Beranda blog Halaman 91

Buruh Beraksi untuk Berdemokrasi

0

HIMMAH ONLINE, Yogyakarta – 13 November 2015, Komite Buruh Yogyakarta (KBY) yang terdiri dari 17 serikat buruh melakukan aksi di depan Monumen Tugu Yogyakarta. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan suara-suara buruh yang tidak sepakat dengan disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan nomor 78 tahun 2015.

Aksi yang dimulai pada pukul 20.00 ini, menganggap bahwa PP No. 78/2015 merugikan buruh. Restu Baskara, selaku koordinator KBY menjelaskan, “Tuntutannya tuh soal PP Pengupahan nomor 78 tahun 2015 yang sudah disahkan oleh Jokowi, yang itu sangat merugikan kaum buruh karena upah yang diatur sudah ditetapkan oleh pemerintah, bukan hasil musyawarah antara kaum buruh dengan pengusaha dan pemerintah.”

Berdasarakan press realease yang telah disebar, ada dua poin penting yang menjadi alasan penolakan PP tersebut. Poin pertama ialah terkait standar baru dalam penentuan upah minimun yang kini berpatokan pada besarnya angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Memang terjadi kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sebesar 11,5% di wilayah Yogyakarta, namun kenaikan tersebut dianggap mengabaikan Kebutuhan Layak Hidup (KLH) buruh. Poin kedua penolakan PP Pengupahan ialah soal penyingkiran serikat buruh di dalam menentukan besaran upah kaum buruh. Restu menerangkan hal ini berbeda dengan sebelumnya, dimana dalam penentuan upah buruh diatur oleh Dewan Pengupahan.

Selain itu, dalam aksi ini juga memandang bahwa telah terjadi pelanggaran demokrasi. “Soal demokrasi, PP Pengupahan ini juga membatasi ruang demokrasi serikat buruh,” jelas Restu. Ia menceritakan sebagai contoh pembatasan ruang demokrasi buruh bahwa ada bentuk represifitas yang dilakukan aparat pada tanggal 30 Oktober kepada 25 buruh yang melakukan aksi di Istana Negara. Bentuk represifitasnya seperti dipukul, mobil komando dirusak kemudian ditahan dan buruh-buruh yang ditangkap dijadikan tersangka, sehingga mereka tidak menerima praktek represifitas dari rezim pemerintahan sekarang. “Ini bentuk pengekangan demokrasi, bentuk pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia –red) yang tidak seharusnya dilakukan oleh pemerintah,” tegas Restu.

Restu juga mengatakan bahwa PP Pengupahan ini melanggar undang-undang di atasnya, yaitu Undang-undang Dasar 1945, sehingga ia menyebutkan bahwa PP Pengupahan ini inkonstitusional.

Aksi ini merupakan aksi perdana yang nantinya akan dilanjutkan dengan rapat akbar pada 15 November 2015 di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga pukul 13.00. Rapat akbar tersebut akan membahas konsolidasi buruh se-Yogyakarta dalam aksi mogok nasional yang akan dilaksanakan pada 24-27 November mendatang.

Restu menjelaskan aksi ini menawarkan solusi bagi pemerintah sebagai subtitusi pencabutan PP Pengupahan. “Pertama untuk menyejahterakan masyarakat itu yang harus dilakukan adalah menasionalisasikan aset-aset vital strategis, misalnya emas dinasionalisasi, bukan diserahkan kepada perusahaan asing di bawah kontrol rakyat. Yang kedua membangun indutrialisasi nasional yang kuat dan mandiri. Yang ketiga melakukan reforma agraria sejati. Nah, itu platform yang selalu kita tawarkan pada negara.”

Hal ini sesuai dengan press release yang menyebutkan ada tujuh tuntutan massa aksi, yaitu 1. Wujudkan upah layak nasional untuk menciptakan kesejahteraan kaum buruh Indonesia; 2. Nasionalisasi aset strategis dibawah kontrol rakyat; 3. Bangun industrialisasi nasional yang kuat dan mandiri; 4. Laksanakan reforma agraria sejati; 5. Cabut semua peraturan (produk hukum) yang mengekang demokrasi; 6. Kebebasan berkumpul, berserikat, berpendapat, berorganisasi, berideologi; 7. Lawan represifitas negara. Aksi ini kemudian diakhiri dengan menyanyikan lagu Internationale oleh massa aksi. (Haninda Lutfiana U.)

Cinta Alam Pembuktian dari Tauhid

0

Himmah Online, Cik Di Tiro – Sebanyak 57 peserta mengikuti pembukaan Pendidikan Dasar “The Great Camping XXXVI” Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (Mapala Unisi) yang bertempat di Hall gedung Pasca Sarjana Hukum UII (14/11). Setelah pembukaan para peserta menjalani materi kelas selama dua hari dan dilanjutkan praktik lapangan selama sembilan hari dari tanggal 17 sampai 25 November 2015 di Telogo Dringgo Lawu.

Menurut Yonatan Hafid selaku ketua kegiatan bahwa persiapan peserta yang penting adalah fisik dan mental. Adapun beberapa materi kelas yang nantinya akan dipraktikkan adalah hubungan manusia dengan alam, organisasi, jurnalistik alam bebas, SAR, P3K, sosiologi pedesaan dan beberapa materi lainnya.

