Beranda blog Halaman 92

Solidaritas Persma Menolak Pembredelan Lentera

0

HIMMAH ONLINE, Yogyakarta –  Pada Kamis, 22 Oktober 2015 kemarin, aksi menolak pembredelan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lentera diadakan. Bertempat di Tugu Yogyakarta, aksi yang dilakukan oleh beberapa elemen yang terdiri dari Pers Mahasiswa se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Social Movement Institute (SMI), dan Gerakan Nasional Pendidikan (GNP) ini berlangsung sekitar dua jam. Dimulai dengan aksi diam yang berlangsung selama 15 menit, aksi kemudian dilanjutkan dengan orasi dari beberapa perwakilan.

“Kita diam menggambarkan pembungkaman terhadap Pers Mahasiswa (Persma), dan memang Persma saat ini sangat rentan untuk dibredel” tutur Arfrian Arci selaku koordinator lapangan (korlap) aksi. Arfrian menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap LPM Lentera. LPM Lentera sendiri merupakan Persma yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi (FISIKOM) Univesitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga yang dibredel oleh birokrat kampus UKSW pada Jumat, 16 Oktober 2015. Pembredelan disebabkan karena LPM Lentera menerbitkan majalah berjudul “Salatiga Kota Merah” yang berisi tentang sejarah pembantaian simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Kota Salatiga.

Hadir dalam aksi tersebut, Pemimpin Redaksi dari LPM Lentera, Bima Satria Putra. Menurutnya, pembredelan dilakukan karena permasalahan konten dalam Majalah Lentera yang memuat tentang tragedi pembantaian simpatisan PKI, halaman muka, dan kevalidan informasi narasumber. Bima menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan kasus ini ke Dewan Pers, karena pihak Lentera sendiri takut ketika mereka melawan, pihaknya akan mendapatkan sanksi akademis. Bima juga mengaku bahwa ada beberapa pihak yang kemudian mendukung dan memberikan solidaritasnya pada pihak Lentera seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Joshua Oppenheimer selaku sutradara film Jagal, Lembaga Bantuan Hukum Pers, dan lain-lain. LPM Lentera sendiri ikut berpartisipasi dalam aksi ini sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada beberapa pihak yang tergabung dalam aksi tersebut.

Ada lima tuntutan yang diterangkan dalam aksi. Pertama, menuntut pihak birokrasi kampus untuk menjamin segala bentuk kegiatan mahasiswa, secara akademik maupun non-akademik mahasiswa. Kedua, mengecam kriminalisasi dan intervensi kepolisian di ranah akademik. Ketiga, mengecam segala bentuk pembredelan pers mahasiswa. Keempat, menuntut Dewan Pers untuk segera menyikapi kasus-kasus pers mahasiswa. Dan kelima, mengutuk birokrat kampus UKSW yang telah membredel dan melanggar kebebasan berekspresi mahasiswa.

Abdus Somad selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) PPMI Nasional menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini selalu berkoordinasi dengan beberapa kota lain untuk menyerukan aksi sebagai bentuk solidaritas terhadap LPM Lentera. Dan saat ini pun PPMI sudah mengawal pihak Lentera di Salatiga dengan datang langsung ke Salatiga.

Namun Somad mengeluhkan bahwa pihaknya kewalahan dalam melakukan bentuk bantuan dalam segi hukum, karena PPMI sendiri tidak diakui oleh Dewan Pers, dan yang bisa dilakukan oleh PPMI saat ini adalah dengan mengandalkan jaringan dan meminta pihak lain untuk mendukung LPM Lentera. Somad merasa saat ini kebanyakan birokrasi kampus masih memandang bahwa Persma hanya sebagai ruang untuk latihan, padahal menurutnya Persma bekerja sebagai lembaga pers profesional. “Kami disini juga sebagai lembaga pers profesional, kami melakukan reportase, melakukan rapat redaksi, melakukan penerbitan dan sebagainya, dan harapannya pihak kampus jangan lagi berlaku sewenang-wenang pada persma atas nama kekuasaan,” ujar Somad

Menanggapi aksi dari pembredelan terhadap LPM Lentera, Taufik Nur Hidayat selaku Sekjen PPMI Dewan Kota Yogyakarta menganggap bahwa saat ini ada banyak tipe Persma dalam menyikapi pembredelan LPM Lentera, ada yang masih hati-hati, ada yang secara radikal menyatakan perlawanan mereka terhadap bentuk pembredelan. “Kita dari PPMI Yogyakarta akan mengajak kawan-kawan Persma Jogja untuk bersatu dalam front, dan besok akan ada evaluasi dan rilis baru untuk disebar ke kawan-kawan media lain,” tutur Taufik. Ke depannya, Taufik berharap bahwa front ini nantinya dapat mengawal isu-isu penindasan terhadap Persma, dan tidak hanya berhenti pada kasus ini saja. (Fahmi Ahmad B)

HIMMAH BERBICARA: Meninjau Kembali Politik Desentralisasi Indonesia

0

Getaran sosial yang menghinggapi perjalanan bangsa ini diakui oleh banyak pihak memang memiliki kedahsyatan tersendiri. Namun tidak sedikit pula pihak yang skeptis memandang perjalanan transisi dari otoritarianisme Orde Baru ini, mereka memandang pada riil politik, konsistensi terhadap gaya hidup masa otoriter masih berlangsung.

Memang keterlibatan masyarakat bawah dalam proses politik yang terjadi sering terhalang oleh struktur yang begitu tinggi dan beku. Hal ini terjadi karena memang bangunan politik yang sentralistik sangat memungkinkan terciptanya sebuah kondisi dimana Negara makin meninggalkan rakyat. Dalam arus kesadaran inilah kemudian kuli-kuli demokrasi pasca Orde Baru banyak memperbincangkan tentang devolusi, yaitu upaya politik untuk melekatkan kemesraan relasi negara-rakyat.

