Beranda blog Halaman 77

Kambing Hitam

0

1. Rojali berkata …

Pagi-pagi betul Rojali sudah menyalakan motornya. Suara motor tahun 2010 itu agak sember dengan knalpot yang sudah tidak orisinal. Motor dikeluarkan dari lorong kos agar tidak mengganggu penghuni lain yang kebanyakan masih tidur.

Don, aku udah berangkat ke stasiun. Keretaku berangkat jam lima pagi ke Jakarta. Owh ya, kunci kamar ada di atas pintu. Kalau butuh apa-apa di kamar ambil aja. Oke, doakan aksi bela agamaku lancar. Maaf kalau ada salah ke kamu. Ini nomor ibuku kalau ada apa-apa 0998876543. – Rojali

Rojali merasa wajib mengikuti aksi Bela Tuhan di Jakarta. Perkataan orang yang ia sebut Cina tempo hari tentang salah satu surat di Al-Quran sungguh menyinggung. Terlebih orang yang bilang jangan mau dibohongi memakai surat dalam Al-Quran itu juga menjabat sebagai pemimpin daerah. Keyakinannya diperkuat oleh kegiatan sehari-hari di kampus sebagai anggota lembaga kemahasiswaan Islam. Keyakinannya seakan meledak saat setiap khutbah jum’at materi yang dibawakan pun menyerukan untuk “membela Tuhan”.

“Permisi mas, ikut aksi di Jakarta juga?” Kata Rojali pada teman satu kursinya di kereta yang berpakaian serba putih.

“Iya mas, mas juga?” jawab pria bertubuh gempal.

“Geh mas, owh ya Rojali,” kata Rojali sambil mengelus bulu janggut yang mulai tumbuh.

“Sapto mas. Kita memang harus hajar habis-habisan tu orang. Kalau perlu turunin dari jabatannya. Pemimpin kok omongannya enggak dijaga.”

“Sepakat mas, Islam jangan mau dihina seperti ini. Kita harus bela Tuhan walaupun sampai mati. Masa kita kalah di negara yang mayoritas Islam? Mereka itu orang asing di sini.”

“Iya, tamu kok macam-macam. Memang dari awal sudah enggak benar mas. Namanya pemimpin ya harus Islam. Kalau sudah kayak gini gimana coba?”

“Nah itu, pemimpin ya harus Islam. Buat aksi ini aku bela-belain buat nguras tabungan mas. Enggak apa-apa lah, namanya juga “jihad.”

Obrolan berlanjut sampai tiba di Stasiun Senen Jakarta. Pertemuan di kereta dilanjutkan ke Masjid Istiqlal untuk bertemu dengan massa aksi yang lain. Rojali menemukan saudara baru.

Esoknya aksi berjalan ramai. Ada anggapan ini aksi terbesar setelah 98. Semua massa menuju berbagai titik kumpul yang telah ditentukan. Tentu saja termasuk Rojali dan Sapto.

“Eh itu itu, Habib sudah datang. Itu di atas mobil,” kata Sapto.

“Iya, emang keren beliau. Kalau habib itu keturunan Arab ya?” tanya Rojali.

“Kayaknya si, tapi beda lah walaupun keturunan Arab sama keturunan Cina. Arab itu sudah kaya saudara buat kita. Jadi bukan asing lagi.”

Aksi semakin ramai. Ada perasaan yang mengganjal Rojali. Dia melihat di atas mobil bersama habib yang menjadi orator ada Ahmad Danus si musisi, Gam Zon si orang legislatif. Sejenak Rojali bertanya dalam hati.

“Sejak kapan ni orang-orang rutin mengkaji Al-Quran? Bukan apa-apa si, aneh aja tiba-tiba nongol langsung jadi orator juga. Tapi kan yang penting mereka kan enggak nyanyi atau kampanye. Eh tapi nyanyi kan gak harus bersuara, kampanye juga kan enggak harus teriak-teriak. Ah terserah lah, namanya juga orang Islam harus bersatu.”

Rojali melanjutkan aksinya tanpa memikirkan hal itu lagi.

Memang akan selalu ada pembenaran atas apa yang dilakukan dengan argumen apa pun. Walaupun mengada-ada. Sementara itu di kosan, Doni, temen satu kosnya kelaparan karena uang bulanan yang belum dikirim selama setahun.

 

2. Omen dan Mamut berkata …

Jalanan Jakarta, khususnya daerah Monumen Nasional (Monas) berubah menjadi putih. Massa yang berpakaian serba putih terlihat mengular di jalan-jalan. Ada yang mengklaim 2 juta, 4 juta sampai 7 juta massa yang berkumpul saat itu. Terlihat ada yang swafoto, membagikan makanan, bercengkrama sesama aksi massa serta aktifitas lain. Semarak.

Dari luar gedung lantai sembilan tak jauh dari Monas, Omen dan Mamut sedang bekerja mengelap kaca seperti biasanya. Mereka hanya memandang aksi di bawahnya dengan datar.

“Ada aksi Bela Tuhan tu Men,” ujar Mamut tanpa melihat Omen sembari tetap mengelap jendela.

“Buset, Tuhan dibela? Melebihi Tuhan ya mereka,” Kata Omen sambil terkekeh.

“Maksudnya?”

“Ya gini dah, kemarin tetangga elu yang tua itu didatengin orang bank kan? Mereka mau nyita buku karena doi enggak bisa bayar hutang bank kan? Nah elu kemarin bela dia, Ape alesan elu bela tu tetangga?”

“Ya karena gue merasa doi saat itu lemah, jadi musti dibela.”

“Nah itu, berarti kalau orang Bela Tuhan, berarti doi?”

“Menganggap Tuhan lemah?”

“Bukan gue ya yang bilang. Hati-hati elu, ntar giliran elu yang didemo,” Omen kembali terkekeh.

“Eh tapi gue bingung, kenapa ya orang bank kemarin nyitanya malah buku, padahal ada kulkas atau motor?”

“Nah ini nih, gue tanya sekarang kulkas bisa bikin pinter enggak? Atau motor bisa bikin pinter enggak? Buku baru bisa bikin pinter. Kan antek penguasa yang busuk takut sama orang pinter, tapi pinter yang bener. Mangkanya dulu banyak buku terutama buku sejarah yang dibakar. Si penguasa waktu itu enggak mau rakyat tahu sejarah yang sebenarnya.”

“Owh gitu ye, membaca adalah melawan kalau gue lihat di Instagram,”

“Sadap.”

Omen dan Mamut kembali terdiam sejenak. Mereka beranjak ke lantai atasnya untuk melanjutkan membersihkan jendela.

“Eh tapi gimana si, memangnya ayat yang diperdebatin itu isinya memang nyuruh kalau pemimpin itu harus Islam ya?” Tanya Mamut.

“Gimana ya Mut, gue enggak begitu suka sebenarnya ngomongin agama kaya gini. Soalnya kalau diskusi agama banyak orang yang enggak mau lihat permasalahan secara keseluruhan Mut. Misal gini, ada satu persoalan yang menjadi perdebatan. Gue setuju misal salat subuh pakai qunut tapi ada yang enggak setuju. Nah gue cuma nyari hadist atau apapun itu yang bakal memperkuat argumen gue. gue enggak nyoba nyari penguat argumen lawan diskusiku. Dan gitu sebaliknya.”

“Owh gitu. Emang apa salahnya kalau gitu?”

“Ya enggak salah, Cuma kan jadi mandek diskusinya Mut.  Apalagi kalau ngajinya lewat Facebook, hadeh. Sama kadang suka sebel kalau ada orang yang bilang enggak ada ayat atau hadits yang bilang kaya gini atau gitu. Pertanyaan gue, emang elu paham segala jenis tafsir Al-Quran. Apa elu hafal semua hadist yang ada di muka bumi. Elu enggak pernah nemu haditsnya bukan berarti enggak ada kan?”

