Beranda blog Halaman 63

Negara Israel, Si Kecil Cabe Rawit

Judul : Start-up Nation Kisah Keajaiban Ekonomi dan Inovasi Israel (Start-up Nation The Story of Israel’s Economic Miracle)

Penulis : Dan Senor dan Saul Singer

Penerjemah : 

Penerbit : Duta Pratama Utama

Tahun Terbit : 2011

Tebal : 320 halaman

Apa yang berada di pikiran kita semua ketika mendengar negara Israel? Yahudi, perang, konflik berkepanjangan dan lain sebagainya. Namun, bagaimana bisa negara kecil ini mampu meningkatkan perekonomiannya? Dan bagaimana bisa ada 63 perusahaan yang melantai di bursa saham NASDAQ? Jumlah ini tentunya merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan negara lain di dunia.

Apa yang menjadi pendorong mereka untuk maju dengan sumber daya alam rendah tapi mampu bersaing dengan bangsa lain di dunia? Menurut penulis jawabannya adalah wajib militer. Sejak umur 17 tahun, seluruh remaja Israel menghadapi tekanan karena mereka mempersiapkan diri untuk masuk ke dalam unit–unit militer yang ada. Baik masuk kursus pilot, masuk unit pengintaian, dan unit yang selektif, yakni pasukan khusus. Wajib militer mengajarkan nilai-nilai bertahan hidup dan juga mengajarkan agar selalu tangguh menghadapi masalah apapun.

Dalam kehidupan bermasyarakat, orang yang terpandang atau dianggap hebat, bukanlah atas strata pendidikan atau pekerjaan melainkan dari wajib militer dimana masuk ke dunia unit militer atau satuan mana yang diterima saat itu. Wajib militer juga menjadi sarana berbaur dengan sesama anggota bahkan menjalin koneksi saat tidak lagi di militer. Semakin elit satuannya, maka semakin harum pula namanya di masyarakat.

Shvat Shaked dan Saar Wilf contohnya, mereka merupakan pendiri dari Fraud Sciences, sebuah perusahaan yang mengembangkan sistem anti penipuan dalam bisnis daring. Mereka berdua merupakan alumni Unit 8200, sebuah unit korps intelijen Israel yang bertanggung jawab atas pengumpulan data elektronik beserta sandi-sandinya. Kini, Fraud Sciences telah diakuisisi oleh PayPal seharga 169 juta dolar.

Selain Unit 8200, ada juga yang tidak kalah elit lainnya, yakni program Talpiot. Talpiot itu sendiri dalam Kitab Kidung Agung Alkitab yang merujuk ke menara kecil sebuah kastil. Istilah ini mengandung arti puncak pencapaian. Keunikan dari program Talpiot sendiri adalah unit yang paling selektif dalam melakukan rekrutmen juga menugasi para prajurit ke pusat pelatihan yang paling lama.

Ide pembentukan program Talpiot sendiri berawal dari Perang Yom Kippur tahun 1973 oleh dua orang ilmuwan yakni Felix Dothan dan Shaul Yatziv. Pengalaman dari perang itulah yang kemudian menjadi cambuk bagi Israel bahwa mereka sadar dengan jumlah penduduk yang sedikit dengan lahan area yang kecil pula perlu diimbangi dengan penguasaan teknologi yang kuat agar dapat menutupi kekurangan-kekurangan yang dimiliki.

Selain dari sokongan Militer terhadap kemajuan Israel masa kini, budaya masyarakat juga turut mempengaruhi. Penulis membandingkan negara-negara yang mirip situasinya dengan Israel, yakni Korea dan Singapura. Kedua negara tersebut sama-sama negara maju yang cukup diperhitungkan di kancah global. Ketiga negara tersebut juga menerapkan wajib militer dalam sistem pertahanan nasionalnya. Namun, kedua negara tersebut tidak menghasilkan inovasi dan perusahaan rintisan, sebanyak Israel, mengapa?

Dalam budaya Israel, ada pemikiran rosh katon dan rosh gadol. Perilaku rosh katon yakni menafsirkan perintah sesempit mungkin dan berusaha menghindari tanggung jawab yang lebih. Sementara rosh gadol berarti berusaha mengikuti perintah tetapi dilakukan dengan cara seefektif mungkin dan lebih menekankan improvisasi daripada hanya sekedar melaksanakan sebuah perintah. Perilaku rosh gadol lebih ditekankan kepada semua orang meskipun orang tersebut merupakan seorang bawahan.

Penulis mengambil contoh Singapura sebagai negara yang sangat teratur dari segi pemerintahan hingga kehidupan bermasyarakat. Seperti keinginan para pendiri bangsanya terdahulu. Masyarakat diajarkan berperilaku sopan, tidak mendebat, dan lain sebagainya. Sikap tersebut sangat diterima di Singapura, namun tidak bisa diterima di Israel.

Tal Keinan, seorang pilot militer angkatan udara Israel dan lulusan dari Harvard Bussiness School, percaya bahwa perdebatan serius dan evaluasi dari suatu permasalahan dapat mengatasi suatu hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Dalam unit militer Israel, rupanya setiap hari-harinya adalah percobaan dan apabila percobaan telah selesai terjadi tanya jawab serius oleh para perwira dan juga para anggota tim yang terlibat. “Tanya jawab itu sama pentingnya dengan latihan atau perang sungguhan. Setiap latihan, baik uji terbang, simulasi, maupun operasi, dibuat seperti sebuah percobaan untuk diperiksa dan diperiksa lagi dan diperiksa ulang, terbuka bagi informasi baru, dan takluk pada debat yang kaya dan sengit. Begitulah kami dilatih.” Ungkap Tal.

Selain budaya suka berdebat, rupanya budaya mentalitas dan multi-tugas sangat umum di Israel. Doug Wood adalah wakil direktur pengembangan dan produksi animasi di berbagai perusahaan seperti Turner, Warner Brothers, dan Universal. Ketika datang ke Israel dalam rangka proyek animasi, Wood bertemu dengan seorang mahasiswa grafis yang paham akan aspek teknis suatu masalah, dan rupanya mahasiswa grafis tersebut juga seorang pilot pesawat tempur. “Mahasiswa seni ini? seorang pilot pesawat tempur?” ungkap Wood dengan keterkejutannya seolah semua unsur bertabrakan dan berkolaborasi satu sama lain.

Tal Keinan tidak terkejut dengan hal tersebut, bahkan ia menganalogikan Angkatan Udara Israel sebagai jeep using dengan banyak peralatan. Sementara angkatan udara lain dirancang seperti mobil Formula1. Apabila pada trek yang pendek, jelas mobil Formula1 yang akan menang tetapi dengan peralatan usang dan metode taktik yang benar akan menuntun kita menuju jalan kemenangan.

Multi-tugas juga mengakar pada inovasi Israel masa kini. Gavriel Iddan salah satunya, yang merupakan seorang insinyur roket di perusahaan Rafael, salah satu kontraktor pertahan IDF. Iddan faham betul mengenai optic, dimana sebuah roket dapat menghantam tepat pada sasarannya. Bisakah menggabungkan teknologi di dalam roket yang dikembangkan untuk dunia medis?

Jawabannya, bisa. Iddan mempunyai ide tersebut, caranya dengan menggabungkan konsep yang ada dalam teknologi roket dan optic kamera, untuk membuat pil, yang secara langsung dapat mengirim gambar-gambar dari dalam tubuh manusia. Dari ide tersebut, ia kembangkan menjadi sebuah perusahaan yang bernama Given Imaging.

Pada tahun 2001, perusahaan tersebut menjadi perusahaan pertama di dunia yang go-public sesudah serangan 9/11. Sejak tahun 2004, enam tahun sesudah pendiriannya, perusahaan tersebut telah menjual 100.000 pil ke seluruh dunia dan terus meningkat sampai sekarang.

Kisah tersebut tidak hanya sekedar peralihan teknologi sipil ke militer atau sebaliknya melainkan adalah contoh bagaimana kekuatan kreativitas, dicampur dengan budaya yang telah mengakar menjadikan suatu inovasi berharga dan bernilai jual yang cukup tinggi. Campur aduk seperti ini adalah cawan khusus bagi segala inovasi-inovasi. Nyatanya, studi dari Universitas Tel Aviv mengungkap bahwa paten-paten yang berasal dari Israel, secara global dibedakan karena mampu mengutip rangkaian paten lain yang mengikutinya dalam jumlah tertinggi.

Apa yang bisa kita contoh dari Israel? Meskipun kita memang tidak memiliki hubungan diplomatis dengan negara kecil ini, kita bisa mencontoh dari etos kerja bangsa yahudi ini, kecil-kecil namun cabe rawit. Walaupun kecil tapi memiliki efek getar yang luar biasa. Saya cukup terkesan bagaimana mereka bisa menang perang enam tahun, padahal dari segi persenjataan mereka kalah sangat jauh dibanding negara-negara Arab yang menjadi seteru mereka.

Mereka berperang dengan otak, bukan dengan bombardir, membabi buta tanpa perencanaan yang jelas. Prajurit Israel didoktrin dengan pola pikir rosh gadol, yang menekankan aspek inisiatif dibandingkan rantai komando yang kaku, yang diterapkan pada negara-negara musuh utama Israel.

Selain inisiatif yang amat ditekankan, berani bereksperimen pada semua hal juga patut dicontoh. Berani mencoba dan tidak takut salah pada situasi apapun adalah prinsip dasar dalam mengembangkan sesuatu, baik usaha maupun dalam dunia militernya. Contohnya cerita Tal Keinan mengenai budaya debat antar perwira dan prajurit mengenai evaluasi latihan maupun situasi perang sungguhan yang menurutnya juga elemen terpenting selain alutsista dan lainya.

Mencari alasan tentang situasi yang buruk tidak dapat diterima dan membela hal yang telah dilakukan juga tidak popular. Jika kita membuat sebuah kesalahan, tugas kita adalah memperlihatkan pelajaran yang telah dipelajari karena tidak ada yang dapat dipelajari dari orang yang sangat defensif.

Terakhir, dengan membaca buku ini bukan berarti kita mengikuti ideologi bangsa Israel. Namun yang perlu dicatat adalah bagaimana kita mengikuti etos semangat bangsa Israel dalam memajukan perekonomian dan budaya inovasinya yang maju. Kita dapat menyimak bagaimana mereka berani mengambil resiko yang notabene mereka sudah cukup mapan pada posisi tertentu.

Kalang Kabut Sepak Bola Indonesia

Judul : Mencintai Sepak Bola Indonesia Meski Kusut; Kisah-Kisah dari Pinggir Lapangan

Penulis : Miftakhul F.S.

Penerbit : Indie Book Corner

Tahun : 2015

Tebal      : i-viii + 182 halaman

Sepak bola Indonesia hingga saat ini masih begitu-begitu saja. Dalam arti, masih jauh dari kata memuaskan. Baik dari segi prestasi level dunia maupun level paling rendah, di Asia Tenggara. Pun dari induk sepak bolanya yang bobrok.

Sepak bola bukan hanya pertandingan antar 11 pemain melawan 11 pemain saja, melainkan seluruh elemen masyarakat turut andil begitu peluit dari wasit ditiupkan. Dalam pengantarnya, Miftakhul F.S. yang biasa dipanggil Fim mengatakan, “Sepak bola memang tidak akan habis untuk dibahas. Sebab, inilah olahraga yang menjadi lingua franca bagi warga dunia yang terpisah secara etnis, agama, budaya, ataupun ideologi.”

Dalam buku ini Fim yang bekerja sebagai wartawan olahraga mampu mengangkat sekumpulan cerita sepak bola dari pinggir lapangan. Fim mampu menceritakan dengan gaya bahasa yang ringan, detail, dan sesuai dengan suasana. Tulisan-tulisannya membuat para pembaca seakan hadir dalam setiap cerita.

Buku ini diawali dengan cerita yang berjudul “Rindu dan Kenangan yang Masih Basah”. Dalam cerita ini, Fim mengajak kita untuk kembali mengingat bahwa Indonesia pada 4 Desember 1991 atau 27 tahun yang lalu di Stadion Rizal Memorial, Manila, Filipina, pernah mencatatkan sejarah meraih medali emas SEA Games 1991 untuk kali pertama di negeri orang. Sebelumnya Indonesia juga pernah meraih medali emas pada SEA Games 1987 di Jakarta. Kala itu Indonesia berhasil mengalahkan Thailand dengan skor 4-3 melalui drama adu penalti.

