Beranda blog Halaman 90

Unduh Buku Digital “Jangan Bikin Kami Menderita”

HAK asasi manusia Indonesia seolah terabaikan. Itulah yang dapat kami simpulkan dari beberapa liputan majalah HIMMAH yang kami terbitkan ini. Jangankan untuk hal besar, perihal hak dasar seperti hidup pun seolah susah untuk diperjuangkan di Indonesia, nyawa murah. Hanya moral pelaku yang dapat menyelamatkan korban. Pesakitan tersingkirkan, mereka seolah bukan lagi warga Indonesia. Bagaimana kami harus menyikapi hal tersebut?

Sudah sepatutnya sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia tugas kami membantu menyampaikan umpan-balik kepada pembuat keputusan. Peran pers dalam negara Dunia Ketiga seperti Indonesia sudah sepantasnya punya nilai tawar lebih di mata pembuat kebijakan. Sebagai pengawal kebijakan, kami berusaha memperjuangkan keadilan, terutama bagi warga negara Indonesia yang susah dalam akses kuasa ataupun ekonomi.

Buku ini merupakan kumpulan reportase mendalam dari beberapa rubrik majalah yang diterbitkan oleh LPM Himmah. Tanpa direncanakan beberapa majalah terakhir konsen terhadap isu hak asasi manusia seba-
gai warga negara, hak yang sepatutnya dipenuhi negara. Dari permasalahan dasar seperti pendidikan, kesehatan, ketersediaan lapangan kerja, jaminan sosial, dan lain sebagainya yang “disediakan” pemerintah masih
perlu banyak perbaikan. Perbaikan di berbagai sektor lini sudah seharusnya diseriusi oleh pemerintah jika benar-benar ingin menaikan derajat hidup rakyatnya.

Dengan ini, semoga pembaca juga bisa ikut serta dalam perjuangan hak asasi manusia, utamanya hak dasar yang seharusnya diberikan negara. Karena kesehatan dan pendidikan adalah hak seluruh warga negara di indopahit ini.

LPM Himmah berharap dengan diterbitkannya buku ini, pembaca dapat lebih sadar bahwa perjuangan terhadap hak dasar manusia masih harus terus berlanjut dan dapat ikut serta mewujudkannya. Tentu, kritik dan saran senantiasa kami terima untuk perbaikan kedepannya. Dengan berdiskusi, berdialog, serta berkomitmen terhadap perjuangan hak asasi manusia, kami harap hak Manusia Indonesia dapat selalu dipenuhi negara.

Selamat membaca.

DOWNLOAD

Mawar di Semak Belukar

0

Redup matanya seakan membuatku merasakan kedamaian

Lembut suaranya seolah aku sedang dinyanyikan

Riuh pembicaraan tetangga, gaduh harta tak membuatmu terbuai di dalamnya

Tajam lidah yang menghardikmu

Hanya kauanggap angin lalu

 

Ibu,

bagaimana mungkin aku tak tumbuh dan melihat dunia sebaik ini?

Mawar yang selalu kau perlihatkan,

Di antara dedurian semak belukar yang menyakitkan

 

Ibu,

betapa besar titipan Tuhan yang aku terima

hingga debu pun tak kuasa untuk menyentuhku

Angin seolah menjagaku dengan hembusannya

Matahari, mengawasiku dengan cahaya terangnya

Malam enggan muncul membawa kesunyiannya

 

Jika ku boleh berdialog pada Sang Pencipta,

Oh, Pemilik Jiwa

Di pintu-Mu aku mengetuk

Pertemukanlah pada mawar indahku

Di keabadian surga-Mu “ibuku”

 

(Vinny Fhiadina N.)

Hasil Penelitian WiFi UII

0

Setelah dilakukan analisis terhadap penelitian yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) HIMMAH UII terkait Wireless Fidelity (WiFi) dengan responden sebanyak 426 mahasiswa, berikut kami sajikan hasilnya.

Perluasan Fungsi Bookstore

0

HIMMAH ONLINE, Kampus Terpadu –  Walaupun sudah sejak awal tahun ini, Januari 2015, Bookstore diserahakan dari Yayasan Badan Wakaf ke Rektorat Universitas Islam Indonesia (UII), namun Bookstore masih terlihat sepi. Saat ini hanya terlihat sebuah Bank dan Koperasi Mahasiswa (Kopma) yang beroperasi di Bookstore.