Konsep devolusi yang merupakan antitesis sentralisasi yang diterapkan pada masa pemerintahan Suharto diangkat kembali dalam diskusi mingguan Himmah Berbicara. Haninda Lutfiana Utami, Pemimpin Redaksi Himmah Online menjadi pemantik dalam diskusi yang berlangsung pada Minggu, 18 Oktober 2015 ini dengan merujuk pada buku ‘Devolusi, Politik Desentralisasi sebagai Media Rekonsiliasi Ketegangan Politik Negara-Rakyat’ karya Fadillah Putra. Haninda mengawali diskusi dengan memaparkan bahwa desentralisasi muncul akibat pemerintahan Orde baru yang begitu represif. Keterlibatan masyarakat sipil untuk berpolitik sangat sulit saat itu dan kelembagaan negara pun mempersulit itu. Desentralisasi saat itu ideal untuk Indonesia, namun setelah 17 tahun reformasi sepatutnya mengevaluasi konsep tersebut. Ia mengkritisi penerapan desentralisasi sepenuhnya belum terlaksana dan ada oknum yang malah memperkeruh itu.

Desi Rahmawati, koordinator PSDM LPM Himmah menanggapi bahwa konsep desentralisasi ada sisi negatif dan positifnya. Sisi positifnya yaitu dengan dibentuknya otonomi daerah. Sedangkan sisi negatif desentralisasi dijadikan alat politik oleh pemerintah pusat untuk menutupi kekurangannya. “Kita lihat bagaimana bencana asap yang terjadi di Sumatera, Kalimantan dan sekitarnya menjadi tunjuk menunjuk antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pemerintah pusat tak akan menyelesaikan masalah tersebut sebelum pemerintah daerah menyelesaikan terlebih dahulu”, tutur Desi.

“Setiap sistem adalah alat politik dan alat kepentingan, hanya saja ini menjadi kepentingan siapa?”, tutur Kholid mengawali pandangannya terhadap pendapat Desi. Kholid Anwar, Pemimpin Umum LPM Himmah memandang desentralisasi menjadikan demokrasi secara tersistematis dan adanya tanggung jawab penuh kepada daerah. Hal yang menjadi masalah yaitu adanya peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang saling menimpali antara pusat dan daerah. Kemudian ia lebih menekankan kepada sumber daya manusia yang mengelola di setiap daerah yang belum mumpuni.

Sementara itu Haninda menjelaskan dan mengartikan desentralisasi ke dalam dua pengertian. Pengertian yang pertama dekonsentrasi yang juga disebut desentralisasi administrasi dan yang kedua devolusi yang sering juga disebut sebagai desentralisasi demokrasi atau politik, yang mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada badan perwakilan yang dipilih melalui pemilihan lokal. Kemudian menjelaskan bahwa wewenang pemerintah pusat dalam devolusi yaitu hanya pada ranah pertahanan, keamanan, moneter dan fiskal, hubungan luar negeri dan agama.

Arga Ramadhan, Sekertaris Umum LPM Himmah memandang devolusi dari sisi ekonomi. Menurutnya, adanya desentralisasi agar pendapatan daerah itu dimanfaatkan oleh dan untuk daerah itu sendiri, selanjutnya meningkatkan dan memakmurkan masyarakatnya.

“Konsep desentralisasi yang seperti itu pun malah memberi peluang KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) yang sangat besar”, tukas Yuyun Novia Sari, Pemimpin Redaksi Himmah menanggapi pernyataan Arga.

Selanjutnya, Kholid berspekulasi bahwa desentralisasi yang terjadi saat itu apakah cuma menjadi ajang balas dendam sistem sebelumnya yang begitu otoritarian. Ia mempertanyakan yang perlu dievaluasi sistem desentralisasinya atau malah pelakunya.

Menanggapi pertanyaan Kholid, Arieo Prakoso, staf PSDM LPM Himmah menyatakan bahwa hakikatnya desentralisasi untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan sistematis. Hal yang perlu ditindak lanjuti ialah bagaimana membuat masyarakat sipil tahu, berbicara dan bertindak terhadap sistem tersebut.

Menuntut Keadilan dalam Demokrasi

Demokrasi dan jurnalisme tumbuh serta besar bersama-sama. Mereka punya keterkaitan darah, bak saudara kandung, bahkan kembar. Ketika salah satu dilukai, maka luka juga satunya. Jurnalisme bisa hidup karena demokrasi dan begitu juga sebaliknya. Melemahkan jurnalisme sama halnya dengan melemahkan demokrasi itu sendiri. Sudah menjadi resiko, maka dari itu telaah terhadap konsep demokrasi juga mesti didalami jika kebebasan jurnalisme ditiadakan, dan ini mendesak.

Pembredelan terhadap majalah Lentera milik pers mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi, Universitas Kristen Satya Wacana berjudul Salatiga Kota Merah merupakan corengan terhadap demokrasi. Pembredelan dengan cara perampasan majalah Lentera yang dilakukan oleh Dekan Fiskom Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Polres Salatiga, serta Muspika Salatiga merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD), terutama pasal 28 (Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang).

Pembredelan terhadap majalah Lentera juga merupakan suatu penghianatan terhadap reformasi. Perlu menjadi sorotan adalah tindakan yang dilakukan oleh Polres Salatiga. Aparatus ideologi negara ini bukan malah menjamin keamanan warga negaranya, malah ikut melakukan tindakan represif kepada rakyatnya. Ini merupakan kejahatan. Kejahatan sosial yang dilakukan oleh negara terhadap rakyatnya, sebagaimana orde baru. Pandangan yang mendikotomi antara militer dan sipil masih tetap ada sampai sekarang. Negara dan warga negara terpisahkan karena ranah dan itu tidak sehat jika diterapkan di negara demokrasi.