“Berarti kita harus rendah hati ya, harus secara komprehensif memandang permasalahan.”

“Ceileh, dapat dari mana tu kata?”

“Instagram dong.”

“Owh ya, kemarin waktu lagi beres-beres kamar si Bos, gue lihat Al-Quran kebuka di surat Ali Imron. Nah enggak sengaja gue baca terjemahannya di ayat tujuh, kira-kira isinya kalau di Al-Quran itu ada dua tipe ayat. Yang pertama itu ayat yang dia jelas dan mudah dipahami. Nah kita disuruh buat berpedoman pada ayat-ayat yang itu.”

“Yang satunya?”

“Yang satunya itu ayat yang dia punya beberapa arti, sulit dipahami, atau istilahnya mutasyabbihat. Nah orang-orang yang hatinya condong ke kesesatan mereka mengikuti ayat-ayat yang itu untuk mencari-cari fitnah dan takwilnya. Padahal takwilnya hanya Allah yang tahu.”

“Kalau ayat yang dipermasalahin para aksi massa termasuk ayat yang mana? Punya berapa arti dan susah dipahami enggak?”

“Halah, berlagak enggak tau aja elu.”

“Mmmmmh pusing ah. Sekarang takut mau ngomong agama. Salah ngomong langsung didemo. Kan serem.”

Obrolan tentang aksi pun berhenti. Kembali ke obrolan seputar hutang, masalah keluarga dan masalah rakyat kecil pada umumnya.

 

3. Zulkipar berkata …

Zulkipar merasa gagah berdiri di atas mobil di tengah-tengah jutaan aksi massa “Bela Tuhan”. Sudah berpuluh kali dia memimpin aksi. Tapi kali ini adalah yang terbesar. Tidak ada perasaan takut untuk dipenjara karena rusuh seperti aksi-aksi yang dia pimpin sebelumnya. Apabila ada yang menangkapnya pastilah jutaan rakyat itu akan mengamuk. Junjungannya dinodai.

Zulkipar mengenakan jubah putih dengan sorban dilingkarkan ke kepala. Sebagai orang keturunan Arab, penampilan seperti itu seakan sebagai keharusan dan penanda bahwa garis keturunannya dekat dengan nabi. Zulkipar merasa bangga, dahulu Organisasi Masyarakat (Ormas) bentukannya menjadi yang paling dibenci, sekarang berubah menjadi yang paling diagungkan. Penjaga kemurnian Al-Quran.

Mempunyai massa banyak bukan barang gampang, perlu berbagai strategi dan biaya tentunya. Untung akhir-akhir ini banyak orang tajir, punya media dan bule yang suka nyokong setiap agenda yang diadain Ormasnya. Simbiosis mutualisme kalau orang bilang. Zulkipar dapat massa dan pengaruhnya, si penyokong dapat posisi atau menggulingkan orang yang dia enggak suka.

Namun agak susah rupanya apabila ada permintaan dari si penyokong yang dia juga Cina, misal dia ingin mencalonkan diri jadi Gubernur atau Presiden. Pada aksi ini sering didengungkan kalau orang Cina itu asing, harus dimusuhi dan kafir. Kalau misal tiba-tiba ormasnya mendukung si orang Cina penyokongnya ini, apa kata masyarakat? Munafik jadinya.

Zulkipar juga berharap si orang Cina penyokongnya ini jangan sampai terkena kasus. Akan susah dan tercoreng citranya sebagai “Pembela Islam” apabila mendukung si Cina asing dan kafir itu.

Lamunan Zulkipar terganggu saat disentuh salah seorang di belakangnya, Gam Zon. Dengan nada datar Gam Zon berbisik,  “Beberapa kawan kita sudah ditangkap oleh polisi, untungnya si donatur utama belum ketahuan. Hati-hati, jangan gegabah ke depannya.” Zulkipar terdiam, namun massa semakin kencang berteriak menyerukan nama Tuhan.

 

4. Sarwono berkata …

“Tolong kondisikan agar aksi jangan rusuh. Buat citra sebaik mungkin kalau ini memang benar-benar orang Islam yang punya inisiatif untuk aksi,” kata salah seorang Jendral kepada bawahannya.

“Siap pak.”

“Tolong jangan gegabah juga, beberapa rekan kita sudah tertangkap. Jaga jarak dan pantau terus yang lainnya. Kita sudah punya massa yang banyak, walaupun tidak bersenjata, orang yang fanatik buta dengan agama lebih berbahaya. Instruksi selesai. Laksanakan.”

“Siap pak. Laksanakan.”

Sarwono si Jendral kembali memperhatikan Bapak—panggilannya kepada presiden—yang sedang berdiskusi dengan beberapa menteri di ruang utama istana negara. Tak lain dan tak bukan sedang membicarakan aksi Bela Tuhan yang tak jauh dari istana. Sarwono menghampiri Bapak dan memberikan laporan keamanan.

“Sejauh ini aman pak. Tentara tidak ada yang membawa senjata. Namun saya pastikan tidak akan ada kerusuhan pada aksi ini.”

“Strategi baru ya? Kenapa tidak membawa senjata?” kata Bapak.

“Kita memberikan kepercayaan kepada massa bahwa mereka pasti bertanggungjawab dan kita adalah sahabat mereka.”

“Baik, tolong kondisikan. Dan satu lagi cari siapa dalang aksi ini.”

“Siap pak,” ujar Jendral dengan senyum yang dia sembunyikan.

Sarwono meninggalkan Bapak dan menemui rekannya yang sama-sama Jendral. Jendral yang ditemui Sarwono tampak gelisah dan memberi tanda agar Sarwono menemuinya di luar. Di teras lantai dua mereka berhenti dan saling menatap was-was. Dari teras itu bisa terlihat massa aksi Bela Tuhan yang menjalar itu.

“Kita perlu lebih banyak lagi doktrin di media sosial dan ceramah di masjid Jendral,” ujar Jendral itu kepada Sarwono.

“Apa yang anda cemaskan?” jawab Sarwono memandang massa aksi.

“Beberapa waktu kemarin ada wartawan asing mewawancarai para jendral dan purnawirawan. Dia sepertinya mulai mengetahui rencana kita untuk makar.”

“Sa .. ,” omongan Sarwono terpotong.

“Lebih parahnya, ada purnawirawan yang keceplosan terkait rencana ini. Memamg dia sudah bilang kalau itu off the record. Namun kalau si wartawan mau, pasti bisa saja dibuka.”

“Ha ha ha ha.”

“Kenapa anda tertawa pak?”

“Jangan terlalu difikirkan. Rakyat sudah terlanjur percaya pada kita. Itu tidak akan berbahaya. Apalagi wartawan asing. Buat saja isu orang asing yang mencoba memecah NKRI. Beres.”

“Tapi … ,” kali ini giliran Sarwono yang memotong perkataan rekannya.

“Dan, dan yang penting adalah jaga citra si orator aksi itu. Jangan sampai terkena kasus atau apapun  Dia boneka dan kartu As kita.”

“Baik pak, kalau menurut anda seperti itu.”

“Kita sangat diuntungkan dalam hal ini. Untung si Gubernur itu salah ngomong, jadi kita bisa pakai dalih itu untuk mengumpulkan massa. Melihat seberapa besar kekuatan kita untuk makar.”

“Iya pak, memang paling gampang memprovokasi orang Islam di Indonesia. Seperti yang tadi anda bilang pakai saja isu kafir, cukong, asing dan ini itu yang akan merusak syariat pasti mereka langsung emosi dan mau berbuat apapun.”