Pendidikan Dasar (Diksar) merupakan syarat untuk menjadi anggota Mapala Unisi. Para peserta dinyatakan diterima apabila telah menjalani serangkaian acara Diksar dari awal sampai akhir. Acara pembukaan juga dihadiri Wakil Rektor III Abdul Jamil yang mengamanatkan kepada para peserta agar mengikuti kegiatan dengan hikmat, santai dan serius, serta harus komitmen dari awal sampai akhir kegiatan. “Dalam Mapala mereka dilatih disiplin dan mandiri, bentuk tauhid juga bisa dibuktikan dengan cinta alam serta orientasi sosial kemasyarakat,” ujar Jamil.  Beliau juga menambahkan bahwa rasa cinta terhadap alam harus dibawa sampai nanti menjadi pejabat. Karena banyak sekali pejabat yang tidak cinta alam, bahkan merusaknya dengan kebijakan-kebijakannya.

Mapala Unisi yang akan menginjak umur ke 41 tahun ini memiliki kultural yang tegas terlebih saat Diksar, hal ini dimaksudkan agar anggota Mapala menjadi anggota yang terlatih. Namun sedikit berbeda dengan Diksar sebelumnya, kali ini ada penurunan tekanan kepada para peserta. Chan Rizky Tandrian selaku ketua Mapala mengatakan bahwa untuk Diksar kali ini mengikuti keinginan mahasiswa dengan menurunkan tekanan.  “Porsi tekanan diturunkan karena tuntutan zaman. Kalau dulu tegas banget, sekarang lebih enjoy, penekanan tetap ada tapi tidak terlalu berlebihan,” ungkap Chan.

HIMMAH BERBICARA : Selingkuh Industri Farmasi dengan Perusahaan Rokok Amerika Serikat

0

Indonesia masuk ke dalam 10 besar Negara penghasil tembakau di dunia seharusnya memiliki peluang untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya, namun yang terjadi justru sebaliknya, tekanan yang dihasilkan oleh kampanye anti tembakau global malah menurunkan peluang Indonesia dan meningkatkan peluang kompetitor Negara lainnya. Mengapa isu anti rokok begitu gencar dilaksanakan? Kampanye anti rokok bahkan sudah sangat sistematis memasuki ranah instrumen regulasi. Ada apa dibalik semua itu? Betulkah kampanye anti rokok murni hanya karena alasan kesehatan, ataukah ada kepentingan lain dibalik semua itu?

Dalam diskusi rutin Himmah Berbicara yang berlangsung pada Minggu, 8 November 2015 kemarin, hal ini dikupas lebih mendalam dengan merujuk pada buku ‘Muslihat Kapitalis Global’ karya Okta Pinanjaya Waskito Giri S. Desi Rahmawati selaku koordinator Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Himmah menjadi pemantik diskusi kali ini. Desi memfokuskan arah diskusi tentang bagaimana selingkuh industri farmasi dengan perusahaan rokok Amerika Serikat. Desi mengawali diskusi dengan memaparkan bahwa Nikotin yang terdapat di dalam rokok memang dapat menyebabkan penyakit untuk para perokok aktif dan juga pasif.

Hal inilah yang dimanfaatkan oleh para pekerja di bidang kesehatan untuk mempropaganda masyarakat dengan alih-alih bahwa rokok merupakan penyebab kematian tertinggi di banyak negara terutama Indonesia. Mereka memanfaatkan hal itu untuk mengegolkan kampaye anti tembakau. Peran dan intervensi orang-orang kesehatan sangatlah kuat kepada masyarakat, hal ini yang menyebabkan terjadinya kapitalis global. Industri farmasi memanfaatkan rasa takut masyarakat untuk meraup keuntungan dengan menyebarkan isu bahwa rokok dapat menyebabkan penyakit sehingga mereka memproduksi obat untuk mengobati penyakit akibat rokok tersebut. “Sebagai orang farmasi, saya cukup dipermalukan dengan hal tersebut” ujar Desi.

Indonesia merupakan surga bagi tanaman pengahasil rokok yaitu tembakau dan merupakan produsen rokok paling besar sehingga menarik orang luar untuk bersaing dalam menghasilkan produk rokok. “Orang Indonesia banyak mengkonsumsi produk luar negeri bukan produk dalam negeri” ujar desi

Nurcholis Ma’arif selaku staff pelita menanyakan terkait sejauh mana campur tangan kapitalis global terhadap industri global. Menanggapi pertanyaan tersebut, Desi menjawab bahwa Indonesia merupakan pasar rokok yang paling besar sebab masih membebaskan masyarakatnya untuk merokok dan produsen rokoknya pun paling besar sehingga membuat perusahaan rokok berebutan untuk masuk ke Indonesia dan menjual produknya. Hal inilah yang menyebabkan produksi obat terhadap rokok juga banyak dan akhirnya memicu persaingan.

Desi juga menambahkan bahwa sebenarnya tujuan dari gerakan melawan kretek murni untuk menghentikan konsumsi rokok ataukah ada sebuah kepentingan lain dibalik itu. Sebenarnya melawan rokok itu cukup dengan cara menerapkan pola hidup sehat dan mengurangi konsumsi nikotin.

Thareq Aji S, magang LPM Himmah 2015 yang mengikuti diskusi ini juga menyakan bahwa apakah semua isu yang ada bertujuan untuk menghancurkan Indonesia. Seperti halnya dulu Indonesia pernah akan memproduksi pesawat tetapi karena ada beberapa kepentingan dunia yang tidak menginginkan Indonesia muncul di permukaan maka proses ini tidak jadi direalisasikan. Sekarang isu lain kembali muncul berkaitan dengan banyaknya lahan tembakau di Indonesia yang erat kaitannya dengan tingginya produksi rokok membuat Indonesia kembali menjadi sorotan dunia.

Desi menjelaskan bahwa hal tersebut bisa saja terjadi karena Indonesia memiliki banyak kekayaan alam maupun sumber daya dan jika dapat mengolahnya dengan baik maka perekonomian Indonesia tidak akan kalah dengan negara-negara luar.