Kasus ini juga merupakan cerminan dari sistem feodal yang masih menjadi candu. Sistem dari para penjajah (Hindia-Belanda), menghadirkan aparatus ideologis negara untuk menakut-nakuti rakyatnya. Menganggap rakyat sebagai hamba yang hanya mempunyai kewajiban, bukan sebagai warga negara yang juga mempunyai hak, berjejer dengan kewajiban. Dengan cara pandang seperti ini bukan tidak mungkin, kasus serupa Lentera bakal tetap ada. Maka dari itu perlu kesadaran politik yang tinggi dari masyarakat untuk meminimalisirnya. Kita bisa belajar dari keluarnya Magna Carta di Inggris pada 15 Juni 1215, kesadaran mereka terhadap racun feodalisme yang harus dihilangkan patut menjadi acuan. Ini penting, untuk benar-benar mewujudkan konsep negara demokrasi seperti pengertian dari Abraham Lincoln yaitu sistem pemerintahan yang diadakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, nantinya.

Selain itu, kasus pembredelan ini juga bisa menjadi interpretasi, bahwa pengerdilan terhadap paham ataupun golongan masih terwujud. Itu merupakan pelanggaran terhadap rumusan kesepakatan kita yang menjadi falsafah atau payung ideologi kita, pancasila, yang sejatinya memfasilitasi berbagai sistem ide untuk berkembang. Isu yang dilontarkan pada masa berdirinya orde baru masih menjadi racun dalam pikiran masyarakat. Setidaknya ini bisa jadi interpretasi juga bahwa pembodohan masa lalu masih berdampak sampai sekarang. Diskriminasi, utamanya terhadap para korban pembantaian 1965 serta paham sosialisme milik Partai Komunis Indonesia (PKI).

Maka perlu ada tindakan untuk bisa mencegah kasus pembredelan serupa, lebih tepatnya segala kasus yang mencoreng demokrasi kita. Di sini perlu ada peran dari pemerintah secara langsung. Pemerintah harus memperjelas legal space yang ada, memahamkan itu ke setiap lapisan masyarakat. Membuat konsensus yang adil untuk setiap warga negaranya. Tujuannya, tercantum dalam sila nomer dua dan lima, terwujudnya kemanusiaan yang adil dan beradan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pengatasnamaan KM UII dalam Aksi Dipertanyakan

0

HIMMAH ONLINE, Kampus Terpadu Aksi menggugat Badan Wakaf (BW) dengan mengatasnamakan Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII) pada hari Selasa, 13 Oktober 2015 tidak melibatkan semua lembaga mahasiswa ketika konsolidasi dilaksanakan. Selain itu, KM Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) menarik diri dari keikutsertaan dalam aksi.

Ketua Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas (DPM U), Aldhi Setyawan, menjelaskan bahwa KM yang tidak berpartisipasi sebenarnya sudah diajak untuk membahas isu BW. Ia mengartikan KM adalah semua mahasiswa S1 dan D3 sebagai anggota dan seluruh lembaga KM yang masuk dalam struktural KM sebagai pengurus KM. Apabila makna KM tersebut harus diartikan secara saklek, Aldhi beranggapan seluruh mahasiswa tanpa terkecuali harus hadir dalam aksi. Karena hal tersebut tidak mungkin, maka cukup diwakilkan oleh pengurus KM. “Ada lembaga perwakilan yang bisa merepresentasikan masing-masing mahasiswa dan itu adalah DPM U atau DPM F (Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas-red),” ujarnya.

Aldhi lalu memaparkan bahwa ketua DPM ialah representasi dari KM UII sebab KM dipimpin oleh DPM U terpilih. “Apakah salah ketika membawa nama KM? Karena memang mahasiswa sudah hadir banyak pada saat itu. Apakah kami yang gelisah itu tidak boleh membawa nama KM? Apakah orang yang di luar aksi masih harus tetap mempertahankan ego mereka untuk mengatakan, ‘Jangan membawa nama KM’? Mereka boleh tetap demikian ketika aksi yang dilakukan memang tidak jelas, ketika lawannya lembaga yang benar, lembaga yang tidak perlu dipertanyakan,” jelasnya.

Di lain pihak, Budi Santoso selaku Presiden Marching Band, mengartikan bahwa KM UII terdiri atas DPM U, DPM F, Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas (LEM U), LEM F, Lembaga Khusus (LK), dan semua yang berkaitan di dalamnya. “Bahkan setahuku, kalau di SU (Sidang Umum-red) salah satu dari KM nggak setuju, kita tidak bisa menyepakati sesuatu. Kalau hanya DPM, seharusnya tidak boleh membawa nama KM UII. Ditambah lagi FTSP menarik diri,” papar Budi. Dia menambahkan bahwa memang tidak mungkin menghadirkan ribuan mahasiswa untuk aksi, tetapi pasti ada dari mereka yang berkecimpung dalam setiap organisasi. Melalui organisasi ini lah mahasiswa dilibatkan.

Kemudian Budi juga mengungkapkan tidak mengetahui adanya rencana aksi. Padahal, Marching Band adalah salah satu dari LK. “Aksinya atas nama KM, sementara kita sendiri nggak dapat undangan,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Aldhi menjelaskan penyebabnya adalah miskomunikasi dengan Komisi II DPM U yang mengurusi soal eksternal. “Mengenai LK universitas, saya memang belum mengajak secara langsung. Saya lupa dikarenakan fokus untuk mengumpulkan fakultas dengan Komisi II.”

Terkait KM FTSP yang menarik diri ketika aksi berlangsung, Herman Cemper selaku Ketua DPM FTSP, mengatakan bahwa ini dikarenakan pembahasan mengenai isu yang dibawa untuk aksi belum terlalu matang. Ia pun mengajak perwakilan DPM FTSP, LEM FTSP, Koperasi Mahasiswa FTSP, dan Lembaga Pers Mahasiswa Solid untuk berdiskusi sehingga dihasilkan keputusan bahwa KM FTSP tidak ikut andil dalam aksi. “Awalnya saya ikut konsolidasi karena saya pikir sudah ada inisiasi dari DPM U untuk mencoba jalur diplomasi. Namun, DPM U hanya mengatakan masalah ini merupakan hasil transformasi dari periode sebelumnya dan memanfaatkan momentum Hari Hak untuk Tahu,” ucapnya.