“Kemenangan yang tidak terlupakan. Begitu pula stadionnya. Tempatnya memang biasa, tapi momentumnya sangat istimewa,” tutur Sudirman yang merupakan bagian tim yang merebut kemenangan malam itu kepada Fim. Fim menceritakan kondisi stadion yang pernah menjadi saksi sejarah bendera Indonesia pernah berkibar tinggi. Menurut Fim, stadion bersejarah tersebut kini menjadi tempat yang begitu kusam, kaca jendela-jendelanya tak lagi bening, dan bau pesing yang menyengat. Kondisi stadion ini mengingatkan saya pada Stadion Banteng yang berada di Kota Tangerang. Kondisinya mirip seperti Stadion Rizal Memorial. Banyak rumput liar yang menghiasi stadion legendaris Indonesia tersebut, kondisi tribunnya pun kotor. Pantas saja jika prestasi Persita dan Persikota Tangerang tidak kunjung membaik karena tempat latihannya saja tidak layak. Kembali ke Stadion Rizal Memorial, Fim mengatakan stadion tersebut tetap sangat berarti bagi sejarah sepak bola Indonesia. Kemenangan pada malam itu sangat dirindukan oleh masyarakat Indonesia.

Selanjutnya yang menarik perhatian lainnya adalah cerita berjudul “Juara yang Ternoda”. Menurut Fim, kemenangan ini adalah kemenangan yang tak biasa. Indonesia berhasil keluar sebagai juara setelah Libya yang menjadi lawan di partai pamungkas tidak melanjutan pertandingan alias walk out (WO). Pelatih tim sepak bola Libya, Gamal Adeen Abun Nowara mengaku menjadi korban pemukulan oleh ofisial Indonesia, yakni pelatih kiper Sudarno. Karena perlakuan itulah Libya enggan untuk melanjutkan pertandingan.

Namun pelatih sepak bola dari Indonesia, Benny Dollo malah tidak mengetahui soal insiden tersebut. “Demi Tuhan, saya tidak berada di tempat kejadian tersebut. Sebab, saya tidak berada di tempat kejadian. Karena itu, saya tidak bisa mengemukakan pendapat saya tentang klaim Libya,” sebut Benny Dollo. Saya pribadi bahkan hampir seluruh masyarakat Indonesia sepakat oleh apa yang dikatakan Fim bahwa, entah kemenangan itu layak dibanggakan atau tidak, tetapi yang jelas masyarakat masih tampak haus dan rindu gelar juara.

Fim juga mengkritisi soal jumlah kaos yang digunakan saat pertandingan. Dia pernah meminta kaus Evan Dimas sewaktu selesai pertandingan, namun Evan menolaknya. “Maaf mas, kaosnya masih dipakai lagi,” jawab Evan halus. Fim tak menyangka bahwa urusan kecil seperti kostum masih bermasalah. Padahal persediaan sudah disokong sponsor, seharusnya PSSI menyediakan minimal dua kaos yang sama untuk satu pemain.

Pada cerita yang berjudul “Kostum” ini, Fim bertemu Jackson F. Tiago yang kini menjadi pelatih Barito Putera. Pelatih asal Brazil tersebut mengalami hal yang sama dengan Evan. Jackson merasa malu ketika ia tidak bisa memberikan ibunya jaket sebagai tanda telah melatih timnas.

Contoh lainnya ketika Hargianto mengenakan jersey yang berbeda ketika melawan Persijap U-21 (17/2/2014), Hargianto saat itu menggunakan jersey dengan nomor 30, padahal nomor punggung yang biasa dikenakan adalah nomor delapan. Hal tersebut dikarenakan jersey sebelumnya robek dan tidak ada cadangan.

Fim juga menceritakan dunia sepak bola di Indonesia masih lekat dengan ‘dunia lain’. Melalui cerita yang berjudul “Gado-Gado dan Mistisme Sepak Bola”, Fim pernah diminta pelatih ketika hendak masuk lapangan dari arah yang sesuai dengan hitungan Jawa pada hari itu. Ada juga yang mamakai benda-benda yang tidak ada hubungannya dengan sepak bola, seperti garam yang dibungkus kain, minuman yang telah diberi doa kemenangan, bahkan harus makan gado-gado.

Para pemain asing pun banyak yang melakukan ritual-ritual yang tidak ada kaitannya dengan sepak bola. Seperti Neymar ketika hendak masuk lapangan hijau, Neymar selalu mendahulukan kaki kanannya ketika masuk lapangan. Selain mendahulukan kaki, Neymar juga menundukan badan sembari tangannya memegang rumput lalu berdoa.

Pun dengan Ronalda. Pemain berusia 33 tahun yang belum lama bergabung dengan Juventus memiliki ritualnya sendiri. Ronalda selalu duduk di kursi bagian belakang ketika berada di bus. Ia juga selalu menata kembali rambutnya saat jeda babak pertama.

Stadion Gelora Delta di Sidoarjo dan Stadion Tri Dharma di Gresik adalah saksi dari ketangkasan timnas pada piala AFF U-19. Evan, pelatih, ofisial, hingga seluruh pendukung timnas merayakan dengan beraneka ragam selebrasi. Menurut Fim, seyogianya pertandingan tingkat junior, Piala AFF U-19 ini merupakan jenjang pembinaan ‘Belum Waktunya Berpesta’ (hal 137). Saya setuju dengan Fim, pertandingan level junior memang sudah seharusnya untuk fokus pada pembinaan agar terbentuk pondasi yang kuat untuk timnas senior kita. Saya meminjam kalimat dari pelatih asal Australia Hans Peter Schaller “Membangun sepak bola sama seperti membangun sebuah rumah. Harus ada pondasinya dulu, bukan langsung memasang atap. Timnas itu bagai atap, sayang dasarnya tidak kuat. Dasar itu berarti membangun sepak bola di daerah. Level amatir dulu, seperti di Eropa”.

Dalam buku ini Fim menyisipkan ‘surat terbuka’ untuk Tim Nasional U-23. Fim lebih menekankan timnas U-23 harus tidak boleh berputus asa. Fim membandingan prestasi timnas U-19 yang berhasil mengalahkan Korea Selatan dengan skor 3-2 di babak penyisihan grup Piala Asia U-19 di Gelora Bung Karno.

Bagi saya yang masih mencintai sepak bola indonesia, buku ini masih terlalu tipis. Sebagai gambaran, A Life Too Short oleh Ronald Reng bisa setebal 400 halaman. Saya berharap Fim membuat buku tentang sepak bola tanah air lagi dengan gayanya yang khas. Dan saya berharap juga buku-buku bertemakan sepak bola seperti buku ini semakin banyak di Indonesia.

Memberi Nama dan Membunuhnya

0

“Kita perlu mulai berpikir untuk membunuhnya. Dia sudah mulai berulah. Dan aku melihat ada dampak buruk yang lebih besar misal ini tetap dibiarkan.”

***

Dia datang mengejutkan banyak orang. Badannya kecil. Hitam. Gesit. Saat itu sedang rapat besar. Rapat yang dihadiri mayoritas anggota internal organisasi Pers Mahasiswa (Persma) salah satu kampus swasta di Yogyakarta. Sekitar dua puluh orang. Menjadi hal yang wajar, bahkan akan dihiraukan apabila yang muncul adalah anggota yang telat. Tapi tidak pada malam itu.

“Weh, ada Omen,” kata Lamtiur menunjuk tikus yang melewati anggota rapat.

Seketika rapat yang hening (karena membahas progres berita yang mandek) menjadi riuh. Bukan jijik. Hanya ada sekelebat rasa heran, “berani-beraninya sedang ramai seperti ini, tetap lewat kaya enggak punya dosa,” begitu kira-kira pembahasannya.

“Apaan dah? Siapa Omen?” Kata orang berbadan tambun yang tetiba bangun (karena bosan rapat atau capek) karena riuh.

“Itu lho,” tanggapan yang lain sembari menunjuk tikus yang lewat dan hilang menuju lemari buku.

Entah siapa yang memulai memberi nama tikus itu Omen. Semua bersepakat ─karena tidak ada yang keberatan atau setidaknya mengganti dengan nama lain─memanggil tikus itu selanjutnya dengan nama Omen. Perkiraan saya, nama Omen diambil dari serial film trio komedian yang populer di tahun 80-90an. Ada beberapa adegan dalam film-film tersebut yang melibatkan tikus, dengan nama yang sama, Omen. Entah apa artinya? Yang jelas Omen sering membuat suasana kantor Persma itu menjadi lebih meriah. Seperti baru saja mendapat tambahan anggota “keluarga”.

Tidak jarang, Omen menjadi bahan lelucon saat obrolan santai.

“Di mana Omen?” Tanya Lamtiur, anggota senior, yang baru saja sampai kantor Persma.

“Lagi keluar kali, kerja buat keluarganya. Eh aku penasaran, Omen sering mandi enggak ya?” Kata Sastro, anggota senior yang lain.

“Lah kamu enggak lihat? Omen kan sering mondar-mandir di sekitaran dispenser. Nah dia itu sering berenang di galonnya.” Tawa menyeruak di kantor Persma. Yang tadinya sedang serius membaca buku atau menonton film pun ikut tertawa.

“Iya, sering berenang di galon, pakai renang gaya santai lagi,” sanggah seseorang sembari memperagakan posisi tiduran telentang, kedua tangan bersedekap di belakang kepala, kaki digerakkan seperti berenang.

“Pantesan waktu aku minum dari galon agak pahit-pahit gimana gitu.” Tawa semakin keras. Memang selera humor Persma ini agak aneh. Saya salah satu anggota di dalamnya, jadi tahu betul. Ada hal-hal yang mungkin orang di luar kelompok kami tidak lucu, tapi membuat kami terbahak-bahak. Saya menganjurkan untuk bergantian berobat ke psikolog. Takutnya ada sesuatu yang salah. Tapi setidaknya kami menikmatinya.

Tentu semua itu hanya imajinasi semata. Kalau memang dia berenang di galon pasti semua orang sudah sakit. Tapi terkait air galon yang pahit, terkadang memang benar. Bahkan ada yang pernah cerita agak aneh lagi─tentu saja hanya mengada-ada.

“Kan aku nyimpen handuk sama peralatan mandi di laci bawah lemari buku. Nah waktu pagi-pagi, sekitar jam delapan lah, aku masih tidur tuh. Tiba-tiba di kaki kaya ada yang ngegigit-ngegigit gitu. Waktu aku bangun ternyata Omen. Terus tahu enggak dia bilang apa?” Katanya sok membuat orang lain penasaran. “Omen bilang ‘Mas pinjem sabun sama pasta gigi dong, punyaku habis.’ Ya aku bilang ke dia, ambil saja Men.” Tawa kembali berurai. Mungkin kamu tanya, apanya yang lucu? Kamu belum lupa kan, kalau kami punya selera humor yang sedikit berbeda.

Ada beberapa cerita lain yang mengimajinasikan Omen. Entah membayangkan bagaimana tempat tidurnya, apa pekerjaannya, bagaimana komunikasinya dengan keluarga. Sampai hal-hal yang tidak masuk akal seperti Omen adalah jelmaan manusia yang menjadi mata-mata polisi, tentara atau pemerintah yang tidak suka dengan kerja-kerja pers. Apapun imajinasi tentang Omen, sering kali berakhir dengan tawa. Tapi tetap saja ada beberapa imajinasi yang gagal membuat kami tertawa. Saya tegaskan, walaupun selera humor kami berbeda, terkait penilaian humor kami tegas. Kami akan mengatakan, “coba lagi ya coy,” atau, “santai aja, baru nyoba sekali belum lucu, entar percobaan ketujuh lucu kok.” Tentunya lucu dengan indikator tidak tertulis kami. Saya tidak akan menjabarkan lelucon-lelucon yang gagal membuat kami tertawa. Kami menghargai privasi orang tersebut.

Omen menjadi anggota “keluarga” lembaga Persma ini dengan penerimaan yang menyenangkan. Omen pun sepertinya tahu, dia tidak sungkan-sungkan muncul di tengah keramaian rapat atau kegiatan lain. Saat malam, suasana sepi juga jadi surga buat dia. Mengorek sampah atau sisa makanan anggota menjadi kebahagiaannya ─sepertinya. Diketahui kemudian, saat malam dan hanya menyisakan salah satu anggota Persma, Omen sering diajak mengobrol. Tentang apapun. Keluh kesah dengan anggota lain, masalah kuliah, terkadang masalah cinta. Omen hanya diam saja ─tentunya. Tapi toh si orang yang mengajak ngobrol tetap senang. Dia tidak pernah diinterupsi Omen paling tidak.