“Iya, tapi jangan lupa juga jasa satu boneka kita juga si donatur itu. Kasih saja dia jabatan yang enggak terlalu vital pasti sudah senang,” Sarwono sambil tertawa lebar.

“Tapi terus terang saya tidak membayangkan kalau massanya bakal sebanyak ini pak. Kalau dipikir-pikir kekuatan orang Islam di Indonesia besar juga ya pak.”

“Iya, saya juga berfikir seperti itu,” Sarwono mendadak termenung.

“Pak.”

“Kenapa?”

“Bagaimana misal massa yang besar ini sudah tahu rencana kita dan apa yang sebenarnya terjadi. Kemudian mereka balik menyerang kita.”

Beberapa saat mereka terdiam. Agak lama. Sarwono dan rekannya berfikir keras.

“Setelah ini, minta kepada Bapak agar anggaran pertahanan dinaikkan. Laksanakan.”

“Siap. Laksanakan.”

Kampus, Lahan Subur Kekerasan Seksual

Himmah Online, Yogyakarta – Minggu, 4 Juni 2017, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengadakan diskusi mengenai berbagai jenis kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia. Diskusi diisi oleh perkumpulan para aktivis peduli perempuan dari berbagai gerakan.

Latar belakang diskusi diadakan yaitu dari keprihatinan terhadap maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia. Diskusi kali ini ditekankan mengenai langkah-langkah awal apa yang harus di lakukan dengan menyusun program kerja gerakan tersebut dalam mengampanyekan anti kekerasan seksual. Sebelumnya, pada Sabtu, 27 Mei 2017 sudah diadakan diskusi pertama mengenai berbagai potret dan perspektif kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia. Berangkat dari hasil diskusi pertama, diskusi kali ini diadakan lebih fokus pada langkah – langkah nyata dalam memerangi kekerasan seksual dengan menyusun program kerja dalam gerakan tersebut.

Tak hanya itu, diskusi ini diadakan karena melihat tidak adanya tanggapan serius dari berbagai kalangan terkait fenomena-fenomena kekerasan seksual saat ini. Masyarakat cenderung merespons negatif kekerasan seksual tersebut dengan lebih menyalahkan korban kekerasan yang kebanyakan adalah kaum perempuan.

Dede Marsinah sebagai aktivis merasa diskusi ini penting diadakan mengingat perlunya menanggapi kasus-kasus kekerasan seksual yang sebenarnya sudah banyak ditangani beberapa lembaga di Yogyakarta. “Bahkan di Yogyakarta sendiri berulang kali teman-teman yang menangani kasus kekerasan seksual bingung mau menangani kasus yang mana dulu,“ tuturnya.

Menurut Dede kekerasan seksual yang terjadi di dunia saat ini memang tidak memandang ras yang ada  di mana ada kesempatan hal semacam ini bisa terjadi di mana saja. Di Indonesia sendiri kasus–kasus semacam ini tidak begitu diperhatikan oleh pemerintah bahkan jika kasus  kekerasan seksual sudah masuk ke ranah hukum cenderung korban yang dipersalahkan. “kekerasan seksual yang terjadi tidak memandang mau itu muda , tua , cantik , putih , atau pun hitam,” ungkapnya.

Dede juga menerangkan bahwa sampai saat ini belum ada Peraturan Perundang-undangan anti kekerasan seksual. “Mirisnya, dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kasus kekerasan seksual bukan menjadi prioritas pembahasan. Padahal kasus seperti ini makin bertambah,” lanjutnya.

Pada tahun 2013, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengeluarkan pernyataan bahwa sebanyak 287 peraturan-peraturan daerah yang dikeluarkan malah merepresi perempuan. Empat tahun berikutnya kasus – kasus kekerasan seksual justru bertambah banyak. Komnas Perempuan melangsir data bahwa tahun ini, kasus pemerkosaan menempati posisi tertinggi sebanyak 1.389 kasus diikuti pencabulan sebanyak 1.266 kasus. Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan, ditemukan bahwa pemerkosaan dalam perkawinan terjadi sebanyak 135 kasus, dan sebanyak 2.017 pelaku kekerasan seksual tertinggi adalah pacar.

Data tersebut juga dibenarkan oleh Venusia Ika Puspitasari dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PKBI DIY) ini menuturkan bahwa selama ini kasus-kasus kekerasan seksual yang masuk ke PKBI DIY kebanyakan memang terjadi di kalangan pertemanan. “Kasus-kasus yang masuk kebanyakan karena hubungan antar mahasiswa, teman, dan pacar,” jelasnya.

“Sayangnya ketika para korban ditanya mengenai masalah yang mereka hadapi, mereka tidak mengetahui bahwa apa yang mereka lakukan termasuk dalam kekerasan seksual dan dapat mengakibatkan dampak buruk bagi mereka. Dan kasus-kasus seperti ini masih banyak terjadi di kalangan kaum terpelajar,” lanjut Vena.

Vena menambahkan bahwa perhatian masyarakat sebenarnya tidak hanya kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelajar saja, terutama kampus. Tetapi juga dalam lingkungan masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan banyaknya laporan masyarakat mengenai modus baru serangan seksual.

Sedangkan menurut Ika, aktivis dari Jaringan Perempuan Yogyakarta (JPY) – One Billion Rising Yogyakarta (OBR), melihat lingkungan kampus dianggap paling rawan menjadi modus kekerasan seksual. “Kampus kenyataannya adalah tempat paling aman bagi para pelaku tindakan kekerasan seksual,” ungkapnya. Pernyataannya berangkat dari kasus Sitok Srengenge, seorang dosen salah satu universitas terkemuka di Indonesia yang menghamili mahasiswanya sendiri.

Kasus-kasus sejenis ini tidak hanya terjadi satu atau dua kali saja. Namun, sudah banyak kasus kekerasan seksual di Indonesia yang berhubungan antara tenaga pendidik dengan mahasiswanya. Ketika terjadi kasus seperti ini justru pihak kampus menutupi pelaku dan tidak ada hukuman nyata, hanya sekadar hukuman administratif saja. Beberapa mahasiswa pun lebih memilih diam karena takut berimbas buruk pada akademiknya.

Ika juga menambahkan dari perkembangan kasus Sitok saat ini, status Sitok sebagai pelaku masih menggantung. Sitok masih melenggang bebas tanpa ada hukuman yang mengarah kepadanya. Sedangkan RW, korban Sitok sampai saat ini masih tidak mendapatkan keadilan.

Aktivis dari JPY – OBR Yogyakarta sendiri sudah mengampanyekan tentang kekerasan seksual dengan mengadakan workshop di beberapa kampus di Yogyakarta. Pembahasan dimulai dari 17 jenis pelecehan seksual dari yang paling sederhana seperti siulan, omongan yang melecehkan sampai tindakan secara fisik. Ika mengungkapkan hal ini pada awalnya sangat sulit dilakukan karena pada kenyataannya mahasiswa sendiri tidak mengetahui dengan benar seperti apa bentuk dan modus kekerasan seksual hingga ia menyimpulkan bahwa kampus berpotensi besar menjadi lahan subur kekerasan seksual.

Ernawati dari perempuan anti korupsi mengatakan bahwa berawal dari kasus Sitok merupakan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus menjadi salah satu alasan pentingnya mengampanyekan Anti kekerasan seksual di lingkungan kampus. Melihat realita juga bahwa Yogyakarta merupakan kota pendidikan dan memiliki banyak perguruan tinggi yang berdiri. Tentu hal seperti ini sangat mungkin bisa terjadi. “untuk sekarang hal yang paling bisa di jangkau adalah kampus , jadi kita coba fokus ke kampus dulu dalam mengampanyekan anti kekerasan seksual,” tambahnya.