Ma’arif pun menanggapi bahwa dari hal kesehatan ini juga dapat berkaitan dengan masalah kedaulatan ekonomi maupun politik suatu negara. Ditambah lagi Indonesia sebagai negeri berkas jajahan, mungkin ada hubungannya dengan analisis Marx tentang analisis dekapitalis.

Arieo Prakoso selaku staff PSDM Himmah menanyakan bagaimana dinamikanya orang farmasi yang tahu tentang isu ini di Indonesia dan apa peran orang kesehatan yang memihak pada kapitalis. Sebenarnya apa fungsi rokok terhadap orang-orang yang mengkonsumsi rokok dan industri rokok itu sendiri.

Desi menanggapi petanyaan Arieo, “Yang saya tahu mayoritas orang kesehatan tetap melawan rokok walaupun ada beberapa orang kesehatan yang merokok.” Dalam etika kesehatan kita juga tahu bahwa rokok merupakan sumber penyakit tetapi dari sisi lain, belum ada feedback dari orang-orang di dalam negeri terhadap industrinya untuk melariskannya.

Desi juga menambahkan bahwa daun tembakau yang di jual dengan kondisi kering harganya jauh lebih mahal dibandingkan dengan daun tembakau yang masih dalam kondisi basah. Cukup terjadi pembodohan di kalangan petani tembakau, sebab para perusahaan mendatangi petani tembakau dengan membeli tembakau yang basah, padahal dipasaran yang laku adalah tembakau dalam kondisi kering. “Jika petani tidak menjualkan tembakau dalam kondisi basah maka perusahaan tidak akan membelinya, hal ini menyebabkan terjadinya kerugian pada petani tembakau” ujar Desi.

Desi juga menambahkan bahwa perusahaan hanya memanfaatkan tenaga petani Indonesia saja. Pemerintah juga tidak membekali petani Indonesia dengan pengetahuan yang cukup tentang pengolahan tembakau atau bagaimana mengolah tembakau dengan nilai jual yang tinggi.

Thareq beranggapan bahwa semua berlatarbelakang dari surga Indonesia, setiap permasalahan yang berkaitan dengan Indonesia dan dunia apakah itu bersumber dari sistem kekuasaan yang berkepentingan kepada suatu kelompok saja atau mungkin di dalamnya memang sudah ada kerja sama sehingga saat ada kampanye anti rokok tetap saja ada yang merokok sebab jika pabrik rokok tidak membuat rokok maka industri farmasi tidak dapat menjual obatnya.

Sirojul Khafid selaku Koordinator Jaringan Kerja Himmah menjelaskan bahwa dilihat dari perspektif ekonomi, Trans Pasific Partnership (TPP) merupakan semacam kumpulan kesepatan atau kebijakan bilateral antara negara yang masuk dalam TPP, TPP dikuasai oleh Amerika sebagai pemrakarsa. Dalam kebijakan TPP terkait industri rokok ataupun industri farmasi terdapat hal yang menarik, yaitu saat suatu negara tergabung dalam TPP maka akan ada konsekuensi yang harus dilakukan oleh negara tersebut. Seperti peraturan konten lokal atau kampanye-kampanye pro pemakai produk dalam negeri itu tidak diperbolehkan karena akan mendiskriminasi produk asing yang masuk dalam negeri.

Siro juga menambahkan bahwa seandainya Indonesia bergabung dalam TPP, maka pemerintah tidak boleh membuat kebijakan yang merugikan investor asing. Jika hal itu terjadi maka Indonesia harus membayar ganti rugi. “Dalam hal kesehatan, para pelakunya menolak ikut dalam TPP karena dapat memperluas hak paten dan hak cipta yang menyangkut produk final dan komponen produk final dengan menerapkan hak milik intelektual,” ujar Siro.

Fahmi selaku Pemimpin Redaksi buletin Kobar Kobari menambahkan, “Hal ini juga merupakan kecerdasan dari Amerika, Indonesia mempunyai daya tarik terhadap pasar perdagangan tetapi menurut Amerika kalau kita berbicara perdagangan internasional, Indonesia itu tidak ada apa-apanya.” Dilihat dari hubungan ekonomi dengan industri farmasi, bahwa orang-orang luar negri sangat gencar untuk menjatuhkan industri dalam negeri. Tidak hanya terjadi di masa sekarang tetapi sejak zaman kolonial seolah-olah merenggut kekayaan Indonesia melalui kempanye-kampanye kesehatan dan pengguliran isu kesehatan. Sebagai contoh kasus peraturan retifikasi yang ada dalam konvensi kerangka pengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), ada aturan yang dilihat dari segi penyesuaiannya di Indonesia sulit untuk diterapkan dari segi nikotin. Penyesuaian pada peraturan retifikasi inilah yang menjatuhkan produk dalam negeri.

Lupakan Saja Gelisahku

0

Percuma merangkai kata

Percuma mengeja kata tiap barisnya

Percuma ada kata, bila itu hanya bualan belaka

 

Tak perlu diksi yang indah

untuk menjawab keresahan

Tak perlu mediasi yang pelik

untuk menenangkan kegelisahan

 

Jangan kau gadaikan kata bila tak bisa menebusnya,

hanya melelahkan mulut untuk membuka

Bungkam saja mulutmu!

Agar tak banyak propaganda yang kaucipta

 

Bukankah mewakili?

tapi katamu bukan kataku!

Ini bukan masalah kita,

ini hanya masalahku karena gelisah ini hanya gelisahku,

bukan gelisah kita

Urus saja mulutmu,

barangkali bersolek mulut lebih penting dari gelisahku

 

(Novita Dwi K.)

