Beranda blog Halaman 149

Gugatan KM UII

0

senin (18/6), puluhan mahasiswa melakukan aksi di depan gedung rektorat UII. aksi yang di lakukan mahasiswa ini merupakan bentuk kekecewaan mereka atas buruknya sistem pengajaran yang ada.

Sistem pengajaran yang selama ini diterapkan di UII masih mengalami kecatatan. Kecatatan tersebut mengindikasikan bahwa UII belum siap untuk menerapkan sistem tersebut.

Oleh Moch. Ari Nasichuddin

Kampus Terpadu, Kobar

Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII) melakukan aksi terkait sistem pengajaran UII pada 18 Juni 2012 di kampus terpadu UII. Peserta aksi kurang lebih berjumlah 50 orang. Tuntutan mereka terbagi menjadi dua, jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, mereka menginginkan seluruh mahasiswa UII diperkenankan untuk mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) pada semester ini. Sedangkan untuk jangka panjang, mereka menuntut kejelasan mekanisme perizinan kuliah dan mengajar, pembenahan sistem pengajaran dan kedisiplinan dosen. Selain itu mereka juga menuntut agar presensi dan UAS tidak dijadikan sebagai penilaian utama nilai akhir suatu mata kuliah, dan yang terahir mensosialisasikan hasil evaluasi remidiasi.

Dolly Setiawan Silitonga, salah seorang peserta aksi menyampaikan keluhannya terkait sistem ini, seperti kesewenangan dosen mengeluarkan pemberitahuan pindah kelas, perizinan yang tidak masuk akal, serta manipulasi presensi oleh dosen. “Ada kemarin teman kita yang memberikan surat izin susulan, tetapi hal itu tetap tidak boleh,” keluh mahasiwa angkatan 2010 ini. Dolly pun berpendapat kampus belum siap menerapkan sistem pengajaran yang seperti ini.

Dolly bercerita bahwa sebelumnya peserta aksi ini tidak mempermasalahkan sistem presensi sebanyak 75% dari kehadiran namun dengan catatan sistemnya harus jelas. Sebelumnya tuntutan KM pada aksi kali ini sudah diaudiensikan ke dekanat Fakultas Hukum (FH), tetapi tidak membuahkan hasil. Masih menurut Dolly, sistem presensi hingga 75% tersebut tidak berjalan dengan baik di FH. “Seharusnya kebijakan itu harus dengan persetujuan pihak mahasiswa. Namun kebijakan ini tidak. Sebenarnya kita juga pengen kampus kita ini baik” ucap Dolly.

Ditemui setelah aksi, Mico Yuhansyah, ketua Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas (DPM U) mengatakan selama ini KM melihat tidak ada kesiapan sistem pengajaran yang diterapkan oleh rektorat. Bahkan ketidaksiapan tersebut berasal  dari ketidakdisiplinan dari dosen. Mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) ini mencontohkan adanya perilaku dosen yang mengisi presensi melebihi jumlah kehadirannya. Selain itu kerap kali dosen mengganti kuliah secara sepihak. Miko pun berpendapat, “Kita mahasiswa dituntut siap sedangkan dosen sendiri tidak siap. Artinya ada perangkat-perangkat yang perlu perlu dibenahi, salah satunya dosen itu sendiri. Tidak adanya keadilan inilah yang kami pertanyakan,” tegas Mico. Dan yang menjadi

Mico mengatakan sistem ini berhubungan langsung dengan mahasiswa, dan akan menyebabkan kerugian bagi mereka. Mahasiswa bisa mendapatkan imbas negatif ketika sistem presensi 75% diterapkan. Ia merasa ironis di saat mahasiswa mendapatkan sangsi ketika tidak dapat mencapai kehadiran 75%, sedangkan dosen tidak mendapat sangsi yang sepadan. Ia menganggap presensi dosen hanya sebatas formalitas, karena ada beberapa dosen yang pada kenyataannya tidak hadir 100% namun ditulis full.

Presensi ini merupakan akar dari permasalahan. Disebabkan terjadinya permasalahan dalam presensi, maka mahasiswa tidak dapat mengikuti UAS, dan pada akhirnya berdampak pada nilai akhir mahasiswa.