***

Kantor Persma ini seukuran lapangan bulu tangkis. Dua lemari besar berisi buku dan barang-barang administrasi diletakkan berhimpitan dengan tembok. Berhadapan satu lemari dengan lemari lain. Ada dua meja kecil. Satu di samping jendela untuk komputer dan seperangkatnya, satu lainnya di dekat pintu untuk gelas, piring, kopi dan seperangkatnya. Rak sepatu dan tumpukan koran berada sejajar dengan pintu, di pojokan. Banyak barang lain yang seringkali dipindah seperti gitar, stan foto, kasur dan kursi-kursi.

Masalah itu berawal saat Lamtiur masuk ruangan lembaga Persma dan mendapati bau yang tidak enak. Dia hanya diam dan membuang sampah yang sudah lama menumpuk. Lamtiur mengira itu penyebab bau tidak enak. Berhari-hari bau tidak enak semakin menyengat. Bukan dari tempat sampah. Walaupun sampah sudah dibuang, baunya masih tetap ada. Ternyata tidak hanya Lamtiur, tapi banyak anggota Persma yang liyan juga merasakan hal yang sama. Tanpa komando, semua memeriksa.

Owalah, pantesan. Ini loh Omen buat ‘toiletnya’ di sini,” kata Sastro menunjuk kolong meja komputer yang sudah menumpuk banyak kotoran Omen.

Kotoran Omen dibersihkan dan bau tidak sedap menghilang, sementara. Apa yang kau fikirkan? Omen akan disalahkan dan diusir? Tidak. Terlalu tega untuk kami mengusir atau bahkan membunuh orang, maaf, maksud saya membunuh hewan yang sudah memberi banyak keceriaan untuk kami. Tidak untuk saat ini.

“Yaudah, masih kecil ini si Omen. Maklum lah kalau masih buang kotoran sembarangan,” sanggah anggota yang masih junior.

“Kenapa enggak sekalian kasih popok sama diajak jalan-jalan di taman saja kalau masih kecil?”

“Kok kita jadi kaya ngomongin anak kita aja ya.” Tawa kembali terurai. Kamu lihat betapa berartinya Omen untuk kami. Saat dia melakukan kesalahan pun masih kami maafkan. Dengan tertawa pula.

***

“Kita perlu mulai berpikir untuk membunuhnya. Dia sudah mulai berulah. Dan aku melihat ada dampak buruk yang lebih besar misal ini tetap dibiarkan,” kata Lamtiur.

“Iya, aku juga sepakat. Mengulangi kesalahan dengan membuang kotorannya secara sembarangan tidak bisa dibiarkan,” kata Sastro.

“Iya mas, apalagi sejak dia juga buang kotoran di salah satu kasur kita. Untung masih ada kasur yang lain. Tapi apa mau menunggu kasur yang lain dijadiin ‘toilet’ si Omen?” kata si anggota junior.

“Kalo aku si enggak ngebayangin misal ada tamu luar, dan itu penting, masak bau kotoran tikus kaya gini sih. Di banyak tempat lagi.” Persma itu memang sering kedatangan tamu. Tidak jarang orang-orang penting entah sastrawan, penulis, wartawan dan lainnya.

Suasana menjadi hening dan sedikit mencekam. Kalau mungkin saya kasih gambaran, suasananya seperti akan mengeksekusi mati seseorang. Suasana hening itu akan semakin lama apabila Lamtiur tidak memberikan saran.

“Oke, kita bunuh saja Omen. Tapi kita pilih eksekusi mati yang paling cepat dan tidak menyakitkan,” kata Lamtiur. Semua orang tidak kaget, tidak pula menyanggah. Sepertinya itu juga yang dipikirkan yang lain.

“Kalau pakai racun tikus atau lem gimana?” Ujar Sastro.

“Jangan. Memang lebih gampang, tapi itu akan lama matinya, dan tentu saja makin lama dia mati, akan lebih menderita. Itu melanggar beberapa pasal terkait eksekusi mati.”

Suasana menjadi serius.

“Tapi sebelum eksekusi mati…” Kata anggota junior, diselingi diam sejenak. “Kita harus kasih kesempatan Omen untuk memberikan pesan kepada keluarganya untuk perpisahan.” Entah kenapa tawa kembali terurai.

“Gimana caranya?” tanya Sastro.

“Ya buat selebaran, ditempel di dinding bagian bawah yang biasa dilewati Omen.”

“Tapi kan Omen masih kecil, dia belum bisa baca.” Entah apa indikator yang dipakai untuk mengatakan kalau Omen masih kecil. Memang kalau dia sudah besar ─dan bisa baca─ badannya akan seperti manusia dewasa?

Tapi apapun, lelucon yang hanya dimengerti oleh kami di mana lucunya itu berhasil menyelamatkan kami untuk tidak membahas ─lebih-lebih memutuskan─ eksekusi mati jenis apa untuk Omen. Bukan karena tidak menemukan cara yang pas, tapi jauh di lubuk hati, kami tidak tega. Kamu tahu kan perasaannya?

Hingga pada suatu minggu, diagendakan untuk bersih-bersih dan penataletakan ulang barang-barang di kantor Persma. Agar mendapat suasana dan inspirasi baru katanya. Dan itu memang rutin dilakukan setiap tahun. Obrolan tentang eksekusi mati Omen masih didengungkan termasuk saat agenda bersih-bersih berlangsung.

“Omeeeeen!” ungkap salah seorang yang kaget melihat Omen keluar tiba-tiba saat sedang mengangkat lemari.

Omen juga kaget dengan teriakan itu. Dia berlari ─aku kira dengan panik, tidak gesit dan terarah seperti biasa─ ke arah lemari yang sedang tidak diangkat. Omen menghindari beberapa barang sampai terjebak ke dalam kardus kecil bekas bungkus makanan. Celakanya dia tidak bisa keluar dari kardus yang memanjang itu. Semua mata saling berpandangan. Seolah tahu apa yang mesti dilakukan. Di samping Lamtiur dan Sastro ada sapu lidi yang masih utuh dan semprotan pembasmi serangga.

***

Untuk Omen.

Terima kasih atas kebersamaan ini. Kamu telah menjadi bagian tidak terlupakan dari kami. Omen sedunia bersatulah!!!

Kebohongan, Sok Tahu, dan Segala Problematika-nya

Judul : Karena Jurnalisme Bukan Monopoli Wartawan

Penulis : Rusdi Mathari

Penyunting : Wisnu Prasetya Utomo

Penerbit : Buku Mojok

Tahun : 2018

Tebal : 258 Halaman

Ketika konsentrasi kepemilikan media meningkat pesat, senja kala media cetak hampir tiba, tsunami hoax dan berita palsu muncul, gejala ketidakpercayaan terhadap media arus utama membesar, jurnalisme yang sedang berada dalam episode-episode menegangkan. Rusdi Mathari merupakan penulis yang mahir dalam merefleksikan jurnalisme melalui kritiknya.

Kritik yang menjadi upaya untuk menilai sejauh apa media menjalankan praktik jurnalistiknya. Bukan hanya berkaitan dengan akuratnya sebuah berita, lebih dari itu, menggali lebih jauh lagi tentang apa yang tersembunyi di balik suatu berita yang sering dibilang sebagai karya jurnalistik.

Permasalahannya adalah, ketika kritik untuk media di Indonesia adalah sesuatu hal yang langka. Sangat sulit untuk melihat atau membaca kritik media yang dilakukan dengan serius, konsisten, dan pada tahap selanjutnya adalah: keberpengaruhan.

Kebanyakan, kritik yang dilontarkan oleh para peneliti baik yang berasal dari kampus atau lembaga pemantau media misalnya, yang menyebabkan gagalnya menjangkau publik secara umum dan media secara khusus. Atau minimnya tradisi kritik-autokritik dari pekerja media di Indonesia dan jurnalis yang mau melakukan kritik terhadap diri mereka sendiri. Dan juga tendensi anti-kritik dari jurnalis atau pekerja media, kritik terhadap mereka kerap ditanggapi dengan sifat defensif yang sangat kuat, justru yang mengkritik malah akan diserang balik dan menjauh dari substansi kritik yang ingin disampaikan.

Permasalahan tersebut tentu saja ada pengecualian, ada pula media-media yang terbuka dengan kritik. Kita ambil contoh Tempo, yang mempunyai ruang diskusi untuk membedah terbitannya yang dianggap kontroversial dengan melibatkan pembaca dari luar. Namun ironisnya adalah, ada yang menganggap diskusi terbitannya sebagai cara untuk menaikkan pamor saja.

Di buku ini, Cak Rusdi sangatlah seksi, karena sebagian besar isi dari buku ini adalah catatan atau ulasan sehari-harinya tentang kritik media yang tidak hanya di Indonesia tetapi juga global. Sebagai seorang yang sudah menjadi jurnalis lebih dari 25 tahun dan bekerja di beberapa media, Rusdi tahu tetek bengek profesi yang ia cintai tersebut. Dan karena hal tersebut, kritik-kritik yang ia ajukan menemukan fondasi yang sangat kokoh.

Banyak buku-buku yang membahas tentang kritik jurnalisme, ambil saja Ahmad Arif dengan bukunya yang berjudul Jurnalisme Bencana, Bencana Jurnalisme tahun 2010. Yang membahas bagaimana pemberitaan media-media mengenai bencana alam, yang pada gilirannya justru bisa menimbulkan bencana jurnalisme. Atau Andreas Harsono, dengan bukunya Agama Saya adalah Jurnalisme yang diterbitkan pada tahun 2010, juga ikut menyuarai kritikan keras beberapa problem dalan jurnalisme di Indonesia. Dari soal istilah jurnalisme Islam, penggunaan byline dan firewall, sampai problem pendidikan jurnalisme di Indonesia.

Buku-buku seperti itulah yang sangat penting dan berfungsi sebagai cermin bagi para jurnalis. Cermin yang semakin penting ketika media semakin industrialisasi dan jurnalis bisa jadi teralienasi dari apa yang dilakukannya sendiri.

Banyak bab yang sangat menarik pembahasannya, salah satunya bab “Hoax, Para Monyet dan Wartawan”, di suatu malam tanggal 11 Februari 2014, saat itu media di Indonesia sedang ramai-ramainya memberitakan tentang PM Singapura Lee Hsien Loong, yang memutuskan untuk tidak berteman dengan Presiden SBY di Facebook. Lee yang saat itu juga dikabarkan menghilangkan tag foto SBY di album foto di Facebook-nya. Berita itu dikutip dari newnation.sg, yang pada akhirnya media di Indonesia beramai-ramai mengekor karena takut dianggap ketinggalan isu. Tapi sayangnya, berita itu adalah berita yang tidak jelas kebenarannya, tidak ada verifikasi dari wartawan yang mengutip: apakah akun Lee di Facebook adalah benar miliknya?

Dari sini Rusdi beranggapan bahwa seorang wartawan menjuluki mereka yang menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya sebagai the clicking monkeys, tapi celakanya para wartawan itu sering menjadi kumpulan monyet tersebut. Mereka menulis apa saja yang dipungut dari sumber yang tidak jelas. Bahkan yang lebih ironis lagi, sebagian menulis tanpa malu dengan tidak mencantumkan asal muasal sumbernya.

Kemudian cerita bab “Wartawan dan Kebohongan”, Rusdi menulis wartawan dan kebohongan adalah dua senyawa yang tidak boleh bersatu. Wartawan adalah profesi yang murni menuntut kejujuran, dan juga keterusterangan dalam memperoleh informasi dan mempublikasikan sebuah berita, dan berbohong adalah perilaku untuk mengelabui atau menutup-nutupi suatu fakta. Karena pada dasarnya, wartawan yang berbohong dengan beritanya itu bisa disebut telah melakukan kejahatan terbesar kepada publik. Atau mungkin lebih dari itu, akibat yang mungkin bisa ditimbulkan dari berita bohong bisa saja sangat fatal. Permasalahannya adalah, apa saja yang bisa disebut sebagai kebohongan oleh wartawan? Kebohongan itu bisa lebih luas bro jika didefinisikan, bisa juga menjelma dalam bentuk yang beraneka ragam rupanya.

Kebohongan wartawan yang lain adalah ketika mencoba mengutip sumber dari media lain, tetapi tidak mencantumkan nama media atau jurnal yang dikutipnya. Dalih mereka para pembaca yang tidak akan pernah tau asal-usul berita itu dan dianggap akan percaya berita itu dilaporkan oleh reporter atau penulisnya, apalagi jika medianya adalah media yang sudah punya cukup nama yang sangat besar.