Eko Wahyu Takari, Sang Pesulap Sampah

Tinggal di kota yang tidak tergolong besar, apalagi memiliki predikat Kota Pelajar. Berasal dari keluarga yang bukan aktivis lingkungan, apalagi menteri lingkungan hidup. Mempunyai pekerjaan yang tidak berpenghasilan tinggi, apalagi ada kesempatan untuk korupsi dengan segala bentuk lobi. Purworejo, kota tempat dia tinggal dengan segala aktivitas dari bangun sampai bangun lagi. Kota yang tak jarang disebut kota pensiunan yang menawarkan kenyamanan bagi para mantan pejuang hidup. Eko Wahyu Takari namanya, seorang pria dari keluarga sederhana. Bukan Eko Patrio yang bisa mengubah sedih menjadi tawa, bukan pula Eko Prasetyo yang bisa mengubah hasil kepekaan terhadap sekitar menjadi tulisan-tulisan yang menggerakkan para pemuda. Tetapi, Eko Wahyu Takari yang bisa mengubah sampah menjadi berbagai barang berguna.

Sampah plastik merupakan salah satu jenis sampah yang sulit diuraikan oleh bakteri sehingga pengolahan 3 R’s (Reduce, Reuse, Recycle) selalu dikampanyekan. Muncul pula inovasi untuk mendaur ulang sampah plastik sebagai barang-barang kerajinan seperti tas. Namun, proses kreatif kerajinan sampah plastik tadi jadi terkesan percuma karena animo pembeli kurang. Yah, memangnya siapa yang akan berminat memakai “tas sampah”? Padahal, setiap hari satu rumah dapat menghasilkan setengah kilogram sampah plastik, yang berarti dalam satu tahun sudah mencapai 180 kilogram. Itu baru satu rumah, bagaimana jika dikalikan dengan jumlah rumah yang ada di Indonesia? Tentu tinggal menunggu waktu sampai kita tinggal bersama sampah.

Mungkin alasan tersebut di atas yang menggugah Eko untuk menciptakan destilator, yaitu alat pengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak. Eko yang juga merupakan motivator lingkungan hidup ini sering mempresentasikan destilator buatannya kepada orang lain. Mulai dari tetangga, siswa SMA, mahasiswa, pemerintah daerah, aktivis lingkungan sampai warga mancanegara. Destilator memiliki tiga bagian utama; pipa untuk memasukkan plastik, tabung untuk mengubah plastik menjadi uap, dan pipa pendinginan. Sampah plastik dibersihkan sebelum dimasukkan ke dalam destilator yang sudah dipanaskan dengan tungku api sehingga menghasilkan gas. Gas tersebut kemudian didinginkan pada pipa dengan kain basah agar mengembun dan dapat menetes ke wadah penampung minyak di ujung tabung. Proses pendinginan ini dapat menggunakan kain perca basah bekas konveksi atau pendingin lainnya.

Semua bahan berasal dari barang-barang bekas dan tidak terpakai. Maka, wajar saja apabila bahan bakar yang dihasilkan masih kotor karena tidak melalui tahap penyaringan. Tetapi walau belum sempurna, bahan bakar minyak hasil pengolahan destilator bisa digunakan untuk kompor, mesin penggiling padi, dan mesin-mesin dua tak lainnya.

Hal konkret seperti inilah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah yang terlalu lama rapat dan studi banding luar negeri. Atau oleh kelompok peduli lingkungan yang sering melakukan aksi tapi terhenti saat sudah bisa selfie. Tak perlulah berkoar-koar bumi kita rusak, alam sudah tak bersahabat atau basmi perusak lingkungan kalau kita sendiri belum peka pada hal-hal simpel laksana membuang dan mengolah sampah yang ada di sekitar.

Ada baiknya kita belajar dari Eko yang bukan dari golongan pendidikan tinggi tapi bisa menciptakan alat untuk mengurangi peliknya permasalahan lingkungan. Hanya perlu langkah-langkah konkret, kecil pun tidak masalah, asalkan berdampak. Daripada muluk-muluk ingin mengatasi masalah yang besar tapi justru menambah masalah.

Jadi terpikir … seandainya ada destilator untuk mengubah pejabat yang korup dan tukang sekongkol perusak lingkungan Indonesia menjadi barang berguna, pasti alat itu tidak henti bekerja saking banyaknya yang perlu dimasukkan ke dalam destilator.

PENGUMUMAN HASIL WAWANCARA CALON MAGANG 2015/2016

0
Berikut ini adalah nama-nama calon magang LPM HIMMAH UII 2015/2016 yang berhasil lolos dalam tahapan wawancara yang dilakukan pada tanggal 2 – 7 November 2015. Selanjutnya, kepada calon magang yang berhasil lolos diharapkan untuk mengikuti pertemuan perdana yang akan diselenggarakan pada Selasa, 10 November 2015, pukul 15.30 WIB, bertempat di kantor LPM HIMMAH UII. Untuk konfirmasi kehadiran dapat menghubungi fasilitator masing-masing. Selamat.
Untuk melihat pengumuman hasil wawancara silahkan buka link ini:  Pengumuman

 

 

Agama Sebagai Wacana Eksotik Komoditas Politik

Indonesia, negara dengan jumlah penganut agama Islam terbesar di dunia yang katanya sangat toleran akan kebebasan beragama ini ternyata tidak seindah yang semestinya. Kita tentunya akrab dengan mencuatnya wacana-wacana kekerasan bernuansa agama yang terjadi beberapa tahun belakang ini. Penyerangan jemaah Ahmadiyah Cikeusik, isu pelarangan jilbab dan sulitnya pendirian rumah ibadah di Bali, konflik komunal Islam-Kristen di Maluku dan masih banyak lagi. Logika hukum alam –yang kuat adalah yang menang– masih sulit untuk dipadamkan. Penindasan kaum mayoritas kepada kaum minoritas –konsep ini juga termasuk kekuasaan politik– masih kerap terjadi. Terlebih negara sebagai pihak yang harusnya menjamin keamanan warga negaranya belum sepenuhnya berarti.