Aksi inipun medapat tanggapan dari pihak rektorat. Pihak rektorat mempersilakan wakil dari peserta aksi untuk melakukan audiensi. Audiensi menghasilkan keputusan bahwa mahasiswa yang menjadi korban perilaku perkuliahan dosen diperbolehkan mengikuti UAS. Tetapi mahasiswa yang bersangkutan harus menyertakan bukti melalui pengakuan jujur dari mahasiswa dan dosen.

Menanggapi hasil audiensi, Mico menuturkan untuk sementara ini mereka cukup berbicara mengenai tuntutan jangka pendek. Hasil audiensi kala itu cukup untuk memperjuangkan nasib mahasiswa. Mico berharap ada follow up pasca audiensi ini. Rencananya KM UII akan mengadakan audiensi kembali untuk memperjuangkan tuntutan jangka panjang. Harapannya di saat audiensi yang akan datang telah ada jawaban yang pasti dari pihak rektorat.

Bachnas selaku Wakil Rektor III menanggapi positif aksi para mahasiswa 18 Juni lalu. Ia berpendapat aksi terjadi karena ada yang hendak disuarakan namun suara tersebut buntu. Bachnas menginginkan apabila terjadi masalah, mahasiswa dan rektorat bersama-sama mencari solusi terbaik. Bachnas menilai apa yang dituntutkan mahasiswa sudah benar dan logis. “Kalau menurut saya tuntuntan yang mahasiswa ajukan itu bagus dan saya terima,” ungkap Bachnas.

Mengenai dosen-dosen yang bermasalah, Bachnas mengatakan akan melakukan pembenahan internal.  Pembenahan tersebut misalnya dosen-dosen akan diberi ceramah, di samping itu juga akan dicari solusi agar tidak terjadi manipulasi kembali.

 

Reportase bersama Daiu Ariestya, Metri Niken Larasati, Yuyun Septiska Lestari, Robithu Hukama, Maya Indah C. Putri

Absensi 75%

Di fakultas hukum uii sedang menjalankan program absensi 75%. Hal itu dilakukan, dengan dalih agar mahasiswa lebih aktif dalam kegitan belajar mengajar untuk meraih prestasi dalam bidang akademik. Namun kampus melupakan satu hal yang sangat kompleks yaitu mau dikemanakan mahasiswa yang aktif dalam berorganisasi.
Dengan kebijakan ini mahasiswa secara tidak langsung akan mempengaruhi rutinitas mahasiswa yang aktif dalam berorganisasi. Bahkan uii bisa disebut telah merebut hak mahasiswa yang telah dianggap dewasa dan mampu mengatur kebutuhanya sendiri. Apa masih pantas disebut sebagai mahasiswa jika untuk masalah kehadiran saja masih diatur ?
Ditambah lagi dengan prosedur yang berbelit belit dalam perijinan. Karena ijin akan diberikan jika sakit dan dibuktikan dengan surat dokter,orang tua meninggal dan umroh.

(Tyas Puspa Dewanti – jurusan ilmu Hukum 2011)

Izin Kurang Manusiawi

Saya mengantarkan surat izin teman saya yang jelas-jelas sakit dan tidak bisa pergi ke kampus namun ditolak oleh dosen. Meskipun, di bagian presensi ketentuannya harus ada keterangan opname. Menurut saya, izin dengan syarat orang tua meninggal,surat keterangan sakit yang harus di opname,dan pergi haji atau umroh itu kurang manusiawi.

(Pradoga – jurusan manajemen 2011)

Tak Kunjung Datang…

0

                      Ilustrasi oleh: Anisa Kusuma W.                                                       

 

Beda Disiplin Dosen Uii

0

Ilustrasi oleh: Yuyun Septika L.

 

DPM U TIDAK AMANAH

0

Rabu (21/3), seorang mahasiswa sedang memakai hak pilihnya dalam Pemilwa di Fakultas Hukum (FH). Berlangsungnya Pemilwa 2012 tidak disertai pengawasan oleh Panwasla, hal ini tak sejalan dengan Peraturan Dasar keluarga Mahasiswa (PDKM) pasal 63.