Ditemui di kantornya pada Senin, 30 November 2015, Hangga Fathana, selaku Direktur Direktorat Pemasaran, Kerjasama, dan Alumni, mengatakan bahwa gedung yang saat ini bernama Bookstore tersebut akan berganti menjadi Unishop. Hal ini dikarenakan gedung tersebut tidak hanya akan berisi toko buku, namun juga beberapa unit bisnis, baik internal UII seperti Cilacs UII, maupun eksternal UII seperti bank, kedai kopi, kafetaria, apple i store, dan toko buku Periplus. “Yang jelas semua yang ada di situ untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa,” Hangga menambahkan.

Dalam perencanaannya, kedai kopi akan berada di bagian belakang gedung, kafetaria di lantai semi basement, apple i store di gedung utama, Cilacs UII dipastikan beroperasi dalam waktu dekat di lantai dua, dan toko buku Periplus berada di lantai 1, namun masih dalam proses negosiasi. Lebih lanjut, Hangga menerangkan bahwa Periplus adalah toko buku asing yang walau Hangga tidak dapat memastikan, namun ia memperkirakan Periplus akan buka pada Januari 2016 nanti. Walau begitu, tetap diusahakan buka secepat mungkin. Pertimbangan Periplus adalah, karena selain menyediakan buku asing baik akademik maupun non akademik, Periplus juga dapat mencarikan stok yang tidak ada di toko maupun mencetakkan buku yang belum dicetak. Untuk buku terbitan dalam negeri, saat ini masih diusahakan dengan siapa akan bermitra.

Melihat beberapa kemiripan unit bisnis seperti kafetaria dengan kantin, atau toko alat tulis dengan Kopma, Hangga menjelaskan bahwa dirinya tidak khawatir apabila akan ada yang tidak laku. Hal ini dikarenakan yang disediakan oleh vendor di Unishop berbeda dengan yang ditawarkan kantin. Untuk alat tulis, Periplus juga menjual alat tulis namun merupakan alat tulis premium, berbeda dengan yang disediakan Kopma. “Mereka sudah punya keunikan masing-masing dan produk andalan masing-masing,” terang Hangga.

Selain itu Hangga juga menjelaskan bahwa Unishop (university shop) adalah konsep yang diadaptasi dari universitas-universitas di negara maju, di mana di Unishop tersebut menyediakan kebutuhan mahasiswa, mulai dari toko buku dan alat tulis, atm, bank, pusat layanan dokumen, kafe, hingga kantin. Untuk saat ini, tim pengelola Unishop masih disusun, sedangkan yang bekerja saat ini adalah tim ad hoc, yaitu Tim Bisnis Plan yang diketuai oleh Hangga. Untuk masalah pengoperasian akan menyesuaikan tiap-tiap vendor, di mana ketika ada vendor yang telah siap akan langsung beroperasi tanpa menunggu vendor yang lain. (Siti N. Qoyimah)

Khusyuk

0

Kala malam membisu

Kala hati membeku

Raga terhembus bayu

Bagai dirilis sembilu

 

Wahai penerang dalam kebekuan

Bawalah seberkas asa, asa bersua kepadamu

Agar dapat kudekap dan kurengkuh

Sebagai pengobat rindu kepadamu

 

Khusyuk hening dalam tahajudmu

Tertengadah dan merunduk dalam keikhlasan

Menghiasi malammu yang sepi merajuk

Tiada beban yang melingkar di pundakmu

Semua kauluruhkan untukku

 

Andai aku dipanggilnya lebih dahulu

Aku ingin selalu datang ke bumi setiap malam

Bergayut di sayap malaikat pembawa rahmat

Yang menjinjing seribu salam indah dari

surga untukmu

 

Ketika air matamu menetes di atas sajadah

Ayah, ibu….

Walau di matamu, selamanya aku adalah

ranting kecil

yang kau khawatirkan patah ditiup angin

dan kau cemaskan akan rapuh dan lemahku

 

Tapi, sesungguhnya

Aku ingin merindang

Melindungimu dari sedih nestapa

 

(Vinny Fhiadina N.)