Esensialitas Agama

Agama sebagai gabungan dari kata “A” yang berarti penegasian dan “Gama” yang berarti kacau harusnya menjadi hal yang fundamental bagi setiap individu –yang katanya– beragama untuk menghindari segala tindakan yang berindikasi ke arah kekacauan. Namun realitas yang terjadi pada konteks sosial-budaya yang ada di Indonesia bahkan dunia adalah, hampir setiap orang yang ada, beragama bukan karena kesadaran spiritual dalam jiwa masing-masing individu. Namun lebih karena fakta genealogis sehingga kesadarannya akan esensialitas agama belumlah terjamin. Setiap orang yang memiliki agama belum tentu beragama.

Selain itu jika di masukan ke dalam konteks Islam, Hassan Hanafi bependapat bahwa terma “Agama” yang di pakai Islam tidak sepenuhnya sesuai. Hampir semua kamus bahasa mendefinisikan kata agama hanyalah berhubungan dengan domain supernatural, magis, ritual, kepercayaan, dogma, dan lainnya. Padahal Islam secara terminologi lebih dari hal yang sifatnya ritualistik seperti diatas. Islam adalah etika, wawasan kemanusiaan, ilmu sosial dan ideologi. Sehingga menurutnya terma tersebut kurang sesuai, namun jika kita mengkaji pemahaman ini lebih lanjut pendapat Hassan Hanafi yang mengatakan bahwa Islam lebih sesuai dengan terma Ideologi, maka hal ini pun menjadi suatu hal yang kontradiktif pula karena ideologi lebih cenderung kearah politik yang sarat akan kekuasaan. Sehingga akan mengkerdilkan makna islam itu sendiri.

Namun yang perlu digaris bawahi dari pendapat itu bahwa agama, khususnya Islam adalah gambaran manusia dalam bermasyarakat, komitmen moral, dan perbuatan sosial. Sehingga dengan alasan apapun kekerasan yang berasaskan agama tidak mungkin dibenarkan.

Retorika Kekerasan

Jika kita mengacu pada kenyataan yang paling mendasar terjadinya kekerasan yang ada di Indonesia, perbedaan adalah salah satu penyebab terjadinya kekerasan. Namun jika mengacu kepada konsep Al-qur’an surat Al-Hujurat ayat 13 yang menjelaskan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku adalah untuk saling mengenal dan memahami bukan untuk saling mengintimidasi. Maka jelas adanya bahwa perbedaan merupakan suatu keniscayaan bagi umat manusia dan bukan menjadi alasan untuk timbulnya kekerasan. Dan untuk menciptakan perdamaian tidak memerlukan penyatuan agama. Seperti yang terjadi di Spanyol beberapa abad silam. Pada 500 tahun pemerintahan Islam di Spanyol, Islam hidup berdampingan secara rukun bersama Kristen dan Yahudi serta bersama-sama menciptakan peradaban yang gemilang. Maka ketika ada wacana tentang formalisasi agama dalam suatu pemerintahan, ini jelas bukan merupakan perjuangan yang murni, namun hanya tendensi politik semata.

Politisasi Agama

Ada yang menarik jika kita melihat laporan tahunan Kebebasan Beragama/Berkeyakinan dan Intoleransi yang disusun oleh Wahid Institute. Tren kekerasan bernuansa agama pada tahun 2014 mengalami tingkat penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.



Ketika melihatnya secara kasat mata, ini merupakan suatu prestasi bagi Indonesia. Namun ketika mengkajinya lebih jauh, kita bisa melihat bahwa ini dapat menjadi indikasi bahwa tindak kekerasan bernuansa agama hanyalah suatu komoditas politik semata. Mengapa? Karena kita semua tahu bahwa tahun 2009 dan 2014 merupakan tahun politik di Indonesia. Di dalam laporan tersebut terlihat bahwa naik turunnya kekerasan bernuansa agama di Indonesia sejalan dengan atmosfer politik di Indonesia. Hal lainnya yang membuktikan pula bahwa pola intoleransi beragama dan berkeyakinan di Indonesia sesuai dengan laporan tersebut adalah mencuatnya kasus-kasus intoleransi di tahun 2015, seperti di Tolikara, Singkil, dan pelarangan hari Asyura bagi penganut Syiah di Bogor.

Maka hal ini nampaknya perlu menjadi perhatian khusus bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk berhati-hati ke seluruh retorika politik bernuansa agama. Karena memang banyak kekerasan berkedok agama yang cenderung mengarahkan kita ke ranah politik. Sebut saja kekerasan yang dilakukan oleh FPI. Polisi sebagai aparat keamanan yang seharusnya menjaga keamanan seluruh warga Negara Indonesia malah bertindak sebaliknya. Apakah ini wajar, ketika suatu institusi keamanan negara takut dengan ormas sekelas FPI. Jelas ada indikasi negatif dibaliknya.

Dalam Laporan tersebut (laporan tahunan Kebebasan Beragama/Berkeyakinan dan Intoleransi yang disusun oleh Wahid Institute) pun disebutkan bahwa polisi berada pada tingkat pertama pelaku intoleransi, dan yang paling sering terjadi adalah tindak pembiaran terhadap kekerasan.

Ada beberapa rumusan penyelesaian masalah yang terjadi pada persoalan ini. Mulai dari pendidikan kepada masyarakat terkait esensialitas agama sampai yang menurut saya paling “radikal” adalah sekularisasi. Namun yang paling penting disini adalah peran negara. Negara harus serius menangani permasalahan ini. Tidak bisa dipungkiri, negaralah yang paling bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Jangan malah bermain dibelakangnya. (Nurcholis Ainul R. T. – Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika 2013/Staff Bidang Jaringan Kerja LPM Himmah UII)

*Topik ini pernah dibahas di Himmah Berbicara Minggu 22 Maret 2015.