“Cukuplah ini yang busuk-busuknya. Kalau dianggap periode ini busuk pun saya terima,” tutur Herdika Oki Prasetya, Ketua DPM U periode 2011/2012. 

Oleh Moch. Ari Nasichuddin

Pada Pasal 63 Peraturan Dasar Keluarga Mahasiswa (PDKM) UII tertulis, “Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Wakil Mahasiswa maka dibentuk Komisi Pemilihan Umum beserta pengawas pemilwa yang ketentuannya diatur lebih lanjut dalam Keputusan Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (DPM U)”. Namun nampaknya pasal 63 tersebut tidak terlaksana. 

Dari awal Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) hingga selesai, panitia Pengawas Pemilwa (Panwasla) tidak juga terbentuk. Ditemui di kampus UII di jalan Cik Di Tiro, ketua DPM U, Herdika Oki Prasetya mengatakan pembentukan Panwasla sudah dibicarakan di lembaganya sejak lama. Namun kendalanya anggota DPM U tidak ada yang mau menjadi ketua Panwasla. Padahal dalam PDKM tertulis ketua tim Panwasla yang dibentuk oleh DPM U harus berasal dari lembaga DPM U sendiri. Dika pun berpendapat, “semisal ada point lain yang tertulis, jika dari DPM U tidak ada yang bisa menjabat sebagai ketua tim, maka bisa dari (lembaga-red) yang lain akan lebih enak.” 

Dika pun menceritakan kendala yang mereka alami ketika ingin membentuk Panwasla. Saat rapat, hanya beberapa orang yang hadir. Sedangkan sisanya tidak bisa hadir dengan berbagai alasan. “Tinggal Adi, Nuril, Sandy, Yoga, Nadia yang “kosong”. Ketika ditawarkan semua beralasan tidak bisa, seperti Sandy mau pergi umroh, Nuril tidak bisa, Yoga ortu sakit di Solo,” kata Dika. Menurutnya, orang-orang tersebut memang tidak begitu aktif dalam kinerja DPM U padahal ia sendiri sudah menegur. Akhirnya mereka diberi waktu dua hingga tiga hari. Tapi ketika hari penentuan tidak ada kabar kesanggupan mereka. Dika merasa kecewa dengan sikap jajaran di bawahnya. Mereka selalu sulit berkumpul untuk rapat, padahal pemilihan ketua Panwasla sendiri harus dihadiri semua anggota DPM U. 

“Seharusnya, ketika sudah menjadi anggota DPM U harus mau ditugaskan apapun, selama untuk keperluan Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII),” tegas Dika. 

Akhirnya Panwasla pun tidak terbentuk. Pemilwa yang berlangsung 21 Februari hingga 22 Maret lalu bergulir tanpa pengawasan. Namun, Dika berkelit bahwa Pemilwa tetap dalam pengawasan. Menurutnya, anggota DPM U sepenuhnya mengemban fungsi pengawasan tersebut. “Tentunya dengan bantuan teman-teman organisasi yang lain contohnya Lembaga Khusus (LK), dalam hal ini konteksnya LPM. Karena aslinya Panwasla dibentuk dalam PDKM agar lebih legal,” tutur Dika. 

Agri Kusumaningrum selaku Sekertaris Jendral (Sekjend) DPM U angkat bicara. Ia berujar perubahan pengawasan dari Panwasla ke anggota DPM U dilakukan tanpa pleno, karena hal itu sudah terlambat untuk dilakukan. Agri mengaku menghadirkan seluruh anggota DPM U merupakan faktor penyulit dalam pengambilan keputusan. Sehingga, pengambilan keputusan oleh DPM U pun menjadi tertunda dan pada akhirnya hanya diikuti oleh anggota DPM U yang hadir saja. Menurutnya, miss koordinasi yang menjadi masalah paling besar pada DPM U periode ini. “Di DPM U sekarang, pada kenyataannya banyak anggota yang bentrok dengan urusan masing-masing. Dan saya tidak tahu kenapa hal itu terjadi,” tutur Agri. 