Hal ini sangat penting sebelum masuk ke bagian penting yaitu Advokasi yang tentunya tidak mudah dilakukan. “langkah selanjutnya kita lebih ke Edukasi dahulu dengan mengadakan workshop, diskusi dan lain-lain untuk pengenalan bagaimana kekerasan seksual terjadi di berbagai kampus di Yogyakarta”, ungkap Erna. “kita lakukan step by step agar lebih struktural dan nantinya bisa benar-benar membantu dalam memerangi kekerasan seksual yang ada,” Pungkasnya.

Pembangunan Rumah Sakit ‘untuk’ Pendidikan

Himmah Online, Yogyakarta – Pembangunan rumah sakit yang disebut-sebut akan digunakan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (RSP) sedang dilakukan oleh pihak Universitas Islam Indonesia (UII) di daerah Bantul. Dari jalan raya Bantul terlihat kerangka utama dari bangunan rumah sakit sudah berdiri, dengan rata-rata bangunan setinggi lima lantai.

Fikri Wahyudi selaku Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Kedokteran (DPM -FK) UII menjelaskan, RSP didirikan di Bantul disebabkan dua alasan utama. Pertama, letaknya strategis, jalan-jalan utama Bantul akan menjadi jalan yang ramai karena Bantul akan menjadi jalan penghubung menuju bandara yang akan dibangun di Kulon Progo. Kedua, UII ingin menebar kemanfaatan kepada sesama lewat didirikannya RSP di wilayah Bantul.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 93 tahun 2015 pada pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa rumah sakit pendidikan adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran.

Fikri menerangkan bahwa untuk mencapai tujuan dari adanya RSP, pihak Rumah Sakit harus tetap mengutamakan tata kelola klinis yang baik dengan tetap memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan. “Setelah menjalani masa perkuliahan di kampus selama empat tahun, yang biasa disebut masa pre-klinik. Mahasiswa Fakultas Kedokteran akan melanjutkan studi ke jenjang klinik selama kurang lebih dua tahun. Di sinilah sangat dibutuhkannya RSP.” tutur Fikri.

Disebutkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 93 tahun 2015 pada pasal 5 ayat 1 bahwa RSP bertugas untuk menyediakan pasien atau klien dengan variasi kasus dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan Pendidikan.

Heri Rushendi yang bertugas sebagai Admin Teknis pada proyek pembangunan RSP menerangkan bahwa pembangunan RSP saat ini baru ada di tahap satu, tepatnya sudah mencapai persentase pengerjaan kurang lebih 95%. Dari penjelasan Heri, diketahui bahwa dalam pengerjaan RSP ini, terdapat dua tahap. Tahap pertama adalah pengerjaan struktur bangunan yang meliputi pengerjaan sipil dan kerangka utama bangunan. Sedangkan tahap kedua adalah pengerjaan arsitektur dan Mekanikal Elektrikal Plumbing (MEP) yang meliputi pengerjaan sistem pembuangan limbah, sistem air bersih, interior dan pemasangan instalasi listrik.

“Tahap dua 0%, masih dalam proses pengajuan persetujuan badan wakaf. Tapi ada beberapa pekerjaan tahap dua yang sudah dikerjakan di tahap satu, seperti pemasangan talut dan sistem anti petir. Itu pun dengan ijin badan wakaf.” terang Heri.

Heri menjelaskan bahwa faktor lain yang menyebabkan tahap dua belum dapat dikerjakan karena desain interior awal mengalami perubahan dan sampai saat di wawancarai, perubahan desain interior belum keluar. Perubahan desain ini dilakukan dengan tujuan agar pembangunan ini menghasilkan bangunan yang lebih baik, juga untuk menyesuaikan dengan peraturan-peraturan pemerintah tentang pendirian rumah sakit.

Ia juga menjelaskan bahwa hampir semua proyek UII adalah swakelola. Badan wakaf selaku owner berhak untuk menentukan dilanjutkan atau tidaknya suatu pembangunan. “Rencana sudah dibuat, tapi kalau owner meminta ditunda, ya kita tunda.” Lanjut Heri.

Agung Fadlilah selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPM-FK UII mengungkapkan bahwa di awal pembangunan RSP, pengerjaannya tergolong cepat. Akan tetapi, mendekati bulan April pengerjaan RSP menjadi lebih melambat dari sebelumnya. Agung juga menerangkan bahwa melambatnya pengerjaan RSP disebabkan karena faktor cuaca dan kontur tanah.

Saat diklarifikasi terkait melambatnya progres pembangunan RSP Heri menjawab bahwa memang terjadi perlambatan pada pembangunan RSP yang disebabkan beberapa kendala. Heri menerangkan bahwa kendala-kendala yang menghambat pengerjaan pembangunan RSP antara lain cuaca, kondisi muka air tanah yang tinggi sehingga kesulitan saat menanam pancang, selain itu juga ada masalah perijinan.

“Salah satu yang membuat terlambat itu perijinan mas. Jadi di tengah pembangunan RSP ini, kami dan badan wakaf menilai dibutuhkan perluasan tanah lagi ke arah belakang. Hal inilah yang sedang dinegosiasikan dengan pemilik tanah. Ditambah lagi perlunya mengurus surat Ijin Mendirikan Bukan Bangunan (IMBB) ke pemerintah daerah untuk membuat jembatan yang menutupi kali di depan bangunan RSP.” Ungkap Heri saat menerangkan tentang salah satu alasan melambatnya pekerjaan pembangunan RSP.

Heri mengakhiri penjelasannya dengan mengatakan untuk target rampungnya proyek ini adalah September 2018. Akan tetapi karena ada beberapa faktor yang menghambat, kemungkinan besar akan terjadi pergeseran dari target awal.

Arif Reynaldi, mahasiswa FK 2016 berharap proyek pengerjaan RSP dapat selesai tepat waktu tanpa ada hambatan yang berarti. Ia juga berharap RSP di Bantul dapat segera beroperasi sesuai fungsinya sebagai Rumah Sakit Pendidikan tempat mahasiswa menimba ilmu. (Muhammad Gibran)

Polemik Ladang Pertanian dan Kebijakan Pemerintah

Himmah Online, Yogyakarta – Diskusi dengan tema “Menanam Adalah Melawan” dilaksanakan di Gedung PAUD Nurul Hikmah, Dusun Turgo, Desa Purwobinangun, Pakem, Yogyakarta pada Rabu, 31 Mei 2017 bertepatan dengan Hari Anti Tembakau Sedunia. Acara yang dimotori oleh Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) memiliki rangkaian acara di antaranya, penanaman pohon, buka puasa bersama, salat teraweh, pantomim, pidato kebudayaan, sarasehan politik dan diakhiri dengan diskusi. Diskusi yang dimoderatori oleh Hairus Salim diisi oleh Toto Rahardjo sebagai pengisi pidato kebudayaan, Nurhadi Sirimorok dan Joko Prianto sebagai pembicara.

Menurut Fawaz selaku ketua penyelenggara acara, “Berhubung tema pada acara tersebut adalah melawan petani, pemilihan tempat di Dusun Turgo merupakan pemilihan tempat yang cocok.” Fawas menjelaskan pada erupsi Merapi, Dusun Turgo adalah salah satu dusun yang mempunyai banyak korban. Ketika direlokasi mereka menolaknya karena keterikatannya dengan tanah kelahiran. “Ini hak kami untuk menyelenggarakan acara ini,” ujar Fawaz.

Nurhadi Sirimorok, salah satu pembicara dalam diskusi, menjelaskan bahwa tembakau di Indonesia merupakan salah satu aset negara yang penting untuk membangun perekonomian bangsa. Namun, aset tersebut diselewengkan ke infrastruktur yang justru sifatnya menyudutkan petani tembakau. Hal ini menimbulkan kekecewaan terhadap petani tembakau dan menimbulkan perlawanan atas kebijakan pemerintah terebut.