Salat Istisqa’, Wujud Kepedulian UII Terhadap Kabut Asap

0

HIMMAH ONLINE, Kampus Terpadu – Pada 1 November 2015 Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Salat Istisqa’ di halaman Fakultas Psikologi dan Sosial Budaya dan Fakultas Kedokteran. Hal ini sebagai salah satu rangkaian kegiatan UII Peduli Kabut Asap Sumatra dan Kalimantan. Salat Istisqa’ ini diselenggarakan dengan tujuan memohon segera diturunkannya hujan. Muhidin Arrosyid, selaku Ketua Panitia menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki dua tujuan yaitu memohon hujan untuk wilayah Yogyakarta dan juga wilayah Sumatra dan Kalimantan yang menjadi wilayah yang terkena bencana kabut asap akibat kebakaran hutan di musim kemarau. “Ya intinya meminta hujan dengan Salat Istisqa’”, ujarnya.

Muhidin Arrosyid yang biasa disapa Didin, juga menceritakan tidak hanya UII yang menyelenggarakan Salat Istisqa’ pada hari ini. “Info yang kita dapat ada beberapa masjid seperti di Kampung Sinduadi yang melaksanakan Salat Istisqa’ juga pada hari ini,” jelasnya. Menurutnya kegiatan ini dilakukan secara serempak karena pada masa-masa seperti ini merupakan waktu dimana masyarakat tergerak untuk melakukan salat, ditambah dengan adanya ajakan untuk melakukan Salat Istisqa’ bersama-sama dari Arab Saudi.

Didin menuturkan bahwa kegiatan UII Peduli Kabut Asap Sumatra dan Kalimantan tidak hanya Salat Istisqa’, tapi juga melakukakan penggalangan dana yang nantinya akan diserahkan kepada mereka yang menjadi korban musibah kabut asap. Seluruh rangkaian kegiatan ini mengatasnamakan UII dan diprakarsai oleh Takmir Masjid Ulil Albab serta didukung seluruh lembaga mahasiswa seperti Dewan Permusyaratan/Perwakilan Mahasiswa (DPM) se-UII, Lembaga Ekskutif Mahasiswa (LEM) se-UII, Satuan Resimen Mahasiswa (Menwa), dan yang lainnya. Direktorat Pendidikan dan Pengembangan Agama Islam (DPPAI) dan Rektorat pun turut andil di kegaiatan ini. “Jadi tidak hanya mahasiswa yang ikut salat, tadi banyak juga karyawan dan warga yang hadir,” jelas Didin.

Salat yang dipimpin oleh Munadhir ini dilakukan sebanyak dua rakaat. Setelah salat dilaksanakan, ia selaku khatib menyebutkan salah satu hadis Rasulullah yang memiliki arti “Tidak ada suatu kaum yang menolak mengeluarkan zakat kecuali mereka itu sama saja dengan menahan hujan dari langit dan kalau suatu kemaksiatan sudah merajalela maka Allah akan melimpahkan mereka paceklik dan kemarau yang panjang.” Ia menyadarkan bahwa musibah yang terjadi saat ini bukan hanya semata-mata faktor cuaca.

Munadhir menjelaskan ada beberapa cara memohon turunnya hujan. Yang pertama ialah melaksanakan Salat Istisqa’, kemudian yang kedua ialah melalui mimbar pada hari Jumat, dan yang terakhir ialah dengan berdzikir. Ia juga menjelaskan sebab musababnya terjadinya kekeringan ialah ketidakistiqamahan umat untuk melakukan kebajikan yang sebagaimana tertera pada Al-Quran Surat Al-Jin. Khutbah ini ditutup dengan pernyataan bahwa musibah yang menimpa bangsa Indonesia ini masih tergolong ringan dibandingakan nanti pada saat hari akhir atau yang dikenal dengan hari kiamat, dimana hujan bukan lagi merupakan suatu berkah tetapi suatu fitnah. (Haninda Lutfiana U.)

Peringatan Sumpah Pemuda Miskin Nilai dan Makna

0

HIMMAH ONLINE, Kampus Terpadu – Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Indonesia mengadakan kajian dengan tema “Harmonisasi Nilai-nilai Sumpah Pemuda Guna Meningkatkan Peran dan Fungsi Mahasiswa sebagai Agent Of Change”. Diskusi yang diselenggarakan pada tanggal 27 November 2015 tersebut dipantik oleh Daris Purba, alumni Fakultas Hukum UII tahun 1974 yang kini berprofesi sebagai Advokat Konsultan Hukum, dan Melki A. S. selaku Koordinator Jaringan dan Pendidikan Social Movement Institute (SMI).

Daris Purba memandang bahwa nilai-nilai dalam Sumpah Pemuda sebenarnya sudah tidak ada dikarenakan rentang yang panjang. Dia membandingkan dengan zaman saat ia masih berkuliah yang memuat mata kuliah civic atau pendidikan kewarganegaraan dalam kurikulum. “Dalam civic, kita dapat mempelajari berbagai macam sejarah seperti serikat Islam, serikat dagang, Muhammadiyah, dan lain sebagainya. Namun, sekarang civic sudah tidak ada,” paparnya. Jika berbicara soal nilai-nilai kepemudaan, maka erat kaitannya dengan sistem pendidikan yang ada dalam kampus. Pada dasarnya nilai-nilai tersebut tak pernah kering, namun sistem pendidikan saat ini lebih banyak mengajarkan mahasiswa cara memperoleh pekerjaan. “Kampus kita pendidik, tapi semakin lama semakin tidak memiliki nilai.”