Terkait bentuk pengawasan Pemilwa oleh anggota DPM U, Sekjend DPM U yang juga Mahasiswi Teknik Sipil 2008 ini menuturkan, ketika ia mengawasi Pemilwa lebih melihat ada tidaknya kecurangan dan kemungkinan suara lebih. Agri menerangkan telah melakukan pengawasan di FTSP dan MIPA. Selama pengawasan ia mengaku tidak menemukan masalah dalam Pemilwa. 

Di lain tempat, Ahmad Aditya, Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjend) DPM U memandang pengawasan Pemilwa yang dilakukan oleh anggota DPM U akan menjadi rancu. “Sebenarnya Panwasla termasuk dalam tim kerja. DPM U lah yang berwenang membentuk tim kerja tersebut. Dan saya rasa aneh jika anggota DPM U menjadi pengawas Pemilwa, terus kalau semua turun menjadi pengawas siapa yang menjadi anggota DPM U ?,” tanya Adit. 

Di Pemilwa yang berlangsung Februari hingga Maret lalu Adit tidak ikut mengawasi Pemilwa. Ia beralasan bahwa dirinya tidak mendapat instruksi untuk mengawasi Pemilwa. “Seandainya saya tidak menjadi ketua Badan Pekerja (BP) saya juga ikut mengawasi. Tapi saat proses wawancara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) saya ikut membantu. Tetapi setelah itu saya off,” tambah Adit. 

Dihubungi melalui pesan singkat, Ahmad Musadad, Koordinator Panitia Wilayah Fakultas Kedokteran (Panwil FK), mengatakan selama Pemilwa berlangsung ada anggota DPM U yang melakukan pengawasan. Pengawasan tersebut ada saat pemilihan dan penghitungan. Namun keadaan Pemilwa di FK berbeda dengan Pemilwa di Fakultas Hukum (FH). 

Menurut Koordinator Panwil FH, Muhamad Azhar Buyung, selama 4 hari pelaksanaan Pemilwa tidak ada anggota DPM U yang datang untuk mengawasi. Dika tidak menyangkal pendapat panitia Pemilwa di atas. Dika mengakui bentuk pengawasan Pemilwa yang dilakukan DPM U selama ini memang tidak maksimal. “Semisal saya datang ke fakultas, tidak semua fakultas bisa saya datangi karena ada keterbatasan waktu. Selain itu saya juga ada kegiatan lain,” kata Dika. 

Selain itu Dika mengatakan pihaknya kurang mengkomunikasikan kepada LK terkait masalah Pemilwa. Alasannya karena masalah tersebut terjadi mendadak dan sudah masuk hari penyelenggaraan. “Kebetulan saat itu lagi repot juga. Seharusnya untuk mengkomunikasikan ke LK harus ke Sekjend DPM U, mungkin ini yang belum berjalan dengan baik,” ungkap Dika. Menurut Dika konsekuensi tidak dibentuknya Panwasla hanya sebatas sanksi moral. Ia pribadi sudah merasakan sanksi moral itu. Dia berharap agar ke depannya hal seperti ini tidak terulang. “Cukuplah ini yang busuk-busuknya. Kalau dianggap periode ini busuk pun saya terima. Harapannya dari busuk ini muncul yang harumnya,” tegas Dika. 

Sedangkan Adit berpendapat terdapat kecacatan dalam PDKM terkait Panwasla. Menurutnya PDKM seharusnya mencantumkan sanksi tentang tidak dibentuknya Panwasla. “Ketika tidak ada sanksi yang nyata, kita tidak bisa menentukan sanksinya,” tutur mahasiswa Teknik Lingkungan ini. 

LK pun melontarkan pendapatnya terkait tindakan ketidak-amanahan DPM U. Galih Cahya Purnama, ketua Marching Band (MB) UII berpendapat apa yang sudah ditetapkan seharusnya dilaksanakan. Dia menyayangkan alasan tidak terlaksananya Panwasla itu terlalu pribadi . “Itu bukan alasan seorang DPM U, lucu malah. Soalnya ini masalah tanggung jawab. Itu yang menurut saya sangat disayangkan,” tegas Galih. 

Lain lagi komentar dari Kepala Bidang PSDA Koperasi Mahasiswa (Kopma), M. Fadli Rohman. Ia mengatakan seharusnya DPM U bisa membentuk Panwasla. Konsekuensinya semua permasalahan harus dijelaskan lebih rinci di Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). 