Seperti halnya petani yang berada di pegunungan kars, Kendeng, Kabupaten Rembang, Joko Prianto sebagai Petani Kendeng menjelaskan bahwa akibat dari pembangunan pabrik semen milik Semen Indonesia (SI), sumur yang berguna untuk pengairan sawah semakin menyusut. Hal ini membuat petani menuntut haknya untuk mendapatkan pengairan yang layak bagi persawahan setempat. “Adanya perlawanan merupakan suatu sikap untuk mendapatkan haknya atas harta milik bersama,” jelasnya.

Joko menambahkan bahwa masyarakat Kendeng telah mengajukan banding terkait pembangunan pabrik semen hingga Mahkamah Agung, dan Mahkamah Agung telah memenangkan rakyat Kendeng untuk mendapatkan kembali haknya sebagai petani. Namun, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah mengeluarkan izin baru untuk melanjutkan pembangunan yang dilakukan oleh PT Semen Indonesia. Pada awalnya pemerintah mengambil hasil dari ladang tersebut hingga kemudian pemerintah mengambil sektor ladang untuk dijadikan area industri “Petani selalu dikucilkan, bahkan dirampas. Kami selalu menjalin komunikasi dengan petani, dan inilah saatnya petani bersatu,” seru Joko.

Acara yang dihadiri sekitar 70 orang selama kurang lebih 100 menit ini sangat meriah dengan diskusi-diskusi yang membawa atmosfer perlawanan, banyak aktivis hingga pers duduk dan mengamati jalannya diskusi. 

Mengkritisi Permasalahan Buruh di Indonesia

Himmah Online, Yogyakarta – Kamis, 25 Mei 2017, Lembaga Pers Mahasiswa HIMMAH Universitas Islam Indonesia (LPM HIMMAH UII) mengadakan launching Majalah HIMMAH edisi No.1/Thn. L/2017 dan Diskusi Publik dengan tema “Buruh Lemah Semakin Dilemahkan”. Diskusi diisi oleh Awan Santosa dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Restu dari Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Fahmi Ahmad Burhan selaku  Pemimpin Redaksi LPM HIMMAH UII.

Latar belakang diskusi diadakan untuk membahas dan mengkaji mengenai permasalahan buruh yang sekarang posisi atau kondisinya semakin lemah dan sulit. Kondisinya semakin diperparah ketika para buruh lebih memilih untuk menerima kondisi yang sudah dibentuk oleh para pemilik perusahaan dan dari jerat-jerat kebijakan pemerintah yang melemahkan posisi tawar buruh.

Mulai dari tujuan mengangkat tema buruh dalam majalah , Fahmi Ahmad Burhan sebagai perwakilan LPM HIMMAH UII menyampaikan yaitu untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat yang terjadi sekarang ini adalah buruh ditekan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah untuk mendapatkan hak-haknya seperti pengupahan, jaminan sosial dan kesejahteraan.

Sedangkan terkait pembahasan awal dalam majalah, Fahmi menerangkan tentang pengupahan yang juga ditentang oleh buruh, dan harapannya dari beberapa kasus yang kita angkat, kita berusaha mencoba untuk menekan dan menumbuhkan kesadaran agar buruh bisa meningkatkan daya tawarnya di mana ketika buruh dilemahkan oleh kebijakan-kebijakan seharusnya buruh bisa melawan dan jangan sampai buruh tunduk pada kebijakan-kebijakan yang melemahkan itu.

Fahmi juga menyinggung tentang kasus pemberantasan serikat buruh di Yogyakarta pada tahun 2013 dan sampai sekarang hal tersebut masih terjadi di mana operatornya sendiri merupakan dari dinas perhubungan. Kasus Pemberantasan serikat buruh juga terjadi di Tanggerang di PT. P.D.K yang hampir lima tahun kasusnya pada sampai sekarang masih terus berjalan, upaya yang dilakukan oleh pihak perusahaan seperti PHK, mutasi yang pada intinya membuat agar para pekerja menjadi tidak nyaman untuk bekerja di perusahaan. Dan kasus mengenai pekerja rumahan yang terjadi di Yogyakarta bahwa pekerja rumahan sering dijadikan suatu alat dengan upah murah dan tidak tersentuh oleh aturan-aturan ketenagakerjaan.

Sedangkan terkait pengupahan, Awan Santosa mejelaskan bahwa Provinsi D.I.Y Yogyakarta sendiri merupakan provinsi paling timpang dan paling rendah dari segi pengupahan se-Indonesia, posisi mahasiswa-mahasiswa, dosen dan kelompok terkait yang peduli dengan isu buruh di provinsi D.I.Y Yogyakarta seakan tidak peduli, hal demikian terjadi dikarenakan jumlah angkatan kerja sendiri lebih banyak daripada jumlah lapangan kerja yang tersedia, dan sebesar 58% penduduk di Yogyakarta merupakan pekerja informal yang penghasilannya rendah dan mengkhawatirkan.

Awan menambahkan terkait solusi yang harus dibangun oleh buruh, yaitu solusi pertama adalah dengan membuat sekolah-sekolah buruh sebanyak mungkin di berbagai tempat kerja, pabrik dan kampus-kampus yang ada harus ikut untuk membuat sekolah-sekolah buruh ini. Dimulai dari sana para pekerja bisa membicarakan mengenai soal-soal regulasi, kebijakan-kebijakan, dapat mengorganisasi serikat buruh dengan baik  dan pada suatu saat nanti buruhlah yang akan mengontrol dan memegang kendali pabrik-pabrik yang ada di tempat mereka bekerja. Solusi yang terakhir yang harus dibangun oleh buruh adalah dengan mendirikan koperasi pekerja, karena koperasi pekerja sendiri penting untuk logistik bahwa buruh sendiri dapat mempunyai dana Milyaran pada nantinya kalau mogok perusahaan sendiri akan menyadari pentingnya pekerja bagi mereka, Oleh sebab itu, ia menyuarakan untuk membangun koperasi pekerja ini.

Selain itu, Restu perwakilan dari FPBI menerangkan mengenai peraturan pemerintah no. 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mana buruh sendiri tidak mempunyai hak untuk menentukan upahnya sendiri, karena sebelumnya upah sudah dirumuskan melalui musyawarah dan negosiasi. Dengan diberlakukan PP No 78 ini tujuannya lebih diperuntukan untuk kebutuhan ekonomi dan juga untuk inflasi.

Ketika ditanya tentang bagaimana untuk mengajak pekerja agar berkeinginan bergabung dengan serikat pekerja karena banyak buruh yang takut akan konsekuensi yang diberikan pihak perusahaan, ia menjawab “Indonesia belum memiliki hubungan atau kekuatan buruh yang kompak atau solid jika dibandingkan negara-negara maju seperti di Afrika Selatan dan Korea Selatan yang mempunyai serikat buruh terkuat di dunia dan dianggap paling kuat di dunia karena dianggap paling kompak, bersatu dan solid dan Indonesia belum memiliki hal tersebut”. Jawab Restu.

Restu menambahkan, jika berbicara dari segi serikat buruh, belum lagi Indonesia tidak mempunyai kekuatan buruh di bidang politik lalu bagaimana kita bisa untuk menyatukan kekuatan lepas buruh supaya lebih maju. Namun, permasalahan tersebut sedang dilakukan oleh serikat buruh di Indonesia yang mulai melakukannya dengan step-by-step dan harapannya para pekerja buruh ini tidak ditindas oleh pihak-pihak terkait bayarlah upah yang seharusnya diterima oleh para buruh ini jangan menjadikan pekerja buruh dijadikan budak di Negerinya sendiri. Kalau bukan buruh sendiri yang berjuang ilmu pengetahuan yang didapatkan tidak di implementasikan dengan tepat karena ilmu pengetahuan sendiri itu berpihak dan tinggal memilih apakah ilmu pengetahuan tersebut akan condong kepada kelas penindas atau kelas tertindas. (Ridwan Fariz M.)