Bagi Herman, demo merupakan pilihan terakhir ketika jalan damai tidak bisa ditempuh. Jadi, ada langkah-langkah yang diloncati DPM U untuk melaksanakan aksi. “Harusnya kita minta data-data yang jelas, kemudian dianalisis. Ketika ada penyelewengan, baru kita diskusikan dengan BW. Saya rasa itu cara yang lebih cerdas dan patut dicoba,” imbuhnya.

Sementara menurut Aldhi, pergerakan mahasiswa tidak berbatas periodesasi. Artinya, periode sekarang berkewajiban melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh periode sebelumnya, bukan mengulang dari awal. DPM U periode sebelumnya sudah mencoba melakukan jalur diplomasi pada rektorat, namun hasilnya nihil. “Ketika audiensi, Luthfi Hasan (Ketua BW-red) mengatakan, ‘Kalian tidak bersinggungan dengan kami’ yang berarti kita tidak memiliki ruang untuk audiensi. Jika kita melakukan aksi, kita bisa mengadakan audiensi dengan kekuatan massa. Karena periode sebelumnya sudah ke rektorat, sekarang kita ke BW,” papar Aldhi.

Herman memaparkan pula, ketika dia bertanya kepada anggota DPM U yang mewakili FTSP, ia mendapati bahwa DPM U sendiri belum mengadakan pembahasan secara internal. Dia menduga ada sesuatu yang belum disepakati dan keputusan aksi hanya berasal dari satu pihak. “Internal DPM U saja sudah tidak satu suara, apalagi KM UII. Padahal DPM U yang menaungi kita. Kenapa bisa mengatasnamakan KM UII, silakan tanyakan kepada yang mengadakan aksi. Kok berani-beraninya mengatasnamakan KM UII kalau DPM U saja tidak satu suara.”

Tetapi, Herman kemudian melanjutkan bahwa sebenarnya FTSP tertarik mengawal isu yang dijadikan tuntutan, hanya saja tidak dalam waktu singkat dan dengan persiapan yang minim seperti keputusan aksi ini. Karenanya Herman meyakini FTSP memiliki hak untuk tidak ikut andil dalam aksi dengan pertimbangan-pertimbangan di atas.

Aldhi pun memaparkan terkait kondisi internal DPM U berkenaan aksi. Sesungguhnya semua anggota DPM U sudah memiliki pandangan dan tujuan yang sama tentang isu BW. Tapi, ketiadaan forum resmi untuk memberitahukan rencana aksi tersebut membuat beberapa anggota DPM U tidak berpartisipasi. “Jadi, kita sudah memiliki pandangan yang sama. Namun, cara saya yang tidak mengabarkan kepada kawan-kawan itu lah yang salah. Saya minta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.”

Mengenai sikap KM FTSP yang menarik diri setelah menghadiri konsolidasi pertama, Aldhi mengatakan bahwa dia baru mengetahui hal tersebut pada saat aksi berlangsung melalui surat pernyataan yang dikeluarkan KM FTSP. Ketika konsolidasi, tidak ada pernyataan secara tegas dari KM FTSP untuk menarik diri dari aksi. “Jika saya tahu akan terjadi hal seperti itu, saya akan berbicara dengan mereka,” ujar Aldhi. (Rabiatul Adawiyah)

Hasil Audiensi Aksi, KM UII Menagih Tahu

0

HIMMAH ONLINE, Cik Di Tiro – Aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) pada Selasa 13 Oktober 2015 di Kampus Pascasarjana Hukum Jalan Cik Di Tiro berlangsung alot. Dalam salah satu tuntutan aksi tersebut pihak mahasiswa menuntut adanya audiensi dengan pihak Badan Wakaf. Tuntutan untuk mengadakan audiensi dipenuhi pihak Badan Wakaf. Dalam audiensi dengan Ketua Badan Wakaf, Luthfi Hasan, serta jajaran pengurus lainnya, pihak mahasiswa diwakili oleh Ketua Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) UII Aldhi Setiawan yang juga sebagai Koordinator Umum aksi, Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) UII Dhimas Panji Wira Atmadja, Ketua Dewan perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Agama Islam, Ketua LEM Fakultas Kedokteran (FK), dan perwakilan peserta aksi lainnya.

Audiensi yang berlangsung sekitar satu jam ini diawali dengan penjelasan Badan Wakaf mengenai alur birokrasi di UII. “Pada dasarnya pihak Badan Wakaf tidak ada kaitannya untuk menyampaikan sampai ke level bawah (mahasiswa-red), karena kami selalu berkomunikasi dengan pihak rektorat, dan dekanat. Nantinya untuk kejelasan informasi Anda bisa tanyakan ke pihak dekanat juga rektorat,” ujar Luthfi Hasan. Luthfi pun menambahkan bahwa dengan aksi yang dilakukan mahasiswa ini, dirinya menganggap bahwa ini merupakan pertanda kurang adanya komunikasi dan informasi yang baik sampai pada tatanan mahasiswa.

Berbagai hal ditanyakan oleh perwakilan mahasiswa yang tertuang di tuntutan aksi tersebut diantaranya terkait kejelasan informasi rencana strategis UII, pembangunan gedung FIAI, dan kejelasan alur birokrasi. Terkait kejelasan informasi rencana strategis UII dan kejelasan alur birokrasi, Bakhrul Fikri dari DPM Fakultas Ekonomi (FE) bertanya pada pihak Badan Wakaf. “Disini pihak Badan Wakaf selalu berkordinasi dengan pihak rektorat juga dekanat dengan melakukan pertemuan rutin, dan otomatis dekanat harusnya tahu. Namun ketika kita bertanya pada pihak dekanat, kenapa selalu dilemparkan ke Badan Wakaf, dengan alasan, ini urusan Badan Wakaf bukan urusan dekanat?” tanya Fikri.

Luthfi Hasan menjawab bahwa dalam birokrasi pihaknya selalu berkomunikasi dengan pihak universitas atau pihak rektorat. “Untuk kejelasan rencana strategis dan anggaran, kita ini terbuka dan disahkan di forum pembina, dan kita melakukan audit, audit internal dan audit eksternal,” tambah Luthfi.