Sedangkan Bobi S. Tarigan, Wakil Ketua Mapala Unisi, mengkritik masalah DPM U tidak hanya sebatas Panwasla. Kebijakan yang muncul dari DPM U tanpa sepengetahuan lembaga yang tergabung dalam KM. Ia berharap untuk ke depannya harus ada perbaikan terkait masalah DPM sekarang. “Harus ada evaluasi untuk pembenahan kedepannya, baik mengenai masalah Panwasla maupun DPM U yang tidak menjalankan titah Sidang Umum (SU),” tutur Bobi. 

Reportase Bersama Robithu Hukama

Nilai Merah DPM U

0

Disinyalir kurangnya koordinasi menjadi permasalahan terbesar DPM U pada periode ini.

Oleh Alissa Nur Fathia

Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas (DPM U) merupakan lembaga tertinggi dalam struktur Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII). Bulan April lalu tepat setahun jalannya kepengurusan DPM U periode 2011/2012. Meskipun kepengurusan tersebut akan segera berakhir, namun masih tersisa permasalahan-permasalahan yang belum terselesaikan. 

Di awal kepengurusan, DPM U berjanji mempertemukan Lembaga Khusus (LK) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Pertemuan tersebut terkait dari aksi HMI yang melakukan penyebaran pamflet di acara Pesona Ta’aruf (Pesta). Padahal HMI sendiri adalah organisasi eksternal sehingga tidak seharusnya masuk dalam acara internal kampus seperti Pesta. 

Ketua Marching Band UII (MB UII), Galih Cahya Purnama, mengiyakan bahwa pertemuan tersebut belum terealisasi hingga sekarang. “Belum sempat ada (pertemuan dengan HMI), dulu terpotong puasa. Katanya nanti setelah puasa. Setelah puasa kita tungguin, kok tetap tidak ada,” ujar Galih. Ditambahkan oleh Galih, alasan DPM U tidak kunjung mengadakan pertemuan karena pihak dari HMI sedang sibuk. Namun baginya, hal tersebut lebih dikarenakan ketidaktegasan petinggi DPM U terhadap anak buahnya. Akhirnya masalah tersebut dibiarkan berlalu begitu saja tanpa adanya penyelesaian yang jelas. 

Menanggapi permasalahan di atas, Ketua DPM U, Herdika Oki Prasetya, mengaku telah mengusahakan berbagai cara untuk mempertemukan kedua belah pihak. Namun niat Herdika ternyata tidak mendapat dukungan dari jajaran di bawahnya. Anggota-anggota DPM U tidak ada usaha untuk menghubungi pihak HMI. 

Persoalan jas almamater merupakan masalah berikutnya yang masih belum terselesaikan. Kinerja tim kerja jas almamater dinilai tidak jelas dan transparan. Seperti yang dituturkan oleh Wakil Ketua Mahasiswa Pecinta Alam Unisi (Mapala Unisi), Bobi S. Tarigan, baginya persoalan jas almamater tersebut merupakan persoalan yang paling tidak jelas di antara seluruh persoalan dalam tubuh DPM U. Yang paling utama adalah segi mekanisme kinerja tim jas, dimulai dari proses pemilihan tender hingga pendistribusian. “Tiba-tiba sudah ada pemenang satu dan ternyata pemenang tersebut tidak dapat memenuhi tenggat waktu,” ujar Bobi. 

Ia pun mempertanyakan ketidakjelasan permasalahan yang dianggapnya lahan basah ini. Masih terkait persoalan jas almamater, Galih mengungkap ketidakjelasan kinerja tim jas telah terjadi sejak awal pembentukan. Menurutnya, pihak DPM U tidak memberitahukan kepada pihak LK terkait pemilihan anggota tim jas. “Harusnya dia, ibaratnya ditransfer dulu ke teman-teman yang lain. Mereka hearing ke kita. Seperti apa nantinya. Kalau ini kan, seperti diam-diam. Tiba-tiba sudah bentuk tim,” ungkap Galih. 