UKM TARUNG DRAJAT UII KEMBALI MENGUKIR PRESTASI

0

HIMMAH ONLINE, Kampus Terpadu – UKM Tarung Drajat (TD) Universitas Islam Indonesia kembali menorehkan prestasi, Pada Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNAS) ke XIV, Maidi Charles berhasil membawa pulang medali perunggu di kelas 49-54 kg. Bukan hal yang mudah untuk berpartisipasi dalam POMNAS, sebelumnya Maidi telah mengikuti rangkaian seleksi dan akhirnya berhasil lolos. Selain Maidi ada juga seorang perwakilan dari Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) yang terpilih. Maidi dan rekannya itulah yang akhirnya menjadi delegasi Provinsi Yogyakarta untuk cabang olahraga Tarung Drajat dalam POMNAS XIV yang diselenggarakan di Aceh pada tanggal 14-21 November 2015.

Maidi yang juga merupakan mahasiswa program studi Ilmu Komunikasi UII tidak hanya sekali ini mengharumkan almamater dalam bidang olahraga. Selama menjadi mahasiswa, Maidi telah mengikuti beberapa kali pertandingan dan memperoleh total 7 emas dan 2 perunggu, baik itu tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Nasional. Selain partisipasi Maidi tersebut, UKM Tarung Drajat juga beberapa kali mengharumkan nama UII. Sejak 2010 UKM Tarung Drajat telah aktif menorehkan prestasi di berbagai kancah, baik itu lokal maupun regional. Sampai saat ini, UKM TD telah memperoleh 21 emas, 5 perak dan 6 perunggu.

Tentunya hal tersebut diperoleh dengan latihan yang dilakukan secara rutin. Maidi juga mengungkapkan bahwa UII juga memiliki andil dalam kemenangannya kali ini, yaitu berupa dukungan dana yang telah diberikan. Oleh karena itu, Maidi secara pribadi berharap pada UII untuk selalu memberikan dukungan pada mahasiswa tidak hanya pada prestasi akademik, tetapi juga non akademik. Sehingga nantinya akan ada timbal balik antara mahasiswa dan kampus. “Karena kampus memberikan dukungan, maka kami siap mendukung kampus” ujar Maidi. Selain mengharumkan nama almamater, dukungan lain yang dapat diberikan oleh UKM TD ialah mengamankan kegiatan atau acara yang tengah berlangsung terang Maidi. (Norma Indah P.)

Civic Islam, Upaya Membangun Keadaban

Pada tanggal 7 November 2015 lalu, LPM HIMMAH UII menghadirkan AE Priyono, Direktur Eksekutif LP3ES yang juga seorang peneliti dan alumnus LPM Muhibbah UII. Dalam diskusi yang pada dasarnya tidak direncanakan dengan matangkarena AE Priyono datang ke Yogyakarta untuk menghadiri seminar yang diadakan oleh HMI-MPO UIItersebut, AE Priyono dan kawan-kawan mahasiswa sepakat untuk berdiskusi soal Civic Islam, sebuah agenda gerakan demokrasi partisipatoris yang sedang digawangi oleh AE Priyono dan beberapa peneliti lainnya. Tulisan di bawah ini disusun dari diskusi dan beberapa artikel Civic Islam yang terdapat dalam civicislam.blogspot.com. Selamat membaca.

Dalam salah satu tesisnya, Indonesia’s democratic stagnation: anti-reformist elites and resilient civil society, yang membahas soal stagnasi serta regresi demokratisasi di Indonesia, Marcus Mietzner memperlihatkan bahwa di Indonesia saat ini sedang terjadi sebuah fenomena yang dinamakan konservatisasi politik elit[1]. Hal ini mulai terlihat saat partai-partai, birokrat, dan politisi mulai mengganggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kepentingan politik elektoralnya, kepentingan politik yang hanya terkonsentrasi pada kompetisi elit. Kita dapat melihat hal tersebut pada banyaknya skandal di tahun 2005, 2006, dan 2007, di mana KPU dikeroyok untuk dijadikan instrumen partai. KPU sebagai pengendali Pemilihan Umum (Pemilu) diperebutkan agar dapat dikendalikan sebagai langkah memenangkan pertarungan. Demokrasi pada akhirnya ditafsirkan sepenuhnya sebagai politik elektoral. Ini jelas tidak sesuai dengan kerangka demokrasi yang substansial, yang sebetulnya lebih menginginkan partisipasi popular ketimbang kompetisi elitis.