Di tengah audiensi berlangsung, Riyan Rizky Manaf ketua DPM FIAI menanyakan kepada pihak badan wakaf terkait masterplan dan pembangunan gedung FIAI. Manaf mengatakan bahwa pihaknya sudah sering berkomunikasi dengan dekan dan wakil dekan terkait permasalahan ini, dan dekanat pun sering mengirim surat pembangunan gedung FIAI ini pada rektor yang di follow up ke Badan Wakaf, namun sering ditolak. Selain itu Manaf membandingkan dengan pembangunan boulevard dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) yang malah didahulukan. Lebih lanjut Manaf bertanya terkait konkritnya kapan FIAI akan dibangun mengingat rasio mahasiswa dan kondisi gedung FIAI yang sudah diketahui semuanya.

Menjawab pertanyaan Manaf, Luthfi Hasan menjelaskan bahwa “Kalau jawab kapan FIAI dibangun, saya gak tahu, karena saya harus jawab di depan rektor bukan di depan Anda, karena alur birokrasinya harus jelas.” Luthfi Menambahkan bahwa masterplan itu bukan fleksible. “Anda bayangkan kalau perguruan tinggi tanpa masterplan, ya bisa berantakan gak karuan, masterplan itu ridgit, tapi adjustable pada posisi yang diperlukan.”

Untuk pembangunan boulevard, Luthfi menganggap bahwa boulevard merupakan wajah UII, dan kondisi yang sebelumnya memalukan dibanding perguruan tinggi lain, seperti spanduk yang muncul semaunya. Untuk pembangunan FMIPA sendiri, Luthfi menyampaikan bahwa itu sudah direncanakan lebih dulu oleh rektor sebelumnya.

Audiensi pun ditutup dengan negosiasi dari pihak perwakilan mahasiswa yang meminta pihak Badan Wakaf unutuk turun dan memberikan keterangan pada mahasiswa. Luthfi Hasan pun akhirnya menyanggupi dan turun memberi keterangan pada mahasiswa.

Disela pihak Badan Wakaf menyampaikan keterangannya pada pihak mahasiswa. Ketua Pengembangan Usaha Badan Wakaf Muqodiem yang kami temui usai audiensi menyatakan bahwa, “Sebenarnya inti permasalahan ada di komunikasi dan alur birokrasinya, dan sebenarnya komunikasi itu tidak hanya dibangun dari formal saja seperti audiensi ini, tapi juga dibangun melalui informal seperti di fakultas ngobrol, itu sebenarnya bisa,” ungkapnya. Muqodiem juga menambahkan bahwa dari fakultas terkadang mempunyai kepentingan sendiri dan ada salah persepsi antara pemikiran mahasiswa dan pihak Badan Wakaf.

Untuk hasil dari audiensi sendiri pihak mahasiswa merasa belum puas. Koordinator Umum aksi yang juga sebagai ketua DPM UII Aldhi setiawan menyampaikannya saat kami temui d kantor DPM usai aksi. “Kami merasa belum puas, ada beberapa tanggapan yang berbenturan dari tanggapan sebelumnya, kami merasa kebingungan harus percaya atau tidak,” papar Aldhi.

Sementara, untuk tindak lanjut dari audiensi ini, Aldhi menyatakan bahwa pihaknya nanti akan merumuskan kembali, evaluasi dan kemudian menyusun gerakan. Selain itu, Aldhi menyampaikan bahwa pihaknya juga akan melakukan cross check dan konfirmasi kepada pihak rektorat dan dekanat terkait tuntutan aksi tersebut. Dalam waktu dekat ini Aldhi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan rapat di internal DPM UII mengenai progres dari aksi ini, dan setelah itu, akan mengajak juga dari lembaga khusus tingkat universitas, dan perwakilan-perwakilan di tingkat fakultas. (Fahmi A.B.)

KM UII Menagih Tahu dengan Aksi

0

HIMMAH ONLINE, Cik Di Tiro – Tanggal 13 Oktober kemarin, Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII) mengadakan aksi yang diberi nama Aksi Keluarga Mahasiswa UII Menagih Tahu. Dalam press release yang ditulis oleh Aldhi Setiawan selaku ketua Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas (DPM U) menjelaskan ada empat tuntutan yang terdiri atas 1) Kejelasan informasi rencana strategis UII, 2) Pembangunan gedung Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), 3) Kejalasan alur birokrasi UII, 4) Audiensi.

Aksi ini dilaksanakan di Fakultas Hukum Pascasarjana UII yang terletak di Jalan Cik Di Tiro. Sebelum audiensi terlaksana, sempat terjadi ketegangan ketika beberapa massa aksi mencoba naik ke atas gedung untuk bertemu dengan pihak Yayasan Badan Wakaf (YBW). Namun, hal itu bisa diselesaikan dengan damai sehingga mahasiswa yang sudah naik kembali turun ke barisan aksi.

Tuntutan yang terus dilontarkan oleh massa akhirnya membuahkan hasil. YBW selaku yang tertuntut mengabulkan diadakannya audiensi antara perwakilan mahasiswa dan YBW.

Terkait aksi, Muhammad Rizqi selaku koordinator lapangan aksi menuturkan bahwa sebetulnya aksi ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban atas apa yang sudah dilakukan YBW. Rizqi juga menjelaskan terkait isu yang dibawa, “Isu ini sebenarnya tiap periode ada. Dalam beberapa tahun kita sudah mencoba audiensi dan mediasi kepada YBW tapi ditolak dan tidak dikabari.” Ia menjelaskan lebih lanjut, “Dengan kondisi mendesak seperti ini, dimana YBW tidak kooperatif dengan mahasiswa, ini merupakan cara-cara untuk mendapatkan data.” Menurutnya data yang sudah didapat dalam aksi ini akan dikaji ulang untuk terselenggaranya aksi akbar yang direncanakan pada 4 November mendatang.