Daris memaparkan bahwa dengan budaya, nilai dapat ditanamkan melalui dialog-dialog yang terjadi antara budayawan dengan mahasiswa. Budayawan seperti Rendra, Umar Kayam ataupun Ashadi Siregar kerap masuk kampus untuk berdialog dengan mahasiswa. Daris bercerita bahwa karya sastra pada tahun 70-an tidak hanya membicarakan cinta, namun juga menyebarluaskan nilai-nilai, misalnya novel Cintaku di Kampus Biru karya Ashadi Siregar. Tetapi, memasuki tahun 2015 situasinya berubah sehingga ada kesenjangan yang terjadi, seperti kesenjangan pemahaman. Dia menambahkan pula bahwa perubahan kurikulum yang dilakukan sekarang pun karena pesanan proyek, di mana anak didik diproyekkan untuk mencari uang. Sistem itulah yang menyebabkan nilai-nilai tergerus.

Melki juga memiliki pandangan yang serupa mengenai makna memperingati Hari Sumpah Pemuda. Dia beranggapan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda sekarang ini hanya sekadar seremonial yang tidak berkesan, hanya berpanas-panasan di lapangan terbuka dan membuat perlombaan-perlombaan. “Perlu adanya peninjauan ulang mengenai spirit dan semangat para pendahulu dalam merancang Sumpah Pemuda,” tuturnya.

Melki menyampaikan bahwa makna dari Sumpah Pemuda menjadi bias karena penerjemahannya ternyata berbeda dengan apa yang diimpikan di awal. Hal tersebut disebabkan oleh semangat persatuan yang diinginkan dalam berbangsa Indonesia, bertanah air Indonesia, dan berbahasa Indonesia hanya dimaknai secara simbolis. Pemaknaan Sumpah Pemuda sudah bergeser dari makna sesungguhnya, yaitu mengedepankan pergerakan mahasiswa yang independen tanpa ada ikatan dengan siapa pun, kecuali kebenaran dan kemanusiaan.

Melki berujar kemudian, “Mari kita jadikan spirit Sumpah Pemuda sebagai refleksi kritis, terutama untuk kalangan intelektual mahasiswa dalam turut dan ikut meyelesaikan persoalan bangsa.” (Rabiatul Adawiyah)

HIMMAH BERBICARA: Daya Tawar Politik Serikat Buruh pada Era Reformasi

0

Membicarakan posisi buruh sekarang nampaknya mau tidak mau harus mengingat Karl Marx karena dialah yang menganggap posisi buruh penting untuk dibicarakan. Bagi Marx, buruh adalah sebuah identitas nyata dalam lanskap sosial dan negara. Marx menyebut “buruh” sebagai sebuah kekuatan strategis yang akan mengubah “wajah sejarah”, menuju idealisasi masyarakat yang dibayangkannya.

Lalu bagaimana dengan di Indonesia? Seperti apa peran buruh sejauh ini? Dalam diskusi rutin Himmah Berbicara yang berlangsung pada Minggu, 25 Oktober 2015 kemarin, hal ini dikupas lebih jauh. Merujuk pada buku ‘Buruh, Serikat dan Politik’ karya John Ingleson, Radix Sabili selaku staf Divisi Rancang Grafis Himmah menjadi pemantik diskusi kali ini. Radix menfokuskan arah diskusi tentang bagaimana daya tawar politik buruh pada era reformasi. Sebelum memulai diskusi, Radix menceritakan perjalanan serikat buruh Indonesia dari masa ke masa.

Di mana pada tahun 1908 lah organisasi pertama buruh Indonesia didirikan yang beranggotakan orang Eropa dan Indonesia. Organisasi tersebut bernama Vereeneging van Spoor en Tramweg Personeel (V.S.T.P) dan dipimpin oleh Semaun, seorang pribumi suku Jawa. Sepanjang periode ini banyak pencapaian yang cukup signifikan dalam perjuangan serikat buruh. Namun pada periode 1919 hingga pada puncaknya 1925 terjadi pemogokan besar-besaran oleh serikat buruh akibat dari pemerintah kolonial yang melakukan tindakan keras terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI). Pemerintah kolonial memiliki pengaruh kuat dalam mengorganisasi buruh–buruh dan mengakibatkan gelombang ketakutan di kalangan buruh atas keterlibatan mereka dalam organisasi serikat.

Dan pada tanggal 20 Februari 1973, seluruh serikat buruh di Indonesia berhasil dipaksa untuk bergabung dengan sebuah organisasi yang dipayungi pemerintah Indonesia dengan nama Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI). Selanjutnya istilah federasi dan buruh menurut Menteri Tenaga Kerja pada waktu itu, Sudomo, tidak sesuai dengan hubungan industrial di Indonesia sebab lebih merefleksikan situasi demokrasi liberal. Maka pada Tahun 1985 organisasi tersebut akhirnya diberi nama baru menjadi Serikat pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Hingga di era kepemimpinan Soeharto yang terkenal dengan rezim yang represif, ternyata serikat buruh berhasil melakukan pemogokan besar–besaran pada tahun ‘90–‘94an. Dan yang paling parah berada pada industri milik kapitalis pasar, puncaknya berada di Medan yang melibatkan 25.000 orang buruh. Dari pemogokan itu para buruh berhasil mendapatkan 5 kesepakatan: Pertama, naiknya upah minimum. Kedua, diberlakukannya Tunjangan Hari Raya (THR). Ketiga, berhasil mencabut peraturan menteri, mengenai hak militer yang dapat masuk untuk melakukan mediasi permasalahan buruh dengan majikan. Keempat, diberlakukannya cuti untuk ibu hamil. Terakhir, legitimasi dari pemerintah untuk mencabut hak perusahaan yang melanggar hak ketenagakerjaan.