Mietzner juga memperlihatkan gejala lain yang masih terjadi sampai saat ini; betapa elit politik tersebut melakukan serangan balik terhadap liberalisasi politik dengan cara merusak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agenda perusakan KPK ini terjadi karena politik elektoral berbasis partai hanya bisa survive ketika ada anggaran yang diambil dari negara, salah satu yang terbesar adalah melalui korupsi, dengan cara menanamkan orang-orang dari elit partai tersebut ke dalam lembaga-lembaga negara. Kehadiran KPK merupakan salah satu gangguan bagi mereka dan oleh karena itu, KPK harus diperlemah. Lalu, untuk memecahkan perhatian publik dalam mengontrol para bandit politik tersebut, mereka membuat provokasi-provokasi konflik horizontal.

Sebenarnya yang terjadi di Indonesia ini bukan hanya stagnasi dan regresi demokratisasi, namun juga reversi, yang terjadi sejak tahun 2012[2]. Fenomena reversi ini bisa kita perhatikan pada beberapa pasal undang-undang (UU) Organisasi Masyarakat (Ormas) maupun UU Keamanan Nasional. Terlihat sekali upaya rezim—yang pada saat itu dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono—untuk mengembalikan peranan militer, yang sekarang pun sebetulnya makin terbukti. Baik di posisi-posisi sipil maupun reorganisasi di internal kelembagaan mereka sendiri, betul-betul mencerminkan hasrat mereka untuk menguasai politik kembali.

Tidak hanya itu, para jenderalnya pun bahkan secara personal ternyata berkolaborasi dengan kekuatan bisnis, dalam maupun luar negeri, untuk tetap menjamin kelangsungan kekayaan mereka. Ini harus dilihat sebagai gejala reversi yang sedang dialami Indonesia. Jika kita tidak mengontrol mereka, pada akhirnya supremasi sipil akan digerogoti. Lalu akhirnya, mereka akan menjadi aparat resmi lagi untuk mengatur semuanya.

Pada satu sisi memang tetap ada perlawanan dari masyarakat sipil terhadap arus reversi ini, seperti yang terjadi sejak kemunculan teknologi media sosial yang terus menciptakan ruang publik politik untuk partisipasi masyarakat sipil. Di dunia media sosial, kita dapat melihat gelombang aktivisme sipil. Namun, aktivisme masyarakat sipil di media sosial tersebut saat ini juga mendapat reaksi, terutama Surat Edaran Kepala Polisi Republik Indonesia (SE Kapolri) dengan nomor SE/06/X/2015. SE tersebut akan menjadi reversi yang baru dalam kebabasan sipil dan politik di media sosial. Semua fenomena stagnasi, regresi, dan reversi ini terjadi karena tidak adanya skenario dan skema demokratisasi yang dipikirkan untuk menjadi sarana kekuatan bagi masyarakat sipil, yaitu kekuatan yang aktual dan signifikan secara politik.

Saat ini, partai-partai Islam pun sama-sama terjebak. Islam-politik yang dikerjakan melalui partai-partai Islam pada tingkatan formal tersebut mengalami kebuntuan. Olivier Roy dalam tesisnya, Failure of Political Islam menyatakan bahwa Islam-politik sebagai agenda politisasi agama sebenarnya telah mengalami kegagalan[3]. Kegagalan yang paling fatal adalah ketika Islam-politik tidak bisa merespon dan menciptakan gerakan alternatif terhadap neoliberalisme di satu pihak dan fundamentalisme di pihak lain. Dalam beberapa kasus, Islam-politik mainstream bisa terjatuh menjadi bagian dari agenda neoliberalisme, tapi di pihak lain juga bisa terjebak dalam fundamentalisme.