Pertanyaan dari kebohongan-kebohongan diatas adalah, mengapa wartawan berbohong? Jawaban pertama adalah karena sebagian besar di antara mereka hanya tau dan bangga mengaku sebagai wartawan, tapi sama sekali tidak pernah membaca dan tidak pernah tau, ada kode etik yang memagari profesi mereka.

Jawaban kedua adalah, media kini telah menjadi industri yang sangat mirip dengan pabrik tahu. Persaingan ketat antar media terutama untuk menjaring iklan dan pembaca telah menempatkan wartawan sebagai individu yang harus bekerja memenuhi target pemilik modal.

Selanjutnya adalah bab “Sumber Berita”, dimana bab ini menjelaskan tentang sumber kredibilitas berita bukan segala-galanya. Ada dua analogi sederhana yang dicantumkan dalam bab ini, diantaranya adalah orang yang memiliki atau dianggap punya kredibilitas tinggi, belum tentu memiliki informasi, dan data yang akurat. Begitu juga sebaliknya, orang yang dianggap tidak memiliki kredibilitas, informasinya bisa-bisa saja memiliki akurasi informasi dan data yang sangat akurat.

Karena pada dasarnya, berita dan wartawan adalah dua hal yang saling membutuhkan, keduanya seperti roh dan jasad yang saling melengkapi. Roh tanpa jasad adalah hantu, dan jasad tanpa roh adalah mayat. Sumber berita tanpa wartawan itu sangat mustahil untuk bisa menyampaikan pesan kepada publik, hal itu juga berlaku sebaliknya, wartawan tanpa sumber berita juga tidak akan menghasilkan suatu karya jurnalistik.

Kemudian permasalahan yang sering dialami seorang wartawan adalah, menembus sumber-sumber tersebut. Pada hakikatnya, tidak ada satu sumber pun yang tidak bisa ditembus. Kebanyakan hal ini sering dijadikan alasan untuk seorang reporter mengelak ketika rapat redaksi datang. Alih-alih alasan jarak, tempat, dan waktu dan sebagainya. Wartawan jenis ini mestinya perlu mengkaji ulang profesi sebagai kewartawannya.

Ketika semua upaya sudah dilakukan, namun seorang sumber juga tidak berhasil ditembus, maka apalah daya kita seorang wartawan, itulah yang biasa saya sebut serendah-rendahnya “keimanan” dalam sebuah liputan.

Terakhir adalah pelajaran yang sangat berharga di bab “Tentang Wawancara”, suatu hari dalam berita kriminal di sebuah stasiun televisi nasional, seorang wartawan meliput penemuan mayat di pinggir sungai. Di lokasi, wartawan tersebut langsung mewawancarai saksi yang merupakan seorang pemulung, yang pertama kali menemukan mayat dan melaporkannya kepolisi. Kemudian wartawan tersebut bertanya kepada pemulung tersebut, “Menurut bapak sudah berapa lama mayat itu di pinggir sungai?” Lalu saksi itu menjawab, “Tidak tahu, saya baru menemukannya tadi pagi,”

Wawancara adalah isu besar dalam jurnalistik dan tak semua wartawan mampu melakukannya dengan baik. Di Indonesia wartawan semacam ini banyak sekali jumlahnya, dan paling mudah menjumpainya pada liputan berita di televisi, meski di media cetak juga tidak sulit untuk di temukan.

Pertanyaan wartawan televisi tadi jelas pertanyaan bodoh yang memalukan profesi jurnalistik, karena jawaban saksi mestinya sudah diduga oleh si wartawan atau mungkin para penonton juga, yaitu “Tidak tahu,”. Perlu disadari, bahwa wawancara itu bukanlah percakapan biasa, apalagi hanya sekedar basa-basi. Wawancara adalah salah satu roh bagi wartawan yang menentukan nilai sebuah liputan.

Lalu apa yang harus dilakukan? Ada sebuah catatan penting yang bisa ditarik dari kasus diatas, yakni menyiapkan data. Seorang wartawan seharusnya sudah menyiapkan segala bahan dan data yang berhubungan dengan isu atau topik yang harus ditanyakan kepada narasumber. Wartawan harus siap dengan semua pertanyaan yang terkait dalam usahanya menggali fakta.

Cak Rusdi selalu berpesan kepada wartawan muda, seorang wartawan juga seharusnya jangan malu untuk mengaku tidak tahu. Satu hal yang harus diperhatikan adalah, jangan sok tahu dan jangan mengajukan pertanyaan yang kiranya langsung pada pokok persoalan. Narasumber bisa-bisa saja terprovokasi oleh gaya dan sikap bertanya wartawan semacam itu, dan kemudian langsung menjawabnya. Namun risiko yang juga harus dipertimbangkan adalah, jika narasumber tidak menjawab sama sekali pertanyaan dari wartawan. Atau kalaupun menjawab, narasumber mungkin akan menjawab dengan jawaban-jawaban yang bersifat membela diri. Karena itu pelajaran penting di bab ini adalah jangan sok tahu bahkan memang merasa sudah tahu.

Masih banyak penjelasan-penjelasan yang bisa dijadikan sebuah refleksi untuk wartawan muda, yang ingin bergelut didunia jurnalistik. Beberapa teori kasus yang tersampaikan di setiap bab-nya mengandung unsur yang sangatlah layak untuk dipelajari para kaum wartawan muda. Dan juga pembahasan di setiap bab-nya, bisa dikatakan problematika yang benar-benar kredibel, dan juga sering dialami oleh dunia jurnalistik era ini. Namun sayangnya, Cak Rusdi keasyikan dalam mengkritik problematika yang ada saat ini. Sehingga Cak Rusdi lupa untuk memberikan beberapa solusi yang akan dianggap sebagai solusi yang indah. Solusi dengan memposisikan dirinya sebagai seorang jurnalis senior yang sudah menggeluti bidangnya selama 25 tahun lebih.

Tulisan ini, tidak murni sepenuhnya dari bahasa yang saya buat sehari-hari. Tulisan ini merupakan refleksi yang saya rangkum dari tulisan-tulisan Cak Rusdi yang pernah di muat di blog-nya, yang kemudian disunting oleh penyunting buku ini. Sebenarnya ada 38 artikel dalam buku yang saya baca ini, yang disusun oleh penyunting berdasarkan kedekatan tema yang ditulis oleh Rusdi dari tahun 2007 sampai 2016. Sekali lagi, saya meminjam kata-kata penyunting buku ini, yaitu Wisnu Prasetya Utomo yang mengatakan “Dengan begitu, kritik sudah sewajarnya datang dari mana saja dan mestinya bisa diterima dengan besar hati. Karena jurnalisme bukan monopoli wartawan.”

Menengok Dana Abadi dan Aset KM UII

Himmah Online, Kampus Terpadu ​ Jumat, 5 Oktober 2018 Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri  Universitas Islam Indonesia (LEM FTI UII) mengadakan diskusi dengan tema “Apa Kabar Aset dan Dana Abadi KM UII?”. Diskusi ini berlangsung di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito UII dan dimoderatori oleh Tegar Refa Wiseso selaku Staff Bidang Politik Mahasiswa LEM FTI UII.

Diskusi ini juga menghadirkan Gandys Marisha Utami selaku Ketua Komisi III Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) UII, Fathor Rahman selaku Ketua Komisi IV DPM UII, dan Naufal Arifin selaku Ketua Badan Pengelola Aset Keluarga Mahasiswa (BPA KM) UII sebagai pembicaranya.

Gandys menjelaskan bahwa pengelolaan dana abadi masih kurang maksimal dan memiliki beberapa permasalahan, salah satunya kurangnya regulasi atau aturan tentang keuangan. “Jika kita melihat Peraturan Dasar Keluarga Mahasiswa (PDKM) KM UII, hanya ada dua hal tentang dana abadi. Yang pertama apa itu dana abadi dan yang kedua penggunaannya bagaimana, itu pun masih sangat bersifat umum,” ucap Gandys.

Gandys mengatakan sumber dana abadi berasal dari sisa dana periodisasi yang kemudian diserahkan  ke DPM kemudian dijadikan dana abadi. Dana abadi dikelola oleh Komisi III DPM UII, dimana dalam pengelolaanya diawasi oleh KM UII. Dalam penggunaanya, Gandys menjelaskan bahwa dana abadi hanya bisa digunakan jika disepakati oleh KM UII dalam Sidang Umum atau saat Sidang Istimewa. Dana abadi juga digunakan hanya semata-mata untuk kepentingan KM UII, contohnya pengadaan aset Student Convention Center (SCC) UII.

Tegar Refa Wiseso menanggapi pernyataan Gandys yang sempat menyinggung bahwa pengelolaan dana abadi perlu diatur di dalam Peraturan Keluarga Mahasiswa (PKM) secara lebih rinci. Tegar pun mengajukan pertanyaan terkait tujuan dibuatnya PKM tentang dana abadi.

Menanggapi pertanyaan Tegar, Gandys menjelaskan bahwa sejak awal KM UII terbentuk hingga adanya dana abadi, tidak ada penjelasan yang lebih rinci terkait dana abadi. Penjelasan tentang dana abadi hanya bersifat umum terkait apa itu dana akhir periodisasi dan penggunaannya untuk KM UII. “Maka dari itu, penting dibuatkan PKM yang membahas atau mengembangkan tentang dana abadi itu sendiri,” ujar Gandys.

Fathor Rahman menjelaskan bahwa KM UII hanya memiliki dua aset, yaitu aset bergerak dan aset tidak bergerak. Aset bergerak yang dimaksud adalah jas almamater dan aset tidak bergerak adalah SCC UII. Mulai periode saat ini pengelolaan aset sepenuhnya dikelola oleh BPA yang dibawahi langsung oleh Komisi IV DPM UII.

Fathor juga menjelaskan awal mula SCC UII yang hanya dipergunakan untuk kebutuhan mahasiswa UII dan tidak dibuka untuk umum. Namun seiring berjalannya waktu, mengingat SCC UII juga perlu dilakukan perawatan, maka dibuka untuk umum dengan dikenakan biaya tertentu. “Dan dalam pengelolaan SCC UII itu tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan, jadi hasil dari biaya yang dikenakan kepada pengguna hanya untuk perawatan SCC UII itu sendiri,” jelas Fathor.

Menanggapi pernyataan Fathor, Indah selaku mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam mempertanyakan mengenai biaya sewa SCC UII untuk organisasi eksternal KM UII. Harga sewa untuk organisasi eksternal KM UII adalah sebesar Rp. (HI) x 300%, dimana HI adalah harga sewa untuk KM UII yaitu Rp500.000,00, sedangkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang juga merupakan organisasi eksternal KM UII mendapatkan harga sebesar Rp. (HI) x 150%.

Fathor pun menjelaskan bahwa HMI yang dimaksud adalah HMI yang ada di UII. Terkait harga sewa yang lebih murah, Fathor mengatakan hal tersebut dikarenakan anggota HMI adalah mahasiswa UII itu sendiri. Selain itu, Fathor juga mengatakan bahwa organisasi eksternal yang ada di UII selain HMI pun bisa mendapatkan harga sewa yang sama asal sesuai dengan prosedur yang ada.

Naufal Arifin menambahkan penjelasan dari Fathor dan mengatakan bahwa organisasi eksternal yang ada di UII yang anggotanya merupakan mahasiswa UII bisa mendapatkan harga yang sama dengan HMI. Namun, harus tetap melalui proses tawar menawar terlebih dahulu.

Mengenai aset bergerak, Fathor mengatakan bahwa jas almamater dianggarkan pada dana proyek KM UII yang berasal dari potongan uang pembayaran awal mahasiswa baru. Pada rincian pembayaran sudah dijelaskan alur dana itu sendiri dan salah satunya ke biaya almamater. “Jadi ketika mahasiswa baru sudah masuk ke UII, maka secara otomatis sudah memiliki hak untuk mendapatkan (jas) almamater,” ucap Fathor.

Mengingat jumlah dana untuk pengadaan jas almamater sangatlah besar, Fathor berharap adanya regulasi yang mengatur pengelolaan jas almamater secara lebih rinci. Selain itu, PKM pada periode kepengurusan DPM UII kali ini diharapkan dapat mengatur pengelolaan aset dan dana abadi secara rinci sehingga pengelolaannya lebih optimal lagi ke depannya.

Reporter: Ahmad Sarjun

Editor: Hana Maulina Salsabila

Masihkah Relevan Sistem Parlementer di KM UII?

Menjadi seorang mahasiswa tentu menjadi kebanggan tersendiri bagi sejumlah orang yang sedang mengenyam bangku perkuliahan. Mahasiswa mempunyai banyak kelebihan dari siswa biasa, yaitu menjadi agent of change, agent of social control, dan iron stock. Karena besarnya peran mahasiswa tersebut, hingga kerap disebut sebagai “Penyambung lidah rakyat”.