Aksi Solidaritas Pembebasan Dua Mahasiswa LPM BOM ITM

Himmah Online, Yogyakarta – Puluhan massa aksi berkumpul di Gedung Parkiran Abu Bakar Ali pada Rabu, 17 Mei 2017. Mereka tergabung dalam beberapa Aliansi seperti, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Persatuan Perlawanan Rakyat Indonesia (PPRI) dan Liga Forum Study Yogyakarta (LFSY) yang membentuk Aliansi Solidaritas Perjuangan Yogyakarta (ASPDY). Aksi ini melakukan long march  yang dimulai dari Parkiran Abu Bakar Ali dan diakhiri dititik Nol Kilometer Yogyakarta. Massa sempat berhenti untuk melakukan orasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yogyakarta (DPRD) dan juga di depan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Aksi dengan tema Bangun Persatuan Rakyat, Perjuangkan Demokrasi dan Wujudkan Penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) ini mempunyai beberapa tuntutan yang digaungkan, diantaranya: Bebaskan aktivis mahasiswa Medan (Fikri Arif, Fadel  Muhammad dan Sier Mensen) tanpa syarat. Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolrestabes Medan. Kapolrestabes Medan harus bertanggungjawab secara moril maupun materil atas kriminalisasi aktivis mahasiswa Medan. Hentikan tindakan kriminalisasi terhadap Pers, gerakan mahasiswa dan rakyat. Usut tuntas segala bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan sekarang oleh pemerintah.

Maheng, selaku Sekretaris Jenderal PPMI Yogyakarta mengatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyambut 19 tahun reformasi. “Kita bukan ingin meromantisme masa lalu, tapi kita memperingatkan bahwa sudah 19 tahun reformasi tetapi demokrasi belum terwujud secara maksimal bahkan di langgar oleh aparat-aparat negara sendiri”.  Ia memaparkan, contohnya di Surabaya tepatnya di UIN Sunan Ampel salah satu mahasiswa anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) ada yang diintimidasi oleh Dekan karena bertanya mengenai sistem pendanaan. Bahkan mahasiswa itu diberikan dua pilihan antara Drop Out (D.O) atau skorsing. Kemudian juga ada di Medan, terjadi pemukulan terhadap anak LPM BOM Institut Teknologi Medan (ITM). Lalu juga ada pemukulan terhadap mahasiswa dari organ ekstra Universitas Sumatra Utara (USU). “Setahuku tidak ada undang-undang yang memperbolehkan misalnya kamu bersalah boleh dipukuli atau  boleh menggunakan kekerasan walaupun dia tersangka, semuanya sudah punya jalur hukum sendiri”. Namun nyatanya ada yang salah satu matanya menjadi susah untuk melihat dan juga muntah darah. Apabila polisi mengatakan bahwa tidak ada unsur kekerasan, hal itu tidak mungkin karena orang yang awalnya sehat-sehat saja tidak mungkin tiba-tiba matanya lembam lalu muntah darah. “Pasti ada unsur sesuatu dibalik itu,” pungkas Ali.

Salah satu peserta aksi, Latifah Oktafiani, mengatakan bahwa  aksi ini  selain untuk merefleksi kasus di LPM BOM ITM  juga untuk merefleksikan kasus yang terjadi baru-baru ini. Tentang pembubaran pameran karya Andreas Iswinarto yang berlokasi di PUSHAM UII, dan aksi penolakan Ganjar Pranowo di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Menurutnya aksi ini memang harus di suarakan oleh mahasiswa, karena yang mendapat kriminalisasi dan refleksisitas adalah kawan-kawan mahasiswa yang belum mendapatkan Hak Asasi dalam kebebasan berpendapat. “Setidaknya ada tindak lanjut dari pemerintah bahwa kasus ini tidak jadi bulan-bulanan serta diproses hukumnya dan orang-orang yang sudah dikriminalisasi itu segera dibebaskan tanpa syarat,” tuturnya.

Editorial: Refleksi Hari Buruh, Berjuang Melawan Perampasan Ruang Hidup!

Semaun pada 1920 pernah menyinggung daya tawar buruh. Lewat bukunya Penuntun Kaum Buruh ia menjelaskan daya tawar melalui suatu relasi pasar tenaga kerja. Antara permintaan kaum buruh dan penawarannya. Menurut Semaun, selama kaum buruh sedikit jumlahnya, buruh akan mendapatkan untung atau upah besar karena majikan terpaksa menuruti semua hak buruh. Majikan tak punya pilihan, karena sang majikan membutuhkan faktor produksi. Namun, ketika kaum buruh banyak yang menjual tenaganya, yang untung adalah majikan. Dengan terpaksa, kaum buruh menuruti semua perintah majikan. Dengan mudah, hak mereka dirampas, karena daya tawar mereka sudah lemah. Dalam posisi ini, buruh yang membutuhkan majikan. Ketika majikan tidak suka pada buruh, tinggal dilempar saja dan kembali menarik tenaga kerja baru.

Marx dalam Das Kapital menjelaskan tentang pola perampasan tanah. Kala itu perampasan dilakukan oleh kaum borjuis, ditambah legitimasi undang-undang kerajaan yang membuat petani independen kehilangan ruang hidupnya. Ia terlempar pada suatu kondisi, di mana ia harus menjual tenaganya, untuk dijadikan alat produksi. Proletarisasi semacam ini kemudian muncul dan terus menerus terjadi. Menjadi suatu keniscayaan di tengah pola industrialisasi yang kian meluas.

Pandangan Semaun dan Marx menjadi sebuah refleksi. Kini, di tengah kondisi kapitalisme yang kian menjalar, kian mengakar, menjerat sendi-sendi kehidupan masyarakat, perampasan ruang hidup terus terjadi. Contoh, kita bisa lihat sendiri, beberapa kota industri macam Tangerang atau Karawang, dulunya berupa sawah yang luas. Kini, berjejer pabrik menghiasi seisi kota. Tak terelakan memang, karena itu sudah menjadi acuan teori. Sebuah negara maju, direfresentasikan dengan pola industrialisasi yang masif, begitu pun Indonesia. Petani independen kini beralih mengisi setiap pos-pos faktor produksi.

Tiap hari, tiap minggu, tiap bulan, tenaga kerja yang bergantung pada jantung industri itu kian meningkat. Konflik agraria menjadi cerita yang tidak ada habisnya. Tersingkirlah petani independen dari ruang hidupnya. Dibumbui lewat mitos-mitos kesejahteraan yang menjadi imaji bagi kaum tergusur.  Laporan dari Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) menyebutkan bahwa terjadi peningkatan jumlah konflik agraria tiap tahunnya. Untuk tahun 2016, konflik meningkat jumlahnya menjadi 450, dari yang sebelumnya di tahun 2015 sebanyak 252.

Seperti apa yang dikatakan Semaun, meningkatnya jumlah tenaga kerja akibat proletarisasi, berbanding terbalik dengan daya tawar kaum buruh. Kini, kaum buruh semakin terjerat. Bayangkan saja, seorang yang ingin bekerja untuk sang tuan, ada yang sampai harus membayar jutaan rupiah, hanya untuk mendapatkan pekerjaan di pabrik.