Di tingkat informal pun Islam-politik saat ini terjebak ke dalam arus fundamentalisme, konservatisme anti politik, dan eskapisme anti sosial. Gerakan fundamentalisme tersebut di antaranya adalah Wahabisme dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI yang agendanya menggantikan demokrasi dengan khilafah, berarti juga telah menolak nation-state Indonesia yang dibangun di atas pondasi demokrasi. Bagaimana mungkin demokrasi bisa dijalankan ketika nation-state juga digerogoti? Ini merupakan gagasan yang tidak masuk akal. Wahabisme dengan agenda anti Syi’ah dan Ahmadiyahnya juga merupakan gerakan yang benar-benar konyol karena menyerang raison d’etre dari demokrasi, yaitu citizenship. Bagaimana mungkin sebuah negara yang dibangun menurut kaidah dan prinsip demokrasi merangsek gagasan soal kewarganegaraan? Gerakan anti Syi’ah dan Ahmadiyah ini telah menegasikan status kewarganegaraan umat Syi’ah dan Ahmadiyah. Gerakan-gerakan fundamentalisme ini telah secara frontal bertentangan dengan gagasan demokratisasi Indonesia, karena mereka, Wahabisme dan HTI menghancurkan dasar negara. Pertama, berupaya mengganti demokrasi dengan khilafah. Kedua, menyerang prinsip demokrasi tentang citizenship.

Gejala lain dari kebuntuan Islam informal adalah eskapisme anti sosial, yaitu golongan-golongan yang hanya melakukan ibadah-ibadah vertikal tanpa memikirkan kondisi sosial. Pertanyaannya, betulkah agenda Islam hanya sampai di ranah transendental saja? Tentu saja tidak. Islam harus punya peranan publik dan peranan civic. Ketika islam ingin berperan secara signifikan dalam kehidupan sosial politik, maka Islam harus berada di wilayah publik, bukan di wilayah privat, dan sifat dari wilayah publik tersebut adalah civic atau kewargaan.

Lalu pertanyaannya adalah, bagaimana caranya melakukan revitalisasi terhadap gagasan-gagasan progresif Islam? Jika arus Islam-politik konservatif bergerak ke takdir sejarahnya sebagai wacana reaksioner yang menolak perubahan struktural, apakah cita-cita emansipatoris Islam masih memiliki peluang untuk diwujudkan kembali? Tentu tidak. Harus ada sebuah sebuah agenda, strategi, dan paradigma baru agar Islam bisa muncul kembali menjadi gerakan alternatif yang strategis dalam kemacetan demokrasi kita. Inilah latar belakang dari pemikiran strategis munculnya Civic Islam.

Civic Islam, Sebuah Agenda Strategis

Gerakan yang disebut Civic Islam ini lahir dari pemikiran yang ilmiah realistis[4]. Berangkat dari kegagalan-kegagalan demokrasi liberal yang hanya melahirkan arus politik elektoral, fundamentalisme, dan eskapisme anti sosial, Civic Islam lahir dengan semangat menghidupkan kembali peranan sipil, civic, dan publik ajaran-ajaran Islam. Pasca reformasi, secara institusional Indonesia memang mengalami demokratisasi. Namun, secara praktik politik kita masih dikangkangi oleh kekuatan-kekuatan patrimonial yang tetap mengendalikan situasi. Akhirnya panggung politik hanya dikuasai oleh elit-elit predatorial.

Gagasan Civic Islam ini pada dasarnya bisa dilacak pada pemikiran-pemikiran Nurcholish Madjid, Dawam Rahardjo, Kuntowijoyo, dan Gusdur. Misalnya pada ayat 110 dalam surat Ali Imran soal amar ma’ruf nahi munkar, yang dirumuskan oleh Kuntowijoyo sebagai politik emansipatoris dan upaya liberasi atau pembebasan manusia dari keterkungkungan sosial, ekonomi, dan ketidakadilan. Ada pula gagasan Nurcholish Madjid terkait pluralisme internal dan toleransi eksternal, inklusivisme, sekularisme (dalam pengertian yang dimaksud Nurcholish Madjid), dan post-secularism. Kemudian gagasan-gagasan lain yang sesuai dengan agenda demokrasi alternatif, yang menekankan pada public-virtue, civic-virtue, active-citizenship atau civic engagement.