Buruknya koordinasi DPM U kepada LK tidak hanya terjadi pada persoalan HMI maupun tim jas almamater. Komunikasi secara langsung pun masih sulit dilakukan, MB sendiri pernah mengalami kesulitan tersebut. Bagi Galih, DPM U mempunyai kantor namun tidak berfungsi dengan baik karena tidak pernah ditempati. Bahkan bagi Bobi, kepengurusan DPM U pada periode ini tidak berbeda jauh dengan DPM U pada tiga periode terakhir, yakni masih berkutat pada masalah koordinasi. Bahkan koordinasi DPM U periode 2011/2012 sangat kurang dibanding pendahulunya. 

Hal tersebut dinilai dari tidak diberitahu dan dilibatkannya LK dalam beberapa kegiatan, seperti jas dan Pesta. Koordinasi DPM U nyatanya tidak hanya buruk ke lembaga khusus. Safari DPM U kepada DPM Fakultas (DPM F) pun mengalami kegagalan dari yang telah diagendakan. Kegagalan tersebut bahkan diakui oleh Herdika Oki Prasetya, Ketua DPM U. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Nurman Eka Pranata, Ketua Komisi II DPM F Teknik Sipil dan Perencanaan (DPM FTSP) mengungkapkan, “Koordinasi dengan semua fakultas lebih di-seringkan. Paling tidak ada temu-temu, tidak hanya pada saat ada kasus saja, lihat kinerja di bawah juga.” Nurman pun bercerita bahwa DPM U beberapa kali terlambat dalam memberikan dana triwulan kepada DPM FTSP. Padahal menurut Nurman dana triwulan seharusnya didapat setelah penyerahan LPJ ke Komisi III DPM U. Akibatnya, DPM FTSP mengalami keterlambatan penurunan dana ke lembaga yang berada di bawahnya, seperti Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) FTSP maupun Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) FTSP. Menurut Nurman, keterlambatan ini akan menghambat keberlangsungan kegiatan kedua lembaga tersebut. Keterlambatan penurunan dana triwulan, tidak hanya terjadi antara DPM U dengan DPM FTSP, namun juga menimpa MB UII. 

Galih menerangkan bahwa DPM U tidak pernah tepat waktu dalam menurunkan dana triwulan kepada MB UII. Bahkan pada pertengahan periode kepengurusan DPM U 2011/2012 ini, DPM U terlambat memberikan dana triwulan hingga tiga minggu lebih. Komentar lain datang dari Aditya Arifyandi, Ketua DPM Fakultas Teknologi Industri (DPM FTI). Ia mengkritisi kinerja DPM U pada ranah wacana. Sebagai contoh, seharusnya ketika demo yang mewacanakan adalah DPM U, namun yang terjadi justru penggerak demo berasal dari LEM U. Wacana terkait remediasi pun dinilai Aditya tidak memberi hasil. “Dulu kita terkenal wacana ke luarnya itu seperti apa, ke rektorat juga. Mungkin kemarin ada, yaitu remediasi. Tetapi itu juga hasilnya tidak terlihat,” tutur Adit. 

Sementara itu di mata mahasiswa sendiri, DPM U dinilai belum terbuka dalam menyampaikan arus dana yang mulanya berasal dari mahasiswa. Akhirnya mahasiswa pun kurang mengetahui penggunaan dana tersebut. Permasalahan ini diamini Irfan Prabowo, mahasiswa Ilmu Komunikasi 2010. Menurutnya, DPM U belum transparan dalam menyampaikan penggunaan dana kemahasiswaan. Pendapat Irfan sendiri transparansi terkait dana kemahasiswaan merupakan hal yang penting untuk diketahui mahasiswa. Begitu pula Acintia Anggiasti, mahasiswi Teknik Industri 2009, ia menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui ke mana dana mahasiswa untuk lembaga digunakan. Acintia menyarankan agar DPM U dapat menyampaikan pemakaian dana yang mereka pakai selama ini melalui media seperti buletin. 

