah penerima B3P disesuaikan dengan dana yang ada di rekening scholarship. Sehingga tidak menutup kemungkinan setiap semesternya jumlah penerima berubah-ubah.

Mahasiswa-mahasiswi ini pun harus melalui seleksi dari masing-masing prodi. Di FTI untuk bisa mendapatkannya, syarat yang ditempuh untuk mendapatkan beasiswa ini antara lain terdaftar sebagai mahasiswa aktif, berasal dari keluarga kurang mampu, tidak sedang mendapatkan beasiswa dari lembaga manapun, serta mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. 

Setiap semester sendiri jumlah pendaftar B3P ini tidak stabil. Namun, menurut Wahyudi, secara menyeluruh minat mahasiswa terhadap B3P ini meningkat. M. Taufiq Pratikno, mahasiswa Teknik Informatika angkatan 2010, merupakan salah satu yang mendapat B3P dari FTI. Ia pun menjelaskan mekanisme pendaftarannya, “Saya mendownload formulir pendaftaran B3P lewat web FTI, mengisi form, melengkapi berkas syarat, kemudian diserahkan kepada bagian fakultas.” Ditanyai mengenai banyaknya mahasiswa yang tidak mengetahui beasiswa ini, Taufiq mengatakan bahwa itu merupakan kebutuhan masing-masing individu. Jika dia butuh, dia pasti akan mencari informasinya sendiri. 

Reportase bersama Revangga Twin Theodora

Ruang Auditorium FTI

Boniyem
Mahasiswi Jurusan Analisis Kimia 2010/MIPA

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Melalui rubrik suara pembaca di KOBARkobari ini, saya ingin menyampaikan beberapa keluhan terkait pelayanan dan fasilitas kampus yang saya rasa kurang memberikan kenyamanan bagi mahasiswa. Keluhan-keluhan yang dimaksud, seperti:
1. Di Fakultas MIPA, jaringan wifi sering trouble.
2. Permudah peminjaman fasilitas kampus. Ketika meminjam ruang auditorium FTI untuk kegiatan, ternyata kami harus membayar ruang tersebut dengan nominal yang cukup mahal walaupun telah dinego. Peminjaman Bus UII juga ternyata memakai persyaratan administrasi. Kami kan sudah membayar tagihan kampus ini, apa fasilitas-fasilitas itu bukan termasuk hak mahasiswa?
3. Permudah akses mahasiswa di perpustakaan pusat. Ada beberapa teman saya yang KTM-nya tidak bisa digunakan untuk meminjam buku. Mengapa bisa begitu?
Semoga keluhan-keluhan di atas bisa mewakili rekan-rekan di kampus serta pihak terkait bisa tanggap secara cepat.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.