Selama ini imajinasi Islam-politik hanya terkonsentrasi pada entitas keluarga, lalu bergerak ke entitas negara. Alur imajinasinya dimulai dari keluarga, melalui umat, menuju negara. Akhirnya Islam-politik hanya memperjuangkan Islam di tingkat keluarga dan negara, ia bersikap ambigu terhadap entitas masyarakat maupun entitas bangsa. Robert Hevner, dalam bukunya Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia, pernah membayangkan munculnya Islam sipil[5], bukan Islam civic. Namun, bayangan itu mustahil terwujud di bawah hegemoni Islam rezimis. Gagasan Hevner berhenti pada logika politik oposisional terhadap rezim orde baru. Konteks yang terjadi saat ini telah berubah, sekarang Islam harus dibangun di wilayah civic, bukan hanya di wilayah civil. Setelah kita tahu problematikanya seperti itu, sebetulnya kita telah memiliki imajinasi bagaimana Islam harus dibangun. Di bawah bayang-bayang kegagalan demokrasi, cita-cita tentang citizenship yang beradab, baik pada ranah sosial, ekonomi, maupun politik, harus dibangkitkan lagi. Artinya, salah satu tugas Civic Islam adalah membangun civic engagement, pada tingkat sosial, ekonomi, maupun politik. (Nurcholis Ainul R.T. – Mahasiswa Teknik Informatika 2013/Staff Bidang Jaringan Kerja LPM HIMMAH UII)

Kepustakaan

[1] Mietzner, M. (2012). Indonesia’s democratic stagnation: anti-reformist elites and resilient civil society. Democratization, 19(2), 209-229.

[2] Liddle, R. W. (2012). Memperbaiki mutu demokrasi di Indonesia: sebuah perdebatan. Indonesia pasca reformasi: kacamata tiga Indonesianis, 71-94.

[3] Roy, O., & Volk, C. (1996). The failure of political Islam. Harvard University Press.

[4] Manshur, Faiz. “Mengenal Civic Islam Indonesia”. Mengenal Civic Islam Indonesia. Web. 25 November 2015. http://civicislam.blogspot.co.id/2015/03/mengenal-civic-islam-indonesia.html

[5] Hefner, R. W. (2011). Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia: Muslims and Democratization in Indonesia. Princeton University Press.

Aksi Menjemput Keadilan

0

HIMMAH ONLINE, Semarang – Massa aksi pendukung gugatan petani Sukolilo terhadap Haryanto, Bupati Pati, Jawa Tengah dan PT. Sahabat Mulia Sakti, anak perusahaan PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk hadir sekitar pukul setengah sebelas siang pada Selasa, 17 November 2015 kemarin di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Gugatan yang disampaikan ialah terkait izin pertambangan pabrik semen yang diberikan bupati.

Massa aksi yang hadir terdiri dari ratusan petani, baik dari Pati ataupun tempat lain seperti Rembang, tergabung dalam Jejaring Masyarakat-Petani Pegunungan Kendeng (JM-PKK). Hadir juga dalam aksi organisasi masyarakat serta mahasiswa dari Pati, Semarang, Jogja, dll.

Mereka datang bersama dari Sukolilo, Pati dengan berjalan kaki melewati Demak untuk sampai ke Semarang yang jaraknya 122 km. Mereka berangkat dari Minggu malam pada 15 November dan sampai di Semarang pada Selasa paginya tanggal 17 November. Awalnya, jumlah peserta pejalan kaki dari Sukolilo hanya seratusan orang namun bertambah hingga dua ratusan, bahkan lebih selama perjalanan. Bantuan dan dukungan dalam bentuk materiil maupun moril pun juga muncul dari masyarakat sekitar.

Ini merupakan persidangan yang ke 27, sejak 2006 dan menjadi penentu dari perjuangan yang sudah mereka lakukan. Mereka menyebut aksi di depan gedung PTUN Semarang dengan nama ‘Menjemput Keadilan’. Aksi tersebut diisi dengan orasi-orasi dari petani, masyarakat, serta mahasiswa yang menuntut pengadilan mengabulkan gugatan petani. Selain orasi, pentas teatrikal, puisi, barongsai, nyanyian, serta selawatan juga ditampilkan oleh masyarakat, petani, dan mahasiswa yang turut hadir mengisi aksi. Selama aksi, jalan di depan PTUN ditutup untuk sementara. Aksi pun berlangsung damai, tanpa ada kerusuhan.

Gun Retno, sebagai koordiantor aksi long march tersebut mengungkapkan dalam orasinya bahwa aksi damai ini merupakan jalan untuk menghadirkan nurani dalam peradilan. Dia menegaskan bahwa aksi ini tidak ada bayarannya, melainkan hadir karena kepedulian. Tujuannya satu, menjadikan wilayah Pegunungan Kendeng untuk tetap lestari, agar menjadi warisan yang dapat diberdayakan untuk anak cucu para petani kelak.