DPM U sebenarnya berkewajiban melaporkan kinerja berikut penggunaan dana mereka dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ). LPJ tersebut kemudian akan dilaporkan atau dipublikasikan kepada mahasiswa umum. Pelaporan tersebut disebut hearing, yang diadakan selama tiga bulan sekali. LPJ yang disampaikan pada hearing tentunya juga menyangkut hasil kinerja beserta apa saja yang sudah dilakukan oleh lembaga. Namun yang terjadi di lapangan, LPJ dari DPM U sendiri belum dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya, seperti yang dituturkan oleh Alan Farabi Nasution, Ketua MAPALA UNISI. Menurutnya, LPJ DPM U harus dapat menjadi contoh bagi lembaga di bawahnya. “Ya harusnya jadi suri tauladan dong. Yang punya acuan kan harusnya dari mereka malah kenyataannya terbalik, LPJ-nya malah kelihatan sembarangan,” tutur Alan. 

Bobi, yang merupakan wakil ketua Mapala Unisi juga mengamini ketidakjelasan LPJ serta penggunaan dana oleh DPM U. “Belum ada transparansi keuangan. Laporan nggak jelas. Dana keluar dari mana, masuk dari mana,” ungkap Bobi. 

Begitu juga dengan yang disampaikan oleh Galih, ketua MB UII. Ia menuturkan, “Komisi III cuma berapa lembar itu doang. Kurang banget, kurang detail, terus yang lain itu kerjanya apa ?.” Galih menambahkan bahwa LPJ dari DPM U dirasa kurang lengkap dan tidak mencakup keseluruhan departemen dalam DPM U. Menurutnya LPJ sebuah lembaga harus mudah dipahami, yakni dengan memperinci tanggal terlaksananya agenda, kendala yang dihadapi, serta rencana ke depan. 

Berkenaan dengan LPJ, Dika menyatakan kekurangan LPJ dikarenakan belum adanya jutlak atau format pasti dari Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPM U. Hal tersebut telah diiyakan oleh Wakil Sekjend DPM sendiri, Ahmad Aditya. Ia menyatakan memang belum terdapat jutlak untuk LPJ hearing, selama ini DPM U hanya mengikuti format laporan pada umumnya, yakni sebatas pengaturan spasi serta margin. Sedangkan mengenai LPJ Komisi III yang hanya berupa selebaran, Dika menyatakan bahwa pelaporan yang lebih terperinci akan dikeluarkan ketika Sidang Umum (SU) yang dilaksanakan Mei ini. Dika juga menambahkan bahwa persoalan yang terjadi di periode yang ia pimpin lebih kepada koordinasi antar anggota DPM U. 

Selain itu kebijakan yang mereka buat cenderung tidak bertanggungjawab. Anggota DPM U hanya berdebat ketika membahas kebijakan, namun tidak terdapat aksi yang nyata setelah perdebatan tersebut. 

Reportase Bersama Hasta Mufti S., M. Alfan Pratama, M. Hanif Alwasi, Flaury Calista, B. Kindie Arrazy