Terkait massa aksi yang datang, Rizqi menjelaskan bahwa semua fakultas hadir dalam aksi, namun hal ini berbeda dengan apa yang dituturkan oleh Aldhi bahwa Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan tidak hadir dalam aksi.

Audiensi yang dilakukan di lantai 2 oleh beberapa perwakilan mahasiwa dengan YBW membuahkan hasil. Kondisi semakin memanas ketika Luthfi Hasan selaku ketua YBW turun untuk menemui barisan massa aksi. Secara garis besar ia menjelaskan masalah ini terjadi karena adanya kesalahpahaman atau terjadi miss communication antara mahasiswa dengan YBW. Sebetulnya seluruh apa yang musti dipertanggungjawabkan oleh YBW sudah dikomunikasikan melalui universitas. Ia juga sudah menjelaskan terkait seluruh tuntutan kepada perwakilan yang hadir dalam audiensi. Ia juga menejelaskan kepada aksi massa terkait hasil audiensi bisa ditanyakan langsung kepada perwakilan yang hadir dalam audiensi.

Namun, Aldhi tidak menjelaskan hasil audiensi dalam aksi kali ini kepada massa aksi. Ia menuturkan semestinya memang ia menyampaikan ke perwakilan mahasiswa tiap fakultas, namun tidak dilakukan karena dikhawatirkan terjadi kesalahan transformasi terkait apa yang YBW sudah sampaikan. Menurutnya tetap harus ada forum yang sifatnya menyeluruh, sehingga ia mengusulkan diadakannya audiensi terbuka antara YBW dengan mahasiswa sebagai follow up dari aksi ini.

Aksi ini berakhir dengan damai. Namun setelah massa aksi membubarkan diri, ditemukan adanya goresan pada mobil yang terparkir di area aksi. Goresan ini diindikasikan dilakukan oleh massa aksi yang berdemo.

Terkait propaganda yang disebar melalui media sosial LINE, Aldhi menjelaskan “Sebenarnya saya menggagas ke teman-teman DPM U dan DPM fakultas, dan saya bertanggung jawab atas pembuatan format serta membuat propaganda yang kemudian disebar ke media.” Ia juga menjelaskan alasan ia menuliskan namanya dalam propaganda adalah karena dalam isu ini belum ada keputusan kolektif kolegial dari DPM U. (Haninda Lutfiana U.)

Ikhlas dalam kehendakNya

Judul : “Ikhlaskanlah Allah,” Candra Malik |Penulis : Candra Malik | Penerbit : Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) | Tahun terbit : 2014 | Halaman : 162

Buku Ikhlaskanlah Allah merupakan buku keempat Candra Malik setelah Makrifat CintaMenyambut Kematian, Antologi#Fatwa Rindu dan Cinta 1001 Rindu. Buku ini merupakan sekumpulan artikel sang penulis yang pernah diterbitkan di koran Tempo dan Solopos. Artikel-artikel tersebut dikumpulkan oleh santrinya kemudian ditulis ulang oleh Gus Candra, panggilan Candra Malik dan menghiasinya dengan perumpamaan-perumpamaan serta menyesuaikan untuk menjadi sebuah buku.

Sebagian besar buku ini membahas tentang nilai-nilai transendental yang dipahami melalui jiwa manusia. Penulis memandang ada permasalahan yang lebih kompleks dibanding dengan pemahaman keagamaan yang terlihat secara kasat mata, yaitu hubungan manusia itu sendiri dengan Tuhannya. Hal itu yang seharusnya dimengerti oleh setiap manusia terlebih dahulu sebelum menghadapi segala hal di luar dirinya. Sifat ikhlas dipilih Gus Candra untuk menyampaikan pesan-pesan ilahiah dalam buku ini. Tema mahabbah (cinta) yang selalu diusung dalam karya-karyanya, tak ketinggalan juga dalam buku ini. Ia mempertautkan keikhlasan dan cinta serta membungkusnya dengan bahasa yang indah penuh sentuhan perasaan yang tumpah ruah, sehingga mudah membuat pembacanya terbenam dan hanyut.

Salah satu konteks yang marak terjadi saat ini misalnya perbedaan pemahaman keagaamaan yang berujung pada perselisihan sampai penyerangan, apalagi perilaku tersebut mereka nyatakan sebagai kebenaran atas nama Tuhan. Ada sesuatu yang menjadi paradoks antara agama, Tuhan dan kebenaran saat ini. Klaim kebenaran menurut satu kelompok menjadi hal yang mutlak yang tak bisa dibantah, malah melahirkan kelompok-kelompok intoleran.

Gus Candra memandang jika agama adalah kebenaran, maka selayaknya umat berhenti saling menyalahkan. Padahal kebenaran itu sendiri hanya milik Tuhan, buat apa diperebutkan? Satu-satunya perintah adalah berlomba-lomba dalam kebaikan. Fastabiqu ‘l-khairat.

Ia juga memandang pada dasarnya setiap manusia itu berbeda, oleh karena itu tidak perlu saling menyamai dan menyamakan. Allah Maha Esa, dan pandangan setiap manusia tentangNya boleh tidak sama. Pandangan terhadapaNya memang selayaknya berbeda. Tuhan itu satu, manusia saja yang bersekutu. Tuhan itu sama, manusia saja yang berbeda. Sudah selayaknya manusia ikhlas terhadap perbedaan tersebut dan mengikhlaskan Allah bertindak semauNya.

Lukman Hakim Saifuddin, menteri agama kabinet kerja dalam kata pengantar buku tersebut juga menyatakan bahwa sudah menjadi ketentuan Tuhan manusia diciptakan berbeda. Tetapi harus pula disadari, justru dengan perbedaan itu ada kerukunan. Sesengit apapun melawan untuk menghapusnya, manusia tak akan pernah bisa menang, karena sama saja dengan melawan Tuhan.

Buku ini hadir bukan sebagai kritik sosial terhadap contoh fenomena tersebut. Sang penulis melalui buku tersebut hanya menghadirkan tulisan yang menanamkan keselarasan pemahaman keagamaan dengan pendekatan para sufi. Ketaatan yang dimiliki kaum sufi dalam menjalankan agama lahir dari pemahaman akan kekariban diri dengan Tuhan, sebagaimana dikatakan Tuhan sendiri bahwa Dia adalah karib, teman dekat bagi hamba-hambaNya.