Allison Hawkins Crume dalam The Historical Development of The Student Government Association as a Student Sub-Culture at The Florida State University menjelaskan lahirnya konsep Student Government merupakan titik awal kekhawatiran mahasiswa di Amerika Serikat dan Inggris yang pada saat itu dibatasi ruang geraknya dalam melakukan kegiatan di kampus. Saat itu, para mahasiswa menuntut kebebasan dan keterlibatan dalam lingkup yang lebih besar.

Pada tahun 1869 konsep Student Government pertama kali diperkenalkan oleh Charles W Eliot mengenai sistem pemilihan umum mahasiswa (pemilwa) di Universitas Harvard untuk memberikan mahasiswa lebih banyak ruang gerak dalam berlembaga. Student Government dipandang oleh mahasiswa sangat berguna, yaitu sebagai implementasi dari nilai-nilai demokrasi. Pada tahun 1901, mahasiswa Universitas North Carolina membentuk suatu organisasi pemerintahan mahasiswa tidak resmi sampai mereka mendapat pengakuan dari pimpinan universitas pada tahun 1904 dan dikenal sebagai Dewan Mahasiswa.

Di Universitas Islam Indonesia (UII), konsep Student Government itu tertuang dalam organisasi bernama Keluarga Mahasiswa (KM) UII. KM UII semula bernama Organisasi Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (OM UII) berdiri pada tanggal 21 september 1950 dimana tanggal tersebut sekarang ditetapkan sebagai hari kelahiran KM UII. Sudah tentu sudah lebih enam dasawarsa selama berjalannya waktu roda organisasi ini telah menuai dinamika pada setiap periode kepemimpinannya.

Perlu kita melihat kembali tentang awal berdiri dan jalannya KM UII yang telah melewati tujuh masa kepemimpinan pemerintahan Republik Indonesia. Terdapat beberapa sistem pemerintahan yang pernah diterapkan di Republik Indonesia pada masing-masing masa. Mulai dari masa Orde Lama (1957-1965), Orde Baru (1966-1998), dan Reformasi yang telah kita rasakan sampai saat ini.

Dalam hal ini perlu kita ketahui mengenai sistem yang sedang dipakai lembaga pemerintahan dalam tataran mahasiswa atau Student Government. Ada dua sistem perlu kita ketahui:

Pertama, sistem parlementer yang merupakan sebuah sistem pemerintahan yang mana legislatif atau parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Sistem ini mempunyai ciri bahwa pemimpin eksekutif ditunjuk atau diangkat oleh parlemen, maka hal ini dapat menunjukkan hubungan antara lembaga legislatif dengan lembaga eksekutif amat erat.

Kedua, sistem presidensial yang merupakan sistem pemerintahan dimana kekuasaan lembaga eksekutif dipilih melalui Pemilu dan terpisah dengan kekuasaan lembaga legislatif.

Maka dari definisi sistem pemerintahan parlementer dan presidensial tersebut dapat kita ambil gambaran bahwa Student Government KM UII lebih menganut sistem parlementer. Hal tersebut bisa dilihat dalam proses Pemilwa dan pembagian peran lembaga legislatif dan lembaga eksekutif yang sedang berlaku sampai saat ini. Pemilwa diadakan secara serentak untuk memilih calon legislatif. Setelah calon memenuhi syarat menjadi anggota legislatif terpilih, pemimpin eksekutif ditunjuk atau diangkat dari salah satu para anggota legislatif terpilih.

Apabila kita bandingkan dengan lembaga pemerintahan mahasiswa di kampus yang lain, misalnya UGM dan UIN, tentu akan berbeda. Selain UII, mayoritas Student Government di kampus Indonesia menggunakan sistem presidensial. Hal ini dapat dilihat pada proses pemilwa dimana calon anggota lembaga legislatif dan eksekutif yang dipilih secara terpisah.

Kelemahan sistem yang dijalankan oleh KM UII sekarang yaitu calon legislatif dan eksekutif dipilih tidak terpisah. Artinya, dalam masa kampanye Pemilwa yang ditawarkan pada mahasiswa adalah hanya visi dan misi calon anggota legislatif yang kemudian salah satu di antara anggota legislatif yang terpilih akan menjadi pemimpin lembaga eksekutif.

Tentu aneh rasanya ketika seorang anggota legilatif terpilih yang ditunjuk atau diangkat untuk memimpin lembaga eksekutif padahal visi dan misi yang yang ditawarkan kepada mahasiswa pada masa kampanye yaitu visi dan misi sebagai calon anggota legislatif. Padahal ranah, tugas, dan fungsi antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif jelas berbeda, begitu pula dalam hal visi dan misi yang akan disampaikan sang calon.

Beda halnya ketika dalam Pemilwa untuk calon lembaga legislatif dan lembaga eksekutif dilakukan secara terpisah. Hal ini akan memudahkan mahasiswa dalam memilih dan mempercayai calon pemimpin yang akan duduk di lembaga legislatif dan lembaga eksekutif. Apabila pemilihan calon legislatif dan eksekutif dilakukan secara bersamaan, serta pemilihan pemimpin lembaga eksekutif itu sendiri diangkat atau ditunjuk dari anggota lembaga legistalif terpilih, sama halnya membeli burung dalam karung yang dimana kita tidak tahu isi di dalamnya kemudian.

Bisa dirasakan sampai saat ini kelemahan sistem tersebut yang mengakibatkan peran kelembagaaan tidak berjalan secara efektif hanya karena menunggu Sidang Umum dan proses lobi yang terlalu lama. Seperti halnya pada periode 2016/2017 dan 2017/2018 yang memakan waktu berbulan-bulan untuk menyelesaikan Sidang Umum, pemilihan struktur anggota legislatif, dan mengangkat atau menunjuk pemimpin lembaga eksekutif.

Tentu saja ini menjadi evaluasi bersama KM UII untuk mengembangkan tatanan sistem yang lebih efisien dan efektif untuk saat ini.

*Analisis/Retorika ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi Himmahonline.id.

Independensi Media, Pemilu 2019, dan Literasi Masyarakat

Tahun 2015 Masyarakat Peduli Media (MPM) bekerja sama dengan Yayasan Tifa menerbitkan buku berjudul Media Terpenjara, Bayang-bayang Pemilik dalam Pemberitaan Pemilu 2014. Buku ini merupakan hasil penelitian yang berusaha mengungkapkan kecenderungan surat kabar Indonesia yang dimiliki oleh politisi dan atau mereka yang memiliki kepentingan politik secara langsung dalam memberitakan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 9 April 2014 dan Pemilu Presiden (Pilpres) yang berlangsung 9 Juli 2014.

Lima media cetak yang menjadi sampel dalam buku tersebut adalah Jawa Pos, Koran Sindo, Media Indonesia, Jurnal Nasional, dan Kedaulatan Rakyat.

Jawa Pos dimiliki oleh Dahlan Iskan yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara dan pernah mengikuti konvensi calon presiden yang diselenggarakan Partai Demokrat. Koran Sindo bagian dari korporasi media yang berafiliasi pada MNC Group yang dimiliki Hary Tanoesoedibyo yang setahun menjelang Pemilu 2014 bergabung dengan partai Hanura serta diresmikan menjadi calon wakil presiden untuk mendampingi calon presiden Wiranto.

Media Indonesia bagian dari Media Group dengan direktur utamanya Surya Paloh yang sekaligus menjadi ketua umum partai Nasdem. Jurnas yang disokong pendanaannya oleh Gita Wiryawan yang merupakan politisi dan peserta konvensi calon presiden melalui partai Demokrat. Kedaulatan rakyat yang dimiliki oleh Idham Samawi, Bupati Bantul dua periode (2000-2005 dan 2005-2010) yang juga menjadi saah satu ketua DPP PDI Perjuangan.

Beberapa kesimpulan (halaman 145) dari riset dalam buku tersebut adalah:

Pertama, kecenderungan pemberitaan. Analisis isi kuantitatif atas kelima surat kabar menemukan bahwa bias pemberitaan di masing-masing media memang terjadi. Bias tersebut ditunjukkan oleh kecenderungan kelima surat kabar untuk menonjolkan pemilik atau partai politik dimana pemiliknya berafiliasi.

Kedua, konstruksi pemberitaan. Analisis framing memberikan bukti-bukti yang sangat meyakinkan terkait ‘keberpihakan’ surat kabar yang dianalisis dalam penelitian ini kepada pemilik dan partai politik pendukungnya melalui konstruksi beritanya.

Ketiga, pengaruh manajemen redaksional. Hanya redaksi Jurnal Nasional yang narasumbernya memberikan pengakuan jujur atas keberpihakan redaksional terhadap partai politik dan tokoh politik. Redaksi Jawa Pos, Kedaulatan Rakyat, dan Media Indonesia menegaskan independen dan tidak terkait dengan dengan partai politik atau pemilik media meskipun temuan dari poin kedua dan ketiga membantahnya. Sementara redaksi Koran Sindo tidak dapat diwawancara.

Reporter Himmahonline.id berkesempatan menemui Budhi Hermanto, salah satu peneliti dalam buku Media Terpenjara sekaligus ketua MPM sekarang di kantornya di Jalan Wirobrajan, Yogyakarta. Budhi banyak bercerita tentang buku tersebut, keadaan media sekarang, dan literasi media masyarakat saat ini.

Budhi juga mengatakan MPM akan melakukan penelitian serupa mengambil beberapa media membingkai berita saat masa kampanye Pemilu 2019 sudah ditetapkan. Penelitian ini juga berencana akan melibatkan masyarakat.

“Kita akan ambil tujuh hari bersamaan dengan track di dunia sosial media. Ambil secara acak dengan kata kunci tertentu, misal pemilu. Kita pilah dan analisis. Negatif dan positif, cara pandang mereka (masyatakat),” ucap Budhi.

Adapun dialog kami selengkapnya berikut:

Apa poin penting dari hasil riset yang ada di buku “Media Terpenjara”?

Beberapa media yang pemiliknya berafiliasi dengan partai politik menggunakan medianya sebagai alat dan corong kepentingan politik mereka. Itu berdasarkan analisis framing. Baik itu isi tulisan maupun foto sampai penempatan. Ini ditaruh di halaman berapa, lebar besar kecil foto, berwarna atau tidak, pilihan kalimat atau diksi wartawan dan redaktur memilih berita.

Menggunakan media untuk kepentingan partai politiknya. Misalnya, Surya paloh dengan Nasdem dengan Media Indonesia, Hari Tanoe dengan Hanura dengan Koran Sindo. Jawa Pos secara tidak langsung, namun memuat Dahlan Iskan, masih ada yang beberapa independen

Sebenarnya boleh tidak media memilih salah satu partai politik atau kandidat calon presiden?

Etikanya tidak boleh. Jurnalis terikat kode etik jurnalis. Sebagai wartawan tidak boleh membawa opini atau mengarahkan pembaca untuk memilih partai politik atau kandidat presiden tertentu.

Media itu kan pilar keempat demokrasi selain eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang meskinya jadi watch dog, kelompok yang memantau. Media berperan menjaga jarak dengan semuanya. Menyuarakan kepentingan publik atas pelayanan hukum, pemerintahan, dan peran legislatif. Kalau media berkelindan dengan mereka, kongkalingkong begitu, menurut MPM jadi tidak tepat sebagai pilar keempat demokrasi

Kalau wartawannya? Misalnya Goenawan Muhammad yang sering membuat tweet bentuk dukungannya terhadap Jokowi?

Asal itu tidak mempengaruhi terhadap media yang dia punya. Setiap orang punya hak politik. Tempo masih on the track. Masih menelanjangi kabinet Jokowi lah, meskinya begitu. Harus berani menjaga jarak, ada kabinet Jokowi melakukan penyelewengan, ya, harus memuat. Jangan gara-gara mendukung, tidak memuat.

Penelitian terbaru mengatakan kepemilikan media hanya dimiliki beberapa orang, apa dampak untuk Pemilu dan Pilpres 2019 nanti?

Itu enggak sehat untuk demokrasi kalau mereka memanfaatkan untuk kepentingan politik jangka pendek. Sebut saja MNC grup punya tiga televisi, nanti isinya televisi itu-itu saja, acara dangdut ada itu juga calon presiden, ini tidak menyenangkan untuk publik.

Apakah tidak independen media di Pemilu dan Pilpres 2014 akan terjadi lagi di tahun 2019?

Mungkin akan terjadi lagi. Saya harap masyarakat tidak nonton, matiin televisinya, buang remote-nya.

Kalau untuk berita daring?