Dari Tulang Belakang ke Pengusaha Udang

0

“Hidup ini seperti sekotak coklat, kita tidak pernah tahu apa yang akan kita dapat,” kata Forrest Gump, seorang anak laki-laki yang memiliki IQ 75 atau tingkat kecerdasan di bawah rata-rata. Sejak kecil, ia hanya tahu ayahnya sedang pergi berlibur. Menurut kamus ibunya, berlibur yang dimaksud adalah pergi ke suatu tempat yang jauh dan tidak kembali lagi. Maka dari itu, mereka hanya hidup berdua saja di Alabama dan sang ibu sangat menyayangi anak semata wayangnya.
Karena memiliki kelainan tulang belakang yang bengkok, Forrest harus berjalan dengan menggunakan penopang kaki. Tidak berhenti di situ, ia pun kerap dijauhi banyak orang karena kekurangannya dan selalu diejek pula oleh teman-temannya yang nakal. Mereka meremehkan Forrest sebagai anak yang bodoh karena IQ-nya yang rendah. Namun tidak demikian halnya dengan Jenny, teman perempuan Forrest di sekolah yang senantiasa mendampinginya sebagai seorang sahabat sejati. Jenny selalu menyemangati Forrest untuk berlari sekencang-kencangnya apabila diganggu. Mereka berdua selalu bersama hingga tamat SMU. Bagi Forrest, Jenny adalah sahabat terbaik sekaligus sebagai sosok yang kemudian dicintainya.
Pada suatu hari, ibu Forrest menasihatinya, “Keajaiban selalu terjadi setiap hari.” Dan, itu terbukti ketika Forrest tengah berlari menghindari gangguan temannya. Saat ia berlari dengan kencang, penopang kakinya tiba-tiba terlepas dan semenjak itu ia memiliki kecepatan dalam berlari. Keahliannya didengar oleh pelatih tim futbol dari sebuah perguruan tinggi yang ada di Alabama, sehingga Forrest dapat pergi ke perguruan tinggi tersebut untuk melanjutkan studi. Di sana, ia juga dipercaya menjadi seorang atlet futbol. Forrest dan Jenny sangat senang. Setelah lima tahun berselang, ia lulus dan mendaftarkan diri menjadi seorang anggota militer.
Forrest dikirim ke Vietnam. Di medan perang, bayang-bayang Jenny selalu mengejarnya sehingga di sela-sela waktu ia sempatkan menulis surat untuk wanita yang dikasihinya itu. Di Vietnam, Forrest bertemu dengan Bubba, sahabat barunya. Mereka berdua selalu melindungi satu sama lain layaknya saudara. Dalam obrolannya, Bubba mengajak Forrest untuk berbisnis udang usai berperang. Namun nasib tidak selalu beruntung, sebab suatu ketika pasukan mereka mendapat serangan mendadak dari musuh. Akibatnya, banyak yang gugur dan Bubba ikut menjadi salah satu korbannya. Sementara itu, Forrest mengalami luka di pantatnya saat tengah berupaya menolong Letnan Dan, pemimpin pasukan mereka saat di Vietnam.
Saat menjalani perawatan di rumah sakit, Forrest mencoba bermain pingpong. Hampir setiap hari dihabiskannya untuk bermain pingpong, bahkan saat tidur pun ia masih bermain pingpong. Ia membawa bola pingpong dan pemukulnya sebagai teman tidur. Bagi Forrest, bermain pingpong itu gampang. Yang terpenting adalah apapun yang terjadi, ia tidak melepaskan pandangannya dari bola pingpong saat bermain.
Setelah sehat, Forrest pergi menemui keluarga Bubba. Ia teringat percakapannya dulu soal bisnis udang. Berusaha bisnis udang tidaklah mudah, tetapi Forrest tidak kenal menyerah. Ia berusaha keras ditemani oleh Letnan Dan. Pada awalnya, Forrest memiliki kesulitan dalam menangkap udang. Dalam sehari, ia pernah tidak mendapatkan apa-apa atau hanya mendapatkan lima ekor udang saja. Sewaktu menangkap udang pun, ia tidak luput dari memikirkan Jenny sehingga kapalnya ia beri nama “Jenny”. Berkat usahanya yang gigih, Forrest berhasil menjadi pengusaha udang yang sukses. Uang tidak lantas membuat Forrest hidup dalam kemewahan, ia tetap hidup dalam kesederhanaan. Sebagai wujud loyalitasnya, uang hasil penjualan dibagikan pada gereja, rumah sakit, dan tidak lupa untuk keluarga Bubba meskipun Bubba telah tiada.
Kisah percintaan Forrest memang tidak selalu beruntung karena Jenny selalu datang dan pergi meninggalkannya. Prinsip yang dipegang Forrest hannyalah kesetiaan. Suatu saat, Jenny mengiriminya surat dan meminta Forrest untuk datang berkunjung ke rumahnya. Ketika itulah, Forrest mengetahui bahwa ia ternyata memiliki seorang anak dari hubungannya semasa kuliah dulu, anak yang oleh Jenny diberi nama Forrest. Namun saat itu juga, Forrest mendapati bahwa Jenny terkena virus mematikan dan tidak dapat hidup lebih lama lagi. Forrest pun membawa Jenny dan anaknya untuk hidup di desa asalnya, yaitu Alabama. Forrest menikahi Jenny dan merawatnya hingga Jenny pergi untuk selama-lamanya.
Kerja keras, kesetiaan, loyalitas, dan kesederhanaan; hal-hal tersebut yang kirannya hendak disampaikan oleh film ini. (Retno Ariani Saputri)