Pembahasan dalam bab empat menjadi benang merah dari buku ini. Konsep ikhlas diajarkan melalui surat Al-Ikhlas, dimana kata ikhlas tak dijumpai dalam setiap ayatnya. Untuk ikhlas, manusia tak perlu mengucapkannya. Hal yang paling awal wajib diikhlaskan ialah tentang keesaan Allah. Gus Candra membiarkan pembaca untuk mendalami kepasrahan keilahian secara komprehensif.

Barangkali buku dengan 162 halaman ini bisa menjadi sekadar refleksi khusus di tengah gaduhnya paham-paham keagamaan yang justru saling menjatuhkan. Dalam memahami itu semua seringkali manusia justru luput dari semesta yang lebih luas dalam dirinya, yaitu tentang kedamaian hati dan ketentraman jiwa yang didambakan. Tak ada istilah menghakimi ataupun menggurui, lebih dari itu ia mengajak kita berdialektika memahami nilai-nilai transendental tanpa mengindahkan keadaan sosial yang terjadi. Penafsiran terhadap ayat-ayat juga dikontekskan secara perlahan penuh arti. Jika  ternyata buku ini jauh dari harapan, ya sudah, ikhlaskan saja.

Masih Perlukah LEM?

Datang dan berganti para pimpinan lembaga mahasiswa mencoba membenahi. Datang dan berganti membenahi karut-marut UII, dari apatisme, perselisihan, penyelewengan wewenang, pembodohan sistem sampai lunturnya jati diri. Datang dan berganti para mahasiswa yang merasa mampu dan peduli memperebutkan puncak pimpinan dari segala segi latar organisasi. Latar belakang organ ekstra atau intra tak masalah asalkan sang pemimpin mau memperjuangkan rakyat mahasiswanya dengan sepenuh hati. Latar belakang organ ekstra atau intra tak masalah asalkan tidak membawa kepentingan pribadi.

Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) adalah delegatoris dari Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) yang berfungsi menjalankan aspirasi mahasiswa. Sudah selayaknya apabila program kerja yang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi mahasiswa pula. Mewakili sekitar dua puluh lima ribu mahasiswa UII tentunya menjadi suatu kebanggaan sekaligus amanah yang besar untuk Dhimas Panji sebagai ketua LEM terpilih periode 2015/2016. Pelantikan merupakan gerbang awal yang menandakan bahwa ia harus mulai bekerja dan mengabdi untuk mahasiswa yang diwakilinya. Sudah tidak ada waktu lagi untuk berleha-leha, bahkan membawa kepentingan pribadi atau organisasi ke dalam lingkungan keluarga mahasiswa UII.

Pernah dengar ungkapan bahwa kepanjangan LEM adalah Lembaga Event Mahasiswa? Ya, itu adalah bentuk kritik untuk LEM dimana kegiatannya hanya berorientasi pada kegiatan event-event yang bahkan tidak dibutuhkan mahasiswa. Untuk eksistensi? Gengsi? Buang-buang materi? Atau desakan koalisi? Tak taulah, yang jelas sudah banyak event yang dilakukan oleh mahasiswa UII selain LEM sampai memenuhi papan pengumuman. Oleh karena itu, tak perlulah lembaga sebesar LEM  ikut memenuhi ruang di papan dengan hal yang sama. Masih banyak hal lainnya yang  perlu diurus.

Sejatinya LEM adalah pelaksana aspirasi mahasiswa, tetapi dalam pelaksanaannya, yang dimaksudkan adalah mahasiswa yang mana? Apakah mahasiswa yang memiliki ideologi yang sama? Dan bagaimana LEM mengetahui apa saja aspirasi mahasiswa kalau diskusi dengan mahasiswa saja jarang dilakukan. Memang ruang untuk berkomunikasi tidak hanya diskusi, tapi dalam diskusi kita bisa saling bertukar pikiran, memberi saran dan kritik, serta menyatukan visi dan misi yang akan diperjuangkan demi menjadikan UII lebih baik. Diskusi rutin walaupun kecil sangat perlu dilakukan, karena dalam setiap diskusi akan banyak pemikiran baru yang muncul dan berkembang dengan adanya dinamika pemikiran peserta diskusi yang bermacam-macam. Bukan hal yang keliru apabila Bapak Wakil Rektor III, Abdul Jamil, mengatakan bahwa ini adalah periode yang kritis, dimana banyak sekali permasalaham yang dituntut untuk segera ditangani.

Saat seseorang sudah bersedia dan merasa sanggup untuk mengemban amanah sebagai perwakilan mahasiswa, maka mau tidak mau ia harus mengoordinasi seluruh mahasiswa dari berbagai golongan tanpa ada perlakuan khusus terhadap golongan tertentu, karena ia adalah perwakilan seluruh mahasiswa, bukan perwakilan beberapa golongan mahasiswa saja. Tapi hal tersebut pasti sudah dipertimbangkan oleh Dhimas yang berjanji akan mewakili mahasiswa dengan hati nurani.

Semoga tema integrasi nilai-nilai keislaman dan ke-UII-an dalam peran dan fungsi LEM guna mempersiapkan generasi muda yang progresif dan diridai Allah SWT, tidak hanya sebatas slogan yang selalu berganti tiap periodenya. Datang dan berganti para pemimpin lembaga mahasiswa mewakili, datang untuk terus membenahi dan berganti untuk terus mengabdi bukan ego yang selalu menghegemoni. (Sirojul Khafid – Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi 2012/Koordinator Bidang Jaringan Kerja LPM Himmah UII)

HIMMAH BERBICARA: Blur, Mencari Kebenaran di Era Banjir Informasi

0

Bill Kovach dan Tom Rosentiel pada tahun 2010 membuat sebuah buku yang menjadi revisi dari buku sebelumnya yakni Sembilan Elemen Jurnalisme, dan menambahkan elemen ke sepuluhnya yaitu hak dan tanggung jawab warga. Buku yang diberi judul Blur tersebut menjelaskan bagaimana mengetahui kebenaran di era banjir informasi dan menjelaskan bagaimana peran warga dalam jurnalisme untuk mendapatkan kebenaran.