Tidak membaca. Berita-berita sampah itu dibuang saja. Masyarakat cukup cerdas memilah dan memilih informasi mana yang benar. Tanggung jawab kita semua, masyarakat di literasi media.

Tidak independen hampir semua media, ada beberapa yang konsisten. Beberapa media online yang baru muncul agak menjaga jarak terhadap partai politik, saya sebut Beritagar, Tirto, Kumparan, Idntimes, Rappler, BBC Indonesia. CNN Indonesia sama Detik dibeli sama pengusaha yang punya Trans TV dan Trans 7. Kalau pemiliknya berkelindan dengan partai politik ya mungkin (tidak independen), kecuali kalau mau independen. Dalam beberapa kasus, CNN Indonesia agak miring-miring.

Pasca Pemilu dan Pilpres 2014 banyak perpecahan di masyarakat, apakah ada pengaruh dari media?

Itu enggak bisa dihindari, mungkin ada pengaruh, mereka juga pemain media sosial, jadi masing-masing memberikan opini di media sosial. Saya percaya akan ada banyak orang yang menyuarakan bekerja mendorong konten yang baik di sosial media.

Sekarang banyak media baru bermunculan. Apakah akan menambah kekisruhan informasi di Pemilu nanti atau sebaliknya?

Kadang-kadang itu saya belum punya data yang sangat valid pemilik media x ini siapa, mengapa memberitakan itu. Pengamatan sementara saya, yang membuat keriuhan pembicaraan di media sosial itu-itu aja, si a sama si b, dengan wajah masing-masing, terus bikin media atau portal sendiri.

Wonge iku-iku wae, enggak banyak. Mereka menjaga resonansi atau suara-suara negatif dijaga, di dalam dunia komunikasi apalagi untuk kepentingan politik, narasi kekhawatiran, kekacauan, ketidakberdayaan, narasi kekisruhan ada yang menjaga dan menciptakan agar selalu muncul. Orangnya itu-itu saja karena sering jadi bahan pembicaraan.

Orang yang tidak suka dengan narasi, sebel dengan berita hoaks, terjebak dengan me-retweet dan mengomentari karena tidak semua masyarakat terliterasi dengan itu, jadilah menggurita itu informasi. Saya masih percaya masih banyak orang baik di negara ini, mereka memilih diam daripada berkata buruk

Jadi permasalahannya ada dua: ada yang menjaga keriuhan dan tidak independensinya media? Lalu, bagaimana dengan literasi masyarakat terhadap media?

Kalau meliterasi masyarakat harus tahu. Literasi itu kan kesadaran dan kepemilikan pengetahuan bahwa media itu alat yang dipakai sekelompok orang dengan sengaja misalnya dalam memilih diksi. Misalnya mati itu padanan katanya wafat, mampus, modar. Diksi itu punya makna sendiri. Soeharto mangkat waktu itu. Pilihan mangkat itu begitu terhormatnya Soeharto. Diksi itu sengaja dipilih jurnalis dan redaktur untuk mempengaruhi cara berpikir.

Kenapa Republika selalu memuat PKS dan menyerang Jokowi atau sebaliknya Metro TV dan Media Indonesia selalu memuji-muji Jokowi? Masyarakat harus paham soal itu. Itu namanya meliterasi.

Bagaimana masyarakat melaporkan media yang tidak independen atau memiliki pemberitaan yang buruk?

Satu-satunya regulator itu kan Dewan Pers kalau ada sengketa di media. Orang boleh mengadu apabila melihat, membaca, dan menilai ada media yang tidak berimbang atau merugikan satu pihak, Dewan Pers akan memberikan penilaian. Kalau untuk penyiaran televisi, ada Komisi Penyiaran Televisi Indonesia. Sejauh pengalaman kita, aduan itu, media bersangkutan ditegur.

Kita sedang belajar. Masyarakat lebih beradab dalam mengkonsumsi media dan pelaku media juga. Berita yang seksis, yang sampah, enggak usah diklik lah, jangan diklik, biarin saja atau enggak usah beli korannya, biar tutup. Enggak usah nonton tvnya, saya berharap publik kita kritis biar pemilik media itu onani.

Kalau melaporkan media buzzer politik atau bukan media jurnalistik?

Ada aturan dewan pers soal cyber media, ketentuannya ada, bisa diadukan. Kalau cyber, portalnya. Kalau pendapat di sosial media masing-masing itu yang tidak bisa ada penengahnya. Kalau opini kan pendapat orang. Secara konten diadukan kalau mengandung memecah belah atau penghinaan, biarpun opini bisa saja, di Undang-Undang Pemilu ada itu, upaya mengadu domba.

Pinsip menggunakan asas freedom of speech, kebebasan pendapat kebebasan berbicara, enggak apa-apa orang mau pakai arrahmah, mau islami atau Geotimes, sebagai pendapat ilmiah yang dipertanggunjawabkan, dan penulisnya jelas bagus juga. Yang penting orang dapat bertanggung jawab dengan tulisannya.

Sebagai pendidikan politik untuk publik tidak apa-apa. Yang penting kita baca semua, bukan satu. Jadi pengetahun kita bertambah. Celakanya, orang a yang di-retweet itu media a saja, pendapat yang lain enggak mau baca, kan repot kalau membatasi diri kalau kebenaran hanya golongan sendiri.

Menggunakan asas freedom of speech, termasuk media yang sering dituduh menebarkan ekstremisme?

Pendapat saya pribadi, orang boleh berpendapat apa saja, di media apa saja, tidak usah dilarang. Nah, regulasi kita mengatur kalau sudah mengadu domba atau memfitnah, berbicara tanpa dasar, itu yang bisa diadukan. Semacam pendapat, misal pemerintahan masih kurang, data dia punya, yah tidak apa-apa. Tidak ada urusan dengan pendukung.

Kalau fitnah, presiden ini anak PKI, landasannya hanya perasaan dan katanya, ini enggak bisa dipertanggungjawabkan. Katanya, loh, kata siapa? Ini fitnah bisa dipermasalahkan. Orang boleh berpendapat dan bertanggung jawablah atas pendapatmu.

Misalnya ada yang bilang masyarakat suka dengan berita yang misalnya seksis, salah medianya atau siapa?

Medianya memanfaatkan, clickbait, maka itu judulnya bombastis, kepentingannya dapat iklan, semakin diklik semakin dapat duit, kesadaran netizen kurang bagus. MPM mengkampanyekan jangan diklik, jangan dikomentari, jangan ditonton. Mari kita lihat konten yang baik. Misalnya, berita yang ngomongin seks yang bagus kan ada daripada berita yang merendahkan perempuan.

Memisahkan konten yang baik dan sampah itu seperti apa?

Cek pilihan narasumbernya berimbang atau tidak, dari kubu yang mana. Dibaca tidak apa-apa, diendapkan dulu jangan reaksi. Kalau narasumbernya oposisi, dimana-mana opisisi akan bersuara kritik. Dibaca tidak apa, tidak usah ikutan baper, malah ikut marah-marah, misuh-misuh.

Dilihat pilihan narasumbernya siapa? Berimbang atau tidak antara kelompok a dan b. Menurut saya begitu baik dan tidak relatif yah. Pembaca, bacalah, endapkan dulu, coba baca yang lain. Semakin banyak yang dibaca semakin bagus.

Baru baca satu berita terus reaksi?

Terus di-retweet, dibagikan di WA keluarga, itu harus diingatkan.

Reporter: Nurcholis Maarif

Editor: Hana Maulina Salsabila

Suporter, Rivalitas, dan Fanatisme Sepak Bola Indonesia

Himmah Online, Kampus Terpadu – Jumat, 5 Oktober 2018 klub Diskusi dan Penelitian (Dispensi) dan RedAksi menyelenggarakan diskusi dengan tema “Mencari Kemanusiaan dalam Fanatisme Sepak Bola”. Acara yang berlangsung di depan gedung Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) ini dimoderatori oleh Rega Pratama Putra dengan pembicara Fajar Junaedi dan Raden Narayana Mahendra Prastya.

Rega, mahasiswa Ilmu Komunikasi 2016 mengatakan diskusi ini bertujuan untuk membicarakan kemanusiaan dalam sepak bola Indonesia yang tidak lepas dari suporter. Jatuhnya korban lagi-lagi dari pendukung Persija Jakarta atau yang biasa disebut Jakmania juga melatarbelakangi terjadinya diskusi ini.

Menanggapi peristiwa tersebut, Fajar Junaedi, penulis buku “Merayakan Sepakbola” memberikan komentarnya. Ia berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh suporter sepak bola Indonesia sama seperti yang disebutkan oleh Hannah Arendt ketika melakukan reportase saat perang dunia kedua, yaitu banality of evil. Orang yang melakukan kejahatan merupakan orang yang biasa-biasa saja dan orang yang melakukan aktivitas biasa-biasa saja. “Jadi kalau menganalisis kematian almarhum Haringga dan suporter yang lain, mereka semua adalah korban dari banality of evil,” ungkap Fajar.

Selain itu, Fajar juga menuturkan bahwa kejadian yang sudah berulang kali ini merupakan kesalahan dari semua pihak, tidak hanya satu pihak saja. “Federasi salah, klub salah, pemain juga mungkin salah, kita juga salah,” jelas dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini.

Nara, dosen Ilmu Komunikasi UII menjelaskan terkait siapa yang harus mengedukasi suporter. Menurutnya, suporter, klub, dan media massa sangat diperlukan untuk mengedukasi suporter. Namun, ketika kejadian mengenaskan terulang kembali, semua elemen saling menyalahkan satu sama lain. Nara juga menuturkan bahwa rivalitas yang ada sekarang dibentuk sebagian oleh media massa. “Rivalitas memang bagus, tapi yang harus dipertanyakan adalah ketika rivalitas harus meminta nyawa dan korban jiwa,” ucap Nara.

Nara pun menjelaskan perbedaan rivalitas di Indonesia dengan rivalitas di luar negeri. Contohnya adalah rivalitas antara Manchester United dan Liverpool dalam 20 tahun terakhir. Setiap peringatan tragedi Hillsborough, suporter Manchester United memberikan simpati terkait tragedi tersebut. Nara pun berharap agar kita tidak terjebak dalam rivalitas tidak jelas yang sudah diwariskan dari generasi ke generasi yang lain.

Terkait regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) solutif atau tidak, Fajar menjelaskan bahwa hal tersebut bersifat dilematis. “Orang selalu melihat perbandingan dengan hukuman di tahun-tahun sebelumnya pada peristiwa sejenis. Jadi sangat dilematis sekali,” ungkapnya. Oleh karena itu Fajar pun khawatir jika nantinya hubungan antar suporter akan semakin mengeras lagi.

Menurut Nara, internet menjadi salah satu penyebab peristiwa-peristiwa mengenaskan antar suporter. Adanya saling bully di internet serta saling menyombongkan diri antar suporter menjadi penyebab utamanya. Namun, di sisi lain internet bisa membawa dampak positif bagi sepak bola di Indonesia. Tanpa adanya internet, sepak bola Indonesia tidak akan semaju yang sekarang. “Koreo kreatif, lagu-lagu baru, aksi di tribune yang dilakukan suporter. Itu kalau enggak dari internet, belajarnya dari mana coba?” ucap Nara.

Terkait fanatisme, Fajar menjelaskan bahwa cara membentuk identitas di Indonesia bersifat relasional. Ketika identitas tersebut bersifat relasional, kita sebagai mahasiswa yang teredukasi dengan baik seharusnya mempertanyakan terkait ajakan untuk membenci klub lain. “Kita ke stadion itu kan mau dukung klub, bukan untuk memanggungkan klub lain, apalagi menyanyikannya, membangun identitas relasionalnya,” jelas Fajar.

Fajar pun menuturkan bahwa kreativitas yang ada di stadion, seperti koreo dan lagu, selama itu tidak provokatif bukanlah menjadi masalah. Hal yang menjadi berbahaya adalah ketika lagu ataupun koreo tersebut memprovokasi klub lain. “Provokasi dalam yel-yel murahan itu adalah provokasi yang didasarkan pada kesadaran semu,” ucap Fajar.

Fajar dan Nara pun berharap agar mahasiswa bisa memberikan sumbangsih pemikiran sepak bola Indonesia ke depannya. Keduanya berharap agar mahasiswa bisa mengubah dunia pesepakbolaan dengan ilmu-ilmu yang sudah didapat. Hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan penelitian ataupun membuat tugas akhir dengan tema sepak bola.