Daya tawar sangatlah diperlukan bagi buruh. Pertentangan akan tetap menjadi cerita yang menghiasi dinding-dinding pabrik. Buruh yang lemah semakin dilemahkan lewat kebijakan-kebijakan pemerintah. Politik upah murah dilegitimasi lewat Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Pemberangusan serikat masih menjadi momok bagi buruh. Dalih-dalih macam stabilisasi dan kenyamanan bagi majikan menjadi pembebanan yang terus digaungkan pemerintah.

1 Mei yang menjadi momentum besar kaum buruh sejatinya menjadi ajang persatuan. Menguatkan tekad untuk meningkatkan daya tawar. Kebijakan yang kian melemahkan daya tawar bisa dilawan lewat persatuan. Politik upah murah, pemberangusan serikat, kondisi kerja yang tidak demokratis, harus menjadi agenda perlawanan. Namun, jangan lupa, bahwa semakin meluasnya masalah perampasan ruang hidup, semakin sulit juga buruh meningkatkan daya tawarnya. Maka persatuan bukan hanya antara kaum buruh semata. Buruh, tani, dan lapisan kaum termarjinalkan lain sejatinya bersatu, melawan perampasan ruang hidup. Berjuang melawan penindasan.

Pekerja Informal Menuntut Perubahan Nasib

Himmah Online, Yogyakarta – Ratusan massa aksi berkumpul di Gedung Parkir Abu Bakar Ali pada Senin, 1 Mei 2017. Mereka tergabung dalam Aliansi Rakyat Pekerja Yogyakarta (ARPY). Massa aksi yang turun mayoritas adalah para pekerja informal perempuan. Dengan mengenakan atribut batik dan kebaya, mereka kemudian melakukan long march sampai pada titik Nol Kilometer Yogyakarta. Massa sempat berhenti untuk melakukan pembacaan puisi dan orasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yogyakarta juga di depan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Aksi itu memperingati hari buruh internasional. Terdapat beberapa tuntutan yang mereka gaung kan. Tuntutan-tuntutan tersebut antara lain: Penurunan harga bahan pangan. Upah layak sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Upah Minimum Provinsi. Pengakuan dan perlindungan hak atas kerja layak bagi pekerja rumahan dan meratifikasi Konvensi ILO No. 177. Sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan ratifikasi Konvensi ILO No. 189. Pemerintah mengakui buruh gendong sebagai pekerja dan menerbitkan kebijakan daerah terkait kerja layak dan akses terhadap sumber daya ekonomi bagi buruh gendong. Upah layak, jaminan atas keselamatan dan kesehatan kerja bagi rakyat pekerja informal. Terakhir, mereka menuntut agar pemerintah menjamin hak atas akses informasi dan anggaran bagi rakyat pekerja informal.

Selaku koordinator umum, Hikmah Diniah mengatakan bahwa kenaikan bahan-bahan pangan memberatkan kehidupan pekerja informal, terutama pekerja informal perempuan. “Mereka merasakan beratnya kehidupan tanpa perlindungan, ditambah dengan adanya kenaikkan bahan pangan,” kata Hikmah. Selain itu, Ia juga mengharapkan adanya pemberian upah yang layak sesuai dengan UMK atau UMP terhadap pekerja informal perempuan. Untuk saat ini para pekerja informal seperti pekerja rumahan, PRT, dan juga buruh gendong belum diakui dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Melihat hal itu, Ia menginginkan pemerintah untuk memasukkan para pekerja informal ke dalam program-program pembangunan pemerintah, terutama di tingkat desa. “Mengingat banyaknya pekerja-pekerja informal di desa-desa,” terangnya.

Terkait perlindungan terhadap pekerja informal, dalam siaran pers yang mereka terbitkan, dikatakan bahwa belum ada kebijakan-kebijakan untuk melindungi hak-hak mereka. Hal itu berkaitan dengan belum adanya ratifikasi Konvensi ILO No. 189 tentang Pekerjaan yang Layak Bagi Pekerja Rumah Tangga dan Konvensi ILO No. 177 tentang Pekerja Rumahan.

Hikmah beranggapan bahwa daya tawar dari buruh informal masih kurang. Hal tersebut karena kurangnya kebebasan akses informasi yang diberikan, baik dari pemerintah maupun pemberi kerja. “Kebebasan informasi harus diberikan kepada buruh informal, hal tersebut agar para buruh informal mampu melakukan negosiasi kepada pemberi kerja,” tambahnya.

Salah satu peserta dalam aksi tersebut adalah Tutik. Ia adalah pekerja rumahan. Menurut Tutik, pekerja informal terutama pekerja rumahan belum mendapat perlindungan yang layak dari pemerintah.  “Harapannya, pemerintah terutama pemerintah Jogja membuat aturan-aturan untuk melindungi kami sebagai pekerja informal,” kata Tutik.

Tutik menyampaikan bahwa daya tawar pekerja informal terutama pekerja informal perempuan masih kurang. Hal tersebut menjadikan upah dari pekerja informal perempuan masih rendah. “Jadi, mau tidak mau kami harus melakukan pekerjaan itu untuk mendapatkan uang demi memenuhi kebutuhan rumah tangga,” tambahnya. Tutik mengaku, alasan menjadi pekerja rumahan karena bisa mengerjakan pekerjaannya di rumah sekaligus mengerjakan pekerjaan yang lainnya. “Pekerjaannya bisa disambi di rumah dan relatif tidak memerlukan pendidikan yang tinggi,” pungkasnya.

Jogja Istimewa dengan Upah Murah

Himmah Online, Yogyakarta – Senin, 1 Mei 2017, Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) melakukan aksi turun jalan/demonstrasi dan upacara selamatan Gubernur DIY dengan tema “Buruh Jogja Bersatu Cabut PP 78/2015 Tentang Pengupahan dan Tolak Revisi Pesangon UU 13/2003 Ketenagakerjaan”. Aksi berlangsung mulai pukul 07.00 dengan titik kumpul di Tugu Jogja kemudian melakukan longmarch hingga Keraton.

Marga dalam orasinya menyebutkan bahwa gaji yang didapat hanya sebatas Upah Minimum Pekerja (UMP) sehingga mereka tidak mampu mempunyai rumah. Hal tersebut dikarenakan UMP DIY merupakah UMP yang paling rendah di Indonesia. Saat ini para pengusaha lebih mementingkan dirinya sendiri dan tidak memberikan pesangon maupun pensiun, sehingga status pekerja adalah kontrak atau outsourcing selamanya.

Kinardi selaku Sekretaris Jenderal dari ABY menjelaskan bahwa dalam menuntut upah yang layak sudah berbagai cara dilakukan seperti demo di jalan, menggugat upah minimum, dan melakukan audiensi namun tidak menghasilkan suatu yang signifikan. Survey yang dilakukan ABY pada tahun 2017 menunjukkan rata-rata upah yang dibutuhkan buruh sebesar 2,4-2,8 juta rupiah. Namun, upah layak yang ditetapkan oleh pemerintah rata rata 1,4 juta rupiah saja. Indeks kesenjangan di DIY sangat tinggi karena pendapatan para pengusaha yang sangat tinggi, sedangkan upah buruhnya sangat rendah. “Dengan harga pangan yang sama antara Jogja dan tempat lain membuat buruh belum mendapatkan kehidupan yang layak karena UMP DIY merupakan UMP yang paling rendah”, jelasnya.

Dana Istimewa (Danais) Jogja pada tahun 2017 mencapai sekitar 800 Miliar rupiah. Danais yang tinggi ini tidak memberikan efek untuk pekerja dan masyarakat. Terdapat banyak dana yang diagung-agungkan seperti danais dan dana alokasi umum. Tetapi, masih tetap terjadi kesenjangan yang tinggi. “Apakah danais hanya untuk kebudayaan dan birokasi saja atau terdapat kesalahan dalam pengelolaannya?” kata Kinardi.