Jasmo, salah satu penggugat yang berasal dari Sukolilo berharap dengan cemas di luar gedung pengadilan. Meskipun dia tidak ikut dalam aksi jalan kaki dari Sukolilo, dia mengapresiasi dan berterima kasih terhadap apa yang dilakukan oleh para peserta aksi tersebut, terutama kepada kang Gun, begitu beliau memanggilnya.

Beda lagi menurut Hanendya Disha Randy Raharja, Menteri Aksi dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM UNNES) yang mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan jalan yang bisa ditempuh mahasiswa untuk ikut mendampingi dan berjuang bersama rakyat kecil dalam memperjuangkan keadilan. “Aksi ini merupakan sebuah advokasi dengan cara yang kami bisa, karena kami tidak bisa mengakses ranah hukum dan politik. Kami bisanya di jalan seperti ini, jadi kami lakukan seperti ini,” jelasnya setelah berorasi. Mahasiswa jurusan Fisika 2011 tersebut berharap kepada hakim, yang tidak lain adalah dosen Hukum Tata Negara Unnes agar nurani dan intelektualnya berpihak kepada masyarakat bawah, jangan sampai hakim ini berpihak ke hal normatif dan subtansinya belum ada, karena hukum untuk kemanusiaan dan untuk keadilan, bukan hanya hukum sebagai batas normatif perundang-undangan. Sebelumnya, Hanendya pun sudah melakukan kajian dan aksi bersama berkali-kalibersama Aliansi Mahasiswa Semarang Peduli Kendeng guna pendampingan kasus ini.

Tepat pukul 17.45 WIB, aksi berakhir dengan pembacaan putusan sidang yang memenangkan gugatan para petani. Sorak, syukur dan tangis kegembiraan terlihat dari wajah para peserta aksi yang menunggu di luar pengadilan. Kabar baik ini kemudian mereka sebarkan langsung ke sanak keluarga yang ada di rumah lewat telepon.

Sedangkan kuasa hukum penggugat, Zainal Arifin, berbicara kepada massa aksi dari atas truk kuning, terparkir di depan pengadilan. Dia membuktikan bahwa masih ada majelis hakim yang memiliki nurani untuk berpihak kepada masyarakat. “Kemenangan di Pati adalah kemenangan pembuka untuk kemenangan-kemenangan berikutnya, melawan para pelanggar lingkungan,” tegasnya, menutup orasi. (Kholid Anwar)

Perang Islam Melawan Pendidikan

0

Pendidikan selalu direlasikan dengan ekonomi. Kita seolah sudah menyerah pada sistem dan tak mau mengkritik lagi hakikat pendidikan. Kemajuan industri, teknologi informasi, dan modernisasi secara nyata mengubah cara pandang manusia bahwa pendidikan adalah investasi ekonomi semata.

Kekeliruan pemikiran seperti itu diawali dari batasan otomatis yang menganggap pendidikan sebagai sekolah an sich. Menurut Agus Suwignyo (2008), pemahaman itu mengabaikan dua hal. Pertama, mengabaikan keseluruhan aspek-aspek yang membangun pendidikan, yakni aspek pemahaman dan aspek pedagogi. Kedua, mengabaikan urgensi keterlibatan tanggung jawab berbagai pihak (orang tua, masyarakat, sekolah).

Memahami pendidikan semata sebagai sekolah telah melemparkan segala tanggung jawab pendidikan seseorang hanya pada sekolah. Seolah, hanya sekolah penafsir tunggal konsep pendidikan. Padahal, menurut Driyarkara, dalam Agus Suwignyo, konsep pendidikan adalah abstraksi dari praktik riil yang telah terjadi dalam masyarakat kebudayaan mana pun. Pendidikan telah menjadi realitas dalam realitas. Dia tidak disadari, tetapi dialami, dilaksanakan dalam hidup yang konkret. Pendidikan sebelum menjadi kebenaran yang dipikir, sudah menjadi verite vecue, kebenaran yang dialami.

Realitanya, sekolah saat ini tak lebih dari sekadar pabrik yang bertugas mencetak tenaga terampil. Sekolah hanya mencetak manusia-manusia berwatak mesin yang tenaga dan pikirannya hanya untuk memproduksi simbol-simbol materi duniawi. Terlebih sistem perguruan tinggi yang terpaksa mengalah terhadap permintaan pasar tenaga kerja. Perguruan tinggi sudah lama kehilangan wibawanya karena hanya ikut membangun “kekuatan ekonomi baru” daripada “struktur sosial baru”. Perguruan tinggi tak bisa dibedakan lagi dengan lembaga kursus.