Wisnu, mahasiswa UMY, sempat menanyakan terkait rivalitas yang berasal dari media sosial yang begitu kompleks. Nara pun menanggapi bahwa solusi yang harus dilakukan untuk mengurangi hal tersebut adalah dengan mengedukasi kelompok-kelompok besar. Nara memberi contoh bahwa akun suporter berbasis kampus bisa memberikan edukasi dengan cara membuat tweet. Hal tersebut adalah solusi jangka pendek yang disebutkan Nara.

Selanjutnya untuk solusi jangka panjang, Nara berharap agar pemerintah tidak lagi menghukum. Ia berharap agar edukasi internet bisa masuk dalam kurikulum pendidikan, seperti literasi internet, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di internet, apa manfaat yang bisa didapat dari internet, serta apa mudaratnya jika kita tidak benar dalam menggunakan internet. “Saya pikir itu adalah solusi jangka panjang,” ucapnya.

Reporter: Hana Maulina Salsabila

Editor: Nurcholis Maarif

Untuk Kesalahan dan Penderitaan Anda, “Bodo Amat”

Judul : Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat (The Subtle Art of Not Giving a Fu*k)

Penulis : Mark Manson

Penerjemah : F. Wicakso

Penerbit : PT. Gramedia

Tahun : 2018

Tebal buku : 246 halaman

“Anda tidak akan pernah bahagia jika anda terus mencari apa yang terkandung di dalam kebahagiaan. Anda tidak akan pernah hidup jika terus mencari arti kehidupan.” – Albert Camus

Apa sih maksudnya bodo amat?

Mengejar semakin banyak pengalaman positif sesungguhnya sebuah pengalaman negatif. Sebaliknya, penerimaan seseorang terhadap pengalaman negatif justru merupakan sebuah pengalaman positif. Semakin berusaha merasa baik setiap saat, semakin tidak akan merasa puas. Mengejar suatu hal baik meneguhkan bahwa pertama-tama Anda tidak baik. Dalam kehidupan, sering terjadi hukum kebalikan sejenis itu.

Mungkin Anda tidak jarang, saat sedang kurang mempedulikan melakukan sesuatu, Anda justru mengerjakannya dengan baik. Melakukan hal iseng ternyata sukses. Saat serius hasilnya malah berantakan. Hukum kebalikan juga berlaku saat Anda bersikap bodo amat, hasilnya bisa jadi justru sesuatu yang besar. Bodo amat di sini artinya memandang tanpa gentar tantangan yang paling menakutkan dan sulit dalam kehidupan dan mau mengambil suatu tindakan.

Sebagai contoh, saat Anda berlatih di tempat gym, Anda memberikan stres pada otot tubuh. Hal tersebut terasa menyakitkan. Saat Anda mengatakan bodo amat terhadap penderitaan itu, hasilnya membuat kesehatan dan tenaga yang bagus. Penderitaan dalam melewati rasa takut dan cemaslah yang membuat Anda mampu membangun keberanian. Jadi ada baiknya ternyata bersikap bodo amat, terutama terhadap rasa sakit, kesulitan, atau penderitaan.

Bodo amat bukan berarti acuh, tapi nyaman menjadi berbeda. Untuk bisa mengatakan bodo amat terhadap kesulitan, pertama-tama Anda harus peduli terhadap sesuatu yang jauh lebih penting dari kesulitan. Ada hal yang lebih penting atau besar yang akan Anda dapatkan saat melewati masa sulit itu.

Setelah menerapkan bodo amat terhadap kesulitan, kemudian kita memilih sesuatu untuk diperhatikan. Tidak semua hal dalam hidup ini bisa kita perhatikan. Saat mengurusi segala hal atau setiap orang, Anda merasa berhak merasa aman, nyaman, dan bahagia kapan saja, semua harus berisi dengan apa yang Anda inginkan. Ini penyakit. Menimbulkan cara pandang bahwa kesulitan sebagai suatu ketidakadilan, tantangan sebagai kegagalan, ketidaknyamanan sebagai masalah pribadi, perbedaan sebagai pengkhianatan. Memfokuskan dan memperioritaskan pikiran secara efektif, memilih mana yang penting dan mana yang tidak penting sesuai nilai (hal yang menjadi tujuan dalam hidup) yang sudah terasah tajam.

Nilai di sini maksudnya gimana?

Sebelum memilih suatu tindakan untuk mencapai nilai yang penting, hal paling logis yang perlu dilakukan sebelumnya adalah evaluasi. Apakah nilai dan cara mengukur nilai yang kita terapkan dalam hidup kita sudah tepat? Ada konsekuensi dari setiap nilai yang ditetapkan. Ada beberapa hal yang perlu dihindari dalam membentuk nilai.

Pertama, hindari nilai dengan orientasi kenikmatan. Kenikmatan menyenangkan tapi jadi permasalahan jika mejadi prioritas. Kenikmatan adalah tuhan palsu, membuat berbagai hal berakhir cemas, emosi tidak stabil, dan tertekan. Kenikmatan merupakan kepuasan paling dangkal, mudah didapat namun juga mudah hilang. Kenikmatan adalah akibat bukan sebab.

Kedua, hindari pola pikir kesuksesan dengan ukuran material. Kesuksesan material membuat kebahagiaan akan kembali pada titik nol apabila sudah mencapai target.

Ketiga, hindari pola berpikir selalu benar. Berpikir selalu benar tercipta dari otak. Padahal otak kita seringkali berasumsi buruk, peluang yang keliru, ingatan salah terhadap suatu fakta, dan membuat keputusan berdasarakan gejolak emosi. Otak kita membuat ambisi bahwa apa yang diinginkan olehnya selalu benar. Kejadian yang tercipta (walaupun sebenarnya salah) yang sesuai dengan keinginan dari otak akan terkesan benar atau dibenarkan. Hal itu menghalangi untuk selalu belajar dari kesalahan. Jauh lebih baik berasumsi bahwa kita tidak tahu banyak atau tidak paham banyak. Asumsi ketidaktahuan tersebut adalah akar agar terus tumbuh dan belajar.

Keempat, hindari pula pola berpikir tetap positif. Contoh berpikir tetap positif adalah selalu mengambil hal baik saat ada masalah. Misalnya saat Anda gagal lulus dari kuliah, Anda berkata, “setidaknya saya sudah tidak usah lagi membayar uang kuliah dan masuk kelas setiap hari.” Tetap positif adakalanya justru menutupi adanya pengalaman negatif. Membuat Anda semakin dalam terjatuh dalam masalah. Bersikap positif bisa jadi bentuk pengelakan dari masalah. Padahal, masalah membuat seseorang kuat dan termotivasi. Kebahagiaan juga berasal dari memecahkan masalah.

Banyak orang yang terobsesi untuk memiliki hidup yang benar, sampai-sampai mereka sesungguhnya tidak benar-benar menjalani hidup. Ada keyakinan untuk takut mempertanyakan atau melepaskan hal yang telah memberikan nilai pada kita selama bertahun-tahun. Lebih mudah berkeyakinan bahwa lebih baik menderita daripada menguji keyakinan tersebut dan menemukan jawaban yang paling tepat.

Keyakinan tentang kenyamanan menggadaikan kita untuk mendapatkan sukses atau kebahagiaan yang lebih besar. Kita berasumsi bahwa kita tahu apa yang akan terjadi, jadi kita membenarkan keyakinan itu. Kepastian adalah musuh pertumbuhan. Tidak ada yang pasti sampai hal itu benar-benar terjadi. Daripada mencari kepastian, mending mencari keraguan terhadap keyakinan kita sendiri, keraguan tentang perasaan kita sendiri, keraguan tentang apa yang kita persiapkan untuk masa depan. Tidak usah takut melakukan kekeliruan. Kekeliruan membuka kesempatan adanya perubahan. Hidup itu bagai permainan poker. Awalnya kita mendapat kartu, bagus atau jelek tidak serta merta menjadi penentu akhir permainan. Masih banyak jalan dan kemungkinan menuju hasil akhir.

Dalam menerapkan itu semua, perlu dipahami, bahwa kita hanya perlu melakukan dan bertanggungjawab atas apa yang dilakukan oleh diri kita sendiri. Kita tidak bisa mengambil kendali yang ada di luar kita, tapi kita bisa mengontrol yang kita lakukan dan kita responkan. Tidak ada gunanya menyalahkan orang lain. Bertanggung jawab dengan masalah pribadi lebih penting.

Satu lagi, memberi penolakan juga perlu lho.

Jika kita tidak melakukan penolakan terhadap sesuatu hal, dan menerima semua yang ditawarkan dalam hidup, maka kita tidak memiliki hal yang lebih penting untuk dilakukan. Hal itu membuat hidup kita jadi tidak bermakna, hidup tanpa tujuan. Menghindari penolakan membuat kenikmatan sesaat dan membuat hidup tanpa kemudi.

Ada tingkat kegembiraan dan makna tertentu yang diraih saat membina hubungan tunggal, menekuni satu karya tunggal, dan satu karir tunggal selama bertahun-tahun. Anda tidak akan punya investasi saat menghindar dari penolakan (mengiyakan apa yang ditawarkan). Memberikan penolakan juga bentuk dari kejujuran. Kejujuran adalah kerinduan manusia yang alami. Kejujuran menuntut kita untuk tetap nyaman mengatakan “tidak”. Penolakan membuat hubungan lebih baik dan emosional yang lebih sehat.

Misal dalam hal hubungan dengan kekasih. Perlu ada penolakan untuk tidak selalu mencampuri urusan pasangan kita, yang notabenenya itu adalah masalah pribadinya. Ini bukan tentang peduli tentang apa pun yang dipedulikan pasangan Anda, ini tentang mempedulikan pasangan Anda tanpa peduli apa yang diberikannya. Itulah cinta tanpa syarat.

Penjelasan di atas merupakan beberapa hal yang dituliskan oleh Mark Manson dalam bukunya yang berjudul sama dengan tulisan ini. Mark adalah penulis blog dengan pembaca berkisar dua juta orang. Penjelasan beberapa teori dengan cerita yang populer membuat buku ini menarik dan enak dibaca. Namun, ada beberapa hal yang sering diulang dalam setiap pembahasan.

Menutup tulisan ini, saya meminjam kalimat Mark bahwa menyatakan diri kita pusat semesta adalah kepongahan luar biasa. Kita mempunyai banyak batasan dan kekurangan serta sama sekali tidak abadi. Kita orang yang sangat mungkin melakukan kesalahan dan mengalami penderitaan. Itu manusiawi. Untuk kebaikan seluruh warga dunia, ikuti kata-kata saya untuk kesalahan dan penderitaan Anda, “Bodo Amat”.

Sidang Istimewa Diam-Diam, Tiga Anggota DPM U Diberhentikan Diam-Diam

Tiga anggota DPM UII diberhentikan dalam Sidang Istimewa tertutup dan tanpa kehadiran ketiganya.

Himmah Online, Kampus Terpadu Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (DPM UII) telah memberhentikan tiga anggota DPM UII periode 2017/2018. Tiga anggota yang diberhentikan yaitu Faqi Huddin dan Andi Fauzi Mandala dari anggota komisi I dan Andhika Wahyu Nugroho dari anggota komisi IV. Menurut Risang C. Yudhantara selaku Sekretaris Jenderal DPM UII, Faqi diberhentikan dari DPM UII sejak tanggal 30 April 2018 sedangkan Andi dan Andhika diberhentikan secara bersamaan sejak 24 Juli 2018. Ketiganya diberhentikan karena tidak aktif dalam kegiatan DPM UII dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Risang menjelaskan pemberhentian ini berdasarkan pada Tata tertib (Tartib) DPM UII pasal 8 poin A bahwa keanggotaan berhenti karena tidak menjalankan tugas sebagaimana dijelaskan pada pasal 4 sebagai anggota DPM UII maksimal 14 hari tanpa alasan yang jelas. Ia juga menekankan pemberhentian ketiga anggota tersebut sudah semestinya dilakukan karena realita yang terjadi ketiga anggota tersebut tidak menjalankan tugas yang diberikan serta terhitung dari komunikasi terakhir dengan DPM UII sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan.

Menurut Gharby Saidi selaku Ketua Komisi I DPM UII mengatakan bahwa dua stafnya diberhentikan karena secara yuridis sudah tidak aktif selama 14 hari dan tidak mengerjakan tugasnya. Beberapa tugas komisi I yaitu mengontrol Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM U) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Contohnya saudara Faqi dan Andi, penanggung jawabnya adalah ​controlling​ LEM dan RDP. Sampai detik ini hal itu tidak pernah dilakukan. Bisa dilihat pertama dari RDP yang ditugasi menjadi penanggung jawab tidak melakukan tugas dan tidak hadir pas RDP,” tambahnya.