Kinardi juga menyampaikan harapan dari ABY untuk gubernur DIY yaitu memberikan upah dan kesejahteraan yang layak seperti gubernur-gubernur lain di Indonesia. Gubernur lain memberikan perumahan bagi rakyatnya dan upah yang layak seperti upah sektoral. “Contohnya gubernur Jawa Barat yang memberikan tanah untuk pembangunan perumahan bagi pekerja,” tuturnya. Jogja memiliki pendapatan dari tanah milik gubernur yang surplus, namun tidak ada satu pun perumahan yang diberikan kepada buruh atau pekerja di Jogja. Harapan Kinardi untuk pemerintah dalam menetapkan upah minimum adalah tidak menggunakan PP 78 tahun 2015 yang sudah menyengsarakan buruh.

Selain itu, Kinardi juga memaparkan bahwa untuk buruh yang pensiun sudah diatur dalam Undang-Undang No 24 tahun 2014 tentang BPJS dan UU tersebut wajib dilaksanakan. Jika UU tersebut tidak dilaksanakan maka akan ada sanksi yang diberikan baik dari administrasi maupun pidana. Kepesertaan di Jogja terkait dana pensiun sudah cukup bagus hingga mencapai 60%. Namun, masalah lainnya yaitu iuran BPJS yang sangat kecil sehingga dana pensiun yang didapat buruh hanya 300-400 ribu per bulan. “Kami menginginkan dana pensiun itu seperti TNI, Polri, dan PNS yaitu sebesar 60% dari total gaji terakhir mereka yang didapat”, tambahnya.

Setelah melakukan longmarch dari tugu ke keraton, kemudian di keraton dilakukan selamatan yang ditujukan untuk Gubernur DIY. Irsad Ade Irawan selaku Wakil Sekjend ABY menyatakan alasannya mengadakan acara selamatan ini yaitu untuk mendoakan Gubernur DIY agar bisa mengabulkan tuntutan dari masa aksi, dan mampu memberikan putusan yang baik untuk para buruh.

Acara diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap yang di dalamnya terdapat delapan tuntutan. Pertama cabut PP 78 tahun 2015 yang memiskinkan pekerja Indonesia. Kedua, perbaikan layanan jaminan sosial agar layak dan manusiawi. Ketiga, hapuskan outsourcing dan pemagangan. Keempat, wujudkan hak berserikat dengan hentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap aktivis serikat pekerja Indonesia agar hak berserikat terwujud. Kelima, tolak revisi UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 yang menghilangkan uang pesangon. Keenam, pemerintah RI harus segera bertindak cepat mengatasi permasalahan menghentikan kriminalisasi terhadap sdr. Sudiro (ketua PUK SPKET SPSI PT. Freeport).

Ketujuh, tuntutan diajukan untuk Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta berisi tujuh poin yaitu menyerukan kepada gubernur DIY untuk tidak menggunakan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan sebagai pedoman kebijakan pengupahan DIY, menyerukan kepada gubernur DIY untuk segera menetapkan kebijakan Upah Minimum Sektoral, menyerukan kepada Gubernur DIY untuk mengoptimalkan kerja pengawasan dan perlindungan tenaga kerja, menyerukan kepada Gubernur DIY untuk menyediakan perumahan murah atau rumah susun bagi buruh, menyerukan kepada Gubernur DIY untuk membatasi dan memperketat penggunaan tenaga kerja kontrak dan outsourcing dan menyerukan kepada Gubernur  agar tidak melakukan diskriminalisasi dalam  hal keterwakilan buruh di dalam LKS Tripartit dan Dewan pengupasan. Kedelapan, menyerukan Sultan HB X untuk mewujudkan Tahta untuk rakyat dan amanat keistimewaan DIY kesejahteraan dan ketentraman masyarakat.

Memperingati 40 Hari Meninggalnya Yu Patmi

Himmah Online, Yogyakarta – Senin, 24 April 2017 Aliansi Solidaris Jogja Tolak Pabrik Semen menggelar ziarah budaya dan peringatan 40 hari meninggalnya Yu Patmi. Acara ini diadakan di parkiran terpadu Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Yu Patmi ialah salah satu kartini Kendeng yang meninggal saat aksi cor kaki di depan Istana Negara pada Selasa, 21 Maret 2017. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan berdirinya pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Rembang.

Ada beberapa rangkaian acara dalam peringatan 40 hari meninggalnya Yu Patmi, diantaranya tahlilan dan orasi. Acara dimulai pukul 19.30 dibuka dengan doa dan tahlilan. Kemudian, acara dilanjutkan dengan orasi dari Hairus Salim dan Alissa Wahid.

Hairus Salim adalah seorang peneliti dari Yayasan LKiS. Dalam orasinya ia mengatakan bahwa di bulan April ini ada beberapa momen yang saling berkaitan satu sama lain. Di bulan April, ada Hari Kartini dan Hari Bumi. Satu simpul yang mengaitkannya yaitu Yu Patmi. “Dia adalah aktivis sumber daya alam sekaligus aktivis perempuan yang menghubungkan dua gerakan ini menjadi satu,” kata Hairus Salim.

Selain itu, Hairus Salim mengingatkan bahwa di bulan April ini ada Hari Warisan Budaya Dunia. Menurutnya salah satu dari warisan budaya yang penting adalah alam itu sendiri. “Dari sekian aspek alam yang sangat penting, salah satunya adalah karst,” ujar Hairus Salim. Karst yaitu kawasan yang terbentuk beribu-ribu tahun dari batuan kapur, gypsum dan lainnya. “Karst akan hancur dan tidak akan pernah bisa kembali,” paparnya.

Menurut Hairus Salim, yang menjadi musuh dari gerakan perlawanan ini bukan hanya korporasi-korporasi. “Musuh kita hanyalah ingatan pendek suatu peristiwa,” katanya. Hairus Salim berharap bahwa acara-acara seperti ini bisa tersebar luas kemana-mana agar bisa merawat ingatan.

Orasi yang kedua disampaikan oleh Alissa Wahid. Ia adalah putri sulung dari Presiden Republik Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. “Mendadak kehidupan Yu Patmi dan kawan-kawannya porak-poranda karena keserakahan,” kata Alissa. Ia mengatakan bahwa pada dasarnya Yu Patmi dan kawannya hidup adem-ayem dengan kesederhanaan lewat pertanian. Namun semuanya menjadi porak-poranda setelah adanya kebijakan yang dianggap serakah.

Alissa menuturkan bahwa mereka yang melawan pabrik semen awalnya rakyat biasa yang hidupnya rutin dan tentram. “Mereka tidak mengerti Al-Maidah ayat 51, gak mengerti tentang hitung-hitungan statistika, Indeks Pembangunan Manusia. Hidup mereka sederhana, bertani, berkarya, aktif di lingkungannya sudah itu saja,” jelas Alissa. Menurutnya Yu Patmi dan kawan-kawannya berharap kehidupan akan lebih baik. Ia menambahkan bahwa saat ini PT Semen Indonesia meminta perlindungan hukum. Namun Alissa menganggap bahwa yang berhak mendapat perlindungan hukum seharusnya Yu Patmi dan kawan-kawannya.

Alissa mengingatkan apa yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi. Ghandi menyebutkan bahwa ada tujuh dosa sosial, diantaranya bisnis tanpa moralitas dan politik tanpa prinsip. “Itu yang menimpa warga Kendeng. Itu yang dilawan oleh Yu Patmi dan saudara-saudaranya,” ujar Alissa.

Terakhir, acara ditutup dengan penampilan musik dari beberapa band dan musisi yang turut bersolidaritas. Ada Rebellion Rose, Sickbrain, Havinhell, SPOER, John Tobing, Momo Biru dan penampilan dari Melanie Subono.