Berangkat dari permasalahan banjirnya informasi yang disebabkan karena informasi saat ini tidak hanya disuguhkan oleh media konvensional seperti koran, majalah, radio, dan televisi. Muncul pula jurnalisme baru yang mampu menggeser jurnalisme lama. Dengan karakter yang serba cepat dalam memberikan informasi, apakah kebenaran masih memiliki arti? Dalam buku ini dijelaskan bahwa kebanyakan media hanya berspekulasi tanpa adanya verifikasi. Lantas bagaimana pula konsumen berita dan warga memandang kebenarannya?

Himmah mencoba mendiskusikan hal tersebut melalui Himmah Berbicara dengan mengacu pada buku Blur. Konteks yang dibicarakan  dalam diskusi tersebut menyangkut permasalahan yang ada di media saat ini.   Diskusi ini diadakan pada tanggal 4 Oktober 2015 dan diawali penjelasan dari pemantik yakni Rabiatul Adawiyah, salah satu staf Redaksi Himmah yang mencoba mengejawantahkan isi dari buku Blur tersebut. Menurutnya dalam buku tersebut Bill Kovach dan Tom Rosentiel menawarkan cara agar masyarakat memiliki keterampilan dalam memilih berita untuk mereka sendiri. “Buku ini memandang bahwa masyarakat harus bisa memandang konten dari berita itu sendiri, dan menyaring kebenarannya,” ungkap Rabiatul.

Pemantik juga menjelaskan bahwa dalam buku Blur ini Bill Kovach dan Tom Rosentiel membagi jurnalisme kedalam empat jenis, antara lain: Jurnalisme verifikasi yaitu model tradisional yang lebih mengutamakan pada akurasi dan konteks, yang kedua jurnalisme pernyataan yang menitikberatkan pada kecepatan dan volume, yang ketiga jurnalisme pengukuhan yang terkesan sebagai media politik yang mengutamakan loyalitas, dan yang terakhir jurnalisme kepentingan, dan biasanya jurnalisme ini hadir untuk mendukung kepentingan pemodal.

Menanggapi penjelasan dari pemantik, Arieo Prakoso Staf Pengembangan Sumber Daya Manusia Himmah beranggapan bahwa untuk memahami permasalahan yang terjadi pada media saat ini, maka harus ada perspektif yang sama terkait jurnalisme. “Kita harus punya perspektif sama dulu terkait apa itu jurnalisme? dan kenapa jurnalisme ada? Juga untuk siapa jurnalisme ada?”

Salah satu peserta diskusi Kholid Anwar selaku Pemimpin Umum Himmah mencoba memberikan pandangannya terkait pertanyaan Arieo dan pandangannya terkait permasalahan jurnalisme saat ini. Kholid menjelaskan bahwa jurnalisme yang awal lahirnya sebagai catatan keseharian, papan informasi dan mengabarkan, seiring berjalannya waktu, informasi yang dikabarkan itu mulai dikendalikan, contohnya pada era orde baru, yang seharusnya warga bisa mendapatkan berita yang sesuai kebenaran, malah warga tidak mendapatkannya. Faktornya banyak, salah satunya media hanya melihat dari sebagian saja informasi yang harusnya warga dapatkan.

Pemantik memberi tanggapan terkait permasalahan yang terjadi pada jurnalisme saat ini. “Dulu media hanya muncul dari wartawannya saja, dan sekarang permasalahannya informasi bisa didapatkan dari berbagai media,” ungkap Rabiatul. Wartawan tidak mampu menyaring informasi secara maksimal. Rabiatul menambahkan bahwa, “Selain harus berfikir skeptis masyarakat juga harus menjadi editor, tapi bukan berarti menghilangkan peran editor pada seorang jurnalis.”

Revangga Twin T. salah satu peserta diskusi memberi tanggapan terkait buku Blur tersebut. “Buku Blur ini merupakan jawaban dari permasalahan yang terjadi saat ini, dan Blur mencoba memberikan rumusannya, tinggal kita sendiri yang harus menyikapinya lebih lanjut,” papar Angga. Namun Angga menyayangkan bahwa tidak semua orang tahu tentang buku ini.

Nurcholis Ainul R. T., Staf Jaringan Kerja Himmah, berpandangan bahwa sebenarnya di era banjir informasi ini bukan hanya tanggung jawab masyarakat saja, tapi media juga sebenarnya bertanggung jawab. Namun di era sekarang ini media itu cenderung libertarian, dimana media hanya berpihak pada pemodal atau pada uang. Permasalahan ini adalah konsekuensi dari sistem kewarganegaraan liberal. “Literasi media sebagai awal, untuk memahami saja, dan selanjutnya masyarakat harus sadar haknya sebagai warga negara dan kewajibannya sebagai warga negara,” tambah Cholis.

Menanggapi Cholis, Fahmi A. B., Staf Redaksi Himmah, beranggapan bahwa, “Jika literasi media menjadi bagian dari solusi agar masyarakat dapat mengerti akan permasalahan media saat ini, maka siapa yang harus berperan untuk memberikan literasi media?” Fahmi beranggapan bahwa tidak bisa hanya mengharapkan masyarakat sadar dengan sendirinya, tapi harus ada juga peran dari pihak lain, baik itu medianya sendiri maupun pemerintah.

Di akhir diskusi, pemantik memberikan ulasan bahwa permasalahan yang ada pada media saat ini sangat kompleks, mulai dari media yang hanya mengandalkan kecepatan berita tanpa mementingkan verifikasi kebenaran berita, media yang hanya mementingkan keberpihakannya pada pemodal, dan mulai banjirnya informasi yang mana masyarakat sendiri harus bisa menyaringnya untuk mendapatkan kebenaran.