Gharby juga mengatakan sudah berupaya untuk mencari mereka dengan menghubungi melalui media sosial sampai mendatangi indekos yang bersangkutan untuk menanyakan langsung apakah masih ingin melanjutkan tugasnya di DPM UII atau tidak. Namun, sampai Sidang Istimewa (SI) dilaksanakan dan Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap mereka keluar, Gharby tidak melihat adanya respon dan itikad baik.

Andhika Wahyu Nugroho, anggota komisi IV DPM UII yang diberhentikan menyatakan bahwa tidak mengetahui kronologi pemberhentian dirinya dari keanggotaan DPM UII. “Jujur aku enggak tahu kronologinya bagaimana, yang aku tahu, aku dapat kiriman foto dari kawanku yang sudah lulus, dia anak akuntansi. Terus aku tanya dia dapat dari mana, dibilangnya dapat dari anak FTSP,” ucap Andhika yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi 2014.

Andhika menyatakan, selama ini ia mengerjakan tugas sebagai anggota DPM UII. Ia hanya beberapa kali tidak mengikuti kegiatan di DPM UII, namun ia tetap berkomunikasi dengan anggota DPM UII yang lain. “Waktu pemilihan ketua Badan Pengelola Aset memang aku enggak bisa hadir karena lagi di Surabaya, untuk agenda itu aku dihubungi langsung sama Fatur (ketua komisi IV-red),” ungkap Andhika.

Ia menekankan bahwa selama menjabat di DPM dirinya masih aktif berkomunikasi dan mengerjakan tugas di DPM. Menurutnya, tidak datang agenda bukan berarti tidak mengurus atau mengerjakan tugas DPM.” Pastinya aku lost itu setelah di-kick dari semua grup” pungkasnya

Andi Fauzi Mandala, anggota komisi I DPM UII yang diberhentikan mengatakan bahwa ada kecacatan hukum dalam prosesi pemberhentian dirinya. Menurut Andi, SI merujuk pada Tartib DPM UII dapat dilaksanakan tertutup jika disepakati oleh seluruh anggota DPM UII. Andi dan Andhika tidak tahu dan tidak hadir dalam sidang pleno yang mengagendakan SI sekaligus SI yang menghasilkan keputusan pemberhentian dirinya.

“Artinya, pengambilan keputusan masalah meng-SI-kan dari anggota DPM ini cacat hukum. Jelas itu batal di tata tertib kita,” ucap Andi yang merupakan mahasiswa Pendidikan Agama Islam 2014 ini. 

Andi juga menambahkan penafsiran keaktifan bersifat subjektif. “Seharusnya kalau melihat keaktifan atau tidak ini kan banyak penafsirannya. Meskipun dijelaskan tidak aktif selama dua minggu, namun di sana kan ada penjelasan-penjelasan lain mengenai tidak aktif selama dua minggu itu, mungkin dia mengonfirmasi lagi sakit di rumah atau lagi sibuk di luar,” tambahnya. 

Andi mengatakan bahwa pada saat akhir bulan puasa tahun 2018 kemarin, dirinya masih hadir pada saat agenda Peraturan Keluarga Mahasiswa (PKM) dan dari sini lah ia merasa ada kecacatan hukum dalam pemecatan terhadap dirinya. Andi juga menyatakan bahwa dirinya tidak mendapatkan surat secara resmi bahwa akan disidang dalam SI. “​Ujug-ujug dua hari baru ngerti kalau saya disidang, itu saya dikeluarkan dari grup (Line) DPM,” pungkasnya.

Lain halnya dengan Faqi Huddin anggota Komisi I DPM UII yang diberhentikan. Ia menyatakan bahwa menerima saja jika diberhentikan sebagai anggota DPM UII jika memang benar disetujui forum. Menurut Faqi, selama itu ia tetap mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh ketua komisinya.

“Pengerjaan tugas komisi I pertama verifikasi malah saya datang, tapi malah ada beberapa yang enggak datang. Ada yang pergi, ada yang KP kurang tahu juga. Saya juga mengerjakan tugas dari ketua komisi, ada SOP, verifikasi kepanitiaan, SC dan OC, dan tugas-tugas lainnya itu juga sudah saya kirim ke ketua komisi. Setelahnya, memang enggak ada kabar-kabar lagi di grup (Line DPM UII) ya sudah,” ucap mahasiswa Teknik Industri angkatan 2014 tersebut.

Faqi tidak mengetahui secara pasti kapan dan bagaimana dirinya diberhentikan. Dia mengetahui hal tersebut setelah teman-temannya memberitahu bahwa dirinya sudah di-SI-kan. Sampai diwawancara reporter ​Himmahonline.id pada tanggal 11 September 2018​, Faqi tidak mengetahui mengenai SK pemberhentian atas dirinya baik surat fisik maupun salinan digital. 

“Saya baru tahu juga setelah saya diberitahu teman saya suruh cek grup SU, tapi setelah saya search sudah enggak ada semua grupnya. Baik grup SU, DPM, per-komisi, dan lain-lain,” pungkasnya.

Sidang Istimewa Terbuka dan Tertutup

Pemberhentian ketiga anggota tersebut dilakukan oleh DPM UII dengan memperhatikan beberapa aturan yang tertuang dalam Peraturan Dasar Keluarga Mahasiswa (PDKM) UII merujuk pada pasal 10, 12, 13, dan 14. Selanjutnya dalam Tartib DPM UII pasal 4, 8, 11, 36, dan 37 serta Surat Keputusan DPM UII Nomor 09/KPTS/DPM-UII/I/2018 tentang Pengesahan Struktur DPM UII. 

Pada Tartib DPM UII pasal 8 poin A tertulis bahwa keanggotaan akan berhenti jika tidak menjalankan tugas maksimal 14 hari tanpa ada alasan yang jelas. Sesuai dengan isi Surat Keputusan Nomor: 22/KPTS/DPM-UII/IV/2018 dan Surat Keputusan Nomor: 26/KPTS/DPM-UII/IV/2018 mengenai pemberhentian terhadap ketiga anggota tersebut juga tertulis bahwa pemberhentian tersebut memperhatikan hasil Sidang Pleno dan juga hasil Sidang Istimewa DPM UII. 

Risang menjelaskan bahwa Sidang Pleno dilakukan secara tertutup, namun dapat dilakukan secara terbuka berdasarkan kesepakatan anggota. Sesuai dengan salah satu fungsinya disinilah bisa diputuskan kapan akan diadakan SI. Setelah disepakati pelaksanaan SI dalam forum Sidang Pleno, selanjutnya akan dilakukan SI dimana sidang ini menjadi penentu anggota tersebut layak diberhentikan atau tidak. 

Pada Tartib DPM UII periode 2017/2018 pasal 45 mengenai sifat-sifat sidang, tertulis sama halnya dengan Sidang Umum (SU), disana tertulis Sidang Istimewa bersifat terbuka karena merupakan agenda sidang insidental yang harus diketahui oleh seluruh KM UII. Namun, SI dapat bersifat tertutup jika disepakati seluruh anggota dalam Sidang Pleno.

Risang mengonfirmasi bahwasanya SI itu bersifat terbuka tetapi dalam beberapa hal dapat bersifat tertutup. Ia juga menambahkan ada empat kekuasaan dalam SI yaitu mengubah PDKM, pemberhentian anggota, mengubah posisi jabatan dalam struktur kepengurusan DPM UII, dan hal-hal lain yang termasuk dalam SU. 

Pada praktiknya, pemecatan ketiga anggota DPM UII tersebut dilakukan melalui SI yang bersifat tertutup dan tidak dihadiri oleh anggota yang diberhentikan. Risang beralasan agenda sidang bersifat privat atau menyangkut hal-hal rumah tangga DPM UII. “Jadi itulah kenapa Sidang Istimewa itu dapat terbuka atau tertutup karena objek pembahasannya ada yang publik dan privat,” tambahnya.

Ia menambahkan jika tahun–tahun sebelumnya hal semacam ini pernah dilakukan secara terbuka. Berarti kemungkinan terdapat dua opsi, bisa untuk transparansi namun bisa jadi untuk mempermalukan anggota tersebut dalam KM UII. Selanjutnya, SI harus terbuka jika sudah menyangkut mengenai perubahan PDKM dan hal–hal mengenai SU. Reporter ​Himmahonline.id juga ingin mengonfirmasi notulensi sidang tetapi sampai berita ini diterbitkan, kami belum menerimanya.

Agus Maulidi, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum UII periode 2016/2017​ mengatakan jika pemberhentian anggota tersebut sudah memenuhi aturan yang ada, maka itu sah untuk diberhentikan. Namun, lain halnya dengan mekanisme SI yang dilakukan DPM UII periode 2017/2018 tersebut, Agus berpendapat lebih baik SI tersebut dilakukan secara terbuka.

“Dia itu pas mau jadi DPM saja terbuka, masa ketika berhenti harus diam-diam? Dia itu dipilih mahasiswa, ketika dia tidak bisa menyelesaikan tugas atau tidak bisa menjalankan amanah mahasiswa, dia harus mempertanggungjawabkan kepada umum!” ucap Agus.

Agus juga mengatakan bahwa semua kegiatan DPM UII itu terbuka kecuali beberapa hal seperti perubahan struktur DPM UII. “Aturan yang mewajibkan itu terbuka harus ada, semua kegiatan DPM itu terbuka loh. Kecuali beberapa hal itu perubahan struktur, itu tertutup iya, selain itu harus terbuka,” tandasnya.

Mengenai pemberhentian terhadap tiga anggota DPM UII tersebut, ia menegaskan lebih sepakat terbuka. Baginya tidak akan mungkin dilakukan pemberhentian jika anggota DPM UII itu memang tidak lalai dalam menjalankan tugas. Menurut Agus, ada dua sisi yang diambil saat SI dilakukan secara terbuka. Pertama, sebagai pembelajaran terhadap anggota DPM yang dipecat tersebut. Kedua, mengontrol apakah pemecatan tersebut sah atau tidak. 

Menurutnya, yang berhak memberhentikan anggota DPM UII tersebut adalah ketua dengan pertimbangan anggota lain. Hal ini yang perlu dipertanyakan pertimbangan atau alasan DPM dalam melakukan pemberhentian tersebut sudah sesuai atau belum. Agus mengkhawatirkan jika pemberhentian itu bisa jadi karena persoalan pribadi. Dari sinilah ia lebih sepakat bahwa SI dengan agenda pemberhentian itu lebih baik dilakukan secara terbuka sehingga mahasiswa dapat ikut andil menanyakan atau memperhatikan alasan pemecatan tersebut sesuai atau belum. 

“Kalaupun memang terpaksa harus dilakukan secara tertutup, setelah itu harus diumumkan SI dengan agenda itu kepada publik, enggak boleh diam-diam saja. Lucu kalau saat SU besok tiba-tiba anggota DPM-nya tinggal dua biji, seluruh KM enggak tahu ternyata yang lainya dipecat,” pungkasnya.

Sidang Istimewa di DPM FMIPA

Tidak hanya DPM UII yang melaksanakan SI pemberhentian tiga anggotanya. DPM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UII juga telah melaksanakan SI yang menghasilkan keputusan pemberhentian satu anggotanya. Inayatus Sholikah, Ketua Komisi III DPM FMIPA UII diberhentikan dari keanggotaannya melalui SI terbuka.

Ahmad Kurniansyah selaku ketua DPM FMIPA UII sendiri menjelaskan pemberhentian kepada anggotanya tersebut sesuai Tartib. Inayatus sudah tujuh kali tidak menghadiri agenda DPM FMIPA UII tanpa keterangan, dimana hal tersebut sudah sah jika dilakukan pemberhentian. Faktor lainnya, Inayatus memiliki permasalahan pribadi di luar DPM FMIPA UII. 

Achmad menambahkan, saat pelaksanaan SI menghadirkan seluruh KM FMIPA UII dan anggota DPM FMIPA UII yang akan diberhentikan. Inayatus dihadirkan dalam sidang, diberi ruang untuk menjelaskan dan mengetahui alasan pemberhentian terhadap dirinya.

“Sidang Istimewa itu dilaksanakan sekitar bulan Juni, sifat sidang terbuka jadi kita mengundang mahasiswa umum dan seluruh lembaga yang ada di FMIPA. Jadi, bukan tiba-tiba ada Surat Keputusan, tiba-tiba diberhentikan tanpa orangnya tahu,” pungkasnya. 

Reporter: Yuniar Nurfitrya, Ika Pratiwi Indah Y., Audy M. Lanta, Hana Maulina S.

Editor: Niken Caesanda Rizqi