Mungkin perlu penelitian yang melelahkan untuk mengetahui kapan dan di mana pemahaman pendidikan adalah sekolah, dimulai. Justru yang perlu kita lakukan adalah bagaimana mengubah pemahaman yang keliru itu, apa landasan yang tepat untuk mengkonstruksikan hakikat pendidikan.

Di sini umat Islam harus berkepentingan. Umat Islam harus mengambil peran dalam mengonsep pendidikan. Sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin, pasti Islam punya prinsip tentang pendidikan. Konsep-konsep pendidikan saat ini, telah nyata berorientasi pada materi. Keluaran generasi pendidikan seperti ini berpotensi menggunakan ilmu pengetahuan hanya untuk mengeksploitasi sumber daya alam, membodohi masyarakat agar mudah ditindas, yang jelas tujuan akhirnya untuk pemenuhan materi duniawi. Jelas, ini bertentangan dengan Islam!

Tujuan pendidikan Islam lebih dulu untuk memperkuat keimanan, tahu dan kenal tentang ke-Esa-an Allah. Bukan malah memprioritaskan materi. Penjabaran makrifat (pengenalan) Allah dalam karya Buya Hamka, yakni Falsafah Hidup menarik untuk dijadikan alternatif landasan filosofis pendidikan Islam. Menurut beliau, makrifat pada Allah terbagi tiga tingkat. Tingkatan yang tertinggi, yang menengah, dan yang terendah. Tingkatan tertinggi telah dicapai oleh nabi-nabi, orang-orang shiddiq, dan para syuhada.

Tingkat menengah ialah makrifat yang didapat dengan jalan zhan, yang berarti yakin, meskipun belum sampai pada derajat yakin yang sejati. Itulah yang disebut Allah, “Orang yang telah berat sangkanya (telah yakin) bahwa mereka akan bertemu dengan Tuhan, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” (QS. Al-Baqarah 2:46).

Tingkat terendah ialah yang imannya kepada Allah hanya ikut-ikutan, taklid atau keturunan. Orang yang begini masih dekat dengan syirik. Sebagaimana firman Allah, “Dan tidaklah beriman kebanyakan mereka dengan Allah melainkan mereka musyrik.” (QS. Yusuf 12:106).

Masih menurut Buya Hamka, makrifat tertinggi kenal akan Allah sebagai perkenalan dari dekat. Makrifat menengah, kenal dari jauh. Makrifat terendah kenal dari jauh tetapi berdinding.

Kita sebagai umat Islam semestinya merenungi tingkat ke-makrifat-an itu lalu mengoperasionalkannya dalam wacana pendidikan. Setidak-tidaknya pendidikan ala Islam mampu mengantarkan umat sampai derajat makrifat menengah. Yakin benar Tuhannya, tahu untuk apa manusia diciptakan oleh Tuhan. Sejatinya, manusia diciptakan sebagai khalifah untuk menciptakan kesejahteraan bersama, bukan untuk golongan tertentu apalagi sekadar mempertebal uang di kantong pribadi.

Umat Islam harus keluar dari jebakan pemikiran pragmatis, yang menganggap pendidikan adalah investasi ekonomi semata. Umat Islam harus berani melawan arus pendidikan berorientasi materi yang sampai saat ini sulit untuk dilawan. Meskipun materi itu penting, namun jangan sampai pendidikan ala Islam melahirkan generasi yang hanya mengukur kesuksesan dari segi materi saja.

Pangkal dari peperangan, perampasan, penindasan yang terjadi saat ini adalah mental serakah segelintir manusia. Bila ditelusuri lebih dalam, penyebabnya karena orientasi pendidikan (sekolah) hanya tertuju pada materialisme.

Inilah perang Islam sesungguhnya. Bila ada lembaga pendidikan yang tak berani berperang melawan wacana pendidikan yang materialistis tersebut, lembaga itu patut dilabeli lembaga pecundang, karena enggan mencoba lebih dulu. (Muhammad Hanif Alwasi – Mahasiswa Jurusan Arsitektur 2010/Redaktur Artistik LPM Himmah UII 2014-2015)