Dalam hal ini serikat buruh pada masa ini berhasil memaksa pemerintah untuk mengakui dan memperhitungkan keberadaan mereka serta berhasil membuat serikat buruh memiliki daya tawar politik yang cukup tinggi di mata pemerintah

Fahmi Ahmad Burhan, Pemimpin Redaksi KobarKobari Himmah menambahi di mana pada saat era Orde Baru berlangsung, terdapat kepentingan politik antara kapitalis rente dan kapitalis pasar dalam perserikatan buruh. Saat itu kapitalis pasar dan rente bersatu untuk menghentikan perjuangan serikat buruh. “Ketika pecah kongsi, otomatis saat ada pemogokan buruh maka kapitalis pasar yang tidak didukung oleh kapitalis rente berupa proteksi dan subsidi akan mengeksploitasi buruh tadi dan justru itu yang menyebabkan pemogokan besar-besaran saat itu,” ucapnya Fahmi. Fahmi mempersoalkan daya buruh di era reformasi yang tak terdengar gaungnya justru saat kebebasan berserikat terbuka lebar.

“Pengertian buruh itu sendiri apa? Apakah buruh itu orang yang kerja di sektor industri? Apakah pembantu itu bisa disebut buruh?,” tanya Nurcholis Ma’arif, staf Divisi Pelita Himmah selanjutnya.

Radix menanggapi pertanyaan Ma’arif bahwa buruh ialah orang yang dipekerjakan oleh orang lain dan memiliki majikan. Hal itu yang membuat buruh tidak memiliki kebebasan dan terbatas terhadap majikannya. “Buruh tidak harus di sektor industri. Dia (buruh) bisa sebagai supir taksi. Dia juga bisa sebagai pembantu rumah tangga dan lainnya,” papar Radix.

Arieo Prakoso mencoba menangagapinya dengan sebuah pernyataan dan pertanyaan, “Dalam analisis Marx buruh itu orang-orang yang menjalankan mesin produksi. Dalam sektor karyawan disebut apa?”. Staf Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Himmah tersebut juga mempertanyakan perihal pergerakan buruh yang menurun justru dalam iklim kapitalisme. Ia mempertanyakan orientasi pergerakan buruh akan dibawa kemana serta bagaimana peran partai politik dalam membawa isu buruh. “Karena kelas paling bawah itu kan buruh. Permasalahan dari dulu buruh tidak pernah sejahtera karena meraka dibayar atas tenaga yang mereka jual,” jelas Arieo.

Menanggapi Arieo, Fahmi mencoba menganalisa beberapa faktor yang menyebabkan menurunya pergerakan buruh. Pertama, prioritas pemerintah yang menomorsatukan kepentingan buruh atau kepentingan investasi. Kedua, kebijakan pemerintah yang menekan buruh itu sendiri seperti sistem outsourcing dan kontrak. Ketiga, berkurangnya kesadaran politik buruh. Dua poin terakhir ini yang paling berdampak terhadap sedikitnya jumlah anggota serikat buruh disaat jumlah serikat buruh meningkat serta mengakibatkan gerakan buruh yang tidak terkoordinir. “Di Inggris dan beberapa negara lainnya ada partai politik yang mem-back up dan menaungi kepentingan buruh,” jelas Fahmi mengakhiri analisanya.

“Dalam buku ‘Buruh, Serikat dan Politik’ ini, ada dua istilah buruh, yaitu buruh ‘kerah putih’ dan ‘kerah biru’. Perbedaannya yang pertama adalah kelas dasar dan selanjutnya kelas menengah. Yang membedakan diantara keduanya adalah gaji,” tukas Radix menimpali pernyataan Arieo. Menurutnya orientasi pergerakan buruh adalah tentang kesejahteraan dan menghilangkan penindasan.

Ia mengkontekskan buku tersebut dengan serikat buruh sekarang, yaitu dilema pemimpin serikat buruh antara dari tubuh serikat sendiri atau dari pihak partai politik. Jika mengambil pemimpin dari tubuh serikat, mereka akan kesulitan dalam membawa isu buruh dan kalaupun mengambil dari luar serikat dan berafiliasi dengan partai politik menimbulkan rasa tidak percaya dan kegelisahan dari jajaran buruh itu sendiri.

Kemudian, ia juga sepakat dengan poin kedua Fahmi tentang kebijakan pemerintah yang membuat turunnya pergerakan buruh. “Hal yang harus di garis bawahi, akibat kebijakan pemerintah ialah hilangnya rasa ingin melawan dari buruh itu sendiri. Outsourcing dan kontrak menjadi momok tersendiri bagi mereka,” tegas Radix.

Nurcholis Ainul R.T selaku staf Bidang Jaringan Kerja Himmah ikut menanyakan kenapa perbincangan tentang buruh itu masih menarik. Apakah hal tersebut masih relevan jika dikontekskan dengan arus teknologi dan industri mesin produksi yang semakin meningkat. Apakah hal itu mempengaruhi akan kebutuhan sumber daya buruh itu dibangin alat produksi.

“Marx dan Lenin sudah meramalkan kondisi seperti ini. Mesin bukan lagi hanya sebatas kategori ekonomi, melainkan juga relasi sosial,” Arieo menjawab pertanyaan Nurcholis. Arieo menjelaskan seharusnya buruh menggunakan mesin sebagai alatnya, sedangkan dalam sistem kapitalis hal itu terbalik. Mesin menjadi subjek dan buruh sebagai alatnya karena kapitalis sendiri bersifat eksploitatif. Ia menyinggung tentang gerakan buruh yang selalu meminta upah tiap tahunnya, lebih dari itu seharusnya buruh juga melakukan revolusi sosial.